{"title":"Efektivitas Peraturan Daerah Tentang Minuman Keras di Bulukumba; Analisis Maslahah Mursalah","authors":"Rezky Arfyani A, A. Qayyum","doi":"10.24252/shautuna.v2i2.19062","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pokok masalah penelitian ini untuk menguraikan kefektifan peraturan daerah di Bulukumba tentang Minuman Keras. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis-sosiologis dan komparatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah warga masyarakat desa Kindang dan sekitarnya yang menjadi target informan. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan data dan anailis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat bulukumba khususnya desa Kindang masih dangat kental dengan yang namanya minuman keras dengan adanya peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah pada Tahun 2002 tentang minuman keras menunjukkan bahwa keefektivitasannya masih belum terlaksana di desa Kindang sehingga masyarakat masih berfikir untuk selalu bermabuk-mabukan akibat tidak adanya sanksi yang akan dikenainya, disini mengapa penting dari sebuah informasi itu ketika akan menerapkan yang namanya peraturan itu sendiri. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) pemamhaman tentang bagaimana minuman keras dan dampaknya, 2) masyarakat Bulukumba khususnya desa Kindang lebih membutuhkan informasi yang ada mengenai aturan daerah yang dibuat sehingga sanksi akan diterapkan, 3) bagaimana efektivitas pelaksanaan perda itu sendiri harus lebih diawasi dalam peraturannya.Kata kunci : maslahah mursalah, perda, minuman keras.","PeriodicalId":321272,"journal":{"name":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i2.19062","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pokok masalah penelitian ini untuk menguraikan kefektifan peraturan daerah di Bulukumba tentang Minuman Keras. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis-sosiologis dan komparatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah warga masyarakat desa Kindang dan sekitarnya yang menjadi target informan. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan data dan anailis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat bulukumba khususnya desa Kindang masih dangat kental dengan yang namanya minuman keras dengan adanya peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah pada Tahun 2002 tentang minuman keras menunjukkan bahwa keefektivitasannya masih belum terlaksana di desa Kindang sehingga masyarakat masih berfikir untuk selalu bermabuk-mabukan akibat tidak adanya sanksi yang akan dikenainya, disini mengapa penting dari sebuah informasi itu ketika akan menerapkan yang namanya peraturan itu sendiri. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) pemamhaman tentang bagaimana minuman keras dan dampaknya, 2) masyarakat Bulukumba khususnya desa Kindang lebih membutuhkan informasi yang ada mengenai aturan daerah yang dibuat sehingga sanksi akan diterapkan, 3) bagaimana efektivitas pelaksanaan perda itu sendiri harus lebih diawasi dalam peraturannya.Kata kunci : maslahah mursalah, perda, minuman keras.