{"title":"Optimalisasi Sarana Hukum dalam Menanggulangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dengan Kajian Sosiologi Hukum","authors":"Andhika Satrio Kusumo","doi":"10.20961/hpe.v11i1.62830","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.62830","url":null,"abstract":"<p class=\"Abstract-Ina-Text\"><span class=\"unknown-text-color1\">Kekerasan seksual dapat terjadi karena tidak mampunya seseorang dalam hal menahan hawa nafsu. Ironisnya kekerasan seksual malah sering terjadi di lingkungan Pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan optimalisasi sarana hukum dalam menekan kasus Kekerasan Seksual baik dalam bentuk</span><span class=\"unknown-text-color1\"> upaya preventif maupun represif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang diambil dari realitas yang ada. Perpaduan antara kajian sosiologis dengan hukum diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan. Kajian sosiologi hukum membawakan warna baru dalam tafsir ilmu hukum. Dengan fakta tingginya kasus kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan, maka perlu Tindakan tambahan selain hukum dalam bentuk hukuman penjara dan denda sebagai bentuk penanggulangan secara represif. Penulis mengkaji tentang upaya preferentif yang dapat dilakukan seperti </span><span class=\"unknown-text-color1\"><em>sex education</em></span><span class=\"unknown-text-color1\"> pada anak, </span><span class=\"unknown-text-color1\"><em>sex parenting</em></span><span class=\"unknown-text-color1\"> yang dilakukan orang tua pada anak, </span><span class=\"unknown-text-color1\"><em>sharing discussion</em></span><span class=\"unknown-text-color1\"> antar orang tua murid untuk mengetahui bagaimana perkembangan anak di lingkungan sekolah tersebut hingga Pendidikan dan/atau pelatihan khusus guna meningkatkan Sumber Daya Manusia Guru.</span></p>","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"56 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352448","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Hukum Ketenagakerjaan sebagai Instrumen Pelindung Bagi Tenaga Kerja dan Pengusaha dalam Penanganan Masalah Hubungan Kerja","authors":"Karunia Rosita, W. Waluyo","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68677","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68677","url":null,"abstract":"Mewujudkan perlindungan bagi tenaga kerja dalam proses hubungan kerja dengan maksud menciptakan keteraturan yang bermanfaat baik bagi tenaga kerja atau pengusaha sebagai pemberi kerja. Hukum ketenagakerjaan diharapkan menjadi solusi yang dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal guna membangun tatanan nilai dalam mengatur hubungan kerja itu sendiri. Mulai dari dimulainya hubungan kerja, proses berlangsungnya hubungan kerja hingga berakhirnya hubungan tersebut. Dalam tulisan ini, penulis mencoba menghadirkan kaitan hubungan kerja dengan teori relevan yang dicetuskan oleh Karl Mark dengan mengusung pembahasan tentang hukum yang dijelaskan sebagai alat legitimasi dari ekonomi tertentu. Sehingga dalam hal keterkaitan antara pengusaha sebagai pemberi kerja dan tenaga kerja sangat memiliki pengaruh diantara keduanya dengan maksud adanya kemungkinan ketimpangan yang terjadi sejauh proses hubungan kerja tersebut. Melalui metode studi kepustakaan dengan sumber yang relevan termasuk segala bentuk peraturan yang berhubungan dengan hukum ketenagakerjaan dijadikan dasar dalam penulisan ini. Dan dari apa yang telah dibahas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap peraturan tentang hukum ketenagakerjaan diharapkan dapat memaksimalkan fungsinya dalam memberikan kebermanfaatan bagi pengusaha sebagai pemberi kerja dan tenaga kerja selama proses hubungan kerja berlangsung hingga selesai.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"39 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352960","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pengaturan Pengupahan Pekerja/Buruh Usaha Mikro dan Kecil Dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls","authors":"Annisa Fianni Sisma, Rahayu Subekti","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68740","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68740","url":null,"abstract":"Pengaturan mengenai pengupahan pekerja/buruh usaha mikro dan kecil diubah dengan adanya UU Cipta Kerja. Perubahan tersebut meliputi adanya pembebasan usaha mikro dan juga usaha kecil dari ketentuan UMP dan kabupaten/kota. Hal ini dapat menyebabkan pengusaha mikro dan kecil bertindak sewenang-wenang meski diatur bahwa upah pekerja/buruh usaha mikro dan kecil harus dilaksanakan dengan ketentuan minimal 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat skala tingkat provinsi dan harus sesuai dengan minimal 25% di atas garis kemiskinan di skala tingkat provinsi. Oleh karena itu, perlu diteliti terkait pengaturan pengupahan pekerja/buruh usaha mikro dan kecil ditinjau dari perspektif teori keadilan oleh John Rawls. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan bahan hukum primer dan sekunder berupa UU No. 13/2003, PP No. 36/2021, PP No. 7/2021 dan lainnya. Hasil penelitian ini yakni pengaturan pengupahan pekerja/buruh usaha mikro dan kecil belum memenuhi kriteria keadilan menurut John Rawls. Sebab, ketimpangan sosial dan ekonomi belum memberi keuntungan untuk semua orang khususnya pihak-pihak yang kurang beruntung. Pengaturan terkait pengupahan untuk pekerja/buruh usaha mikro dan kecil hendaknya memberikan perlindungan hukum terhadapnya dari ketidakadilan. Pengaturan ini memberi celah pengusaha mikro dan kecil untuk menetapkan upah tanpa memberikan penghidupan yang layak dan perannya dalam perjanjian kerja yang dominan. Seharusnya, pengaturan pengupahan lebih melindungi dan tetap menentukan adanya upah minimum sebagai instrumen pengendalian karena pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap pekerja/buruh pada usaha mikro dan kecil.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"28 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352397","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kelurahan Damai Tipes Sebagai Semi Autonumous Social Field dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme","authors":"Adi Cahyaning Kristiyanto","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68252","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68252","url":null,"abstract":"Tujuan Penelitian ini adalah untuk melihat terjadinya pluralisme hukum dan terbentuknya Semi Autonomous Social Field (SASF) di “Kelurahan Damai Tipes dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tetang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pesatnya perubahan masyarakat seringkali menjadikan hukum Negara tidak mungkin lagi menjangkau setiap permasalahan yang ditimbulkannya. Untuk mencapai keteraturan dan ketertiban hukum kemudian kelompok masyarakat bersepakat membuat hukum sendiri sebagai sebuah realitas hukum. Tidak bisa lagi kita menempatkan sebuah hukum sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, sesungguhnya bahwa setiap hukum yang ada selalu berinteraksi dengan tertib hukum lain, keteraturan hidup bersama yang berasal dari legitimasi yang berbeda dari hukum negara atau saat ini lazim disebut sebagai pluralisme hukum. Di Indonesia fenomena pluralism juga sering terjadi, antara lain terkait dengan penanggulangan terorisme. Sejumlah peraturan perundangan tersebut hanya mengarah kepada penegakkan hukum untuk menindak terduga terorisme, dan Rencana Aksi Nasional masih bersifat administrative. Permasalahan ditengah masyarakat yang timbul akibat dari proses penegakkan hukum terkait dengan mekanisme dan prosedur tetap penangkapan maupun penembakan terduga teroris yang dilakukan oleh aparat Kepolisian melalui Densus 88 yang terlihat heroik ternyata telah menimbulkan gangguan psikologis di dalam masyarakat tidak saja bagi keluarga terduga teroris tetapi juga masyarakat sekitar tempat tersebut, kecurigaan antar masyarakat yang menyebabkan gangguan terhadap kohesifitas masyarakat tersebut. Hal-hal inilah yang tidak mampu diselesaikan oleh hukum Negara yang telah ada, kearifan lokal dari masyarakat setempat menjadi penting untuk mengisi kekosongan hukum tersebut, oleh karenanya Kelurahan Tipes membentuk sebuah komunitas bersama yang disebut dengan “Kelurahan Damai Tipes”","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"22 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352719","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Tinjauan Etika dan Hukum Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pasca Pandemi COVID-19","authors":"Irma Dewayanti, Arief Suryono","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68662","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68662","url":null,"abstract":"Dunia kini memasuki era Revolusi Industri 4.0, yaitu era dimana semuanya berbasis internet. Telemedicine merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi di bidang kesehatan. Telemedicine memberikan peluang terselenggaranya praktik kedokteran yang tidak lagi dibatasi oleh jarak dan keberadaannya semakin diminati masyarakat bahkan setelah pandemi COVID-19 berakhir. Meskipun memberikan manfaat, praktik kedokteran melalui telemedicine juga menimbulkan beragam masalah terutama apabila dikaitkan dengan etika dan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan praktik kedokteran melalui telemedicine pasca pandemi COVID-19 ditinjau dari aspek etika dan hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Ditinjau dari aspek etika (4 prinsip bioetika), praktik kedokteran melalui telemedicine kurang mempertimbangkan prinsip-prinsip etika kedokteran. Ditinjau dari aspek hukum, regulasi yang memberikan ruang bagi terselenggaranya telemedicine di Indonesia saat ini belum cukup lengkap. Peraturan perundang-undangan yang ada belum mengatur penyelenggaraan praktik kedokteran melalui telemedicine antara dokter dan pasien secara pribadi melalui perantara aplikasi kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah bersama dengan kementerian kesehatan, kementerian lain yang berwenang, serta organisasi profesi yang bergerak di bidang kesehatan dapat bekerjasama dan bersinergi untuk membentuk pengaturan yang lebih rinci sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan keamanan baik bagi pasien maupun dokter.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"27 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352119","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kajian Sosiologi Hukum Tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Aparat Penegak Hukum","authors":"L. Putri, Moch. Najib Imanullah","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68099","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68099","url":null,"abstract":"Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap apparat penegak hukum menjadi fenomena yang cukup sering erjadi belakangan ini. Banyaknya aparat penegak hukum yang terlibat atau bahkan menjadi pelaku dalam tindak kejahatan menjadi salah satu penyebabnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena apa saja yang membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum agar dapat memberikan solusi untuk menangani menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum terjadi karena banyaknya pemberitaan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh para aparat penegak hukum baik yang hanya terlibat dalam kejahatan maupun yang menjadi pelaku kejahatan. Kasus yang melibatkan aparat penegak hukum yang belakangan ini sangat menarik perhatian public di antaranya adalah kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka pimpinan Kepolisian dan bawahannya, serta kasus tragedy meninggalnya ratusan supporter Arema FC di stadion Kanjuruhan. Dua kasus tersebut terbukti membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum anjlok dalam dua bulan terakhir menjadi 53% berdasarkan survei LSI. Kepercayaan public terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan kembali bila masyarakat memiliki rasa aman yang tinggi. Inti dari kepercayaan terhadap polisi hanya dapat diperoleh bila kepolisian memberi perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"26 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352120","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Sistem Pembuktian Terbalik Dalam Upaya Penanganan Tindak Pidana Korupsi","authors":"Novita Tri Ismawati","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68741","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68741","url":null,"abstract":"<p class=\"Abstract-Ina-Text\"><span lang=\"ZH-CN\">Dalam sebagian besar pengadilan pidana, beban pembuktian ada pada penuntutan. Berbeda dengan persidangan korupsi, terdakwa </span>memiliki <span lang=\"ZH-CN\">hak </span>guna mengungkapkan<span lang=\"ZH-CN\"> bahwa</span>sanya<span lang=\"ZH-CN\"> dirinya tidak </span>terlibat<span lang=\"ZH-CN\"> tindak pidana korupsi dalam perkara ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas </span>dan <span lang=\"ZH-CN\">penggunaan</span><span lang=\"ZH-CN\">metode pembuktian terbalik dalam ti</span>pikor<span lang=\"ZH-CN\">. Kajian semacam ini menganalisis teks </span>memakai<span lang=\"ZH-CN\"> metodologi hukum normatif. Hasil penelitian me</span>mperlihatkan<span lang=\"ZH-CN\"> bahwa</span>sanya<span lang=\"ZH-CN\"> terdakwa </span>memakai<span lang=\"ZH-CN\"> haknya </span>guna memanfaatkan<span lang=\"ZH-CN\"> alat bukti terbalik dalam penerapan alat bukti terbalik. Namun, terdakwa tidak </span>bisa<span lang=\"ZH-CN\"> me</span>ngungkapkan<span lang=\"ZH-CN\"> bahwa</span>sanya<span lang=\"ZH-CN\"> harta</span>nya<span lang=\"ZH-CN\"> bukan</span>lah<span lang=\"ZH-CN\"> merupakan hasil tindak pidana korupsi, padahal diharuskan. Akibatnya, terdakwa tidak sepenuhnya </span>memakai<span lang=\"ZH-CN\"> hak</span> yang dimilikinya guna<span lang=\"ZH-CN\"> mengajukan bukti terbalik, dan Jaksa Penuntut Umum </span>mesti terus<span lang=\"ZH-CN\"> membuktikan </span>adanya tipikor<span lang=\"ZH-CN\">.</span></p>","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"235 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352650","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pinjaman Online Berkeadilan dan Kepastian Hukum","authors":"Amir Hidayatul Putra, W. Waluyo","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68284","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68284","url":null,"abstract":"Perkembangan teknologi dalam kehidupan masyarakat memiliki pengaruh dalam perekonomian sosial. Adanya layanan jasa keuangan yang berbentuk pinjaman online memudahkan masyarakat memperoleh modal secara singkat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan serta kekuatan hukum dan perlindungan hukum bagi konsumen pinjaman online. Layanan pinjaman online harus didaftarkan pada Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu pembangunan ekonomi negara dan masyarakat. Perjanjian didasarkan pada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan persyaratan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang yang terkait dengan bukti yang dibuat secara elektronik. Pengoperasian layanan diharuskan untuk melindungi data privasi setiap para pihak agar menjamin kepastian hukum bagi konsumen sesuai yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"49 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352432","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implikasi Penerapan Putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 Terhadap Demokrasi di Indonesia","authors":"Andhika Handy Pratama, Agus Riwanto","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68655","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68655","url":null,"abstract":"Pemilihan umum merupakan sebuah sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dapat merepresentasikan kepentingan mereka. Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam sebuah sistem pemerintahan yang demokratis. Sebagaimana diungkapkan oleh Joseph Schumpeter, pemilihan umum menjadi penanda penting yang membedakan sistem pemerintahan demokrasi dan sistem pemerintahan yang lainnya. Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi telah melaksanakan prosedur pemilihan langsung untuk dapat menentukan berbagai jabatan publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Kendati demikian, terdapat aturan yang membatasi kontestasi politik tersebut dengan minimal capaian presidential threshold sebagai syarat bagi parpol untuk mencalonkan bakal calon presiden dan wakil presiden. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan doctrinal, terlihat bahwa Putusan MK nomor 53/PUU-XV/2017 yang menyatakan bahwa pemberlakuan presidential threshold tidak menciderai konstitusi telah menuai berbagai kritik. Berdasarkan pada kriteria demokrasi electoral yang mementingkan kedaulatan rakyat untuk ikut berperan dalam pembuatan kebijakan public melalui kontestasi politik untuk mendulang suara rakyat, maka penerapan presidential threshold dapat dikatakan telah memberikan hambatan dalam pemberlakuan demokrasi elektoral.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"79 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352490","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Penjatuhan Pidana Khusus Perkara Narkotika Atas Penerapan Asas the Binding Persuasive of Precedent","authors":"Aulia Puspitaningrum","doi":"10.20961/hpe.v11i1.68738","DOIUrl":"https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68738","url":null,"abstract":"Tindak pidana narkotika merupakan salah satu tindak pidana khusus yang juga secara khusus diatur melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kata lain diatur di luar KUHP. Dalam memutus tindak pidana narkotika, hakim akan mempertimbangkan hal-hal tertentu sesuai dengan undang-undang terkait dan mengambil keputusan sesuai dengan keyakinannya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang paling relevan adalah pendekatan kasus (case approach) dengan melakukan telaah terhadap kasus atas putusan pengadilan yang juga telah berkekuatan hukum tetap (inkraht). Sumber bahan hukumnya yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan studi kepustakaan, serta teknik analisis dalam penelitian hukum ini bersifat deduktif dengan menggunakan metode silogisme. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus dapat menggunakan beberapa tolak ukur seperti melihat usia terdakwa yang di bawah umur atau lanjut usia, keterlibatan terdakwa dalam tindak pidana narkotika, berat barang bukti narkotika yang diperoleh dari terdakwa, dan kemungkinan terdakwa mengulangi tindak pidananya tersebut. Konsekuensi hukum penjatuhan sanksi di bawah minimum khusus atas penerapan asas the binding persuasive of precedent berkaitan dengan aspek keadilan yakni akan terbuka kemungkinan menyebabkan disparitas pidana yang pada akhirnya terpidana tersebut akan merasakan ketidakadilan dan menjadi korban dari diskriminasi penegakan hukum.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"30 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139352233","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}