{"title":"The Crime Of Willfully And Openly Violating Decency Committed By The Military (Verdict Number 62-K/Pm. II-10/Ad/XI/2021)","authors":"Muhammad Faritza Ardeanny Kurniawan, Prastopo","doi":"10.25105/refor.v6i1.18929","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v6i1.18929","url":null,"abstract":"Every citizen, including members of the military, who commit criminal offenses will be processed in accordance with applicable regulations, including violations of military decency decided in Decision Number 62-K / PM. II-10/AD/XI/2021. One of the issues raised is: Does the defendant's actions fulfill the elements of the crime of decency as stipulated in Article 281 Paragraph (1) of the Criminal Code? and Was the conviction of the defendant based on the provisions of Article 281 Paragraph (1) that the criminal act of intentionally and openly violating decency was appropriate? This research uses normative legal research with descriptive analytical research type. Secondary data obtained from literature study is used for qualitative analysis, and conclusions are made using deductive logic. The results showed that the perpetrator did not commit the elements mentioned in Article 281 Paragraph (1), but the defendant committed a criminal offense that fulfilled the elements mentioned in Article 284 Paragraph (1) 2nd letter-a. The punishment of the defendant based on the provision that the criminal offense intentionally and openly violates decency is not in accordance with Article 281 Paragraph (1), but rather uses the provisions mentioned in Article 284.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"40 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139820173","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Punishment Of Offenders Who Distribute Pornographic Images","authors":"Nida Zhakia Jasmine, Andi Widiatno","doi":"10.25105/refor.v6i1.19121","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v6i1.19121","url":null,"abstract":"Decision Number 812/Pid.sus/2021/PN Bjm states that the criminal act of distributing pornographic images, which is regulated in Article 27 paragraph (1) UU ITE Law, is the lex specialist of the Criminal Code because it regulates the dissemination of information through Internet. The formulation of the problem in the decision is pornographic images are included in the moral content of Article 27 paragraph 1 of the ITE Law pornographic images with Article 45 paragraph 1 in conjunction with Article 27 paragraph 1. To answer this problem the research method used is Normative law using secondary data from primary and secondary legal materials accompanied by analytical descriptive research and discussion and research results pornographic images are considered to be moral in Article 27 paragraph 1 of the ITE Law. However, there was a discrepancy in the sentence imposed on the defendant. Even though a prison sentence of 3 years was required, the decision gave a sentence of 2 years, not considering the fact that defendant also committed the crime of creating and manipulating electronic information before distributing pornographic images. The conclusion from this research is that defendant should be sentenced under Article 35 in conjunction with Article 51 of the ITE Law.\u0000 ","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"83 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139822800","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENAFSIRAN HUKUM HAKIM YANG DIGUNAKAN DALAM MEMUTUS PERKARA KORUPSI BANSOS JULIARI BATUBARA","authors":"Johannes Agustinus Riady, Abdul Ficar Hadjar","doi":"10.25105/refor.v6i1.19202","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v6i1.19202","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem Hukum Eropa Kontinental (Civil Law System) yang dimana dari sistem hukum ini sangat berpaku pada peraturan perundang-undangan. Namun jika pada hukum tertulis tidak ditemukan atau tidak cukup maka hakim dapat melakukan penafsiran hukum dalam memutus suatu perkara. Pada tahun 2020 saat Indonesia terkena dampak dari Virus Covid-19 mentri sosial juliari Batubara melakukan korupsi terkait pengadaan bansos sebesar Rp. 32 Milyar. Rumusan Masalah yang akan dibahas adalah apa penafsiran hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutus kasus korupsi bansos yang dilakukan Juliari Batubara pada (putusan nomor 29/pid.sus- TPK/2021/PN.JKT.PST). Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yang didapat Penafsiran Hukum Hakim memutus perkara ini berdasarkan pada setiap uraian-uraian pasal dan undang-undang tertulis secara menyeluruh dan dikaitkan dengan bukti bukti yang terungkap dalam persidangan sehingga dalam putusannya hakim memiliki keyakinan secara menyeluruh. Kesimpulan dari penelitian ini hakim dalam memutus kasus bansos Juliari Batubara adalah penafsiran hukum sistematis dan logis.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"10 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139871919","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analysis Of The Implementation Of Corporate Social And Environmental Responsibility In Kembang Janggut District East Kalimantan","authors":"Richo Andriyanto, Sri Bakti Yunari","doi":"10.25105/refor.v6i1.19119","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v6i1.19119","url":null,"abstract":"\u0000\u0000\u0000\u0000PT. REA Kaltim Plantations is a large-scale oil palm plantation company in Kembang Janggut District, East Kalimantan. This research aims to analyze the implementation of social and environmental responsibility (TJSL) by companies, with a focus on environmental aspects. The problem formulation in this research is how to implement social and environmental responsibility (TJSL) at PT. REA Kaltim Plantations which is environmentally based and what obstacles the company faces in TJSL at PT. REA Kaltim Plantations in its implementation. This research uses empirical research methods using a qualitative approach. The results of research and discussions show that the company has implemented programs related to TJSL, but the achievements are considered not optimal. Some notes of improvement include, among others, the effectiveness of the program in empowering communities, reporting transparency, and active participation in building local sustainability. Companies also face challenges such as the complexity of community needs and environmental dynamics. The conclusion of this research is that companies need to improve TJSL implementation in order to make a greater contribution to sustainable development and welfare of local communities. Recommendations are given to improve the quality and sustainability of the TJSL program by the company.\u0000\u0000\u0000\u0000","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"29 11","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139814328","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TINDAK PIDANA MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOL 1 BUKAN TANAMAN (Studi Kasus Pada Putusan No. 1163/PID.SUS/2020/ PN Jkt.Pst)","authors":"Sezi Hanugrah Suherman, Anang Iskandar","doi":"10.25105/refor.v6i1.19204","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v6i1.19204","url":null,"abstract":"Narkotika adalah suatu zat atau obat yang dapat bermanfaat dan untuk pengobatan penyakit tertentu. Akan tetapi penggunaan yang tidak sesuai untuk pengobatan, akan menimbulkan kerugian bagi masayarakat. Penyalahguna narkotika seharusnya dijatuhkan hukuman rehabilitasi, namun pada kenyataannya dalam putusan No. 1163/PID.SUS/2020/ PN Jkt.Pst hakim menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun. Rumusan masalah adalah bagaimana bentuk hukuman bagi orang yang menyalahgunakan narkotika gol 1 bukan tanaman sesuai perkara No. 1163/PID.SUS/2020/ PN Jkt.Pst, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa pada Putusan No. 1163/PID.SUS/2020/ PN Jkt.Pst. Tipe Penelitian yang digunakan Yuridis Normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, dengan data sekunder dilakukan studi kepustakaan. Di analisis dengan kualitatif dan penarikan kesimpulan dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan pasal 127 ayat 1 dan penjara 3 tahun kepada terdakwa dinilai tidak tepat, karena dalam putusan terdakwa hanya tebukti menggunakan narkotika untuk diri sendiri yang dimana menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Hakim wajib memvonis hukuman rehabilitasi kepada Penyalahguna. Dalam menentukan penyalahguna direhabilitasi harus ada bukti yang membuktikan bahwa penyalahguna tersebut adalah korban.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"12 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139885875","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PEMERIKSAAN KASUS PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG TIDAK DIDAMPINGI PENASEHAT HUKUM TINGKAT PENYIDIKAN","authors":"Shela, Abdul Fickar Hadjar","doi":"10.25105/refor.v5i3.16273","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16273","url":null,"abstract":"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terdapat adanya kewajiban jika tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana yang ancamannya 5 tahun pejabat pada pemeriksaan wajib menunjuk penasihat hukum akan tetapi dalam Putusan Nomor 929/Pid.B/2021/PN.MKS masih ada penyidik yang tidak menjalankan ketentuan kewajiban mengenai penunjukan penasihat hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum terhadap pemeriksaan terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasihat hukum pada tingkat penyidikan dan apakah pertimbangan hakim mengenai tidak didampingi tersebut sudai sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian dilakukan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder yang ditunjang dengan data premier. Analisis menggunakan data kualitatif dan pengambilan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pihak penyidik tidak menjalankan kewajibannya dengan menghadirkan penasihat hukum bagi Terdakwa dan ketidak sesuaian pertimbangan hakim dengan Pasal 56 ayat (1) serta hakim yang tidak melihat adanya yurisprudensi terkait ketidak hadiran penasihat hukum bagi Terdakwa. Kesimpulan dalam penelitian ini akibat hukum terhadap pemeriksaan Terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasehat hukum menjadi batal demi hukum serta pertimbangan hakim pada putusan No. 929/Pid.B/2021/PN.MKS tidak sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP.\u0000Kata Kunci : Tidak Terdapatnya Penasihat Hukum","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131903114","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Konsumen atas Pemberlakuan Penggunaan Ulang Nomor Pelanggan menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen","authors":"Helmy Rajendra Inzaghi, Heru Pringgodani Sanusi","doi":"10.25105/refor.v5i3.16275","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16275","url":null,"abstract":"Penggunaan Ulang Nomor Pelanggan merupakan topik yang cukup hangat diperbincangkan oleh masyarakat. Masyarakat menilai penggunaan ulang nomor pelanggan merugikan bagi konsumen, khususnya apabila pengguna nomor ponsel yang lama memiliki track record yang kurang baik dalam penggunaan nomor tersebut. Adapun rumusan masalah yaitu bagaimana kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan penggunaan ulang nomor pelanggan dan bagaimana konsumen mendapatkan pemulihan haknya atas kerugian yang dialami akibat penggunaan ulang nomor pelanggan menurut UUPK. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif, serta menggunakan data sekunder dan primer sebagai data pendukung penelitian, menggunakan analisis kualitatif yang juga menarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, pemerintah dalam kebijakan dan wewenangnya sebagai regulator mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Nasional. Berdasarkan pembahasan, peraturan tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena sesuai dengan hirarki perundang-undangan, penulis juga menemukan bahwa dalam pemberlakuan penggunaan ulang nomor pelanggan sendiri, tidak terdapat suatu penyelesaian terhadap keluhan-keluhan terkait penggunaan nomor seluler sendiri. Kesimpulannya, hak konsumen atas kenyamanan dan keselamatan belum terpenuhi, dan juga tidak terdapat pemulihan hak atas kerugian yang telah dialami oleh konsumen akibat dari pemberlakuan penggunaan ulang nomor pelanggansehingga masih belum sesuai dengan yang diamanatkan UUPK.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128344624","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA LINGGASANA KECAMATAN CILIMUS KABUPATEN KUNINGAN","authors":"Mila Listiya Dewi, Meta Indah Budhianti","doi":"10.25105/refor.v5i3.15860","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.15860","url":null,"abstract":"Kuningan menjadi target wilayah PTSL Pada tahun 2021, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mempunyai target untuk PTSL sebanyak 70.000 bidang. Rumusan masalahnya adalah Apakah Pelaksanaan Pendaftaran Tanah melalui program PTSL di Desa Linggasana Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan telah sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Ka.BPN No.6 Tahun 2018 Tentang PTSL, dan apakah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan Program PTSL tersebut. yang Tipe Penelitian yang dipilih menggunakan hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dengan cara penarikan kesimpulan menggunakan pola pikir deduktif. Adapun hasil penelitian dan pembahasan adalah pelaksanaan PTSL yang berada di Desa Linggasana mengalami hambatan. Kesimpulannya bahwa Program PTSL di Desa Linggasana Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan masih terdapat hambatan yang memperlambat kinerja kantor pertanahan dalam melaksanakan Program PTSL tersebut","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"199 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122553115","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIME DARI TINDAK PIDANA PERJUDIAN (STUDI PUTUSAN NO 40/PID.SUS/2020/PN.JKT.SEL)","authors":"Putri Tari Septiani, Ermania Widjajanti","doi":"10.25105/refor.v5i1.15856","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i1.15856","url":null,"abstract":"ABSTRAK \u0000Pencucian uang disebut sebagai uang kotor (dirty money). Seperti halnya dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I Muslimin, Terdakwa II Kurnia, Terdakwa III Edi melakukan pencucian uang dengan cara menerima transferan dari Barta seorang (DPO), uang tersebut hasil dari perjudian. Permasalahan yang diangkat yaitu Apakah tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut bisa dikatan sebagai follow up crime dalam tindak pidana perjudian ? dan Bagaimana pemberian sanksi pidana kepada Para Pelaku tersebut?Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder, Pelaku Muslimin bisa dikatakan pelaku tindak pidana pencucian uang sebagai pelaku pasif karena muslimin hanya menikmati atau menerima hasil kejahatannya saja. Para Terdakwa adalah pelaku pasif yang hanya menerima transferan.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132054120","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Tinjauan Pidana Kesusilaan Dimuka Umum Yang Dilakukan Oleh Militer (Put. No. 110-k/PMT-K/BDG/AD/XI/2019) (Studi Putusan No.26/Pid.Sus/2021/PN Kph)","authors":"Azhari Halin Hutapea, Aprima Suar","doi":"10.25105/refor.v5i3.16836","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16836","url":null,"abstract":"Penegakan hukum sejatinya tak membedakan siapapun, sehingga dengan demikian berlaku juga bagi anggota TNI yang juga harus diadili jika memang diperlukan. Mengacu pada kekuasaan kehakiman, maka perlu diadiili oleh pengadilan militer. Peradilan militer dalam hal ini ialah suatu sarana untuk membina TNI supaya dengan demikian citra yang dimiliki oleh TNI ini bisa tetap baik di muka masyarakat, bagaimanapun militer sendiri ialah bagian dari masyarakat. Pelangarankesusilaan yang dilakukkan anggota TNI. Permasalahandalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pemidanaanTerhadap militer yang melakukan tindak pidanakesusilaan dimuka umum ?2) Apa alasan hakim memberikan sanksi tambahan pidana militer pelakutindak pidana kesusilaan dimuka umum? Studi ini ialah studi hukum normative dan memiliki sifat deskriptif analitis yang dalam pengolahannya memanfaatkan data sekunder dari studi pustaka. Sementara itu, data diolah memanfaarkan metode kualitatif dan penarikan konklusinya memanfaatkan logika deduktif. Mengacu pada pasal dakwaan Oduitur pada pelaku tindak pidana kesusilaan sejatinya telah tepat yakni mengacu pada pasal 281 ayat 1 KUHP tetapi dalam hal ini dalam penuntutannya hanya tujuh bulan pidana penjara sebagaimana hal ini ditujukan oleh terdakwa, sehingga mengacu pada pendapat penulis terdapat suatu kesalahan dalam penuntutan sebagimana dilakukan oleh Oditor. Hal ini disebabkan karena pada amanat yang terkandung dalam pasal 281 ayat 1 KUHP maksimal hukuman penjara ialah 2 tahun 8 bulan dan hal ini juga ditambah dengan putusan sebagiamana dijatuhkan oleh majelis hakim telah bersesuaian dengan regulasi di STK Panglima TNI No. 198 tahun 2005 terkait kesusilaan, dimana dalam hal ini isinya ialah bahwasanya tiap-tiap anggota TNI yang menjalankan tindak pidana susila ini wajib untuk dipecat atau diberhentikan dari kedinasan militer.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115704095","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}