{"title":"TELAAH PASAL PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA (STUDY ON THE ARTICLE CONCERNING CONTEMPT AGAINST PRESIDENT ANS VICE PRESIDENT IN INDONESIA)","authors":"Z. Fernando","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.826","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.826","url":null,"abstract":"AbstrakPasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden menjadi hal yang menarik untuk dicermati dan dipelajari, setelah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pernah lewat Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006, ternyata tertuang kembali di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) yang terbaru dan disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research), dengan Pendekatan peraturan perUndang-Undangan (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), Pendekatan komparatif (comparative approach), Pendekatan historis (historical approach). Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-preskriptif, penulis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini Pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden setelah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, ternyata tertuang dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) tidaklah bertentangan atau pembangkangan pembuat peraturan perUndang-Undangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 dan kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden masih tetap wajib dilindungi melalui ketentuan peraturan perUndang-Undangan. Perlindungan secara khusus terkait kehormatan, harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia menjadi hal yang patut untuk diperhatikan dalam sistem presidensial seperti Indonesia.Kata Kunci: Penghinaan, Mahkamah Konstitusi, RUU KUHP","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"42248189","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Mengoptimalkan Tingkat Kepatuhan Pembentuk Undang-Undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Melalui Metode Weak-Form Review","authors":"M. Cahyono","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.833","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.833","url":null,"abstract":"Semenjak hampir 20 tahun berdirinya, terdapat salah satu masalah inheren dalam kinerja Mahkamah Konstitusi, yaitu seringnya putusan yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi tidak dipatuhi oleh institusi-institusi politik seperti Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, terutama dalam putusan yang efeknya mengharuskan kedua institusi tersebut meresponnya dalam bentuk undang-undang baru atau revisi terhadap undang-undang yang ada. Melalui penelitian ini maka penulis hendak mencari tahu alasan apa yang membuat pembentuk undang-undang kerap tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, adapun dalam tulisan ini sendiri penulis menemukan bahwa pembentuk undang-undang seringkali tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi sebab mereka kerap memandang Mahkamah ketika membatalkan undang-undang yang telah mereka bentuk sebagai rival politiknya. Berdasarkan alasan tersebut, maka penulis dalam tulisan ini mendorong Mahkamah untuk lebih banyak memutus menggunakan metode weak-form review dalam perkara pengujian konstitusionalitas undang-undang, yaitu suatu metode pembuatan putusan yang akan menempatkan pembentuk undang-undang sebagai penentu terakhir validitas suatu norma. Dalam tulisan ini penulis menemukan bahwa metode ini selain kompatibel dengan budaya politik Indonesia yang menekankan prinsip musyawarah-mufakat juga mampu meminimalisir peluang timbulnya konflik antara Mahkamah Konstitusi dengan pembentuk undang-undang, dan pada praktiknya pun putusan jenis ini terbukti mampu mendorong pembentuk undang-undang untuk secara sukarela mematuhi putusan Mahkamah.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"44783576","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Rekonstruksi Hukum Dalam Mewujudkan Kepatuhan Pembentuk Undang-Undang Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Mekanisme Checks And Balances","authors":"Tohadi Tohadi, D. Prastiwi","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.849","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.849","url":null,"abstract":"AbstrakAdanya kewenanagan yang disematkan oleh konstitusi pada MK dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 merupakan mekanisme checks and balances. Dalam hal ini antara MK dengan Pembentuk UU, yaitu DPR bersama Presiden. Namun dalam prakteknya, ada ketidapatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK. Tulisan ini menggambarkan dan menganalisis gagasan rekonstruksi hukum pengaturan Putusan MK dalam mewujudkan adanya kepatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK sebagai mekanisme checks and balances. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan penelitian kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama, ada sejumlah faktor yang menyebabkan adanya ketidakpatuhan Pembentuk UU terhadap Putusan MK mulai dari karena adanya Putusan MK sendiri yang bersifat kontroversial hingga pada tidak adanya political will dari Pembentuk UU. Kedua, perlu dilakukan rekonstruksi hukum terkait pengaturan sifat Putusan MK dengan menegaskan secara expressis verbis kata “mengikat” baik dalam UUD 1945 maupun dalam sejumlah UU yang terkait, yaitu UU tentang Kekuasaan Kehakiman, UU tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam UU terkait, perlu diatur adanya klausul yang menyatakan dalam hal Putusan MK yang bersifat final dan mengikat tidak ditindaklanjuti oleh Pembentuk UU dalam waktu paling lama waktu tertentu, Putusan MK tersebut sah menjadi norma dalam pasal dari Undang-Undang yang telah diputuskan MK. ","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"45071686","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Ketidakpatuhan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan: Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Struktur Dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah","authors":"Rofi Wahanisa, Ahmad Habib Al Fikry","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.841","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.841","url":null,"abstract":"Konsep negara hukum, hukum lah yang menjadi panglima dalam penyelenggaraan negara. Oleh karenanya, negara menaruh perhatian dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan hingga pelaksanaannya. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menjadi landasan pembentuk peraturan perundang-undangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah: (i) menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020; dan (ii) menunjukkan ketidakpatuhan pembentuk peraturan perundang-undangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dengan dibentuknya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan: (i) putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 merupakan putusan atas permohonan pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang pada amar ke-7 menyatakan menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan undang-undang a quo; dan (ii) ketidakpatuhan pembentuk peraturan perundang-undangan ditunjukkan dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Perlu adanya kepatuhan pembentuk peraturan perundang-undangan karena selain sebagai refleksi cita negara hukum yang baik juga untuk mencapai hakikat tujuan negara dan hukum.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43018596","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Anomali Peraturan Presiden Nomor 113 tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah Ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil UU Cipta Kerja","authors":"Malik Anwar, Wulan Chorry Shafira","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.866","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.866","url":null,"abstract":" AbstrakMahkamah Konstitusi sebagai pemangku kekuasaan kehakiman di Indonesia memang dilengkapi keistimewaan tertentu, salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Namun, pada faktanya terdapat pembangkangan pada putusan Mahkamah Konstitusional, terbaru Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil UU Cipta Kerja mendapat pembangkangan dari Presiden di mana seharusnya Presiden dilarang mengeluarkan Peraturan Presiden, namun masih tetap saja Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah . Rumusan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana status Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah bila ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini adalah penelitian yurids-normatif, untuk mengadakan penelusuran berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Ketidakpatuhan pada putusan Mahkamah Konstitusi harus ditanggapi secara serius, karena hal ini menyangkut nama baik Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi (the guardian of constitution).Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021. AbstractThe Constitutional Court as a judicial authority in Indonesia is indeed equipped with certain privileges, one of which is the constitutional court's decision is final and binding. However, there is defiance in the constitutional court's decision, the latest Constitutional Court Decision No. 91 / PUU-XVIII / 2020 on Testing Formal Work Copyright Law received defiance from the President where the President should be prohibited from issuing Presidential Regulations, but still, the President issued Presidential Regulation No. 113 of 2021 on the Structure and Implementation of Land Banks. The formula that will be answered in this study is how the status of Presidential Regulation No. 113 of 2021 on the Structure and Implementation of Land Banks when viewed from the Constitutional Court Decision No. 91 / PUU-XVIII / 2020 on Formil Testing Law No. 11 of 2020 on Work Copyright against the 1945 Constitution. This research is a juried-normative study, to conduct a search related to the laws and regulations. Non-compliance with the constitutional court's decision must be taken seriously because it concerns the good name of the Constitutional Court as the guardian of the constitution. Keywords: Constitutional Court, Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020, Presidential Regulation No. 113 of 2021.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43633971","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Febriansyah Ramadhan, Sunarto Efendi, Ilham Dwi Rafiqi
{"title":"PENENTUAN JENIS PRODUK HUKUM DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG HAK UJI MATERIL (Kajian Terhadap Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung 28 P/HUM/2018)","authors":"Febriansyah Ramadhan, Sunarto Efendi, Ilham Dwi Rafiqi","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.850","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.850","url":null,"abstract":"This study examines the problem of determining the type of legal product from the implementation of the judicial review decision, as in Supreme Court Decision 28 P/HUM/2018. The research method used is normative research, with a statutory and conceptual approach. The results of the discussion are, firstly, there are dissimilarities in forming bodies and types of legal products in the object of testing and implementing decisions. The types of legal products tested are classified as primary legislation that is compiled involving 2 powers (DPRD and the Regent), while the follow-up uses legal products that are classified as subordinate legislation that is formed solely by the Regent. Second, the Regent's Regulation that follows up has no validity, because the Regent is not authorized to independently formulate general and local norms, which do not have a juridical basis in national regulations. The follow-up must use a level product, namely Regional Regulations.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48655917","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"QUO VADIS PENDIRIAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEGAMANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MELAKSANAKAN KEWENANGAN MENGATUR","authors":"Dian Agung Wicaksono","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.846","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.846","url":null,"abstract":"Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU Cipta Kerja (UU CK) menimbulkan diskursus dalam ketatanegaraan Indonesia. Hal ini semakin problematik dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68/2021 yang menimbulkan kebingungan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan mengatur terkait pelaksanaan UU CK. Tanpa bermaksud membuat hegemoni kebenaran atas tafsir terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, penelitian ini bermaksud untuk memberikan alternatif tafsir atas pertimbangan hukum dan amar putusan yang dituangkan dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dengan berfokus pada permasalahan: (a) Bagaimana alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU CK? (b) Bagaimana konsistensi pendirian MK dalam menguji UU CK? (c) Bagaimana implikasi normatif keberadaan Inmendagri 68/2021 terhadap kewenangan mengatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan UU CK? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan putusan MK yang terkait dengan pengujian UU CK. Hasil dari penelitian ini memberikan alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 adalah UU CK seharusnya dibaca tetap memiliki daya laku (validity) dan daya ikat (efficacy) secara bersyarat dan hanya berlaku bagi hal-hal yang bersifat strategis namun tidak berdampak luas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan UU CK sepanjang syaratnya dipenuhi.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47762119","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ASPEK HUKUM DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA MENGENAI EKONOMI SIRKULAR DALAM RANGKA MENCAPAI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN","authors":"Angga Wijaya Holman Fasa","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.774","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.774","url":null,"abstract":"Pemerintah Indonesia telah mencanangkan kebijakan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pendekatan ekonomi sirkular. Pada konsep ini, selain mengejar produksid an pertumbuhan ekonomi, juga memperhatikan aspek sosial dan pelestarian lingkungan hidup dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dua hal, yakni kesiapan instrumen hukum nasional dalam mengatur penerapan ekonomi sirkular; dan kebijakan Pemerintah Indonesia mendorong penerapan ekonomi sirkular dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Untuk meneliti dan menjawab tujuan tersebut dipergunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Dari hasil penelitian diperoleh dua temuan, yakni: pertama, bahwa pada prinsipnya instrumen hukum nasional telah siap mengatur ketentuan yang mendorong penerapan ekonomi sirkular, meskipun tetap dibutuhkan peraturan teknis opersional. Kedua, meskipun telah terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia yang bersifat mendorong penerapan ekonomi sirkular, dibutuhkan penyusunan rencana aksi nasional sebagai bentuk praksis dan strategis dari kebijakan tersebut.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48386497","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ASPEK HUKUM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM) DI MASA PANDEMI COVID-19","authors":"Jerry Shalmont, G. I. Darmawan, Dora Dominica","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.773","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.773","url":null,"abstract":"Demi penyelamatan perekonomian nasional, khususnya di sektor usaha mikro, maka Pemerintah menyalurkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif). Sampai dengan bulan Desember 2020, seluruh anggaran sudah direalisasikan sepenuhnya, namun masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini. Pemerintah berinisiatif memperpanjang jangka waktu BPUM hingga Juni 2021 melalui Permenkop 2/2021. Perpanjangan waktu ini tentu membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui justru menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses bantuan tersebut mengingat banyak pengajuan mengalami penolakan dan tidak ada kepastian kapan dana bantuan ini dapat dicairkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji mekanisme penyaluran BPUM agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, sehingga dapat dicarikan solusi untuk meningkatkan akses pelaku usaha mikro. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Kesimpulannya pembenahan dari pihak Pemerintah Indonesia, di mana prosedur disederhanakan, sosialisasi baik secara offline maupun online digencarkan dari tingkat Pemerintah Pusat sampai dengan Dinas KUKM di daerah.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47419518","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGATURAN DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI RETRIBUSI DAERAH DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH","authors":"Utang Rosidin","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.762","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.762","url":null,"abstract":"Kehadiran tenaga kerja asing yang tersebar di berbagai daerah terus mengalami peningkatan seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Ciptakerja diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah masing-masing, melalui penetapan retribusi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA sebagaimana diatur dalam PP tentang Pengunaan Tenaga Kerja Asing. Namun demikian, sejauhmana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah yang bersumber dari terus berkembangnya tenaga kerja asing di daerah masing-masing melalui pembayaran dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Tulisan ini menganalisis bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi; dan bagaimana pengaturan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari tulisan ini menunjukan bahwa, pemerintah daerah diharapkan terus menggali potensi sumber pendapatan daerah, diantaranya yang bersumber dari penggunaan tenaga kerja asing yang terus berkembang di daerahnya masing-masing. Kebjiakan pemerintah daerah untuk menggali potensi sumber pendapatan daerah diawali dengan proses pembentukan Peraturan Daerah tentang penetapan retribusi daerah yang bersumber dari pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan daerah, sehingga berdampak terhadap proses pemulihan ekonomi nasional.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43416069","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}