{"title":"PERAN BANK INDONESIA DAN PEMBANGUNAN HUKUM DI BIDANG MONETER DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA","authors":"T. Astuti, Luthfi Widagdo Eddyono","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.781","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.781","url":null,"abstract":"Arus modal keluar dan nilai tukar rupiah pada periode awal pandemi membuktikan Covid-19 berdampak pada perekonomian. Sementara itu, Bank Indonesia diberi mandat untuk menciptakan dan memelihara stabilitas rupiah. Mempertimbangkan dampak Covid-19, pemerintah menerbitkan UU No. 2 Tahun 2020 yang memberikan Bank Indonesia peran strategis dalam pengendalian moneter dan pendanaan pemerintah saat pandemi. Tulisan ini mengkaji pengaturan hukum di bidang moneter pada masa pandemi Covid 19, serta menganalisis pembangunan hukum dan kepastian kebijakan moneter selama pemulihan ekonomi Indonesia dengan pendekatan hukum normatif dan studi pustaka. Analisa dilakukan pada kebijakan dan indikator moneter yang diterbitkan pada era pandemi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Bank Indonesia berhasil melaksanakan pembangunan hukum dan kepastian kebijakan moneter dengan mencapai sasaran inflasi 3% + 1; nilai tukar rupiah tetap stabil 14.400-14.600 terhadap dolar. Namun, terdapat potensi pelanggaran regulasi moneter terkait kewenangan baru Bank Indonesia sebagai pembeli di pasar perdana obligasi, belum ada batasan waktu pasti kebijakan moneter pandemi Covid-19 berakhir, serta potensi penyalahgunaan kewenangan melalui insider trading dan kickback walaupun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 sebenarnya juga telah memberi putusan tentang batas waktu dan imunitas.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48724764","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TRANSFORMASI ASAS PUBLISITAS KEPAILITAN DAN PKPU UNTUK PENURUNAN BIAYA KEPAILITAN DAN KEMUDAHAN AKSES INFORMASI DALAM MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA","authors":"Teddy Anggoro","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.746","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.746","url":null,"abstract":"Publikasi penanganan kepailitan dan penundaan utang menjadi salah satu aspek penting dalam membuat sistem kepailitan menjadi efektif dan murah. Globalisasi membuat batasan-batasan waktu dan wilayah menjadi semu. Kondisi ini berpengaruh pada yurisdiksi hukum yang berlaku dalam penanganan kepailitan dan penundaan utang sehingga publikasi juga dituntut tetap dapat diakses dimanapun pihak yang berkepentingan berada. Portal website telah diterapkan sebagai solusi penyelenggaraan publikasi yang efektif di era digital seperti sekarang. Terlebih dengan situasi pandemi sekarang, semakin banyak perusahaan yang membutuhkan penanganan kepailitan maupun penundaan utang. Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang selain kajian perundang-undangan (statute approach), juga kajian perbandingan hukum (comparative approach), dan sejarah (historical approach), dengan pendekatan kualitatif. Dengan situasi yang sulit, debitur sangat terbantu dengan adanya portal website karena tidak adanya lagi kewajiban untuk pemasangan iklan di surat kabar yang berbiaya mahal. Dalam hal ini penyelenggaraan publikasi penanganan kepailitan dan penundaan utang menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan di Indonesia, dan membantu pemulihan ekonomi saat ini. Pengadaan portal website ini merupakan terobosan dalam meningkatkan aksesibilitas dalam iklim bisnis di era ekonomi digital dan terciptanya sistem hukum bisnis di Indonesia yang berkelanjutan.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"45970100","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KONSTRUKSI HUKUM DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP PASCA PANDEMI COVID 19","authors":"S. Sodikin","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.769","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.769","url":null,"abstract":"Pandemi Covid-19 berdampak melemahkan perekonomian nasional, sehingga perlu adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi tidak hanya membangun ekonomi tetapi juga perlu pelindungan dan pelestarian lingkungan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana konstruksi hukum yang harus dibentuk dalam peraturan perundang-undangan dalam pemulihan ekonomi yang berbasis lingkungan hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif yaitu menganalisis permasalahan yang muncul dan bersifat normatif dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi memerlukan kontruksi hukum untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Konstruksi hukum dalam rangka pemulihan ekonomi terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut memberikan petunjuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Selanjutnya undang-undang yang bernuansa lingkungan hidup (green law) dapat dijadikan rujukan dalam pemulihan ekonomi.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"45618968","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PROBLEMATIKA HUKUM DAN KEBIJAKAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEBERLANGSUNGAN UMKM KOTA MEDAN SAAT PANDEMI COVID-19","authors":"Bayu Widianto, Santri Septia Nasution","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.765","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.765","url":null,"abstract":"<p><span lang=\"IN\">Wabah virus COVID-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2019 menimbulkan permasalahan yang berdampak sangat signifikan terhadap keberlangsungan UMKM di Negara indonesia. </span><span lang=\"EN-US\">Penelitian ini berjenis yuridis empiris,</span><span lang=\"IN\"> dan bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum terdiri atas data primer dan sekunder yang meliputi bahan</span><span lang=\"IN\"> </span><span lang=\"IN\">hukum primer, sekunder</span><span lang=\"EN-US\">,</span><span lang=\"IN\"> dan tersier. Teknik pengumpulan data </span><span lang=\"EN-US\">yang dipergunakan adalah </span><span lang=\"IN\">pengumpulan data primer melalui metode wawancara terhadap narasumber, sedangkan pengumpulan data sekunder melalui metode studi pustaka dan dokumen. Kesimpulan dari penelitian </span><span lang=\"EN-US\">yang</span><span lang=\"EN-US\"> berfokus terhadap UMKM di kota Medan, dengan analisis terhadap program bantuan </span><span lang=\"IN\">yang disalurkan </span><span lang=\"EN-US\">melalui Dinas Koperasi UMKM Kota Medan walaupun masih ditemukannya beberapa kendala dalam penyalurannya, akan tetapi telah membantu para pelaku UMKM di Kota Medan untuk dapat meminimalisir dampak pandemi COVID-19 terhadap kegiatan usaha mereka</span><span lang=\"IN\">.</span></p>","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"44771590","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENILAIAN EFISIENSI EKONOMI DALAM PENYUSUNAN LANGKAH STRATEGIS TERHADAP REGULASI","authors":"Fajar Sugianto, Velliana Tanaya, Veronica Putri","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.694","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.694","url":null,"abstract":"Salah satu teori terpenting dalam economic analysis of law yang menjadi dasar pengkonstruksian kerangka analisisnya ialah efisiensi ekonomi. Konsep tersebut tidak sederhana, dan oleh banyak ahli dikembangkan melalui konsepsi yang bervariasi yang kesemuanya dapat digunakan untuk memperkuat pemahaman yang tepat. Dari perspektif hukum dan ekonomi, setiap regulasi adalah pengaturan ekonomi. Dapat dikatakan efisien jika tidak ada pengaturan alternatif lainnya yang dapat membuat individu menjadi lebih baik sesuai dengan preferensi mereka sendiri. Ini tidak berarti semua regulasi yang telah diberlakukan tidak efisien. Untuk perluasan perspektif, konsep efisiensi dalam tulisan ini diperluas dengan memahami konsep strategi yang dilihat konsistensi praktik hukum. Gagasan dasar tentang strategi menunjukkan bahwa regulasi membutuhkan strategi yang tepat sebagai dasar pengambilan keputusan. Penilaian efisiensi yang diberikan: pertama, bagaimana orang akan bereaksi terhadap pemberlakuan regulasi dan menggunakannya sebagai alat pengaturan diri mereka sendiri, dan kedua, kebutuhan mengembangkannya sebagai dasar keputusan dalam penyusunan regulasi yang baik dan tetap sasaran.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"46374064","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MEMBANGUN KERANGKA PENGATURAN STARTUP DI INDONESIA","authors":"Dona Budi Kharisma","doi":"10.33331/rechtsvinding.v10i3.766","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.766","url":null,"abstract":"Startup atau perusahaan rintisan berbasis teknologi informasi adalah pelaku utama di sektor ekonomi digital. Bahkan, pada masa pandemi, kehadiran startup terbukti menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional. Namun, panjangnya proses perijinan usaha, over regulation dan ketidakjelasan lembaga atau komisi yang mengatur startup menjadi hambatan sekaligus persoalan serius dalam ekosistem ekonomi digital. Alhasil, berdasarkan Global Startup Ecosystem Index Report 2021, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dalam pemeringkatan ekosistem startup global. Di satu sisi, valuasi ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 44 miliar dan terbesar di kawasan Asia Tenggara. Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksikan kerangka pengaturan bisnis startup di Indonesia. Jenis penelitian adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan statute approach dan comparative approach. Beberapa negara yang dijadikan objek studi perbandingan adalah Amerika, Italia, Tunisia dan India. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan observasi dokumen. Analisis yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa dukungan regulasi menjadi faktor kunci keberhasilan beberapa negara seperti Amerika, Italia, Tunisia dan India dalam menciptakan ekosistem startup. Selain itu, adanya Komisi Startup Nasional memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan, pengawasan, pemberdayaan dan dukungan permodalan bagi startup. Untuk membangun ekosistem startup sekaligus sebagai strategi percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pada masa pandemi, direkomendasikan bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun kerangka pengaturan bagi startup melalui pembentukan regulasi khusus terkait startup dan membentuk Komisi StartupNasional sebagai ekosistem ekonomi digital di Indonesia.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43353080","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERUBAHAN PARADIGMA PENATAAN REGULASI DI INDONESIA","authors":"Viona Wijaya","doi":"10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.712","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.712","url":null,"abstract":"Paradigma penataan regulasi Indonesia selama ini masih berfokus pada penataan peraturan perundang-undangan dengan negara sebagai regulator utama. Paradigma ini sebetulnya memiliki banyak kelemahan yang tidak kompatibel dengan tujuan yang hendak dicapai penataan regulasi yakni menciptakan regulasi yang fleksibel, efektif, dan efisien. Teori-teori regulasi kontemporer seperti Responsive Regulation dan Regulatory State dapat memberikan masukan yang kaya untuk perubahan paradigma penataan regulasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dan metode penelitian sosio-legal dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mewujudkan penataan regulasi yang berkelanjutan dan menyeluruh, diperlukan perubahan paradigma yang mendasar terhadap regulasi dan peran negara sebagai regulator. Penataan regulasi di masa depan tidak hanya meliputi peraturan perundang-undangan tetapi juga terhadap bentuk regulasi lainnya yang eksis di tengah masyarakat. Sementara itu, peran negara sebagai regulator harus berubah dari cara pikir sentralisasi dan pendekatan command-and-control menjadi manajemen jejaring regulasi yang demokratis, menyeluruh, dan kolaboratif. ","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47968830","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MENGGAGAS FORMULASI BADAN REGULASI NASIONAL SEBAGAI SOLUSI REFORMASI REGULASI DI INDONESIA","authors":"Muhammad Reza Winata, Ibnu Hakam Musais","doi":"10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.709","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.709","url":null,"abstract":"Pembentukan Badan Regulasi Nasional (BRN) atau sebelumnya disebut Pusat Legislasi Nasional (PLN) merupakan gagasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebagai upaya mengatasi problematika peraturan perundang-undangan. Meskipun, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur beberapa kewenangan BRN/PLN. Namun, ternyata sampai saat ini BRN/PLN ini belum juga terbentuk, bahkan terjadi stagnansi perkembangan. Permasalahan yang hendak dijawab: Bagaimana problematika dan praktik penyusunan peraturan perundang-undangan saat ini? Bagaimana formulasi Badan Regulasi Nasional yang ideal kedepan mewujudkan reformasi regulasi? Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan agenda reformasi regulasi di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala: hiper regulasi, kontradiksi substansi, disharmonisasi kelembagaan negara, serta inkonsistensi proses bisnis. Formulasi ideal BRN/PLN berdasarkan konsep kelembagaan negara yaitu BRN/PLN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang diatur melalui Peraturan Presiden. BRN/PLN berwenang: a. Mewakili Pemerintah dalam pembentukan undang-undang; b. Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan; c. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan, struktur kelembagaan BRN/PLN: a. Berada di bawah Presiden; b. Pimpinan ditunjuk dan bertanggung jawab kepada Presiden. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan pada Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke BRN/PLN.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47974987","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MENINGKATKAN KEPATUHAN: PENATAAN REGULASI MENGGUNAKAN PENDEKATAN ILMU PERILAKU","authors":"Fahrurozi Muhammad","doi":"10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.682","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.682","url":null,"abstract":"Peraturan perundang-undangan dibentuk dengan maksud untuk dipatuhi oleh masyarakat yang diatur. Dalam perjalanannya, ditemukan banyak sekali pelanggaran hukum yang merupakan bentuk ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketidakpatuhan ini dilandasi berbagai faktor, diantaranya pendekatan perangkat hukum tradisional yang hanya berfokus pada perintah yang sifatnya memaksa dan melarang. Ancaman sanksi yang memberatkan juga tidak serta-merta dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada. Dengan motede yuridis normatif, penelitian ini menilai pentingnya pendekatan ilmu perilaku sebagai bagian dari perangkat hukum baru, yang berbeda dari perangkat hukum tradisional. Pendekatan ilmu perilaku menekankan adanya pembentukan suatu sistem dan mekanisme yang tidak mengandung unsur memaksa, namun mengarahkan masyarakat untuk mematuhi peraturan berdasarkan pilihannya. Dengan instrumen nudge dan choice architecture, Pendekatan ini mengutamakan kebebasan individu tanpa ada unsur tekanan kepada subyek diatur. Pendekatan ilmu perilaku juga berbasis data dan fakta, sehingga dapat menerapkan pengaturan yang sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang diatur. Untuk dapat menerapkan peraturan perundang-undangan secara maksimal, maka perlu memadukan perangkat hukum tradisional dan perangkat hukum baru yang mengadopsi ilmu perilaku secara seimbang. Tujuannya agar materi yang diatur dapat diliaksanakan secara efektif.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"44252171","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS MANFAAT-BIAYA DALAM PEMBENTUKAN REGULASI: PRAKTIK, KRITIK, DAN INSTRUMEN DEMOKRATIK","authors":"C. R. Ramadhan","doi":"10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.716","DOIUrl":"https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I2.716","url":null,"abstract":" Analisis Manfaat-Biaya (AMB) atau Benefit-Cost Analysis (BCA) marak diperbincangkan sebagai suatu metode meninjau usulan atau pelaksanaan kebijakan dan program (kebijakan/program). Istilah AMB atau CBA disebut dalam dokumen panduan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang, panduan evaluasi peraturan perundang-undangan, hingga perencanaan pembangunan. Akan tetapi, informasi mengenai praktik AMB dalam dokumen tersebut ataupun literatur ilmiah sangat terbatas. AMB merupakan metode untuk meninjau atau menilai (assessment) suatu kebijakan dengan mengukur segala dampaknya berdasarkan satuan moneter (uang). Artikel ini berupaya untuk mengisi kesenjangan literatur mengenai konsep dan panduan praktis untuk memahami tahapan dan teknik AMB. Selain itu, artikel ini juga membahas mengenai berbagai kritik terhadap AMB yang berkaitan dengan perlindungan hak individual dan konsepsi keadilan yang terlalu individualis dan hedonistik. Kritik tersebut direspon dengan berbagai perkembangan AMB kontemporer yang juga mempertimbangkan perlindungan diri dan konsepsi keadilan yang lebih luas. Selain itu, artikel ini mempertahankan penggunaan AMB sebagai salah satu instrumen demokratik dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan/program. ","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48131356","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}