{"title":"KEKUATAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM HAL PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN","authors":"Fauzan Saputra, Muksalmina","doi":"10.31599/sasana.v6i2.361","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v6i2.361","url":null,"abstract":"Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden diatur dalam konstitusi sebagai dasar hukum setelah amandemen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menemukan kekuatan putusan MK dalam hal pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu pendekatan kualitatif yang dilakukan dengan cara meneliti terlebih dahulu peraturan perundang-undangan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum. Spesifikasi penelitian ini adalah preskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan putusan MK dalam hal pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden mengikat secara hukum disebabkan tidak ada aturan hukum yang mengatur bahwa putusan MK bisa di review, walaupun yang menentukan pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden adalah MPR. Dengan demikian, mencerminkan bahwa Indonesia sepenuhnya fungsi negara hukum yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"97 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132447905","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENTINGNYA PERLINDUNGAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA","authors":"Niru Anita Sinaga","doi":"10.31599/sasana.v6i2.385","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v6i2.385","url":null,"abstract":"Pembangunan ekonomi suatu negara berkaitan erat dengan perlindungan Kekayaan Intelektualnya. Semakin tinggi penghargaan negara terhadap Kekayaan Intelektual, akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir untuk menghasilkan suatu produk atau proses yang bermanfaat. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual baik yang bersifat nasional, regional maupun internasional. Hal ini dapat dilihat dengan: Dibentuknya Undang-Undang Nasional di bidang Kekayaan Intelektual, yaitu tentang: Hak Cipta, Merek Dan Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Perlindungan Varietas Tanaman dan Rahasia Dagang; Ikut ambil bagian dalam Persetujuan/Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN (ASEAN Frame work Agreement) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dalam agenda kerja Osaka; Menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia World Trade Organization (WTO) menyiratkan bahwa Indonesia secara otomatis terikat pada TRIPs; Meratifikasi World Intellectual Property Organization (WIPO). Pembentukan hukum Kekayaan Intelektual harus tetap memiliki orientasi pada kepentingan nasional dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan internasional. Perlindungan hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia berpegang pada teori keadilan yang berdasarkan pada Pancasila, dengan prinsip-prinsip: Kemanusiaan; Keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat; Nasionalisme; Keadilan sosial dan Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tidak bebas nilai (berdasarkan nilai-nilai Pancasila). Meskipun telah dibentuk dan diberlakukan berbagai peraturan di bidang Kekayaan Intelektual, masih terdapat banyak permasalahan-permasalahan. Hal ini dipengaruhi berbagai faktor, antara lain: Berkaitan dengan substansi, struktur, dan budaya (kultur) hukum. Penelitian ini membahas tentang: Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Permasalahan apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual bagi pembangunana ekonomi Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka dibutuhkan adanya solusi agar tercipta apa yang menjadi tujuan dari perlindungan hukum Kekayaan Intelektual yaitu terwujudnya keadilan.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"259 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116483646","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"DASAR HUKUM DAN KEDUDUKAN SERTA TUGAS MAUPUN WEWENANG KOMISI KEJAKSAAN DALAM BINGKAI SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM","authors":"Hotma P. Sibuea, Elfirda Ade Putri","doi":"10.31599/sasana.v6i2.384","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v6i2.384","url":null,"abstract":"Komisi Kejaksaan adalah organ negara penunjang yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Namun, dalam praktik, Komisi Kejaksaan mengalami hambatan dan kendala yang bersumber justru dari regulasi yang mengatur Komisi Kejaksaan.Masalah penelitian yang dapat ditetapkan adalah sebagai berikut. Pertama, apakah dasar hukum, kedudukan, tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja jaksa dan pegawai Kejaksaan seperti dikehendaki Pasal 38 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan? Kedua, apakah dasar hukum, kedudukan, tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan perlu diubah supaya dapat mendorong kualitas kinerja Kejaksaan sesuai dengan amanat Pasal 38 UU Nomor 16 Tahun 2004? Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian yuridis-normatif. Ada 2 (dua) simpulan yang dikemukakan yakni sebagai berikut. Pertama, dasar hukum, kedudukan, tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tidak dapat mendorong peningkatan kinerja jaksa dan pegawai Kejaksaan seperti dikehendaki Pasal 38 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Kedua, dasar hukum, kedudukan, tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan perlu diubah supaya organ negara penunjang tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan sesuai dengan amanat Pasal 38 UU Nomor 16 Tahun 2004. Dalam hubungan dengan kedua simpulan tersebut, saran-saran yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut. Pertama, Penpres Nomor 18 Tahun 2011 harus segera diamandemen berkenaan dengan dasar hukum, kedudukan, tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan dan pasal yang menghambat pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan. Kedua, dasar hukum Komisi Kejaksaan perlu ditingkatkan menjadi undang-undang dan kedudukannya menjadi organ negara penunjang otonom (mandiri) yang disertai dengan wewenang yang bersifat menentukan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai lembaga pengawas eksternal.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131488838","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENERAPAN ASAS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PAJAK PENGHASILAN FINAL BAGI USAHA KECIL","authors":"Sudjana","doi":"10.31599/sasana.v6i2.383","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v6i2.383","url":null,"abstract":"Kajian ini bertujuan untuk menentukan penerapan asas keadilan dan kepastian hukum terhadap Pajak Penghasilan Final bagi Usaha Kecil. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan cara studi dokumen, dan analisis data dilakukan melalui normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukan Pengenaan PPh final bagi usaha kecil sejalan dengan asas kemanfaatan karena memudahkan WP usaha kecil untuk melunasi PPhnya tanpa harus membuat laporan keuanga secara detail, tetapi tidak sesuai dengan asas keadilan karena tidak memperhatikan daya pikul wajib pajak (usaha kecil yang bersangkutan) sebagaimana disyaratkan dalam undang-undang perpajakan, dan tidak konsisten sehingga tidak mencerminkan asas kepastian hukum mengingat pengaturan PPh final diatur dalam undang-undang via Pasal 4 ayat (2) huruf a s/d UU No 36 Tahun 2008 tentang pajak Penghasilan, selanjutnya penambahan obyek PPh final dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e diatur melalui PP. Hal ini tidak sesuai dengan karakteristik PP yang tidak dapat menambah atau mengurangi ketentuan UU.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"82 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134264224","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM MEMBERDAYAKAN USAHA MIKRO DAN KECIL PADA KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BAITUL MAAL WAT TAMWIL (KJKS-BMT) SEJAHTERA PADANG","authors":"Iyah Faniyah, Azhari","doi":"10.31599/sasana.v5i2.97","DOIUrl":"https://doi.org/10.31599/sasana.v5i2.97","url":null,"abstract":"Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Sejahtera Padang sebagai lembaga ekonomi rakyat kecil yang berupaya mengembangkan usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan ekonomi usaha mikro dan kecil berdasarkan prinsip syariah dan koperasi, yang dapat memberikan pelayanan kebutuhan akan modal pada masyarakat, pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan bantuan modal dari produk-produk pembiayaan yang disediakan seperti: Mudharabah, Qardul Hasan, Musyarakah, Ba’i Bitsamal Ajil, dan Murabahah. Pelaksanaan prinsip syariah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Sejahtera Padang melalui sistem akad persekutuan (mudharabah dan musyarakah) sebagai metoda pemenuhan kebutuhan akan modal dalam memberdayakan usaha mikro dan kecil, namun dari prinsip-prinsip syariah tersebut KJKS-BMT lebih cendrung menggunakan sistem akad jual beli (murabahah) karena kelenturan dan keluwesannya, yang mudah dipahami oleh nasabah/anggota dan kecil resikonya. Kedua, Hambatan yang dihadapi Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitu Maal Wat Tamwi Sejahtera Padang maupun dari pihak penerima pembiayaan modal kerja yaitu permasalahan internal dan eksternal seperti rendahnya sumber daya insani, kopetensi pihak-pihak terkait (stake holder), dan belum adanya aturan hukum positif secara khusus yang mengatur serta lemahnya pengawasan. Upaya penyelesaianya dengan cara melakukan berbagai langkah yaitu, lebih profesional dan melakukan pembinaan kepada pengelola maupun anggota.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115996912","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}