根据伊斯兰法律,萨萨克传统婚姻的所有财产都是美丽的

Ita Surayya, Musakir Salat
{"title":"根据伊斯兰法律,萨萨克传统婚姻的所有财产都是美丽的","authors":"Ita Surayya, Musakir Salat","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.131","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak serta mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Dalam perkawinan tidak jarang suatu keluarga dari pasangan suami istri dan perkawinan dibawah umur akan mengalami berbagai problematika dalam rumah tangga mereka yang sulit untuk di pecahkan. Bahkan sering menimbulkan percekcokan dimana masing-masing pihak saling bersikeras pada pendirian mereka masing-masing dan diliputi oleh emosi yang tidak terkendali tanpa ada salah satu pihak yang mau mengalah dan bersikap dewasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Jadi, prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak yang ada di desa Sade yaitu melalui beberapa tahapan antara lain yang pertama Midang kemudian Menculik si Gadis setelah itu pada malam harinya mengadakan Mangan Perangkat kemudian Nyelabar lalu Akad Nikah setelah Akad Nikah maka tahapan selanjutnya Sorong Serah kemudian Nyongkolan dan yang terakhir yaitu Balas Onas Nae.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Posedur Merarik Menurut Perkawinan Adat Sasak dalam Pandangan Hukum Islam\",\"authors\":\"Ita Surayya, Musakir Salat\",\"doi\":\"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.131\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak serta mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Dalam perkawinan tidak jarang suatu keluarga dari pasangan suami istri dan perkawinan dibawah umur akan mengalami berbagai problematika dalam rumah tangga mereka yang sulit untuk di pecahkan. Bahkan sering menimbulkan percekcokan dimana masing-masing pihak saling bersikeras pada pendirian mereka masing-masing dan diliputi oleh emosi yang tidak terkendali tanpa ada salah satu pihak yang mau mengalah dan bersikap dewasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Jadi, prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak yang ada di desa Sade yaitu melalui beberapa tahapan antara lain yang pertama Midang kemudian Menculik si Gadis setelah itu pada malam harinya mengadakan Mangan Perangkat kemudian Nyelabar lalu Akad Nikah setelah Akad Nikah maka tahapan selanjutnya Sorong Serah kemudian Nyongkolan dan yang terakhir yaitu Balas Onas Nae.\",\"PeriodicalId\":499898,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"volume\":\"106 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.131\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Risalah Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.131","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在了解传统婚姻中的美利主义执行程序,了解伊斯兰法律对传统婚姻美利主义行为的看法。在婚姻中,一对已婚夫妇和未成年人的家庭在一个难以解决的家庭中会出现问题是很常见的。甚至经常会引起冲突,双方都坚持自己的立场,被不受控制的情绪所淹没,没有一方会屈服或成熟。本研究采用的方法是经理法研究,这是一种研究方法,它结合了规范法律的元素,然后通过增加数据或经验元素来支持它。本研究将探讨的问题是,根据传统婚姻,merarik的执行程序将如何执行,以及伊斯兰法律将如何看待传统婚姻中的mersaurs。所以merarik执行程序,根据传统婚姻萨德,村里的萨萨克人就是通过一些包括第一个阶段Midang绑架那个女孩之后当天晚上举行了锰设备然后Nyelabar阿卡结婚,那么下一个阶段索龙投降后结婚Nyongkolan和最后一个就是Onas Nae回复。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Posedur Merarik Menurut Perkawinan Adat Sasak dalam Pandangan Hukum Islam
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak serta mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Dalam perkawinan tidak jarang suatu keluarga dari pasangan suami istri dan perkawinan dibawah umur akan mengalami berbagai problematika dalam rumah tangga mereka yang sulit untuk di pecahkan. Bahkan sering menimbulkan percekcokan dimana masing-masing pihak saling bersikeras pada pendirian mereka masing-masing dan diliputi oleh emosi yang tidak terkendali tanpa ada salah satu pihak yang mau mengalah dan bersikap dewasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan merarik dalam perkawinan adat sasak. Jadi, prosedur pelaksanaan merarik menurut perkawinan adat sasak yang ada di desa Sade yaitu melalui beberapa tahapan antara lain yang pertama Midang kemudian Menculik si Gadis setelah itu pada malam harinya mengadakan Mangan Perangkat kemudian Nyelabar lalu Akad Nikah setelah Akad Nikah maka tahapan selanjutnya Sorong Serah kemudian Nyongkolan dan yang terakhir yaitu Balas Onas Nae.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信