Tinjauan Yuridis Mengenai Dampak COVID-19 Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja

H. Herman, Wahyu Aliansa, Andrean Gregorius Pandapotan Simamora, Nadilla Mayang Chahyani
{"title":"Tinjauan Yuridis Mengenai Dampak COVID-19 Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja","authors":"H. Herman, Wahyu Aliansa, Andrean Gregorius Pandapotan Simamora, Nadilla Mayang Chahyani","doi":"10.33561/HOLREV.V4I2.14282","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyebaran virus COVID-19, telah berkembang pesat dalam beberapa bulan ini di dunia termasuk Indonesia oleh sebab itu, pemerintah menghimbau agar belajar, ibadah, dan bekerja dilakukan di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan pemerintah tersebut akhirnya membuat beberapa perusahaan di tanah air memilih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja yang berakibat banyaknya karyawan merasa dirugikan. Pada karya ilmiah ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dalam menyelesaikan dampak COVID-19 terhadap pemutusan Hubungan Kerja. Sehubungan dengan hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi dengan cara menciptakan kepastian hukum agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sendiri tidak dijelaskan secara rinci apakah adanya wabah atau penyakit pandemi saat ini termasuk dalam keadaan memaksa “force majeur”, dengan ketidakjelasan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 maka pemerintah dalam memberikan kepastian hukum menerbitkan Keppres 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional. Tetapi dengan dibuatnya Keppres 12 Tahun 2020 ini bukannya memberikan kepastian hukum namun menimbulkan banyak pertanyaan apakah di dalam Pemutusan Hubungan Kerja ini termasuk “FORCE MAJEUR” atau “HARDSHIP”.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-09-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33561/HOLREV.V4I2.14282","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Penyebaran virus COVID-19, telah berkembang pesat dalam beberapa bulan ini di dunia termasuk Indonesia oleh sebab itu, pemerintah menghimbau agar belajar, ibadah, dan bekerja dilakukan di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan pemerintah tersebut akhirnya membuat beberapa perusahaan di tanah air memilih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja yang berakibat banyaknya karyawan merasa dirugikan. Pada karya ilmiah ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dalam menyelesaikan dampak COVID-19 terhadap pemutusan Hubungan Kerja. Sehubungan dengan hal ini peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi dengan cara menciptakan kepastian hukum agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sendiri tidak dijelaskan secara rinci apakah adanya wabah atau penyakit pandemi saat ini termasuk dalam keadaan memaksa “force majeur”, dengan ketidakjelasan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 maka pemerintah dalam memberikan kepastian hukum menerbitkan Keppres 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional. Tetapi dengan dibuatnya Keppres 12 Tahun 2020 ini bukannya memberikan kepastian hukum namun menimbulkan banyak pertanyaan apakah di dalam Pemutusan Hubungan Kerja ini termasuk “FORCE MAJEUR” atau “HARDSHIP”.
关于COVID-19对终止工作关系的影响的司法权审查
COVID-19病毒的传播在过去几个月在包括印度尼西亚在内的世界范围内迅速蔓延,因此政府敦促在各自家中进行研究、崇拜和工作,以防止COVID-19的传播。政府的政策最终导致一些国内公司选择切断工作关系,从而造成许多雇员的伤害。在这项科学作品中,作者使用经验规范法研究方法来解决COVID-19对终止工作关系的影响。在这方面,政府在通过创造一种不伤害他人的法律确定性来提供解决方案方面发挥着至关重要的作用。2003年第13号法律中关于就业的详细描述了自己不存在或疾病大流行疫情目前是否包括强迫力majeur”状态,默默无闻地在2003年第13号法案,那么政府提出2020年出版12 Keppres法律确定性坚信礼非自然灾害COVID-19传播作为一场全国性的灾难。但随着他在2020年12月的发布,他的发布并没有提供法律上的确定性,而是提出了许多问题,即这种分离是否包括“MAJEUR FORCE”或“HARDSHIP”。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信