{"title":"Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Oleh Notaris","authors":"Rizkya Maulida, Zainal Asikin, Eduardus Bayo Sili","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.179","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.179","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menemukan dan memutuskan perihal pelepasan aset atas dasar akta pernyataan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) serta untuk menganalisis akibat hukum jual beli atas aset perseroan terbatas yang didasari oleh akta pernyataan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS). Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Bahan hukum diperoleh melalui studi pustaka yakni dengan memperoleh bahan hukum melalui buku-buku teks, jurnal, makalah, artikel, dan bahan lainnya yang tersedia di perpustakaan ataupun internet. Berdasarkan penelitian dan analisis yang peneliti lakukan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh PT. Nisshinkan Indonesia dinyatakan tidak dapat diterima karena dianggap kurang pihak. Namun, hakim pengadilan tinggi justru menyatakan bahwa sepenuhnya menjadi hak PT. Nisshinkan Indonesia selaku Penggugat terkait Romeo Ura yang tidak dijadikan sebagai Tergugat. Dalam kasus yang terjadi pada PT. Nisshinkan Indonesia, dimana organ perseroan tidak hanya berdomisili di Indonesia, maka prinsip kehati-hatian yang harusnya dilakukan oleh Notaris Lusi Indriani, SH., MKn., adalah: (a) melakukan pengenalan terhadap identitas penghadap; (b) memverifikasi secara cermat data subyek dan obyek penghadap; (c) bertindak hati-hati, cermat, dan teliti dalam proses pengerjaan akta; dan (d) memenuhi segala teknik syarat pembuatan akta. Untuk akta pernyataan keputusan rapat (akta PKR) yang termasuk jenis akta partij sehingga isinya merupakan keterangan dan kehendak yang disampaikan oleh para pihak di hadapan Notaris. Sehingga, Notaris tidak bertanggung jawab atas isi dari akta pernyataan keputusan rapat tersebut. Meski Notaris tidak bertanggungjawab atas kebenaran materiil, namun sebelum membuat akta pernyataan keputusan rapat (akta PKR), notaris harus berhati-hati dalam melihat dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa oleh Direksi atau pihak yang diberi kuasa datang ke hadapannya.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"6 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"138966412","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Eduardus Bayo Sili, Kurniawan Kurniawan, L. Parman
{"title":"Tanggung Jawab PT. Go Publik dan Penjamin Emisi Efek Terhadap Investor di Pasar Modal","authors":"Eduardus Bayo Sili, Kurniawan Kurniawan, L. Parman","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.147","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.147","url":null,"abstract":"PT Go Public (emiten) dalam melakukan going public harus melibatkan pihak lain, dan salah saatunya adalah Penjamin Emisi Efek (PEE). Sebagai penjamin emisi dalam proses going public, PEE tidak hanya memberikan rasa aman bagi emiten tetapi juga kepada investor. Tanggung jawab hukum yang diemban dengan baik, berimplikasi terhadap kepercayaan investor, dan kepercayaan tersebut pada akhirnya juga berimplikasi terhadap terbentuknya pasar yang teratur, wajar, efisien dan melindungi kepentingan investor dan masyarakat. Masalah penelitian: (1) Tanggung Jawab PT Go Public Terhadap Investor di Pasar Modal; dan (2) Tanggung Jawab Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran Umum di Pasar Modal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris. Tujuan Penelitian ini adalah menemukan dan mengkaji tanggung jawab emiten terhadap invetor di satu sisi dan disisi lain tanggung jawab PEE terhadap invetor dan juga emiten. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama: Tanggung jawab PT Go Public (emiten) terhadap investor di pasar modal berlandaskan pada kebenaran pernyataan pendaftaran sebagaimana termuat dalam prospektus dan kebenaran informasi atau fakta material yang disampaikan kepada masyarakat (keterbukaan informasi). Pihak investor yang merasa dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban hukum kepada emiten yang dalam hal ini adalah direktur dan komisaris emiten dan juga kepada setiap pihak yang menandatangani pernyataan pendafaran. Kedua: Tanggung jawab PEE itu merupakan tanggung jawab kontraktual yang merupakan kosekuensi logis dari kewajiban yang harus diembannya yakni: memberi nasihat kepada emiten, membuat dan mengajukan pernyataan pendaftaran, menyebarluaskan prospektus, menetapkan harga efek bersama emiten, menawarkan efek, melakukan penjatahan, dan mengembalikan uang pesanan efek dalam hal pesanan efek ditolak. Karena itu tanggung jawab PEE tidak hanya kepada investor tetapi juga kepada emiten. Tanggung jawab kepada investor atas dokumen pernyataan pendaftaran yang termuat dalam prospektus, dan tanggung jawab kepada emiten atas perjanjian atau kontrak yang sudah dibuat antara emiten dengan PEE.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"118 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139002131","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Right to be Forgotten : Perspektif Hukum HAM Internasional","authors":"Ayu Riska Amalia, Z. Taufik, Adhitya Nini Rizki Apriliana, Hafina Haula Arsy","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.180","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.180","url":null,"abstract":"Right to be forgotten merupakan hak individu untuk menghapus atau menghilangkan informasi pribadi mereka dari internet ketika informasi tersebut dianggap tidak lagi relevan atau sesuai. Hubungan antara pengakuan “right to be forgotten” atau penghapusan informasi yang berhubungan dengan data pribadi seseorang dan hak publik terhadap informasi telah menciptakan konflik baru antara hak privasi dan kebebasan berekspresi. Tulisan ini memaparkan konsep “right to be forgotten” sebagai bagian dari hak asasi manusia internasional dan bagaimana melihat “right to be forgotten” dan hak berekspresi sebagai dua prinsip fundamental yang terus bersinggungan dalam konteks hak privasi dan hak untuk mengakses informasi dalam ekosistem digital. Meskipun tidak ada perjanjian HAM internasional yang secara eksplisit mengatur right to be forgotten ini, konsep ini telah diakui secara luas dalam hukum internasional dan telah diakui di berbagai negara dan masih terus berkembang. Pelaksanaan right to be forgotten memunculkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan hak ini, yang pada akhirnya dapat menghambat akses publik terhadap informasi sehingga perlu ada kerangka kerja hukum yang jelas dan mekanisme yang transparan untuk mengatasi permintaan penghapusan informasi di setiap negara dalam membantu melindungi hak privasi seseorang tanpa mengorbankan hak publik untuk mendapatkan informasi yang penting.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"36 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"138973286","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pembentukan Peraturan Dalam Rangka Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat","authors":"Muh. Risnain, G. Wibowo, Zunnuraeni Zunnuraeni","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.181","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.181","url":null,"abstract":"Pelaksanaan kegiatan Pendampingan Pembentukan peraturan dalam rangka pelaksanaan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2022 sangat dibutuhkan oleh Mitra Kerja dalam rangka karena akan membantu meningkatkan kuantitas dan kualitas Peraturan Daerah provinsi. Keberadaan pendampingan Perda dari Akademisi FH Unram sangat bermanfaat untuk meningkatkan jumlah dan kualitas Raperda yang diinisiasi DPRD dalam membantu melaksanakan fungsi pembentukan Perda DPRD dan pelaksanaan perintah pelaksanaan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja . Disamping itu pendampingan ini sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas Perda yang dihasilkan DPRD Provinsi yang ditunjukkan dengan Banyaknya Lahir Perda yang menjadi kebutuhan hukum daerah NTB. Pendampingan Perda di DPRD mutlak dilakukan pada setiap tahapan agar menjaga konstitusional Pembahasan Perda dan kualittas perda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya ketertiban umum dan sebagainya. Untuk beberapa tahun ke depan program pendampingan raperda oleh akademisi FH UNRAM di DPRD hendaknya terus dilakukan sebagai sumbangsih ilmiah Unram terhadap pembangunan hukum daerah. Pendanaan kegiatan pendampingan pembentukan DPRD agar terus diadakan supaya manfaat keilmuan pengabdian masyarakat diperoleh oleh lembaga daerah dan masyarakat umum.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"2004 19","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139001767","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TELAAH KRITIS METODE OMNIBUS LAW DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG","authors":"Itrawadi Itrawadi, Sri Karyati, Hafizatul Ulum","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.177","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.177","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis bagaimana pembentukan undang-undang di Indonesia dengan menggunakan metode omnibus pasca Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil kajian menunjukkan bahwa Pengaturan metode Omnibus dalam pembentukan undang-undang diatur dalam ketentuan Pasal Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan untuk tahapan impkementasi pembentukan undang-undang perlu dilakukan penyesuaian substansi di buku lampiran UU tersebut agar jelas proses pembentukan undang-undang de ngan menggunakan metode omnibus.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"67 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139004106","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Upaya Restorative Justice Yang Dilakukan Oleh Kepolisian Sektor Pekutatan Dalam Tindak Pidana Pencurian Alat Gambelan","authors":"Gusti Putu Budiarta, Suheflihusnaini Ashady","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.178","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.178","url":null,"abstract":"Restorative justice sebagai mekanisme penyelesaian tindak pidana dibolehkan hanya untuk tindak pidana yang tertentu, pada prosesnya melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang terjadi. Kepolisian Sektor Perkutatan seringkali mengedepankan restoratif justice dalam penyelesaian laporan masyarakat, seperti misalnya dalam kasus tindak pidana pencurian alat gambelan yang meresahkan warga. Penulis dalam tulisan ini akan mengkaji dasar penerapan restoratif justice terhadap pelaku tindak pidana pencurian alat gambelan dan bagaimana tanggapan warga masyarakat terkait dilakukannya restoratif justice terhadap pelaku dalam kasus a quo. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Hasil penelitian penulis adalah Kepolisian Sektor Perkutatan dalam menerapkan restorative justice terhadap berbagai tindak pidana, tidak terkecuali dalam kasus pencurian alat gambelan, telah mengedepankan prinsip kepastian hukum dengan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restorative. Pihak Korban, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat mengapresiasi penerapan restorative justice karena berdampak pada perbaikan diri pelaku dan pemulihan kerugian yang timbul akibat pencurian alat gambelan tersebut.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"27 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139009993","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Gabriel Vioni Dewi, Ainul Fitria, Rohid Anjasmara, Umi Enggarsasi
{"title":"Peran Digital Evidence dalam Kasus Money Laundering","authors":"Gabriel Vioni Dewi, Ainul Fitria, Rohid Anjasmara, Umi Enggarsasi","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.149","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.149","url":null,"abstract":"Seiring perkembangan teknologi saat ini menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Hukum selalu tertinggal satu langkah. Acap kali tindak pidana pencucian uang dilakukan dengan berbagai macam cara dan juga celah yang di iringi dengan kemajuan teknologi. Dalam hal ini menjadi catatan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam pembuktian tindak pidana korupsi tidak hanya mengandalkan alat bukti kuno, melainkan dapat meleburkan teknologi sehingga dapat diperoleh alat bukti digital. Masalah yang mendasari peran alat bukti digital dalam kasus pidana pencucian uang, antara lain: (1) Bagaimana Alat Bukti Digital di atur dalam hukum di Indonesia? (2) Bagaimana kedudukan alat bukti digital dalam hukum pembuktian tindak pidana pencucian uang? (3) Bagaimana peran dari alat bukti digital dalam kasus tindak pidana pencucian uang? Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur tentang alat bukti digital. (2) Kedudukan alat bukti digital ini dianggap sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan kecuali pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (3) Peran alat bukti digital dalam kasus tindak pidana pencucian uang sebagai petunjuk yang sah dalam pembuktian.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"8 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139007274","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Posedur Merarik Menurut Perkawinan Adat Sasak dalam Pandangan Hukum Islam","authors":"Ita Surayya, Musakir Salat","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.131","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.131","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak serta mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Dalam perkawinan tidak jarang suatu keluarga dari pasangan suami istri dan perkawinan dibawah umur akan mengalami berbagai problematika dalam rumah tangga mereka yang sulit untuk di pecahkan. Bahkan sering menimbulkan percekcokan dimana masing-masing pihak saling bersikeras pada pendirian mereka masing-masing dan diliputi oleh emosi yang tidak terkendali tanpa ada salah satu pihak yang mau mengalah dan bersikap dewasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Jadi, prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak yang ada di desa Sade yaitu melalui beberapa tahapan antara lain yang pertama Midang kemudian Menculik si Gadis setelah itu pada malam harinya mengadakan Mangan Perangkat kemudian Nyelabar lalu Akad Nikah setelah Akad Nikah maka tahapan selanjutnya Sorong Serah kemudian Nyongkolan dan yang terakhir yaitu Balas Onas Nae.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135045586","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK TERKAIT PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI","authors":"Arief Rahman Arief, Wiwiek Wahyuningsih, Shinta Andriyani, Diman Ade Mulada","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.127","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.127","url":null,"abstract":"Kegiatan Penyuluhan hukum mengenai UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK TERKAIT PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI dilaksanakan di Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat Pada hari Jumat 27 Juli 2022. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode ceramah dan diskusi. Manfaat kegiatan penyuluhan hukum ini diharapakan dapat membantu pemerintah (Badan Pertanahan Nasional) dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat berkaitan dengan Upaya Pencegahan Konflik Terkait Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Jual Beli..
 Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta sesuai dengan protokol kesehatan. Para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan dengan rasa antusiasme yang tinggi, karena materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri sangat dirasakan bermanfaat sekali oleh masyarakat Desa Sigerongan, sebab materi yang di sampaikan meliputi Peralihan Hak atas Tanah Melalui Jual Beli Hak-Hak Tas Tanah yag dapat diperjual belikan, Upaya-Upaya Yang dilakukan Untuk menghindari terjadi konflik atau permasalahan dalam jual beli hak atas tanah.Sehingga dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan pencerahan (wawasan) kepada masayarakat","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"81 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136264570","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Tinjauan Kewenangan Notaris Dalam Membuat Akta Jaminan Fidusia Atas Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun di Indonesia","authors":"Allan Mustafa Umami, Muhammad Farid Alwajdi","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.128","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.128","url":null,"abstract":"Notaris adalah Pejabat Umum yang diberikan kewenangan membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh undang-undang dan selama kewenangan itu tidak dilimpahkan kepada pejabat yang lainnya. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Kewenangan yang dimiliki Notaris tersebut mempunyai dampak hukum bahwa Notaris adalah Pejabat Umum yang berhak untuk membuat akta otentik berbagai macam perjanjian yang juga termasuk ditentukan dalam undang-undang harus dibuat dengan akta Notaris. Kewenangan Notaris juga termasuk di dalamnya membuat akta jaminan fidusia. Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan bahwa akta jaminan fidusia dibuat oleh Notaris dengan bahasa Indonesia. Surat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) satuan rumah susun memang jarang digunakan karena tidak banyaknya permintaan dari masyarakat untuk pembuatan akta ini dan juga proses yang mungkin tidak biasa dilakukan oleh Notaris sendiri karena minimnya pengetahuan tentang kewenangan Notaris yang satu ini. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah kewenangan Notaris dalam pembuatan akta jaminan fidusia SKBG di Indonesia? 2. Bagaimanakah SKBG sebagai objek jaminan fidusia bila dibandingkan dengan Surat Kepemilikan atas Satuan Rumah Susun yang menjadi Objek Hak Tanggungan? Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Penelitian Normatif ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari peraturan perundang-undangan, sedangkan data sekundernya berasal dari doktrin ahli hukum yang bersumber dari buku, jurnal dan sebagainya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak semua hal berkaitan dengan jaminan tanah dan bangunan tunduk terhadap lembaga hak tanggungan, tetapi juga terdapat peran dari lembaga fidusia. Surat Kepemilikan Bangunan Gedung pada apartemen atau rumah susun dapat dijaminkan dengan dibebankan jaminan fidusia. Peran pembuatan jaminan fidusia adalah kewenangan dari Notaris. Produk dari jaminan fidusia harus didaftarkan di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia karena apabila tidak didaftarkan maka jaminan itu tidak dapat mengikat dan dianggap belum lahir jaminan fidusia tersebut.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-09-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135938499","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}