{"title":"宪法法院维持的现状是对版权法及其对地方政府在管理权力方面的权威性的测试和影响","authors":"Dian Agung Wicaksono","doi":"10.33331/rechtsvinding.v11i1.846","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU Cipta Kerja (UU CK) menimbulkan diskursus dalam ketatanegaraan Indonesia. Hal ini semakin problematik dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68/2021 yang menimbulkan kebingungan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan mengatur terkait pelaksanaan UU CK. Tanpa bermaksud membuat hegemoni kebenaran atas tafsir terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, penelitian ini bermaksud untuk memberikan alternatif tafsir atas pertimbangan hukum dan amar putusan yang dituangkan dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dengan berfokus pada permasalahan: (a) Bagaimana alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU CK? (b) Bagaimana konsistensi pendirian MK dalam menguji UU CK? (c) Bagaimana implikasi normatif keberadaan Inmendagri 68/2021 terhadap kewenangan mengatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan UU CK? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan putusan MK yang terkait dengan pengujian UU CK. Hasil dari penelitian ini memberikan alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 adalah UU CK seharusnya dibaca tetap memiliki daya laku (validity) dan daya ikat (efficacy) secara bersyarat dan hanya berlaku bagi hal-hal yang bersifat strategis namun tidak berdampak luas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan UU CK sepanjang syaratnya dipenuhi.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"7","resultStr":"{\"title\":\"QUO VADIS PENDIRIAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEGAMANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MELAKSANAKAN KEWENANGAN MENGATUR\",\"authors\":\"Dian Agung Wicaksono\",\"doi\":\"10.33331/rechtsvinding.v11i1.846\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU Cipta Kerja (UU CK) menimbulkan diskursus dalam ketatanegaraan Indonesia. Hal ini semakin problematik dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68/2021 yang menimbulkan kebingungan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan mengatur terkait pelaksanaan UU CK. Tanpa bermaksud membuat hegemoni kebenaran atas tafsir terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, penelitian ini bermaksud untuk memberikan alternatif tafsir atas pertimbangan hukum dan amar putusan yang dituangkan dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dengan berfokus pada permasalahan: (a) Bagaimana alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU CK? (b) Bagaimana konsistensi pendirian MK dalam menguji UU CK? (c) Bagaimana implikasi normatif keberadaan Inmendagri 68/2021 terhadap kewenangan mengatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan UU CK? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan putusan MK yang terkait dengan pengujian UU CK. Hasil dari penelitian ini memberikan alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 adalah UU CK seharusnya dibaca tetap memiliki daya laku (validity) dan daya ikat (efficacy) secara bersyarat dan hanya berlaku bagi hal-hal yang bersifat strategis namun tidak berdampak luas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan UU CK sepanjang syaratnya dipenuhi.\",\"PeriodicalId\":31939,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"7\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.846\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.846","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
QUO VADIS PENDIRIAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEGAMANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MELAKSANAKAN KEWENANGAN MENGATUR
Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU Cipta Kerja (UU CK) menimbulkan diskursus dalam ketatanegaraan Indonesia. Hal ini semakin problematik dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68/2021 yang menimbulkan kebingungan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan mengatur terkait pelaksanaan UU CK. Tanpa bermaksud membuat hegemoni kebenaran atas tafsir terhadap Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, penelitian ini bermaksud untuk memberikan alternatif tafsir atas pertimbangan hukum dan amar putusan yang dituangkan dalam Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dengan berfokus pada permasalahan: (a) Bagaimana alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal pengujian formil UU CK? (b) Bagaimana konsistensi pendirian MK dalam menguji UU CK? (c) Bagaimana implikasi normatif keberadaan Inmendagri 68/2021 terhadap kewenangan mengatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan UU CK? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan putusan MK yang terkait dengan pengujian UU CK. Hasil dari penelitian ini memberikan alternatif penafsiran atas pertimbangan hukum dan amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 adalah UU CK seharusnya dibaca tetap memiliki daya laku (validity) dan daya ikat (efficacy) secara bersyarat dan hanya berlaku bagi hal-hal yang bersifat strategis namun tidak berdampak luas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan UU CK sepanjang syaratnya dipenuhi.