当我还是新冠肺炎世界中的微生物(BPUM)时

Jerry Shalmont, G. I. Darmawan, Dora Dominica
{"title":"当我还是新冠肺炎世界中的微生物(BPUM)时","authors":"Jerry Shalmont, G. I. Darmawan, Dora Dominica","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.773","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Demi penyelamatan perekonomian nasional, khususnya di sektor usaha mikro, maka Pemerintah menyalurkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif). Sampai dengan bulan Desember 2020, seluruh anggaran sudah direalisasikan sepenuhnya, namun masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini. Pemerintah berinisiatif memperpanjang jangka waktu BPUM hingga Juni 2021 melalui Permenkop 2/2021. Perpanjangan waktu ini tentu membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui justru menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses bantuan tersebut mengingat banyak pengajuan mengalami penolakan dan tidak ada kepastian kapan dana bantuan ini dapat dicairkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji mekanisme penyaluran BPUM agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, sehingga dapat dicarikan solusi untuk meningkatkan akses pelaku usaha mikro. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Kesimpulannya pembenahan dari pihak Pemerintah Indonesia, di mana prosedur disederhanakan, sosialisasi baik secara offline maupun online digencarkan dari tingkat Pemerintah Pusat sampai dengan Dinas KUKM di daerah.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"ASPEK HUKUM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM) DI MASA PANDEMI COVID-19\",\"authors\":\"Jerry Shalmont, G. I. Darmawan, Dora Dominica\",\"doi\":\"10.33331/rechtsvinding.v10i3.773\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Demi penyelamatan perekonomian nasional, khususnya di sektor usaha mikro, maka Pemerintah menyalurkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif). Sampai dengan bulan Desember 2020, seluruh anggaran sudah direalisasikan sepenuhnya, namun masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini. Pemerintah berinisiatif memperpanjang jangka waktu BPUM hingga Juni 2021 melalui Permenkop 2/2021. Perpanjangan waktu ini tentu membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui justru menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses bantuan tersebut mengingat banyak pengajuan mengalami penolakan dan tidak ada kepastian kapan dana bantuan ini dapat dicairkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji mekanisme penyaluran BPUM agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, sehingga dapat dicarikan solusi untuk meningkatkan akses pelaku usaha mikro. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Kesimpulannya pembenahan dari pihak Pemerintah Indonesia, di mana prosedur disederhanakan, sosialisasi baik secara offline maupun online digencarkan dari tingkat Pemerintah Pusat sampai dengan Dinas KUKM di daerah.\",\"PeriodicalId\":31939,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.773\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.773","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

为了拯救国民经济,特别是在微型企业部门,政府正在提供微型企业援助(BPUM)或微型企业援助生产性总统援助(Productive BanPres)。到2020年12月,整个预算已经完全实现,但仍有许多微型企业家没有得到这笔援助。发起政府通过Permenkop 2/2021将BPUM延长至2021年6月。天气一定给微型企业带来了新鲜空气。然而,在执行过程中,政府制定了一系列条件,为微型企业家获得援助制造了障碍,同时考虑到许多进展都被拒绝,而且这些资金何时能够支付也不确定。本研究旨在测试BPUM流动机制,以确定抑制因素,从而寻求改善微型企业家准入的解决方案。这种研究是实证规范研究。结论是,印尼政府的失败简化了程序,是从中央政府层面向该地区的KUKM Dinas发起的线下和线上社交活动。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
ASPEK HUKUM BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO (BPUM) DI MASA PANDEMI COVID-19
Demi penyelamatan perekonomian nasional, khususnya di sektor usaha mikro, maka Pemerintah menyalurkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif). Sampai dengan bulan Desember 2020, seluruh anggaran sudah direalisasikan sepenuhnya, namun masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini. Pemerintah berinisiatif memperpanjang jangka waktu BPUM hingga Juni 2021 melalui Permenkop 2/2021. Perpanjangan waktu ini tentu membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, serangkaian persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui justru menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha mikro untuk mengakses bantuan tersebut mengingat banyak pengajuan mengalami penolakan dan tidak ada kepastian kapan dana bantuan ini dapat dicairkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji mekanisme penyaluran BPUM agar dapat mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, sehingga dapat dicarikan solusi untuk meningkatkan akses pelaku usaha mikro. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Kesimpulannya pembenahan dari pihak Pemerintah Indonesia, di mana prosedur disederhanakan, sosialisasi baik secara offline maupun online digencarkan dari tingkat Pemerintah Pusat sampai dengan Dinas KUKM di daerah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
9
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信