{"title":"Analisis Yuridis Penetapan Tersangka dalam Pembuktian Kerugian Keuangan Negara Berdasarkan Pasal 183 KUHAP","authors":"Israwaty, Kamaruddin, Arifai","doi":"10.33561/holrev.v6i2.5","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v6i2.5","url":null,"abstract":"Tulisan ini membahas tentang analisis penyidikan yang telah diverifikasi oleh Penuntut Umum terhadap dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan Pasal 183 Hukum Acara Pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, legislasi, dan kasus. Pembuktian ini harus didukung dengan bukti yang pasti dan nyata serta dengan menunjukkan kerugian total, bukan kerugian potensial. Seseorang yang melakukan korupsi tidak dapat diduga melakukan korupsi kecuali ia memiliki minimal dua alat bukti. Selanjutnya, Hukum Acara Pidana Indonesia telah menetapkan Pasal 184 di mana orang yang dicurigai dikategorikan sebagai koruptor dan suap. Dengan demikian, kajian tersebut mengungkapkan bahwa verifikasi setidaknya merupakan dua alat bukti minimal yang harus sesuai dan memiliki kepastian hukum. Selanjutnya, di Indonesia, alat bukti penting untuk diperhatikan bahwa alat bukti harus sesuai dengan prinsip pembuktian, prinsip pembuktian yang menyatakan bahwa barang bukti jauh lebih terang daripada cahaya, khususnya dalam proses penyidikan.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122524244","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kuswardani, Handrawan, Mazlena Mohamad Hussain, Marisa Kurnianingsi, Andria Luhur Prakosa
{"title":"Humanity Values on Reconciliation in Criminal Law: Indonesian Criminal Law Renewal Perspective","authors":"Kuswardani, Handrawan, Mazlena Mohamad Hussain, Marisa Kurnianingsi, Andria Luhur Prakosa","doi":"10.33561/holrev.v6i2.1","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v6i2.1","url":null,"abstract":"The aim of the paper is to explain humanitarian values on reconciliation of criminal law in the reform of the Penal Code. Reconciliation is a tool to accomplish a problem or law cases that occur in the private and public fields. Currently, reconciliation has been often used to resolve criminal cases, because this solution is more oriented toward human values. The research is library studies, so secondary data (journals, legal documents, and literature) is the main data. The result of the research shows that there are two approaches to discussing human values of reconciliation. Firstly, the values approach shows that reconciliation as consensus - discussion is an admission of guilt in the form of apology, which is containing equality values, rationality, frankness, righteousness, and transparency. Secondly, the policy approach indicates that consensus – the discussion has flexible value and is proportional.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"94 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123987922","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
H. Herman, Wahyu Aliansa, Andrean Gregorius Pandapotan Simamora, Nadilla Mayang Chahyani
{"title":"Tinjauan Yuridis Mengenai Dampak COVID-19 Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja","authors":"H. Herman, Wahyu Aliansa, Andrean Gregorius Pandapotan Simamora, Nadilla Mayang Chahyani","doi":"10.33561/HOLREV.V4I2.14282","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/HOLREV.V4I2.14282","url":null,"abstract":"Penyebaran virus COVID-19, telah berkembang pesat dalam beberapa bulan ini di dunia termasuk Indonesia oleh sebab itu, pemerintah menghimbau agar belajar, ibadah, dan bekerja dilakukan di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan pemerintah tersebut akhirnya membuat beberapa perusahaan di tanah air memilih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja yang berakibat banyaknya karyawan merasa dirugikan. Pada karya ilmiah ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dalam menyelesaikan dampak COVID-19 terhadap pemutusan Hubungan Kerja. Sehubungan dengan hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi dengan cara menciptakan kepastian hukum agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sendiri tidak dijelaskan secara rinci apakah adanya wabah atau penyakit pandemi saat ini termasuk dalam keadaan memaksa “force majeur”, dengan ketidakjelasan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 maka pemerintah dalam memberikan kepastian hukum menerbitkan Keppres 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional. Tetapi dengan dibuatnya Keppres 12 Tahun 2020 ini bukannya memberikan kepastian hukum namun menimbulkan banyak pertanyaan apakah di dalam Pemutusan Hubungan Kerja ini termasuk “FORCE MAJEUR” atau “HARDSHIP”.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124078610","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
M. Junaidi, Kadi Sukarna, Z. Arifin, Soegianto Soegianto
{"title":"Kebijakan Refocusing Anggaran Belanja Daerah dalam Penanganan Pandemi COVID-19","authors":"M. Junaidi, Kadi Sukarna, Z. Arifin, Soegianto Soegianto","doi":"10.33561/HOLREV.V4I2.14096","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/HOLREV.V4I2.14096","url":null,"abstract":"Melalui pendekatan kajian normatif, ditemukan bahwa pemerintah daerah mendalilkan kebijakan Refocusing anggaran berdasarkan pada ketentuan dalam Instruksi Presiden tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Pengaturan demikian tentunya tidaklah terlalu kuat malah akan berpotensi menjadi celah terjadinya mensrea (niat jahat) bagi pelaksana kebijakan pemerintahan utamanya baik pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran. Hal yang seharusnya diatur dalam kebijakan penganggaran terkait kebijakan Refocusing anggaran adalah melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang menjadi dasar pengganti dalam Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah yang selama ini merupakan dasar legalitas proses kebijakan keuangan daerah di samping juga peraturan lain.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114445158","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implikasi Hukum Klausula Asuransi Jiwa dalam Perjanjian Kredit Perbankan","authors":"Asri Sarif","doi":"10.33561/holrev.v3i2.8649","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.8649","url":null,"abstract":"Setiap usaha yang dijalankan selalu menghadapi risiko yang berdampak merugikan termasuk juga usaha Bank di bidang pemberian kredit. Salah satu cara yang ditempuh oleh Bank untuk menghilangkan atau meminimalisir risiko adalah dengan mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi yang memang dimungkinkan baik dari segi bisnis maupun dari segi yuridis. Tulisan ini ditujukan untuk mengkaji implikasi hukum perjanjian kredit perbankan yang memuat klausula asuransi jiwa, yakni antara lain dalam konteks hubungan hukum para pihak, implikasi hukum yang ditimbulkan oleh adanya klausula asuransi jiwa dalam perjanjian kredit, serta aspek perlindungan hukum khususnya terhadap debitur, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam Perjanjian Kredit Bank yang memuat di dalamnya Klausula Asuransi Jiwa, antara Debitur, Bank, dan Perusahaan Asuransi tidak terjalin hubungan hukum dengan baik dalam rangka menjamin hak-hak masing-masing pihak, khususnya debitur/tertanggung. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah bertambahnya beban materiil/finansial yang harus ditanggung oleh debitur. Lebih lanjut tulisan ini menawarkan gagasan bentuk perlindungan hukum kepada debitur sebagai pihak yang kedudukannya paling lemah dalam hubungan tersebut, sehingga mampu mendapatkan jaminan kepastian dan perlindungan hukum.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126331791","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kekuatan Berlakunya Hukum Pidana Nasional Terhadap Warga Negara Indonesia yang Melakukan Tindak Pidana di Negara Lain","authors":"La Ode Muhamad Sulihin","doi":"10.33561/holrev.v3i2.7105","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.7105","url":null,"abstract":"Tulisan ini mengkaji tentang kekuatan berlakunya hukum pidana nasional Indonesia terhadap warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di negara lain. Hal ini dilakukan demi terlaksananya tanggung jawab negara terhadap warga negaranya dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negaranya. Dalam hukum pidana positif di Indonesia mengadopsi asas teritorial maupun asas personal/prinsip nasional yang aktif. Dalam penerapannya asas teritorial tidak menimbulkan suatu problematik hukum, hal yang berbeda ketika asas personal atau prinsip nasional aktif diterapkan secara ketat maka akan bertentangan dengan kedaulatan negara lain dimana tindak pidana itu dilakukan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Cara pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan berlakunya hukum pidana nasional terhadap Warga Negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di negara lain dikenal dengan asas nasional aktif. Asas nasional aktif ini memberlakukan ketentuan peraturan perundang-undangan hukum pidana suatu negara terhadap warga negaranya di mana pun dia berada. Namun dalam konteks Indonesia pemberlakuan asas nasional aktif ini terkhusus kepada tindak pidana-tindak pidana yang disebut secara limitatif dalam ketentuan Pasal 5 KUHP. Hal yang berbeda ketika warga negara yang melakukan tindak pidana di negara lain tetapi keberadaannya telah berada di Indonesia, maka dalam hal ini ketentuan peraturan perundang-undangan hukum pidana Indonesia dapat diberlakukan terhadap warga negaranya.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126259830","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pengakuan Hak Atas Tanah Adat dalam Pemberian Ganti Kerugian pada Pembebasan Tanah untuk Kepentingan Umum di Kota Kendari","authors":"Guswan Hakim, Siti Jamiah Binti Abdul Jalil","doi":"10.33561/holrev.v3i2.8759","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.8759","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penghormatan/kedudukan terhadap hak atas tanah adat dalam pemberian ganti kerugian pada pembebasan tanah untuk kepentingan umum di Kota Kendari. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan bantuan data empiris yaitu data/informasi pelaksanaan pembebasan tanah untuk kepentingan proyek jalan lingkar luar Kota Kendari. Hasil dari penelitian diketahui bahwa Implementasi pengadaannya tanah untuk kepentingan umum dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil, dapat ditemukan dalam beberapa Keputusan Presiden maupun perubahannya, yaitu: Keputusan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang mulai diberlakukan tanggal 5 Juni 2006 mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005, menjadi Pasal 3 baru yang berbunyi “Pelepasan atau penyerahan hak atas tanah dilakukan berdasarkan prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah.” Prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah secara tersirat diatur dalam Pasal 1 huruf b Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum bahwa pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Kedudukan tanah adat dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kota Kendari dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat dengan pemilik tanah adat tentang besarnya ganti rugi yang diterima para pemilik tanah adat, hal yang sama dilakukan oleh panitia pembebasan tanah untuk kepentingan umum terhadap tanah-tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah. Penghormatan terhadap tanah adat tercermin juga dalam penetapan dan pemberian ganti rugi terhadap pemilik tanah adat yaitu Perbedaan nilai ganti rugi yang diberikan kepada pemilik hak atas tanah bukan didasarkan kepada perbedaan hak atas tanah tetapi lebih pada perbedaan luas tanah yang dibebaskan.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"89 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126211932","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pencabutan dan Pembatasan Hak Politik Warga Negara dalam Pemilu: Suatu Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia","authors":"M. S. Sinapoy, Safril Sofwan Sanib","doi":"10.33561/holrev.v3i2.8758","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.8758","url":null,"abstract":"Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin UUD 1945. Sebagai hak konstitusional, jaminan pelaksanaan hak tersebut diatur dalam Undang-Undang terkait pemilu anggota legislatif pusat dan daerah, pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan kepala daerah. Pengaturan hak itu berada di antara dua paradigma yang saling pro dan kontra menanggapi pencabutan dan pembatasan hak politik warga negara dalam pemilihan umum. Hak warga negara untuk turut dipilih dan memilih dalam pemilihan umum merupakan bagian dari hak politik.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"127 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134337709","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Yuridis Tentang Penerapan Kuota Taksi Online","authors":"Pradita Desyanti, Hilda Yunita Sabrie, Y. Utomo","doi":"10.33561/holrev.v3i2.8618","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.8618","url":null,"abstract":"Perkembangan zaman telah menghantarkan dunia pada era globalisasi. Globalisasi identik dengan yang namanya kemudahan, kecepatan, dan berhubungan erat dengan teknologi serta inovasi. Salah satu perkembangan pada era globalisasi adalah sektor transportasi. Jika dulu masyarakat memilih taksi konvensional untuk mendapatkan sarana fasilitas yang aman dan nyaman, maka lain halnya dengan saat ini karena transportasi online khususnya taksi online menjadi sarana transportasi darat yang sedang digemari oleh masyarakat. Hal tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra di antara para pengemudi. Guna mengakomodasi layanan taksi online tersebut Pemerintah melalui Menteri Perhubungan membuat Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus sebagai payung hukum dari taksi online. Dalam Peraturan tersebut ada salah satu Pasal yang mengatur mengenai kuota taksi online. Sebagaimana diketahui bahwa adanya kuota akan menyebabkan pembatasan jumlah kendaraan. Kemudian sejauh apa peraturan mengenai penetapan kuota ini dibutuhkan, bagaimana cara menetapkan kuota dan upaya apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah dalam mengimplementasikan penetapan kuota tersebut. Selain itu dampak apa saja yang akan dialami oleh pengemudi dan pengguna dari adanya penerapan kuota.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"57 12","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"113938686","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
K. Kuswardani, Handrawan Handrawan, Widhia Kusuma Wardhani
{"title":"Hak Reproduksi Perempuan dan Hukum Pidana","authors":"K. Kuswardani, Handrawan Handrawan, Widhia Kusuma Wardhani","doi":"10.33561/holrev.v3i2.8744","DOIUrl":"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.8744","url":null,"abstract":"Hak asasi manusia perempuan berbeda dengan hak asasi manusia laki-laki, perbedaan ada pada hak reproduksinya. Hukum pidana sebagai suatu alat yang memberikan perlindungan terhadap pelanggaran hak asasi itu termasuk pelanggaran hak reproduksi perempuan. Makalah ini mengkaji tentang pengaturan hukum pidana terhadap pelanggaran atau kejahatan terhadap hak reproduksi perempuan. Kajian ini menggunakan pendekatan normatif, fokus pembahasan adalah pengaturan undang-undang pidana nasional (KUHP dan UU pidana di luar KUHP) terhadap kejahatan hak reproduksi perempuan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan kejahatan terhadap hak reproduksi perempuan ada di KUHP khususnya tentang kejahatan terhadap kesusilaan. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan beberapa perubahannya, UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh negara pertama, reformulasi tentang pengaturan zina, dan/atau perkosaan. Kedua, perumusan formulasi baru tentang pelecehan seksual agar jelas dan tegas. ","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125804296","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}