SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum最新文献

筛选
英文 中文
PENUTUPAN JALAN UMUM PADA SAAT SHALAT JUM’AT BERLANGSUNG MENURUT HUKUM/SYARIAT ISLAM 礼拜五的公共道路关闭是根据伊斯兰教的法律
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2021-05-02 DOI: 10.52266/SANGAJI.V5I1.600
Muh. Yunan Putra
{"title":"PENUTUPAN JALAN UMUM PADA SAAT SHALAT JUM’AT BERLANGSUNG MENURUT HUKUM/SYARIAT ISLAM","authors":"Muh. Yunan Putra","doi":"10.52266/SANGAJI.V5I1.600","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V5I1.600","url":null,"abstract":"Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia, maka tidak heran tempat ibadah seperti masjid dan mushalla tidak terbilang jumlahnya. Bahkan ada sebuah daerah/kota di Indonesia karena saking banyaknya tepat ibadah tersebut sampai dijuluki dengan kota seribu Masjid. Masjid yang menjadi simbol umat Islam pada hakikatnya tidak hanya digunakan untuk kegiatan shalat saja, lebih dari itu ada banyak kegiatan-kegiatan lain yang biasa dilakukan dan diadakan di Masjid, seperti musyawarah, nikah, pengajian dan lain sebagainya. Namun pada tulisan kali ini penulis tidak akan membahas semua kegiatan-kegiatan tersebut namun hanya akan mengkerucutkan pada sebuah permasalahan, yaitu kegiatan mingguan yang biasa disebut dengan jum’atan (ibadah shalat jum’at). Pada hakikatnya tidak ada permasalahan yang perlu dibahas pada ibadah shalat jum’at tersebut, namun ada peristiwa menarik yang baru beberapa tahun terakhir ditemukan dilapangan (hanya terjadi pada beberapa tempat dan beberapa Masjid); bahwa pada saat ibadah jum’at dilaksanakan, para pengurus Masjid menutup jalan-jalan disekitaran Masjid sehingga kendaraan harus mengambil jalur lain untuk melanjutkan perjalanan, bahkan sebagian Masjid menutup jalan-jalan tersebut jauh sebelum kegiatan atau ibadah shalat jum’at dilaksanakan, alasannya agar tidak mengganggu jama’ah yang sedang khusuk dalam beribadah terlebih penutupan jalan yang dimaksud dikuatkan oleh peraturan pemerintah sekitar. Berdasarkan tujuan dari tindakan tersebut sebenarnya tidak salah bahkan sangat baik, namun apabila melihat sisi negatif serta akibat yang ditimbulkan maka penulis sendiri menyimpulkan bahwa penutupan jalan tersebut kurang tepat. Hal ini didukung oleh beberapa dalil baik berupa nash maupun kaidah-kaidah ushuliyah yang telah ditetapkan oleh para ulama.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116452304","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DALAM PERSPEKTIF HISTORIS-POLITIS 1974年的第一定律从历史的政治观点来看
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2021-03-08 DOI: 10.52266/SANGAJI.V5I1.605
Jainuddin Jainuddin
{"title":"UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DALAM PERSPEKTIF HISTORIS-POLITIS","authors":"Jainuddin Jainuddin","doi":"10.52266/SANGAJI.V5I1.605","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V5I1.605","url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan wujud dari Positivisasi Hukum Islam di Indonesia. Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 merupakan salah satu upaya perjuangan politik umat islam Indonesia. Secara spesifik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur tentang hukum perkawinan yang di khususkan bagi umat islam. Tulisan ini menggunakan pendekatan Sejarah dan Politik hokum guna melihat sebuah proses Panjang sejak rancangan undang-undang ini di ajukan hingga di tetapkan menjadi sebuah Undang-Undang yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum bagi umat islam dalam melaksanakan kehidupan beragama dalam konteks keindonesiaan.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129901588","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
AKTUALISASI SASU’U SALEMBA DALAM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT BIMA 将SASU - u SALEMBA定义为银河系遗产的划分
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2021-03-08 DOI: 10.52266/SANGAJI.V5I1.602
Zuhrah Zuhrah, Juhriati Juhriati, Husnatul Mahmudah
{"title":"AKTUALISASI SASU’U SALEMBA DALAM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT BIMA","authors":"Zuhrah Zuhrah, Juhriati Juhriati, Husnatul Mahmudah","doi":"10.52266/SANGAJI.V5I1.602","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V5I1.602","url":null,"abstract":"Secara umum di Indonesia belum terbentuk unifikasi hukum waris. Terlihat dari pluralitas hukum waris yang digunakan oleh masyarakat tanpa adanya sanksi bila memakai salah satu hukum waris tersebut (hukum waris Islam, hukum waris Perdata dan hukum Waris Adat). \u0000Dari sisi teologi, masyarakat muslim berkeinginan membagi warisan sesuai dengan kaidah al-Quran dan Sunnah. Akan tetapi, karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pembagian warisan secara Islam menyebabkan masyarakat membagi sesuai kehendak mereka. Lembaga peradilan yang menangani kewarisan hanya terbatas pada lingkup sengketa saja, tidak memberi edukasi bagaimana membagi warisan secara Islam. Masalah ini yang dihadapi masyarakat Bima saat ini dan entah sampai kapan akan berlanjut. \u0000Sasu’u Salemba dipahami sebagai metode pembagian warisan secara Islam dan dianggap telah dilaksanakan oleh masyarakat Bima. Padahal dalam kenyataannya bahwa pembagian warisan masyarakat Bima berdasarkan asas musyawarah mufakat. Dimana konteks tersebut menunjukkan bahwa jargon Sasu’u Salemba tinggal teori masa lalu bagi masyarakat Bima, bukan lagi dogma yang dipercaya sebagai bawaan agama yang harus dijalankan.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133901878","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
AKTUALISASI KEWARISAN PADA NIKAH DI BAWAH TANGAN PERSEKTIF HUKUM DI INDONESIA 在印度尼西亚,将遗产归纳为在法律授权下进行的婚姻
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2021-03-08 DOI: 10.52266/SANGAJI.V5I1.601
Syarif Hidayatullah
{"title":"AKTUALISASI KEWARISAN PADA NIKAH DI BAWAH TANGAN PERSEKTIF HUKUM DI INDONESIA","authors":"Syarif Hidayatullah","doi":"10.52266/SANGAJI.V5I1.601","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V5I1.601","url":null,"abstract":"Persoalan kewarisan sering terjadi suatu masalah ketika berkaitan dengan jumlah serta status sebagai ahli waris, dalam sistem kewarisan di Indonesia, bahwa seseorang dapat mendapatkan warisan apabila ia memiliki kekerabatan yakni memiliki hubungan darah, serta berstatus perkawinan. Namun yang menjadi persoalan apabila perkawinan tersebut tidak memiliki status hukum yang sah secara hukum, dalam artian tidak memiliki status hukum di mata negara, hal ini mengakibatkan proses upaya seseorang dalam meminta hak nya atas kewarisannya menjadi terbatas dan malah tertutup dikarenakan tidak dimilikinya kepastian hukum bahwa ia telah mempunyai status perkawinan. Begitupun bagi kewarisan terhadap anak dari hasil perkawinan yang tidak sah tersebut atau anak hasil luar perkawinan yang dalam hukumnya hanya memiliki hubungan hukum dan kewarisan dari pihak ibu, dari hal itulah maka perlu dibahas akan persoalan yang sering hadir di masyarakat guna memperjelas status dari kewarisan dari hasil nikah di bawah tangan.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124472979","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
MONOISME DAN PLURALISME KEBENARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM 从伊斯兰法律的角度来看,真理的一神论和多元化
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2021-03-08 DOI: 10.52266/SANGAJI.V5I1.603
Muhammad Ilham
{"title":"MONOISME DAN PLURALISME KEBENARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM","authors":"Muhammad Ilham","doi":"10.52266/SANGAJI.V5I1.603","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V5I1.603","url":null,"abstract":"Manusia sebagai makhluk yang berpikir akan terus berupaya mengeksplorasi akalnya untuk menemukan kebenaran yang hakiki dari yang ada, hingga manusia itu menjumpai sumber dari kebenaran yang ada. Tuhan sebagai sumber kebenaran mutlak bagi manusia yang mengimani-Nya, ajaran Islam digali dari sumber utamanya yaitu al-Qur’an dan Hadits, dan proses penggaliannya yang dilakukan oleh masing-masing individu muslim maupun non muslim, dalam ilmu filsafat, paham kebenaran yang ada berasal dari yang serba Esa dikenal dengan istilah monisme, dan kebenaran yang berasal dari yang serba banyak dikenal dengan istilah pluralisme. Dalam pandangan Islam, monoisme merupakan pengakuan akan kebenaran agama selain Islam bertentangan dengan eksistensi agama Islam itu sendiri sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah swt. menjadi agama yang wajib dianut umat Muhammad saw sedangkan pluralisme dalam kehidupan adalah bagian dari syariat Islam, yaitu realitas stratifikasi kualitas manusia, realitas kehidupan manusia yang bersuku-suku maupun berbangsa-bangsa.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115199535","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN 刑事司法的概念
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2021-03-08 DOI: 10.52266/SANGAJI.V5I1.599
Hajairin Hajairin
{"title":"KONSEP PERADILAN PIDANA TERINTEGRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN","authors":"Hajairin Hajairin","doi":"10.52266/SANGAJI.V5I1.599","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V5I1.599","url":null,"abstract":"Peradilan pidana terintegrasi dalam mewujudkan penegakan hukum pidana yang berkeadilan diperlukan singkronisasi subtansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep peradilan pidana terintegrasi dan singkronisasi penegakan hukum pidana berkeadilan . Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, historis, konseptual dan analitis dengan sumber bahan hukum yakni Bahan hukum primer dan Bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menganalisis asas-asas, konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, doktrin-doktrin hukum serta isi kaidah hukum diperoleh, sementara teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis konseptual. Temuan dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa untuk mewujudkan peradilan pidana terintegrasi diperlukan singkronisasi substansi hukum pidana, struktur hukum pidana dan budaya hukum sebagai upaya dalam mewujudkan penegakan hukum pidana berkeadilan, konsep penegakan hukum berkeadilan yakni keadilan administratif dan keadilan subtantif. Singkronisasi subtansi hukum pidana baik hukum pidana materil maupun hukum pidana formil menjadi penting dilakukan agar menghindari terjadinya konflik hukum. Singkronisasi struktur hukum memberi penjelasan bahwa semua lembaga penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, advokat dan lembaga permasyarakatan, tidak boleh merasa paling benar dan saling menyalahkan antara satu dengan yang lain. Sementara budaya hukum haruslah menyatu dengan subtansi hukum dan di pertimbangkan oleh struktur hukum dalam penegakan hukum pidana.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-03-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129327699","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
ISBAT NIKAH DI KALANGAN MASYARAKAT MINORITAS MUSLIM KECAMATAN AMANUBAN TIMUR 在穆斯林少数民族社区的伊曼努班东区举行的婚礼
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2020-09-26 DOI: 10.52266/SANGAJI.V4I2.492
Syarif Idris P.S, Yanti Rosalina Naitboho
{"title":"ISBAT NIKAH DI KALANGAN MASYARAKAT MINORITAS MUSLIM KECAMATAN AMANUBAN TIMUR","authors":"Syarif Idris P.S, Yanti Rosalina Naitboho","doi":"10.52266/SANGAJI.V4I2.492","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V4I2.492","url":null,"abstract":"Pernikahan merupakan perjanjian yang kokoh maka pernikahan harus dicatatkan pada pencatatan nikah kantor urusan agama, dalam hal perkawinan yang telah di laksanakan sesuai dengan syari’at Islam, namun belum dicatatkan sehingga tidak terbit buku nikahnya, maka pernikahan tersebut dapat diajukan isbatnya ke Pengadilan agama. Isbat nikah termasuk perkara “voluntair yang mengandung pengertian bahwa perkara ini merupakan perkara yang sifatnya permohonan dan di dalamnya tidak terdapat sengketa sehingga tidak ada lawan, produk voluntair adalah beberapa penetapan. Berdasarkan keterangan yang penulis peroleh dari pengadilan agama kota So’e, pernah diputus beberapa kasus isat nikah pada tahun 2015 sebanyak 3 dan penetapan pada tahun 2016 sebanyak 27 baik yang pernikahannya sebelum diundangkannya Undang-Undang No 1 Tahun 1974  Tentang Perkawinan maupun pernikahan yang dilaksanakan setelah Undang-Undang tesebut diundangkan. Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Disini penulis akan memaparkan data-data yang penulis temukan dan menganalisisnya dengan menggunakan teori yang dipilih untuk mendapatkan keseimpulan yang benar dan akurat. Lokasi yang dijadikan objek penelitian adalah Kecamatan Amanuban Timur.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128741837","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
MASHALIH MURSALAH DALAM PANDANGAN ULAMA SALAF DAN KHALAF 在学者萨拉夫和哈拉夫的眼中,我是穆萨拉·穆萨拉
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2020-09-21 DOI: 10.52266/SANGAJI.V2I2.406
A. Sofyan
{"title":"MASHALIH MURSALAH DALAM PANDANGAN ULAMA SALAF DAN KHALAF","authors":"A. Sofyan","doi":"10.52266/SANGAJI.V2I2.406","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V2I2.406","url":null,"abstract":"Kompleknya kehidupan yang dihadapi oleh manusia, tampa tidak di sadari telah banyak melahirkan berbagai permasalahan; baik bersifat pribadi maupun bersifat umum, baik dalam kehidupan berkeluarga sampai pada kehidupan bernegara. Sebagian permasalahan tersebut sudah terdapat hukumnya di dalam Al Quran dan hadits, namun tidak jarang sebagian lain tidak ditemukan secara pasti atau eksplisit. Oleh sebab itu dalam Islam sumber yang menjadi rujukan hukum tidak hanya berdasar kepada Al Quran dan hadits saja, tapi juga terdapat sumber lain yang sebagiannya telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama dan sebagian lain tidak dipakati, dalam artian hanya disepakati oleh sebagian ulama. Sumber hukum Islam yang disepakati oleh mayoritas ulama ada empat, yaitu Al Quran, Hadits, Ijma’ dan qiyas. Sedangkan tidak disepakati adalah istihsan dan istishab, syar’u man qablana, saddu dzari’ah, mashalih mursalah, qaul atau fi’lu al shabi dan ‘urf. Pada tulisan ini, penulis tidak akan membahas semua sumber-sumber hukum tersebut, namun hanya menfokuskan pembahasan pada salah satu dari sumber, yaitu mashalih musrsalah. Tentang apa itu mashalih mursalah, bagaimana kedudukannya sebagai sumber hukum, siapa saja ulama yang mendukungnya menjadi salah satu sumber hukum dan siapa saja ulama yang tidak mendukungnya beserta hujjah masing-masing serta bagaimana pandangan ulama salaf dan khalaf terkait masalih mursalah. Maka inilah yang hendak di bahas pada tulisan ini, mudah-mudahan bermanfaat.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116407007","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
BATASAN NAFKAH YANG WAJIB DISERAHKAN SEORANG SUAMI KEPADA ISTRI 丈夫对妻子的义务限制
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2020-09-19 DOI: 10.52266/SANGAJI.V2I2.397
Armansyah Armansyah
{"title":"BATASAN NAFKAH YANG WAJIB DISERAHKAN SEORANG SUAMI KEPADA ISTRI","authors":"Armansyah Armansyah","doi":"10.52266/SANGAJI.V2I2.397","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V2I2.397","url":null,"abstract":"Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan bathin yang sangat sakral antara seorang suami dan istri, dengan ikatan pernikahan sesuatu yang awalnya bersifat haram untuk dilihat atau dilakuakan menjadi sesuatu yang boleh bahkan mendapat pahala dihadapan Allah Swt. Namun dengan ikatan pernikahan pula, sebuah hak dan kewajiban antara suami dan istri mulai ada. Dalam beberapa kitab literatur, disebutkan bahwa kewajiban seorang istri terhadap suami terbagi menjadi dua kategori; kewajiban primer (utama) dan sekunder. Kewajiban utama adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh digantikan oleh siapapun, kecuali oleh sang istri, seperti melayani suami ditempat tidur. Sedangkan kewajiban sekunder adalah kewajiban yang boleh digantikan orang lain ketika istri tidak mampu atau adaanya sebuah uzur, seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah dan lain sebagainya. Kewajiban sekunder ini sederhananya boleh dikerjakan oleh pembantu rumah tangga atau siapapun yang dipercaya. Demikian halnya seorang suami memiliki kewajiban yang sama, kewajiban utama dan sekunder. Dalam kitab “Al Adzakar” karya Imam al Nawawi disebutkan, setidaknya ada lima kewajiban utama seorang suami; baik lahir, yaitu menyediakan tempat tinggal, pakaian dan kebutuhan makan dan minumnya, sedangkan kewajiban secara bathin, yaitu perhatian dan pendidikan. Dari sederet permasalahan yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat, yang paling dan sering dibicarakan adalah kewajiban seorang suami dalam hal keuangan ataupun terkait materi yang diserahkan oleh suami kepada sang istri. Karena kurangnya pengetahuan, terkadang seorang istri atau suami bahkan menganggap bahwa semua hasil usaha yang diperolehnya dari pekerjaan, wajib diserahkan kepada sang istri sebagai nafkah, sehingga seringkali ketika sang suami membutuhkan sesuatu, harus meminta izin dari sang istri dahulu terlebih uang telah dipegang oleh sang istri.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125966368","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PROBLEMATIKA PENERAPAN PRODUK-PRODUK PEMIKIRAN HUKUM ISLAM 伊斯兰法律思想产品的应用问题
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Pub Date : 2019-10-14 DOI: 10.52266/sangaji.v3i2.468
Ahmad Mathar
{"title":"PROBLEMATIKA PENERAPAN PRODUK-PRODUK PEMIKIRAN HUKUM ISLAM","authors":"Ahmad Mathar","doi":"10.52266/sangaji.v3i2.468","DOIUrl":"https://doi.org/10.52266/sangaji.v3i2.468","url":null,"abstract":"Produk pemikiran hukum Islam diantaranya; fikih, fatwa, putusan hakim pengadilan agama (yurisprudensi), dan perundang-undangan, merupakan aturan yang diberlakukan dalam masyarakat Islam. Dalam menanggapi hal tersebut perlu dipahami bahwa  fikih yang diberlakukan dalam tatanan masyarakat ialah aturan hukum yang bersumber langsung dari Allah Swt. yang sifatnya masuk kedalam keagamaan, fikih tersebut tidak dapat dirubah melainkan sudah menjadi ketetapan,  akibatnya masyarakat Islam menganggap produk pemikiran hukum Islam yang lain tidak berkaitan dengan agama melainkan sebagai sesuatu yang terpisah dari agama. Sementara produk pemikiran hukum Islam selain fikih merupakan aturan yang lahir dari seorang mujtahid yang secara tidak langsung akan terdapat kecacatan hukum di dalam penerapannya nanti. Namun perlu dipahami bahwa produk pemikiran hukum Islam ini menyentuh pada tatanan masyarakat Islam yang dapat diambil sebagai dasar hukum yang kuat meski terlepas dari hukum yang sifatnya syariat. Namun akan menjaga keseimbangan masyarakat Islam. Dengan demikian sebuah solusi agar produk hukum Islam ini dapat diberlakukan perlunya kesadaran maysrakat dalam menaati hukum, baik yang secara langsung dari Tuhan atau bahkan aturan hukum dari seorang mujtahid sebab seorang mujtahid dalam memberlakukan hukum merupakan campur tangan Tuhan dalam tindakannya. Olehnya itu seorang mujtahid harus mampu melahirkan produk pemikiran hukum Islam yang bisa menjawab segala aspek kebutuhan masyarakat sehingga menyentuh rasa keadilan hukum terhadap masyarakat.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-10-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133818616","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
相关产品
×
本文献相关产品
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信