{"title":"Efektivitas Peraturan Daerah Tentang Minuman Keras di Bulukumba; Analisis Maslahah Mursalah","authors":"Rezky Arfyani A, A. Qayyum","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.19062","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.19062","url":null,"abstract":"Pokok masalah penelitian ini untuk menguraikan kefektifan peraturan daerah di Bulukumba tentang Minuman Keras. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis-sosiologis dan komparatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah warga masyarakat desa Kindang dan sekitarnya yang menjadi target informan. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan data dan anailis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat bulukumba khususnya desa Kindang masih dangat kental dengan yang namanya minuman keras dengan adanya peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah pada Tahun 2002 tentang minuman keras menunjukkan bahwa keefektivitasannya masih belum terlaksana di desa Kindang sehingga masyarakat masih berfikir untuk selalu bermabuk-mabukan akibat tidak adanya sanksi yang akan dikenainya, disini mengapa penting dari sebuah informasi itu ketika akan menerapkan yang namanya peraturan itu sendiri. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) pemamhaman tentang bagaimana minuman keras dan dampaknya, 2) masyarakat Bulukumba khususnya desa Kindang lebih membutuhkan informasi yang ada mengenai aturan daerah yang dibuat sehingga sanksi akan diterapkan, 3) bagaimana efektivitas pelaksanaan perda itu sendiri harus lebih diawasi dalam peraturannya.Kata kunci : maslahah mursalah, perda, minuman keras.","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121389713","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kedudukan Taklik Talak dalam Pernikahan Perspektif Mazhab Zahiri dan Kompilasi Hukum Islam","authors":"Asriani Asriani, Abdul Wahid Haddade","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.19348","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.19348","url":null,"abstract":"Pokok masalah pada penelitian ini adalah terkait kedudukan taklik talak dalam pernikahan perspektif mazhab al-zahiriyyah dan kompilasi hukum islam. Pokok-pokok masalah itu dibagi menjadi beberapa sub bagian masalah atau pertanyaan penelitian yaitu: 1). Bagaimana eksistensi taklik talak dalam pernikahan? 2.) Bagaimana taklik talak sebagai alasan perceraian? 3)Bagaimana kedudukan taklik talak dalam pernikahan menurut Mazhab Al- Z{>a>>hiri>yah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dan penelitian ini adalah pustaka (Library Research) yaitu penelitian yang menggunakan objek kajian yang sumber datanya terdapat diperpustakaan. Jenis penelitian. Penelitian ini menggunakan metode normatife kemudian dalam pengumpulan data penulis menggunakan kutipan langsung adalah metode pengutipan secara langsung suatu pendapat atau tulisan tanpa merubah, atau sama persis dengan aslinya. Kutipan tidak langsung adalah adalah metode pengutipan dimana penulis mengutip suatu tulisan atau pendapat yang telah kita formulisasikan dalam susunan kata yang baru, namun dengan maksud yang sama. Berdasarkan penelitian ini maka hasilnya menunjukkan bahwa, jumhur ulama berbeda pendapat mengenai taklik talak. Para ulama mazhab az-zahiriyyah berpendapat bahwa taklik talak yang mengandung sumpah (qasami) tidak mengakibatkan jatuhnya talak. Perjanjian taklik talak tidak waiib diucapakan akan tetapi setelah diucapkan maka tidak dapat dicabut atau dibatalkan. Dalam Kompilasi Hukum Islam kedudukan taklik talak sebagai suatu perjanjian dalam pernikahan yang dapat dijadikan suatu alasan untuk melakukan cerai gugat kepada pihak suami yang diajukan ke Pengadilan Agama.Kata kunci: Taklik Talak, Mazhab Az-zahiriyyah, Hukum Islam","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121953730","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perbandingan Tarekat Khalawatiyah Samman dan Tarekat Naqsabandiyah dalam Ibadah Gair Maḥḍah; Studi Kasus Kabupaten Maros","authors":"Muhammad Jusran, Taufik Sanusi","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.20517","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.20517","url":null,"abstract":"Tarekat yang bisa dipahami sebagai “jalan” menuju spiritualitas, sebenarnya bukan sekadar berisi ritual-ritual semata, tetapi juga menyangkut sikap dan penghayatan manusia pada kehidupan yang kompleks dan fana ini. Konsep ajaran Tarekat Khalwatiyah Tamman dan Tarekat Naqsabandiyah di Kab. Maros memiliki kesamaan dalam konsep ajaran wahdat al-wujud, sebagai tujuan akhir yang ingin dicapai oleh kedua tarekat tersebut dengan jalan mujahadah yang pada prakteknya berdiri diatas syariah, tarekat, hakikat, makrifat. Dalam pelaksanaannya kedua tarekat tersebut menjalankkan ibadah ghairu mahdhah lainnya, namun memiliki perbedaan pada wilayah ritual pelaksanaan seperti Bai’at, dzikir. Tarekat Khalawatiyah Samman melaksanakan“sikkiri tellu ratu”dan“sikkiri seppulo”, dan dzikir. Tarekat Naqsabandiyah Melaksanakan dzikir ism al-dzat dan dzikir naïf wa itsbat. Jenis penelitian ini adalah Penelitian ini tergolong fieid research (lapangan) dengan menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan teologi normatif dan sosiologi. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi.Kata Kunci: Tarekat, Tarekat Khalawatiyah Samman, Tarekat Naqsabandiyah, Ibadah Ghairu Mahdhah.","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"15 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123336162","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kahi’ Pura Sebagai Pernikahan Passampo Siri’ Studi Kasus di Sinjai; Analisis Perbandingan Imam Mazhab Dan Hukum Adat","authors":"R. Rusni, S. Ridwan","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.19446","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.19446","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara langsung mengenai masalah Kahi’ Pura sebagai Pernikahan Passaampo Siri’ Studi Kasus di Desa Barambang Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai. Dikaji berdasarkan Analisis Perbandingan Imam Mazhab dan Hukum Adat bertujuan untuk mengetahui hakekat Kahi’ Pura Sebagai pernikahan Passampo Siri’ serta mengetahui dampak dari pernikahan Kahi’ pura sebagai passampo siri’. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif yaitu analisis yang menggambarkan suatu keadaan ataupun fenomena dengan kata-kata atau kalimat kemudian dipisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi yang menjadi populasi adalah masyarakat yang memiliki wewenang serta yang bersangkutan (pelaku) didaerah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Hakikat atau dasar dari Kahi’ Pura sebagai pernikahan Passampo Siri’ adalah untuk menutupi rasa malu, yang apabila tidak dinikahkan akan menimbulkan masalah bagi pihak keluarga, terutama bagi pihak perempuan. Adapun dampak dari pernikahan Kahi Pura sebagai Passampo Siri apabila tidak dilaksanakan akan menjadi aib serta keluarganya dipandang rendah oleh masyarakat sekitar. Pandangan imam mazhab tentang kahi’ pura ialah seperti halnya kahi’ pura tidak bisa dipisahkan dengan nikah mut’ah apabila diqiyaskan dalam hukumnya. Sedangkan menurut hukum adat tidak dikenal fiksi seperti dalam hukum perdata. Di Desa Barambang apabila ada salah satu masyarakat yang melakukan perzinahan diluar nikah dan sampai menghamili perempuan tersebut maka cara penyelesaiannya dengan harus dinikahkan secara kahi’ pura sebagai passampo siri’ untuk menutup aib terhadap kedua belah pihak keluarga.Kata kunci: Kahi’ Pura, Passampo Siri’, Hukum Adat.","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"119 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132553670","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Komparasi Pemikiran Hukum Islam Syarikat Islam dan Front Pembela Islam Dalam Perkembangan Hukum Islam di Indonesia","authors":"M. Tahir, Achmad Musyahid","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.19351","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.19351","url":null,"abstract":"Penelitian ini mempunyau pokok masalah yaitu bagaimana Peran Organisasi Kemasyarakatan antara Syarikat Islam (SI) dan Front Pembela Islam (FPI) dalam perkembangan hukum Islam Indonesia. Dari pokok masalah itu kemudian di urai menjadi 3 sub masalah, yaitu: 1) Bagaimana Sejarah Perkembangan SI dan FPI di Indonesia ?, 2) Bagaimana Bentuk Pemikiran Hukum Islam SI dan FPI ?, 3) Bagaimana kontribusi Serikat Islam dan FPI Terhadap Perkembangan Hukum Islam di Indonesia?Penelitian ini menggunakan jenis kepustakaan (library research) yang bersifat deskriktif analitik dan komparasi. Adapun pengumpulan data pada penelitian ini yaitu menggunakan teknik kepustakaan,. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan dan teknik kutipan. Selanjutnya analisis data menggunakan metode kualitatif yang di inerpretasi dengan menggunakan tekhnik berfikir Induktif (pengolahan data dari umum ke khusus), dan juga tekhnik berfifkir Deduktif (pengolahan data dari khusus ke umum), serta tekhnik berfikir Komperatif (membandingkan pemikiran atau pendapat para pakar satu dengan yang lain). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kedua organisasi ini yaitu antara SI dan FPI, walaupun kedua organisasi masing masing berlandaskan pada akar yang sama yaitu Islam namun dalam interpretasinya terhadap Islam mempunyai bentuk berbeda, baik dari segi pemikiran maupun dari segi perilaku, dan juga kedua organisasi ini tentu mempunyai peran dalam perkembangan hukum Islam di Indonesia itu bisa kita lihat dari kontribusi kedua organisasi tersebut dalm menyikapi permasalah-permasalahan keagamaan yang sedang terjadi di Indonesia","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117324096","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Peputiq Cina Dalam Adat Pernikahan Mandar Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar Perspektif Hukum Islam","authors":"J. Jumriani, Zulhas’ari Mustafa","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.19368","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.19368","url":null,"abstract":"Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Peputiq Cina dalam adat pernikahan Mandar Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar perspektif hukum Islam khususnya di Kecamatan Balanipa. Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi menjadi beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana Peputiq Cina dalam adat pernikahan Mandar di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar; dan 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap Peputiq Cina dalam adat pernikahan Mandar; Jenis penelitian ini adalah penelitian field research atau penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan teologis normatif atau syar’i dan pendekatan sosiologis. Adapun sumber data penelitian adalah Tokoh sekaligus pelaku budaya di Kecamatan Balanipa, Kecamatan Polewali Mandar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Kemudian, teknik pengolahan data dan analisis data dikaitkan melalui tiga tahap, yaitu klasifikasi data, reduksi data, mengolah data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peputiq Cina merupakan bentuk simbolis yang menunjukkan tingkat strata atau kebangsawanan seseorang; 2) Dalam Peputiq Cina adanya sikap saling membantu dalam pelaksanaannya serta dapat mempererat tali silaturahmi kekeluargaan. Dengan tujuannya yang semata-mata karena Allah Swt, maka akan menjadi perbuatan yang diridhoi Allah Swt. Sebaliknya, apabila tujuan pelaksanaannya berpaling kepada Allah Swt, maka itu termasuk perbuatan menyimpang yang bertentangan dengan syariat Islam.Kata Kunci: Peputiq Cina; Perikahan Mandar; Hukum Islam","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"309 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114807993","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Perspektif Maslahat","authors":"Muh. Asbar, Abdi Wijaya","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.18456","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.18456","url":null,"abstract":"Pokok masalah dalam dalam penelitian ini adalah Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan sebagai motifasi bagi pengusaha dan tenaga kerja akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja dan tunjangan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi tenaga kerja maka penelitian ini membahas Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja/Buruh (Studi Kasus PT. Tirta Fresindo Jaya Gowa). Kemudian dijabarkan dalam rumusan masalah, yaitu ; Bagaimana mekanisme perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT. Tirta Fresindo Jaya Gowadalam perspektif yuridis dan perspektif hukum Islam? Bagaimana perlindungan hukum atas keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Tirta Fresindo Jaya Gowa dalam perspektif Maslahat?Bagaimana pelaksanaan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja menurut perspektif maslahat?.Jenis penelitian yang digunakan yakni penelitian lapangan, yang dimana penelitian ini di laksanakan ditengah-tengah obyek penelitian guna mengetahui serta memperoleh data.Hasil penelitian yaitu, bahwa upaya perlindungan PT. Tirta Fresindo Jaya terhadap pekerja dengan adanya sarana kerja untuk melindungi pekerja dari berbagai resiko kerja adalah: Masker,P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) P3K,Islam sebagai konsep dasar agama menempatkan posisi pekerja yang berhak mendapatkan kesejahteraan dalam lingkup kerjanya. Islam memiliki prinsip-prinsip dalam memandu hubungan sebuah pekerjaan, antara lain; prinsip kesetaraan (musawah) dan prinsip keadilan (‘adalah). Prinsip kesetaraan menempatkan majikan dan pekerja pada kedudukan yang sama atau setara, yaitu sama-sama sebagai pihak yang langsung membutuhkan dan menyerahkan apa yang dimiliki baik dalam tenaga maupun upah. Agama yang yang dibawa para rasul berisi keadilan dalam perintah dan larangan, dan dalam bermu‟amalah dengan makhluk, dalam jinayat, qishas, hudud, mawarits, dan lain-lain. Agar manusia dapat menegakkan keadilan yakni dapat menegakkan agama Allah dan mewujudkan maslahat mereka yang begitu banyak. Saran Penulis Kepada Pemerintah dan Akademisi seharusnya memperbanyak Referensi terkait Keselematan dan Kesehatan Kerja,Kepada PT. Tirta Fresindo Jaya Gowa untuk bisa lebih Progress mengevaluasi Kinerja terkait menangani Perlindungan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kepada Pembaca agar skripsi ini bisa menjadi bahan referensi yang edukatif sebagai penunjang ilmu pengetahuan.","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"162 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130046316","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Usia Perkawinan Perspektif Maqashid Syariah; Analisis terhadap Undang-Undang Perkawinan di Indonesia","authors":"Hendra Baharuddin, Nila Sastrawati","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.18502","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.18502","url":null,"abstract":"The objectives of this study are to: 1)What is the background of the change in Article 7 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 to Law Number 16 of 2019, 2) how does Maqashid al-Syari'ah review changes to Article 7 paragraph (1) of Law Number 1 Year 1974 became Law Number 16 of 2019. In answering these problems, the researchers used the syar'i normative method. This study uses a library research method. Furthermore, the data collection method that the writer uses is direct cutifan, namely the researcher directs a person's opinion or writing according to the original without changing it and indirect quotations, namely quoting other people's writings, data and opinions by formulating with a new arrangement, but with the same intention. The results of this study indicate that the minimum age limit of marriage in Article 7 paragraph (1) of the Marriage Law has changed quite well which is in Law no. 1 of 1974 put a minimum age of marriage, namely 16 years for women and 19 years for men, is currently being amended in Article 7 paragraph 1, where the minimum age of marriage for women and men is at the same level, namely at least 19 years to be able to get married. In the review of maqashid al-sharia, the minimum limit in marriage is not explicitly regulated, but as long as it concerns the benefit of the ummah, it can be used in the administration of marriage. The implications of this study regarding changes in the minimum age limit for marriage in Article 7 paragraph 1 of the Marriage Law are expected to be able to be implemented properly by parties, both organizers, parents and men and women, should pay attention to various aspects before carrying out a marriage so that the marriage dreams can come true and do not end in an unwanted divorce.KeyWords: Constitution, marriage, Maqashid Al-Syari’ah","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"219 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131824032","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Mazhab Hanafi Dan Syafi’i dalam Nikah Syigār","authors":"Alamsyah Alamsyah, Thahir Maloko","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.18439","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.18439","url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang pandangan Mazhab Hanafi dan Syafi’i tentang nikah syighar. Dengan pokok masalah yang kemudian diuraikan kedalam berbagai sub masalah yaitu: 1) Bagaimana Hakikat Nikah Syighar ?; 2) Bagaimana Dampak Nikah Syighar ?; 3) Bagaimana Pandangan Hanafi dan Syafi’i tentang Nikah Syighar ?. Tujuan dan jenis penelitian skripsi ini deskripsi kualitatif dengan menggunakan metode content analysis (analisis isi). Penelitian kualitatif atau yang dikenal dengan penelitian kepustakaan, dimulai dari menyelami karya-karya ilmiah yang berhubungan dengan objek yang dikaji, menyadur, dan menganalisis terhadap literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas lalu menyimpulkannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) hakikat nikah syighar adalah seseorang menikahkan anak perempuannya dengan syarat orang yang menikahi anaknya itu juga menikahkan anak perempuannya yang ia miliki dengannya. 2) dampak nikah syighar adalah akan ada rasa menyesal terhadap dirinya. 3) menurut Mazhab Hanafi bahwa hukum pernikahan ini masih dianggap sah. Alasannya ialah karena nikah syighar menjadikan hubungan jima’ diantara keduanya anak atau saudari perempuannya sebagai syarat pengganti mahar. Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa hukum nikah syighar ialah haram, dan status pernikahan seseorang melalui akad syighar ialah dianggap akad yang bathil, tidak boleh dilanjutkan dan tidak sah.","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124951508","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Hukum Pemidanaan Kebiri Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia","authors":"Fadyah Aqsari Yusri, Abdul Syatar","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.18820","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.18820","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan secara jelas terkait masalah Perlindungan Hukum Sanksi Kebiri Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini mengkaji berdasarkan tinjauan hukum dengan tujuan untuk mengetahui faktor yang mendasari Hukum Islam dan HAM harus memberikan perlindungan bagi pelaku yang akan diberi hukuman kebiri. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh beberapa hasil yaitu pemberian hukuman sanksi Kebiri kepada pelaku dapat melanggar HAM dan didalam hukum Islam juga menolak pemberian hukuman kebiri karna dianggap melanggar hak untuk tidak disiksa serta hukuman kebiri tidak terdapat didalam hukum Islam. Dengan adanya penerapan perlindungan hukuman bagi sanksi kebiri diharapkan agar berbagai pihak mempertimbangkan kembali agar sanksi kebiri tidak dilaksanakan dan diganti dengan hukuman yang lain.Kata Kunci : Kebiri; Hukum Pidana Islam; HAM","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134043367","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}