{"title":"ISBAT NIKAH DI KALANGAN MASYARAKAT MINORITAS MUSLIM KECAMATAN AMANUBAN TIMUR","authors":"Syarif Idris P.S, Yanti Rosalina Naitboho","doi":"10.52266/SANGAJI.V4I2.492","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan merupakan perjanjian yang kokoh maka pernikahan harus dicatatkan pada pencatatan nikah kantor urusan agama, dalam hal perkawinan yang telah di laksanakan sesuai dengan syari’at Islam, namun belum dicatatkan sehingga tidak terbit buku nikahnya, maka pernikahan tersebut dapat diajukan isbatnya ke Pengadilan agama. Isbat nikah termasuk perkara “voluntair yang mengandung pengertian bahwa perkara ini merupakan perkara yang sifatnya permohonan dan di dalamnya tidak terdapat sengketa sehingga tidak ada lawan, produk voluntair adalah beberapa penetapan. Berdasarkan keterangan yang penulis peroleh dari pengadilan agama kota So’e, pernah diputus beberapa kasus isat nikah pada tahun 2015 sebanyak 3 dan penetapan pada tahun 2016 sebanyak 27 baik yang pernikahannya sebelum diundangkannya Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun pernikahan yang dilaksanakan setelah Undang-Undang tesebut diundangkan. Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Disini penulis akan memaparkan data-data yang penulis temukan dan menganalisisnya dengan menggunakan teori yang dipilih untuk mendapatkan keseimpulan yang benar dan akurat. Lokasi yang dijadikan objek penelitian adalah Kecamatan Amanuban Timur.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-09-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52266/SANGAJI.V4I2.492","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pernikahan merupakan perjanjian yang kokoh maka pernikahan harus dicatatkan pada pencatatan nikah kantor urusan agama, dalam hal perkawinan yang telah di laksanakan sesuai dengan syari’at Islam, namun belum dicatatkan sehingga tidak terbit buku nikahnya, maka pernikahan tersebut dapat diajukan isbatnya ke Pengadilan agama. Isbat nikah termasuk perkara “voluntair yang mengandung pengertian bahwa perkara ini merupakan perkara yang sifatnya permohonan dan di dalamnya tidak terdapat sengketa sehingga tidak ada lawan, produk voluntair adalah beberapa penetapan. Berdasarkan keterangan yang penulis peroleh dari pengadilan agama kota So’e, pernah diputus beberapa kasus isat nikah pada tahun 2015 sebanyak 3 dan penetapan pada tahun 2016 sebanyak 27 baik yang pernikahannya sebelum diundangkannya Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maupun pernikahan yang dilaksanakan setelah Undang-Undang tesebut diundangkan. Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Disini penulis akan memaparkan data-data yang penulis temukan dan menganalisisnya dengan menggunakan teori yang dipilih untuk mendapatkan keseimpulan yang benar dan akurat. Lokasi yang dijadikan objek penelitian adalah Kecamatan Amanuban Timur.
婚姻是一项牢固的契约,应登记于宗教事务办公室的婚姻记录中,而根据《伊斯兰教教》(syari at islamic)的规定,但尚未登记,因此可以在宗教法庭上提出婚姻。婚姻问题包括“自愿”案件,该案件认为这是一种恳求,因此没有争议,自愿产品是一种选择。根据作者从索雷市宗教法庭得到的资料,目前已于2015年裁定了三宗非圣母院婚姻案件,并于2016年裁定了27宗案件。1974年第1号法律颁布后,有关婚姻或婚姻的婚姻,则于1974年通过。本研究可归类为实地研究。在这里,作者将通过选择理论来阐述作者所发现和分析的数据,从而得出正确和准确的结论。研究的地点是东马努班区。