{"title":"Dampak Fintech Illegal dan Penegakan Hukumnya di Indonesia","authors":"Martinus Ahmad, Ahmad Abdul Ghoni, Sri Wahyuni","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2395","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2395","url":null,"abstract":"Fintech, singkatan dari teknologi keuangan, telah membawa perubahan signifikan dalam cara kita melakukan transaksi keuangan, mengakses layanan keuangan, dan mengelola keuangan pribadi. Namun, pertumbuhan pesat Fintech juga telah menciptakan peluang bagi praktik ilegal di sektor ini. Dalam abstrak ini, akan dibahas dampak Fintech ilegal pada tingkat ekonomi masyarakat. Fintech illegal merujuk pada praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh perusahaan atau individu yang beroperasi di sektor Fintech tanpa izin atau regulasi yang tepat. Dampak negatif Fintech illegal dapat terlihat dari beberapa perspektif. Praktik ilegal dalam sektor Fintech dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan. Ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri Fintech secara umum dan menghambat pertumbuhan sektor yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung perkembangan ekonomi. Fintech ilegal sering kali menyasar masyarakat yang tidak memiliki akses yang memadai ke layanan keuangan formal. Akibatnya, masyarakat yang sudah rentan dapat menjadi sasaran praktik ilegal ini dan menghadapi risiko lebih tinggi terhadap eksploitasi dan penipuan. Untuk mengatasi dampak Fintech ilegal pada tingkat ekonomi masyarakat, beberapa tindakan dapat diambil diantaranya; Pemerintah perlu meningkatkan kerangka regulasi dan pengawasan terhadap sektor Fintech untuk mengurangi praktik ilegal. Perusahaan Fintech harus diberikan izin yang tepat dan diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang risiko Fintech ilegal sangat penting. Masyarakat perlu diberikan informasi yang memadai tentang cara mengidentifikasi Fintech ilegal dan melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"76 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116412518","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implementasi Pemenuhan Hak Asasi Manusia Dalam Penerapan Deportasi Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan","authors":"Indar Rohma Nurbaya, M. S. Zahidi","doi":"10.31599/sasana.v9i1.1829","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.1829","url":null,"abstract":"Artikel ini dibuat untuk mengetahui tentang pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan berupa deportasi sesuai dengan peraturan hukum dan prinsip HAM. Deportasi adalah suatu tindakan memaksa Orang Asing untuk meninggalkan wilayah Indonesia. Walaupun dengan tindakan paksaan, namun prosedur deportasi harus disesuaikan dengan peraturan dan tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia. Penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam penelitian ini. Hasil akhir dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pada pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dilakukan dengan tidak menciderai nilai-nilai kemanusiaan dan tetap mengutamakan aturan, didasarkan pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 tentang Hak Asasi Manusia.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131754189","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Provinsi Bali Dalam Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid 19 Menuju Bali Era Baru","authors":"Kadek Julia Mahadewi","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2250","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2250","url":null,"abstract":"Tujuan studi ini mengkaji keberlakuan hukum pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyrakat di Provinsi Bali sudah sesuai dengan tata hukum Nasional . Studi ini menggunakan pendekatan hukum empiris, dengan sifat penelitian yang deskriptif.Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Bali No 40 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan ditegaskan lagi dikeluarkanya pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menunjukan bahwa belum efektifnya penerpan hukum di dalam masyarakat ini bisa dilihat masih tingginya jumlah angka terpapar Covid 19 sehingga Pemerintah terus memuat aturan baru dan memperpanjang Pengaturan Pemabatasan Kegiatan Masyarat untuk menekan laju perkembangan Covid 19.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131899921","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pemerkosaan","authors":"Er Tanjung, Lusia Sulastri, Rabiah Al Adawiah","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2117","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2117","url":null,"abstract":"Kejahatan pemerkosaan yang mencemaskan adalah kejahatan yang korbannya anak-anak yang masih di bawah umur. Para pelaku harus dipidana seberat-beratnya karena telah merusak masa depan anak bahkan dapat menimbulkan akibat buruk secara psikologis terhadap perkembangan anak. Anak yang mengalami tindak pidana persetubuhan dapat mengalami trauma yang mendalam dan gangguan psikologis maupun fisiknya karena pada hakikatnya anak harus dilindungi. Tujuan penelitian yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan dan mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif karena penelitian ini menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada untuk selanjutnya dibahas dengan kajian teori-teori hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan masih kurang. Perlindungan yang dilakukan baru sebatas pemberian hukuman yang setimpal terhadap pelaku, bahkan menurut penulis hukuman yang diberikan belum cukup setimpal terhadap pelaku, sementara anak sebagai korban mengalami kerugian baik secara materiil maupun immaterial belum mendapatkan perhatian.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133380788","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Jual Beli Jabatan, Sebagai Area, Rawan Korupsi, Menggangu Reformasi Birokrasi, Amalia Syauket, Kardinah Indrianna Meutia, Rawan Korupsi Menggangu, Reformasi Birokrasi, dalam keterlibatan, dalam Pilkada, hubungan-hubungan pertemanan
{"title":"Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi Menggangu Reformasi Birokrasi","authors":"Jual Beli Jabatan, Sebagai Area, Rawan Korupsi, Menggangu Reformasi Birokrasi, Amalia Syauket, Kardinah Indrianna Meutia, Rawan Korupsi Menggangu, Reformasi Birokrasi, dalam keterlibatan, dalam Pilkada, hubungan-hubungan pertemanan","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2425","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2425","url":null,"abstract":"Bahasa peyoratif bahwa semua urusan musti uang tunai, walaupun menyakitkan tetapi sangat tepat untuk menggambarkan kondisi pelayanan public di era otonomi daerah yang masih belum optimal termasuk dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara. Fenomena masih maraknya jual beli jabatan dan dagang pengaruh sangat berbeda dengan tuntutan dan dinamika masyarakat yang mengarah ke digitalisasi administrasi pelayanan dan transparansi. Kesenjangan tersebut yang menumbuhkan peluang pelayanan public berbayar termasuk dalam pengangkatan pejabat tinggi di Pemerintahan. Birokrasi harus dibayar agar berjalan dan bergerak sesuai dengan keinginan masyarakat . Kondisi serba berbayar sangat mengganggu jalannya reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2004 dengan pilar utamanya good & clean governance. Area jual beli jabatan merupakan Area Rawan Korupsi Kepala Daerah. Penelitian ini bertujuan mencari tahu, apa yang menyebabkan masih maraknya praktek jual beli jabatan ? Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab utama maraknya jual beli jabatan karena proses seleksi pegawai dilakukan secara tertutup (non-meritokrasi) dan adanya intervensi politik di dalam manajemen Aparatur Sipil Negara misalnya dalam pengisian jabatan cenderung melihat keaktifan pegawai dalam keterlibatan dalam Pilkada, hubungan-hubungan pertemanan, kekeluargaan, dan hubungan politik .","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"159 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133008899","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implementasi Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Proyek Pembangunan Perumahan di Wilayah DIY","authors":"Elza Qorina Pangestika","doi":"10.31599/sasana.v9i1.1245","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.1245","url":null,"abstract":"Proyek konstruksi pembangunan perumahan tidak hanya bergantung dari manajemen waktu, biaya, mutu yang baik, tetapi pelaksanaannya juga perlu memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan proyek. Pembangunan perumahan merupakan kegiatan yang cukup banyak menggunakan berbagai peralatan, baik canggih maupun manual. Peralatan tersebut digunakan di lahan yang luas dengan berbagai jenis kegiatan sehingga menyebabkan resiko tinggi terhadap kecelakaan. Pada dasarnya proses pembangunan perumahan merupakan kegiatan yang banyak mengandung unsur bahaya. Permasalahan kecelakaan kerja yang berdampak pada pekerja pembangunan perumahan merupakan isu yang cukup menarik, mengingat papan merupakan salah satu kebutuhan primer menusia, dan kegiatan pembangunan perumahan merupakan hal yang sangat dekat sekali dengan kehidupan kita.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"248 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115248823","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Penyanderaan (Gijzeling) Sebagai Upaya Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Menurut Peraturan Perundang-Undangan","authors":"Budi Budaya, Hotma P. Sibuea, Noviriska","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2361","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2361","url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas mengenai pelimpahan kewenangan pemberian ijin penyanderaan (gijzeling) dati Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada Direktur Jenderal Pajak dilihat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui apakah pemberian ijin penyanderaan (gijzeling) ini dapat dilimpahkan dari Menteri Keuangan kepada Direktur Jenderal Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode yuridis-normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa pemberian izin Surat Perintah Penyanderaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dapat dilimpahkan kepada Direktur Jenderal Pajak. Metode pelimpahan wewenang dengan pendelegasian wewenang.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124267035","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Arum Tarina, Muhammad Luthfi Radian, Meri Andriani
{"title":"Kepastian Hukum Atas Fatwa DSN-MUI Pada Bidang Perbankan Syariah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XIX/2021","authors":"Arum Tarina, Muhammad Luthfi Radian, Meri Andriani","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2029","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2029","url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XIX/2021 yang menguji Undang-Undang Perbankan Syariah terkait dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan regulasi perbankan syariah yang ada di Indonesia. Dari putusan tersebut penulis menganalisisnya dengan penerapan cita hukum Gustav Radbruch yaitu kepastian hukum. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahwa Fatwa DSN-MUI bukanlah hukum positif namun lebih menjadi doktrin yang disebut dengan sumber hukum dalam pengertian materiil. Mengingat prinsip dan posisi perbankan syariah yang memiliki kekhususan dibandingkan dengan perbankan konvensional, yaitu menerapkan prinsip syariah di mana DSN-MUI terlibat di dalamnya. Guna menjamin kepastian hukum bagi stakeholders maka pelibatan DSN-MUI sama sekali tidak mengandung persoalan hukum sepanjang hanya sebatas mengeluarkan fatwa terkait prinsip syariah yang menjadi kewenangannya. Dalam hal ini, negara mengambil peran mengadopsi prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh DSN-MUI menjadi hukum positif yang diberlakukan dalam penyelenggaraan urusan negara di bidang pengelolaan perbankan syariah. Bahwa hal ini sejalan dengan pendapat Radburch dimana normativitas dengan adanya kepastian hukum maka hal faktual yang berkembang dalam dunia perbankan dapat dikaji dan diawasi terlebih dahulu oleh DSN-MUI sebelum akhirnya masuk ke tahap yuridis dengan mentaqninkan (menjadikan hukum positif) Fatwa DSN-MUI yang dituangkan dalam bentuk PBI dan/atau POJK.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130743138","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kewenangan Konstitusional Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Sengketa Hasil Pemilu Dan Pilkada Serentak","authors":"Ofis Rikardo, Viranti Nur Ikhwan, Fani Larasati","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2239","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2239","url":null,"abstract":"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 memberikan implikasi hukum terhadap pelaksanaan Pemilu (pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD). Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan yang sebelumnya dilaksanakan lebih dulu dari pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maka berdasarkan Putusan MK ini Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan secara serentak. Pemilu dan Pilkada serentak yang sama-sama dilaksanakan pada tahun 2024 ini berpotensi menimbulkan perselisihan hasil yang akan berujung pada penyelesaian perselisihan hasil pemilu di MK. Dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki oleh MK, MK dituntut untuk dapat menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada demi menjaga Pemilu dan Pilkada yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seperti yang diamanahkan Undang-Undang Dasar 1945.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123945342","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
N. Putu, Sawitri Nandari, Dewantara Krisna, Kadek Julia Prasada, Tania Mahadewi, Dewa Novelin, A. Putri, Sukadana
{"title":"Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas","authors":"N. Putu, Sawitri Nandari, Dewantara Krisna, Kadek Julia Prasada, Tania Mahadewi, Dewa Novelin, A. Putri, Sukadana","doi":"10.31599/sasana.v9i1.2249","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v9i1.2249","url":null,"abstract":"Kewajiban hukum adalah sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dikerjakan tersebut merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab dari permasalahan yang sedang terjadi, baik itu secara hukum atau moral. Oleh sebab itu, kewajiban akan selalu melekat pada kehidupan manusia dalam melakukan sosial bermasyarakat. Aaturan mengenai kewajiban bagi penerima fidusia untuk melakukan penghapusan (roya) fidusia apabila hutang yang telah diperjanjikan sudah lunas, namun perlu diketahui juga mengenai akibat hukum apabila kewajiban penghapusan (roya) jaminan fidusia tersebut tidak dilaksanakan maka dapat mengakibatkan kerugian bagi pemberi fidusia. Dalam hal ini muncul permasalahan “Bagaimana akibat hukum terhadap tidak dilakukannya penghapusan (roya) jaminan fidusia setelah kredit lunas. Metode penelitian yang dipergunakan adalah jenis penelitian yuridis-normatif yaitu yang menempatkan hukum sebagai sistem norma dalam mengkaji dan menganalisis akibat hukum tidak dilakukannya penghapusan (roya) jaminan fidusia. Jenis pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari kajian pembahasan terkait akibat hukum tidak dilakukannya penghapusan (roya) jaminan fidusia tidak ditemukan aturan yang tegas terkait hal tersebut, baik pada UU No. 42 Tahun 1999, PP No. 21 Tahun 2015, Permenkumham No. 9 Tahun 2013, dan Permenkumham No. 10 Tahun 2013, karena hal yang diatur masih sebatas kewajiban untuk melakukan penghapusan (roya) jaminan fidusia, sehingga tidak ada ancaman hukuman atau sanksi hukum bagi pelanggarnya secara tegas. Sedangkan upaya hukum yang dapat ditempuh pemberi fidusia yang mengalami kerugian atas tindakan penerima fidusia yang lalai dalam melakukan penghapusan (roya) jaminan fidusia tersebut adalah dengan cara mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121775132","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}