{"title":"KAJIAN HUKUM PIDANA TERKAIT PRAKTIK BINARY OPTION","authors":"Eddie I Doloksaribu","doi":"10.25170/paradigma.v8i2.4683","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i2.4683","url":null,"abstract":"Perhatian masyarakat saat ini tertuju pada praktik Trading Binary option. Binary option merupakan salah satu bentuk kegiatan berupa prediksi harga sebuah asset pada waktu tertentu yang dilakukan oleh para trader. Praktik Trading Binary option menjadi sebuah issue hukum dan kontroversi di banyak negara, khususnya di Indonesia, karena kegiatan ini illegal, tidak mempunyai payung hukum, dan mengarah sebagai bentuk perjudian. Di Indonesia, Binary option dianggap illegal karena tidak terdapatnya kontrak yang disetujui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku badan pengawas. Praktik Binary option banyak ditawarkan di platform media sosial melalui para influencer/ affiliatornya. Mereka menyampaikan pesan seolah-olah sangat mudah mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah hukum pidana Indonesia melihat praktik Binary option sebagai bagian dari tindak pidana dan juga aakan dilihat dari aturan tentang transaksi elektronik. Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang mengutamakan data sekunder sebagai data utama. Data ini diperoleh dengan penelusuran kepustakaan yaitu dari peraturan perundang-undangan terkait, buku, jurnal ilmiah, laporan hasil penelitian dan dokumen lain.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136083047","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TINJAUAN HUKUM PPKM TERHADAP SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR 35425 TAHUN 2022 DALAM RANGKA PRESIDENSI G20","authors":"Yosua Vincentius Abdhy, Fachrudin Sembiring","doi":"10.25170/paradigma.v8i2.4687","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i2.4687","url":null,"abstract":"Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya terbaik dalam merancang sampai dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang dianggap dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Salah satu produk hukum yang saat ini kembali digencarkan Pemerintah adalah PPKM. Pemerintah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 melalui kebijakan PPKM yang sejak awal berorientasi sebagai pengendalian pada sektor kesehatan. Akan tetapi telah terjadi pergeseran dalam konteks ini, di mana Pemerintah telah mengubah makna akan esensi PPKM menjadi kebijakan untuk menyukseskan agenda kenegaraan. Hal ini secara nyata ditunjukkan melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 35425 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20 yang merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Bali. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan terhadap tiga wilayah di Provinsi Bali yang berdampak pada sektor pendidikan, perkantoran, upacara adat istiadat, sampai dengan keagamaan. Kegiatan yang awalnya dilangsungkan secara luring kini terpaksa kembali berjalan secara daring. Terlepas dari kebijakan tersebut, terdapat pro dan kontra di masyarakat. Timbul pertanyaan serta tanggapan atas kebijakan, seperti tepatkah kebijakan PPKM diterapkan atau cukup dilakukan sterilisasi wilayah khusus pada Venue G20 selama perhelatan berlangsung. Untuk meninjau lebih lanjut, penelitian ini disusun menggunakan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan data sekunder berdasarkan analisis deskriptif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang bersifat kualitatif secara daring.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136083048","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MENGURAI POLEMIK PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PUSARAN PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA","authors":"Fajrianto Fajrianto","doi":"10.25170/paradigma.v8i1.3912","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.3912","url":null,"abstract":"Penelitian ini hendak meninjau probabilitas penjatuhan sanksi pidana mati kepada mantan Menteri Juliari P. Batubara jika nantinya hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan memenuhi unsur delik dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK). Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku korupsi hanya dapat dipidana mati apabila jenis korupsi dilakukan merujuk pada Pasal 2 Ayat (1) UU TPK, memenuhi unsur “keadaan tertentu” dalam Pasal 2 Ayat (2) UU TPK dan ketentuan aspek kesalahan, dampak, serta keuntungan tinggi yang termaktub dalam Pasal 8 PERMA No.1/2020. Berkaitan dengan kasus korupsi yang dilancarkan oleh mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, meskipun nantinya hasil penyelidikan KPK menunjukkan bahwa korupsi yang dilakukan memenuhi unsur-unsur delik Pasal 2 Ayat (1) UU TPK, pidana mati sejatinya tidak dapat diterapkan, karena unsur “keadaan tertentu” yang merupakan prasyarat pelaku korupsi dapat dipidana mati tidak terpenuhi.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"127 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134963658","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN TERKAIT KEMISKINAN DAN KEAMANAN MANUSIA (HUMAN SECURITY)","authors":"Yanti Fristikawati","doi":"10.25170/paradigma.v8i1.4311","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.4311","url":null,"abstract":"Manusia harus dilindungi dari berbagai ancaman baik ancaman pada saat perang atau konflik bersenjata, maupun saat damai. Keamanan manusia pada saat damai disebut dengan Human Security di mana setiap individu tidak boleh merasa terancam dan bebas untuk mendapatkan kebutuhannya terutama kebutuhan pokoknya disebut juga freedom from fear and freedom from want. Namun di sebagai belahan bumi, masih terdapat kemiskinan sehingga mengancam kehidupan mereka, di mana mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk akses Kesehatan, nutrisi buruk bagi anak-anak dan Pendidikan yang baik. Salah satu penyebab kemiskinan adalah menurunnya kualitas lingkungan, terutama untuk mereka yang mengandalkan alam untuk kehidupan sehari-hari seperti nelayan dan petani, di mana bila lingkungan rusak, maka hasil tangkapan berkurang dan hasil panen pun menurun. Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana pengaturan tentang perlindungan lingkungan khususnya yang terkait dengan nelayan dan petani untuk mengurangi kemiskinan. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis normatif yaitu kajian Pustaka baik dari buku, jurnal, dan aturan di Indonesia. Salah satu cara untuk menanggulangi kemiskinan adalah dengan menjaga atau melindungi lingkungan agar tidak tercemar atau tidak terjadi penurunnya kualitasnya. Pengaturan tentang perlindungan lingkungan dan juga tentang perlindungan nelayan dan petani diperlukan sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan. Aturan di Indonesia sudah cukup untuk melindungi lingkungan, selain itu secara internasional juga telah dicanangkan Sustainable development goals atau SDG’s di mana pada point pertama SDG’s ini adalah “No Poverty”, atau hapuskan kemiskinan. Diharapkan perlu penerapan yang baik dari aturan dan ada agar lingkungan tetap terlindungi dan kemiskinan dapat ditanggulangi.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"97 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134963836","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENERAPAN PASAN 32 AYAT(2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH OLEH PENGADILAN","authors":"Eddy Marek Leks, None Fitri Nabilla Aulia","doi":"10.25170/paradigma.v8i1.4283","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.4283","url":null,"abstract":"Tanah merupakan aset penting bagi setiap orang. Oleh karena itu, kejelasan tentang kepemilikan tanah dan perlindungan terhadap pemilik tanah juga menjadi penting. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan PP Pendaftaran Tanah. Hasil akhir dari pendaftaran tanah adalah terbitnya tanda bukti berupa sertipikat tanah yang merupakan alat bukti yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) UUPA. Ini menujukkan bahwa sertipikat tanah bukan satu-satunya bukti atau bukti mutlak kepemilikan tanah. Oleh karena itu, pemegang sertipikat tanah tetap menghadapi risiko pembatalan atau gugatan atas kepemilikan tanah dari pihak lain. Pasal 32 ayat (2) PP Pendaftaran Tanah dimaksudkan untuk menjadi mitigasi dari risiko hukum sengketa kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana Pasal 32 ayat (2) PP Pendaftaran Tanah dan unsur-unsurnya diterapkan di pengadilan. Berdasarkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus di pengadilan sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2021, kami menemukan bahwa dari 355 putusan yang kami teliti yang menyebut Pasal 32 ayat (2) PP Pendaftaran Tanah, dalam sebagian besar putusan, yaitu 84% (299 putusan), majelis hakim tidak merujuk pasal tersebut dalam pertimbangan hukumnya, sedangkan sisanya 16% (56 putusan), majelis hukum merujuk secara langsung pasal tersebut. Dari 16% kasus hukum tersebut, 95% (53 putusan) secara penuh menerapkan Pasal 32 ayat (2) PP Pendaftaran Tanah dan 5% (3 putusan) sisanya dipertimbangkan sebagai tidak kontekstual karena menyangkut tanah adat. Berdasarkan penelitian kami, pada pengadilan yang menerapkan Pasal 32 ayat (2) PP Pendaftaran Tanah, unsur tentang telah diterbitkannya suatu sertipikat secara sah dan unsur bahwa sertipikat tanah telah lewat 5 (lima) tahun adalah dua unsur yang paling sering dipertimbangkan oleh pengadilan.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"81 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134963835","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MODEL PENGATURAN PENGAMPUAN PARSIAL UNTUK LANJUT USIA SEBAGAI JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA","authors":"Putri Purbasari Raharningtyas Marditia","doi":"10.25170/paradigma.v8i1.4315","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.4315","url":null,"abstract":"Latarbelakang dari penulisan artikel ini didasari pada diterbitkannya pada 14 September 2021 Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kelanjutusiaan. Dalam peraturan presiden di menjelaskan bahwa rangka mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat diperlukan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan keadaan ini, penulis melalui tulisan ini menawarkan gagasan perlindungan hukum yang dapat mendukung peningkatan kapasitas kaum lanjut usia dengan terus memeperhatikan penjaminan terlaksananya sebagai subyek hukum yang memiliki Hak Subyektif dan Hak Obyektif. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka Penulis menawarkan konsep Model Pengaturan Pengampuan Parsial untuk Lanjut Usiaan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan berbasis perpustakaan yang berfokus pada membaca dan menelaah sumber hukum primer dan sekunder, melalui pendekatan undang-undang (the statue approach). Hasil dari tulisan ini adalah Rekomendasi Model Pengaturan Pengampuan Parsial untuk Lanjut Usiaan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum, pengampuan parsial kepada kaum lanjut usia ini bertujuan menyediakan Sistem ini akan memberikan perlindungan hukum yang jauh lebih terukur karen seorang yang diberi pengampuan masih diberikebebasan untuk memutuskan sendiri apa yang menjadi kehendaknya dengan bantuan dari penerima pengampuan. Rekomendasi ini akan di tuangkan dalam model pengaturan.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134963833","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TANGGUNG JAWAB BADAN HUKUM USAHA BERSAMA (STUDI KASUS: ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912)","authors":"Aluysius Prianka Driyarkara, None Natalia Yeti Puspita","doi":"10.25170/paradigma.v8i1.3885","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.3885","url":null,"abstract":"Bentuk badan hukum yang dapat menyelenggarakan usaha perasuransian berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian adalah Perseroan Terbatas, Koperasi, dan Usaha Bersama yang telah ada pada saat Undang-Undang ini diundangkan. Peraturan hukum mengenai Perseroan Terbatas dan Koperasi telah diatur tersendiri dalam Undang-Undang, sedangkan peraturan mengenai Usaha Bersama tidak diatur dengan jelas dalam perundang-undangan di Indonesia, namun diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk karakteristik badan hukum usaha bersama AJB Bumiputera 1912 dan bagaimana bentuk tanggung jawab badan hukum usaha bersama AJB Bumiputera 1912. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk karakteristik badan hukum Usaha Bersama adalah sebagai berikut: bersifat sifat gotong royong, merupakan badan hukum yang diakui, pemegang polis merangkap sebagai anggota, tidak memiliki modal dasar, dan keuntungan yang didapat untuk kepentingan anggota. Adapun bentuk tanggung jawab badan hukum Usaha Bersama adalah tanggung jawab terbatas.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"129 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134963832","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Reginald Siddarta, None Andreas Mariano, None Alpinus Pan
{"title":"KEADILAN DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL (Implementasi dan Makna Keadilan Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Dunia Maya dan Dunia Nyata)","authors":"Reginald Siddarta, None Andreas Mariano, None Alpinus Pan","doi":"10.25170/paradigma.v8i1.3852","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.3852","url":null,"abstract":"Fokus penulisan ini ditujukan untuk memahami arti keadilan secara umum dari segi filosofis. Tujuan penelitian ini adalah memberikan pemahaman serta pengertian tentang nilai keadilan untuk memurnikan kemanusiaan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi pustaka. Kekerasan Seksual harus diupayakan dikurangi di Indonesia.Upaya tersebut bukan sekedar menanggulangi, tetapi mencegah perbuatan tersebut agar tidak terulang kembali. Kekerasan seksual juga termasuk kejahatan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan kriminal yang harus diberi sanksi tegas. Oleh sebab itu, para korban juga memiliki nilai kemanusiaan yang harus diperjuangkan dan dinyatakan. Beberapa temuan dalam penulisan ini adalah bagaimana Keadilan terhadap korban kekerasan seksual ini. Ialah bagaimana korban tersebut yang telah diambil Haknya oleh Pelaku Kekerasan Seksual tersebut dapat memperoleh keadilan kembali melalui penerapan UU TPKS Penulis merekomendasikan agar perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai UU TPKS agar kekerasan seksual dapat berkurang.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"119 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134963834","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI SUATU PERUSAHAAN YANG TIDAK BERDASARKAN DASAR HUKUM YANG TEGAS","authors":"Fransiskus Xaverius Dias","doi":"10.25170/paradigma.v4i02.1647","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v4i02.1647","url":null,"abstract":"Termination of Employment (PHK) is the termination of employment because something that results in the termination of rights and obligations between workers / employers and employers is regulated in Article 1 number 25 of Law Number 13 Year 2003 concerning Manpower. In termination of employment sometimes disputes arise. These disputes tend to occur because there is no common understanding between workers / laborers and employers regarding the termination of employment relations. Settlement of PHK disputes can be carried out by Bipartite, Mediation, Conciliation, Arbitration and the Industrial Relations Court. This study aims to find out how arrangements regarding layoffs associated with severe errors made by employees. The research method used in this study is normative juridical. Data sources used in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The results showed that layoffs due to gross misconduct must not be carried out unilaterally by employers but must wait for the criminal justice process until a court decision has permanent legal force and states that the employee has been legally and convincingly proven to have made a serious mistake. The legal remedies that can be done by employees who are laid off are fighting through bipartite if bipartite fails then it can go through the court. The suggestion in this study is that a company should be in termination of employment (PHK) must comply with labor laws in force in Indonesia so that there are no parties who feel disadvantaged.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"27 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141201945","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERSPEKTIF HUKUM KONSUMEN TERHADAP JASA PENGIRIMAN SICEPAT EKSPRES TERKAIT KLAUSULA EKSONERASI DALAM SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN (TERMS AND CONDITIONS) SICEPAT EKSPRES","authors":"Yovie Carissa Kumala, Evelyne Juanda T","doi":"10.25170/paradigma.v4i02.1646","DOIUrl":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v4i02.1646","url":null,"abstract":"SICEPAT is one of delivery service in Indonesia that located in Jakarta. As the business owner in running its business for its consumer, SICEPAT already prepared every risks that may be occurred one day. Therefore SICEPAT prepared terms and conditions that can be seen by consumers. Inside the terms and conditions point 7, writers saw that SICEPAT included prohibited stipulation by Article 18 paragraph (1) letter a Consumer Protection Law that is written that SICEPAT Ekspres is not responsible if there is a damage, delay and loss to consumer (exoneration clause), this matter according to Article 18 paragraph (3) is stated void by law. The existence of exoneration clause in an agreement will be harmful to consumer. If the consumer experienced loss it means consumer’s rights as written in Article 4 Consumer Protection Law is violated. Therefore consumer has the right to get the compensation. And business owner as written in Article 7 Consumer Protection Law has the obligation that cannot be ignored. Even in Article 19 paragraph (1) Consumer Protection Law clearly stated that business owner must be responsible to give the compensation for the damages, and due to consuming object and/or service that produced or sold by the business owner, the consumer is able to file a report to SICEPAT Ekspres or do the remedy through court or outside the court (BPSK).","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"36 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141201871","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}