有预谋的过失杀人刑事调查,没有高级法律顾问

Shela, Abdul Fickar Hadjar
{"title":"有预谋的过失杀人刑事调查,没有高级法律顾问","authors":"Shela, Abdul Fickar Hadjar","doi":"10.25105/refor.v5i3.16273","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terdapat adanya kewajiban jika tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana yang ancamannya 5 tahun pejabat pada pemeriksaan wajib menunjuk penasihat hukum akan tetapi dalam Putusan Nomor 929/Pid.B/2021/PN.MKS masih ada penyidik yang tidak menjalankan ketentuan kewajiban mengenai penunjukan penasihat hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum terhadap pemeriksaan terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasihat hukum pada tingkat penyidikan dan apakah pertimbangan hakim mengenai tidak didampingi tersebut sudai sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian dilakukan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder yang ditunjang dengan data premier. Analisis menggunakan data kualitatif dan pengambilan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pihak penyidik tidak menjalankan kewajibannya dengan menghadirkan penasihat hukum bagi Terdakwa dan ketidak sesuaian pertimbangan hakim dengan Pasal 56 ayat (1) serta hakim yang tidak melihat adanya yurisprudensi terkait ketidak hadiran penasihat hukum bagi Terdakwa. Kesimpulan dalam penelitian ini akibat hukum terhadap pemeriksaan Terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasehat hukum menjadi batal demi hukum serta pertimbangan hakim pada putusan No. 929/Pid.B/2021/PN.MKS tidak sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP.\nKata Kunci : Tidak Terdapatnya Penasihat Hukum","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PEMERIKSAAN KASUS PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG TIDAK DIDAMPINGI PENASEHAT HUKUM TINGKAT PENYIDIKAN\",\"authors\":\"Shela, Abdul Fickar Hadjar\",\"doi\":\"10.25105/refor.v5i3.16273\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terdapat adanya kewajiban jika tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana yang ancamannya 5 tahun pejabat pada pemeriksaan wajib menunjuk penasihat hukum akan tetapi dalam Putusan Nomor 929/Pid.B/2021/PN.MKS masih ada penyidik yang tidak menjalankan ketentuan kewajiban mengenai penunjukan penasihat hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum terhadap pemeriksaan terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasihat hukum pada tingkat penyidikan dan apakah pertimbangan hakim mengenai tidak didampingi tersebut sudai sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian dilakukan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder yang ditunjang dengan data premier. Analisis menggunakan data kualitatif dan pengambilan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pihak penyidik tidak menjalankan kewajibannya dengan menghadirkan penasihat hukum bagi Terdakwa dan ketidak sesuaian pertimbangan hakim dengan Pasal 56 ayat (1) serta hakim yang tidak melihat adanya yurisprudensi terkait ketidak hadiran penasihat hukum bagi Terdakwa. Kesimpulan dalam penelitian ini akibat hukum terhadap pemeriksaan Terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasehat hukum menjadi batal demi hukum serta pertimbangan hakim pada putusan No. 929/Pid.B/2021/PN.MKS tidak sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP.\\nKata Kunci : Tidak Terdapatnya Penasihat Hukum\",\"PeriodicalId\":269327,\"journal\":{\"name\":\"Reformasi Hukum Trisakti\",\"volume\":\"106 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Reformasi Hukum Trisakti\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16273\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16273","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

《刑讯法》规定,如果一名嫌疑人或一名被告在审判中威胁五年的官员必须任命一名法律顾问,但判决号码是929/Pid。MKS仍然有一名调查人员,他们没有执行指派法律顾问的义务条款。这项研究的问题的一个公式是法律对犯有预谋杀人罪的被告的审查的结果,其调查水平没有律师在场,法官是否根据第56节(1)条(1)哈帕节(1)是否有证据。研究方法是在法律上规范的,使用与首映式数据支持的次要数据进行研究。用定性数据和推论进行分析。研究和讨论表明,调查人员没有履行其职责,为被告提供法律顾问,并根据第56条(1)提供法官判断不一致的法官,以及不认为有法律顾问缺席的地方法官。本研究的结论是,在没有律师在场的情况下,对被告进行有预谋的谋杀指控的判决是无效的,法官对929号/Pid的判决和法官判决是无效的。MKS并不符合第56节(1)条。关键词:没有法律顾问
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PEMERIKSAAN KASUS PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG TIDAK DIDAMPINGI PENASEHAT HUKUM TINGKAT PENYIDIKAN
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terdapat adanya kewajiban jika tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana yang ancamannya 5 tahun pejabat pada pemeriksaan wajib menunjuk penasihat hukum akan tetapi dalam Putusan Nomor 929/Pid.B/2021/PN.MKS masih ada penyidik yang tidak menjalankan ketentuan kewajiban mengenai penunjukan penasihat hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum terhadap pemeriksaan terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasihat hukum pada tingkat penyidikan dan apakah pertimbangan hakim mengenai tidak didampingi tersebut sudai sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Metode penelitian dilakukan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder yang ditunjang dengan data premier. Analisis menggunakan data kualitatif dan pengambilan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pihak penyidik tidak menjalankan kewajibannya dengan menghadirkan penasihat hukum bagi Terdakwa dan ketidak sesuaian pertimbangan hakim dengan Pasal 56 ayat (1) serta hakim yang tidak melihat adanya yurisprudensi terkait ketidak hadiran penasihat hukum bagi Terdakwa. Kesimpulan dalam penelitian ini akibat hukum terhadap pemeriksaan Terdakwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tidak didampingi oleh penasehat hukum menjadi batal demi hukum serta pertimbangan hakim pada putusan No. 929/Pid.B/2021/PN.MKS tidak sesuai dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP. Kata Kunci : Tidak Terdapatnya Penasihat Hukum
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信