{"title":"Pemberian Voucher Promo oleh Gojek Ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha","authors":"Hanif Fikri Indratma","doi":"10.18196/mls.v2i4.12821","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i4.12821","url":null,"abstract":"Undang-Undang No 5 tahun 1999 tentang Persaingan Usaha mengatur bahwa pelaku usaha dilarang untuk melakukan kegiatan usaha dengan strategi pemasaran jual rugi (Predatory Pricing) untuk memikat konsumen dan melindungi posisinya. Saat ini, banyak sekali pelaku usaha terutama mereka yang berkecimpung di bisnis online yang melakukan pemberian potongan harga besar-besaran sebagai sarana untuk menarik minat konsumen, salah satu pelaku usaha yang menggunakan strategi tersebut adalah Gojek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemberian potongan harga yang dilakukan oleh Gojek merupakan praktik jual rugi (predatory pricing) dan bagaimana akibat hukum yang harus ditanggung oleh pelaku usaha apabila terbukti melakukan jual rugi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statue approach). Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan cara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pemberian potongan harga yang dilakukan oleh Gojek tidak bisa dikatakan jual rugi (predatory pricing) dikarenakan tidak memenuhi syarat seperti yang dijelaskan dalam Pasal 20 Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha dan Anti Monopoli. Implikasi yang akan diperoleh pelaku usaha apabila terbukti melakukan jual rugi (predatory pricing) akan dikenai sanksi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Pesaingan Usaha dan Anti Monopoli.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125323222","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Penyelesaian Sengketa Hak Milik atas Tanah dalam Perkawinan Campuran di Indonesia","authors":"Yoga Nasa Prastyawan","doi":"10.18196/mls.v2i4.12813","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i4.12813","url":null,"abstract":"Penelitian ini secara objektif bertujuan untuk menemukan dasar hukum pembuatan penetapan pisah harta pada perkawinan campuran tanpa perjanjian kawin di Indonesia dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa hak milik atas tanah pada perkawinan campuran tanpa perjanjian kawin di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan bahan penelitian berupa bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan data pendukung diperoleh dengan melakukan wawancara kepada Ibu Pujiastuti, S.H, selaku Notaris. Teknik analisis data secara deskriptif dengan cara pengolahan data menggabungkan data primer, data sekunder, dan data tersier. Hasil penelitian secara deskriptif yang pertama menunjukkan bahwa Dasar hukum pengajuan permohonan pisah harta pada perkawinan campuran dapat menggunakan ketentuan Pasal 186 KUHPerdata. Putusan Mahkamah Konstitusional Nomor 69/PUU/XIII/2015 dan yurisprudensi dari Penetapan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 67/PDT.P/2014/PN.Bks. Hasil penelitian yang kedua penyelesaian sengketa hak milik atas tanah pada perkawinan campuran tanpa perjanjian kawin di indonesia dengan mengajukan permohonan pisah harta oleh salah satu pasangan suami-isteri ke pengadilan sesuai kopetensi relatifnya. Penyelesaian ini menurut peneliti adalah satu-satunya cara yang terbaik dan legal dimata Hukum","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"153 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120869814","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Politik Hukum Pengaruh Oligarki dan Budaya Korupsi di Kabupaten Bangkalan","authors":"Sami an Sami an, Satria Unggul Wicaksana Prakasa","doi":"10.18196/mls.v2i4.11737","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i4.11737","url":null,"abstract":"Penelititian ini bertujuan mendiskripsikan penyalahgunaan kekuasaan oleh kaum blater di daerah otonomi bangkalan dimana dalam penelitian ini menganalisis tentang jaringan politk oligarki di bangkalan beserta sebab dan akibat hukum yang timbul dari praktek oligark tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian Social-Legal.sedangkan sumber data dalam penelitian ini adalah studi kasus KH Fuad Amin . menginterpretasi data secara deskriptif menggunakan pendekatan sosiologi legal.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam terhadap jabatan di daerah bangkalan yaitu: (1)politik oligarki ; (2) pelanggaran Ham; (3) korupsi; (4) hegemoni kelas sosial;. Rumusan Berdasarkan Fakta yang dibahas selama penelitian ini adalah 1.Pertanggung jawaban hukum Oligarki dikalangan pebisnis,pemerintah dan aparat di kabupaten bangkalan 2.Analisis politik hokum dan budaya hukum menguatnya oligarki di Kabupaten Bangkalan.Simpulan penelitian ini adalah mengembalikan peran pemerintahan daerah dibangkalan berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta menghilangkan hegemoni kelas sosial dalam politik hukum dan budaya hukum terhadap sistem demokrasi di pemerintahan kabupaten bangkalan","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131040803","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Peran Pemerintah dalam Pemenuhan Hak untuk Mendapatkan Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas","authors":"N. Sukmawati","doi":"10.18196/mls.v2i4.12812","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i4.12812","url":null,"abstract":"Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”, yang memiliki tujuan persamaan dalam hukum atau di kenal dengan (eduality before the law), memiliki hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Jaminan dan perlindungan hak dapat diperoleh seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya berlaku untuk masyarakat normal, tetapi juga dapat diperoleh untuk masyarakat berkebutuhan khusus tentunya perlu ditingkatkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah dalam penangan ketenagekerjaan penyandang disabilitas serta hambatan yang dihadapinya. Perda Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, merupakan salah satu bentuk peran pemerintah. Pemerintah merealisasikan kegiatan-kegiatan yang mendukung penyandang disabilitas ikut dalam pemenuhan haknya yaitu 1% untuk dipekerjakan. Pemberian bekal keterampilan juga merupakan salah satu peran yang telah dijalankan. Peraturan sanksi yang kurang tegas bagi perusahaan yang tidak mempekerjakan penyandang disabilitas, ketidaksadaran mengenai kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas, masyarakat sekitar yang kurang peduli dengan penyandang disabilitas menjadi penghambat pelaksanaan program kerja pemerintah dalam penanganan ketenagekerjaaan penyandang disabilitas. Pada dasarnya pemerintah telah berperan besar dalam permasalahan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas dengan segala hambatan yang di temui. Pelaksanaaan perda yang ada terkait ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas telah di maskimlakan pelaksannanya.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132595658","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Penerapan Hukum Pidana Penyebaran Berita Hoax Melalui Media Sosial Era Pandemi Covid-19","authors":"Faisal Azis Muttaqien, Anang Dony Irawan","doi":"10.18196/mls.v2i4.12016","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i4.12016","url":null,"abstract":"Kemajuan teknologi informasi berkembang sangat pesat, memberikan kemudahan mencari dan menemukan berbagai macam informasi, mendekatkan jarak yang jauh dan mempersingkat waktu untuk melakukan komunikasi. Selain memberikan perubahan positif kemajuan teknologi informasi juga memberikan perubahan yang negatif. Bahkan, penyebaran berita bohong atau Hoax yang ada di tengah-tengah masyarakat bisa menyebabkan kegaduhan hingga terjadi konflik. Seperti masa pandemi sekarang ini, sering kali ditemukan berita bohong mengenai pandemi covid-19 yang tersebar di jaringan media sosial contohnya seperti facebook, instagram, twitter, youtube dan masih banyak lagi. Penyebaran berita bohong atau Hoax mengakibatkan keraguan terhadap informasi yang diterima. Hal seperti ini bisa dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menebarkan kebohongan dan juga kepanikan demi kepentingan tertentu. Oleh sebab itu perlu diketahui tentang tindak kejahatan pidana penyebaran berita bohong atau Hoax dan implementasinya. Dimuat pada pasal 45A ayat (1) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126913698","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Tinjauan Yuridis Transaksi Financial Technology di Indonesia","authors":"Alfi Fratiwi","doi":"10.18196/mls.v2i4.12828","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i4.12828","url":null,"abstract":"Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menawarkan berbagai macam produk guna memudahkan kehidupan manusia, termasuk bidang keuangan atau finansial. Layanan jasa keuangan yang pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank serta lembaga pembiayaan, kini dapat dilakukan hanya dengan bantuan gawai dan media internet. Inovasi di bidang keuangan ini dikenal dengan financial technology (fintech), yang dalam bahasa Indonesia disebut teknologi finansial. Keberadaan fintech sendiri di Indonesia telah diakui serta diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Akan tetapi dalam aturan tersebut tidak dijelaskan mengenai kedudukan para pihak dalam transaksi financial technology. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang tinjauan yuridis terkait transaksi financial technology di Indonesia serta kedudukan para pihak dalam transaksi tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum yuridis normative yang dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum adanya aturan mengenai kedudukan para pihak yang sudah jelas terdapat dalam hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing pihak serta penyelenggara harus terdaftar dalam OJK serta menerapkan prinsip perlindungan konsumen, kerahasiaan data, manajemen resiko dan kehati-hatian menggunakan rupiah dan anti pencucian uang serta bertanggung jawab untuk menyediakan dan/ atau menyampaikan informasi terkini mengenai transaksi financial technology dengan secara jelas dan jujur","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-10-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124976757","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Peran Dinas Tenaga Kerja dalam Proes Mediasi Penyelesaian Permasalahan Hubungan Industrial","authors":"Faizal Aditya Dermawan, Bagus Sarnawa","doi":"10.18196/mls.v2i3.12076","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i3.12076","url":null,"abstract":"Penyelesaian Hubungan Industrial yang di selesaikan oleh Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul yang sudah di atur dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tersebut bertujuan untuk memperbaiki hubungan kerja sama antara buruh dan pengusaha, Penyelesaian ini diselesaiakan dengan proses arbitrase, konsiliasi, mediasi dan bipartite. Permasalahan yang akan di teliti: 1) Bagaimana peran Dinas Tenaga kerja di Kabupaten Bantul dalam menyelesaikan perselisihan hubungan indusrial melalui mediasi di Kabupaten bantul? 2) Apa saja faktor yang menghambat penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara mediasi?Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan yuridis empiris, dengan cara menggunakan pendekatan hukum dalam kenyataan atau berdasarkan fakta yang di dapat secara obyektif di lapangan baik berupa data, informasi dan paendapat yang di dasarkan pada identifikasi hokum. Dari hasil penelitian ini menunjukan : (1) Peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dapat menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 yaitu dengan cara mufakat dan terdiri dari mediasi yang akan di pimpin oleh mediator, (2) Hambatan saat penyelesaian perselisihan hubungan industrial salah satunya adalah kurangnya pengetahuan kedua belah pihak dan tidak adanya kesepakatan atau berbeda pendapat sehingga menimbulkan perselisihan dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi perundang-undangan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, dan pihak ketiga pun akhirnya memberikan pendampingan kepada kedua belah pihak.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131375040","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Hukum atas Pengguguran Kandungan korban pemerkosaan di tinjau dari Hukum Nasional","authors":"Arif Ardianto, A. Hariri","doi":"10.18196/MLS.V2I3.11535","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/MLS.V2I3.11535","url":null,"abstract":"Tindak pidana pemerkosaan di Indonesia semakin hari semakin meningkat, perbuatan perkosaan tersebut terjadi bahkan di tempat-tempat umum. Perbuatan perkosaan ini sangat merugikan korban nya, karena mempunyai dampak negatif seperti trauma psikologis dan terjadinya kehamilan yang tidak dikehendaki. Dari dampak kehamilan itulah seringkali pengguguran kandungan dijadikan jalan alternatif agar kehamilan tersebut tidak menyebabkan trauma psikologis bagi korbannya. Namun sampai sekarang masih menjadi perdebatan apakah korban perkosaan yang mengalami kehamilan dan menggugurkan kandungannya apakah mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perbuatan pengguguran kandungan yang dilakukan oleh korban perkosaan dapat dibenarkan dan dilindungi oleh hukum yang berlaku dan bagaimanakah upaya hukum nya. Penelitian ini adalah yuridis Normatif dengan pendekatan Statute Approach. Hasil dari penelitian ini adalah korban perkosaan yang melakukan pengguguran kandungan mendapatkan perlindungan Hukum yaitu diatur pada Pasal 75 UU No. 36 Tahun 2009 kesehatan Jo Pasal 31 ayat 1 dan 2 PP. No. 61 Tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi. Dengan memenuhi ketentuan dan sarat sebagaimana dimaksud pada Pasal 76 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 34 Ayat (1) dan (2) PP. No. 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Kesimpulan yang didapat adalah korban perkosaan mendapatkan perlindungan dan dibenarkan oleh hukum yang berlaku namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"24 16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125050454","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Fungsi \"Land Use Planning\" dalam mitigasi Resiko bencana Erupsi Gunung Sinabung","authors":"Muhammad Quraish Shohibul Azmi, S. Sunarno","doi":"10.18196/mls.v2i3.12077","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/mls.v2i3.12077","url":null,"abstract":"Tata Guna Tanah merupakan pengelolaan yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfataan tanah yang berwujud konsilidasi pemanfataan tanah sebagai satu kesatuan untuk masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah pada Pasal 1 point pertama. Aspek tata guna tanah sangat dipertimbangkan dalam penentuan lokasi untuk relokasi korban bencana erupsi gunung Sinabung. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk kepentingan pencapaian kemakmuran rakyat serta upaya penanggulangan bencana alam dari segi aspek pemanfaatan tanah sebagai media pengurangan risiko bencana alam. Dalam urusan penanggulangan bencana peemerintah sudah memiliki Undang Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang terkena dampak dari bencana alam dan menanggulangi risiko dari bencana alam tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode empiris. Sumber data terdiri dari data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu berasal dari data primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data secara primer dan sekunder ini dilakukan melalui studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo. Kemudian di analisis secara kualitatif. Pengaturan Tata Guna Tanah yang diterapkan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo telah disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Faktor faktor yang diakibatkan oleh Gunung Sinabung tidak sepenuhnya karena keadaan alam saja akan tetapi mencakup tangan-tangan masyarakat yang kurang paham akan masalah yang dihadapi.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"169 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133523774","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ahmad Khoirun Ni'am, Anang Dony Irawan, Chaeruli Anugrah Dewanto
{"title":"Upaya Mewujudkan Pemuliaan Profesi Satuan Pengamanan Ditinjau Dari Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020","authors":"Ahmad Khoirun Ni'am, Anang Dony Irawan, Chaeruli Anugrah Dewanto","doi":"10.18196/MLS.V2I3.11870","DOIUrl":"https://doi.org/10.18196/MLS.V2I3.11870","url":null,"abstract":"Kapolri telah menetapkan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa, aturan tersebut untuk mengatur pengamanan-pengamanan swakarsa yang ada di Indonesia salah satunya tenaga satuan pengamanan. Penjabaran Satpam di dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa menggolongkannya sebagai Profesi perkerjaan, hal ini merupakan upaya Kapolri dalam mewujudkan pemuliaan profesi Satpam. Akan tetapi peraturan tersebut hanya mengatur bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, proses perekrutan, golongan kepangkatan, pelatihan dan kompetensi, secara detail tidak mengatur regulasi khusus tenaga satuan pengamanan yang mengedepankan kesejahteraan Satpam dan kepastian hukum dalam ketenagakerjaan. Tenaga Satuan Pengamanan atau yang biasa kita kenal dengan istilah Satpam termasuk suatu profesi yang kurang dilirik, profesi tersebut merupakan suatu profesi yang tidak diperhitungkan oleh masyarakat yang ada di Indonesia. Seperti yang dilihat dilapangan jika tenaga kerja Satpam digaji rendah, tidak ada jenjang karir, bahkan masa depan tenaga Satpam tidak menjanjikan. Namun apabila jika kita pahami mengenai fungsi serta tugas satpam merupakan suatu pekerjaan yang berat tanggung jawabnya. Berdasarkan permasalahan tersebut tujuan kajian ini secara umum dijalankan dengan tujuan untuk melihat landasan hukum terhadap Satpam dan kedudukan status ketenagakerjaannya. Jenis kajian ini ialah jenis kajian normatif serta metode pendekatan yang dipakai yaitu metode pendekatan yuridis normatif. Hasil kajian ini menunjukkan jika lemahnya sistem hukum yang berlaku di Indonesia terhadap Satpam dalam pemuliaan profesi Satpam terutama terkait perlindungan hukum dan status ketenagakerjaannya. Karena bagi mereka perlindungan hukum sangat dibutuhkan para anggota Satpam.","PeriodicalId":272345,"journal":{"name":"Media of Law and Sharia","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131478899","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}