{"title":"剥夺和限制公民在选举中的政治权利:一种侵犯人权的行为","authors":"M. S. Sinapoy, Safril Sofwan Sanib","doi":"10.33561/holrev.v3i2.8758","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin UUD 1945. Sebagai hak konstitusional, jaminan pelaksanaan hak tersebut diatur dalam Undang-Undang terkait pemilu anggota legislatif pusat dan daerah, pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan kepala daerah. Pengaturan hak itu berada di antara dua paradigma yang saling pro dan kontra menanggapi pencabutan dan pembatasan hak politik warga negara dalam pemilihan umum. Hak warga negara untuk turut dipilih dan memilih dalam pemilihan umum merupakan bagian dari hak politik.","PeriodicalId":249335,"journal":{"name":"Halu Oleo Law Review","volume":"127 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Pencabutan dan Pembatasan Hak Politik Warga Negara dalam Pemilu: Suatu Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia\",\"authors\":\"M. S. Sinapoy, Safril Sofwan Sanib\",\"doi\":\"10.33561/holrev.v3i2.8758\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin UUD 1945. Sebagai hak konstitusional, jaminan pelaksanaan hak tersebut diatur dalam Undang-Undang terkait pemilu anggota legislatif pusat dan daerah, pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan kepala daerah. Pengaturan hak itu berada di antara dua paradigma yang saling pro dan kontra menanggapi pencabutan dan pembatasan hak politik warga negara dalam pemilihan umum. Hak warga negara untuk turut dipilih dan memilih dalam pemilihan umum merupakan bagian dari hak politik.\",\"PeriodicalId\":249335,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Law Review\",\"volume\":\"127 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.8758\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33561/holrev.v3i2.8758","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pencabutan dan Pembatasan Hak Politik Warga Negara dalam Pemilu: Suatu Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional warga negara yang diakui sebagai bagian dari hak atas kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin UUD 1945. Sebagai hak konstitusional, jaminan pelaksanaan hak tersebut diatur dalam Undang-Undang terkait pemilu anggota legislatif pusat dan daerah, pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan kepala daerah. Pengaturan hak itu berada di antara dua paradigma yang saling pro dan kontra menanggapi pencabutan dan pembatasan hak politik warga negara dalam pemilihan umum. Hak warga negara untuk turut dipilih dan memilih dalam pemilihan umum merupakan bagian dari hak politik.