Jurnal Hak Asasi Manusia最新文献

筛选
英文 中文
Kovenan HAM Internasional: Pandangan Umum mengenai Signifikasi dan Perkembangan 国际人权理事会:对重要性和发展的普遍看法
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v4i4.39
{"title":"Kovenan HAM Internasional: Pandangan Umum mengenai Signifikasi dan Perkembangan","authors":"","doi":"10.58823/jham.v4i4.39","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v4i4.39","url":null,"abstract":"Indonesia has just  ratified the two most important international human  rights covenants, namely, the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). The implications of these ratifications are enormous, either for the government and other state's institutions  or for the victims of human  rights violation as well as human  rights defenders. The two Covenants could becomepart of the effort of legal reform to improve human  rights condition in Indonesia.  The two Covenants are related with the history of the world organization, namely, the United Nations, in developing the what so called the international  law, in this regard the interna• tional human  rights law. The human  rights law was developed as mechanisms, either Charter-based or Treaty-based. The main purposes of the Indonesian  are to maintain peace and prevent violence.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114678293","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) & Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v5i5.45
Rusman Widodo
{"title":"Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) & Pelanggaran Hak Asasi Manusia","authors":"Rusman Widodo","doi":"10.58823/jham.v5i5.45","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v5i5.45","url":null,"abstract":"Jumlah ODMK setiap tahun berkecenderungan meningkat. Tetapi, upaya penanganan ODMK masih minimal. Walhasil, banyak ODMK yang mengalami pelanggaran HAM. Tulisan ini fokus pada pemaparan kasus-kasus pelanggaran HAM yang menimpa ODMK di berbagai tempat: jalanan, rumah sakit jiwa, panti sosial, rumah tangga, dan lain-lain. Tulisan ini juga memberikan saran tentang upaya-upaya yang perlu ditempuh untuk mengeliminasi pelanggaran HAM terhadap ODMK.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129944308","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Bukan Sekedar Menandatangani: Obligasi Negara Berdasarkan Kovenan Hak Ekosob 不只是签署:基于生态权利协议的国家债券
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v4i4.41
A. P. M. Zen, Andik Hardiyanto
{"title":"Bukan Sekedar Menandatangani: Obligasi Negara Berdasarkan Kovenan Hak Ekosob","authors":"A. P. M. Zen, Andik Hardiyanto","doi":"10.58823/jham.v4i4.41","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v4i4.41","url":null,"abstract":"After  incorporation of International  Covenant on Economic, Social and Cultural Rights by Law No. 11I2005, Indonesia are legally binding to implement all state parties obligation as contained in the Covenant. This article describes and analyzes as well as shows example and practical illustration regarding State's obligation. It's formulated into 4 section, explain definition and mean of State obligation; violation of the obligation, including  its indicators, and; monitoring procedure and mechanism based on the Covenant.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130287744","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ODMK dan Pemenuhan HAM
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v5i5.47
Yosep Adi Prasetyo
{"title":"ODMK dan Pemenuhan HAM","authors":"Yosep Adi Prasetyo","doi":"10.58823/jham.v5i5.47","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v5i5.47","url":null,"abstract":"Kelompok orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di Indone- sia sama sekali belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah Indonesia. Mereka ini sering kali didiskriminasi oleh keluarga, masyarakat sekeliling, media maupun negara. Tak jarang mereka dibuang atau dibiarkan berkeliaran di jalanan, atau dipasung seumur hidup. Sebagian dari mereka dianggap sudah bukan manusia lagi. Sepanjang hidup mereka mengalami stigmatisasi, pelecehan, pembedaan perlakuan (unequal before the law), pengusiran, penyerangan, peren- dahan martabat sebagai manusia, hingga pembunuhan. Pen- anganan ODMK tak ayal merupakan bagian dari kewajiban hak asasi yang harus segera dilakukan oleh negara. Saatnya pemerintah memikirkan hak sipol dan ekosob bagi para ODMK di negeri ini yang jumlahnya disinyalir telah mencapai lebih dari 20 persen jumlah penduduk di negeri ini.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116262238","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pembangunan dan Perlindungan Kebudayaan
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2021-08-30 DOI: 10.58823/jham.v3i3.36
DR. Saafroedin Bahar
{"title":"Pembangunan dan Perlindungan Kebudayaan","authors":"DR. Saafroedin Bahar","doi":"10.58823/jham.v3i3.36","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v3i3.36","url":null,"abstract":"The term \"development\"   is not neutral.  It is full of value,  either ideology, political   or cultural values.  It means  that cultural consideration  has the  same   importance as  ideology  and political  considerations.   A balance   and consolidated  human  rights concepts   between civil and political rights and economic,  social  and cultural rights  have  become   the mainstream   of development    discourse.   Hence,  when  all human rights instruments should  be comprehended   and justified   based on a non-discrimination   principle,  without differentiation   based on race,  ethnic,  religion  or group,  simultaneously    it should   also give opportunity to the fact that culturally  human beings  are consisted   of different anthropological community with different cultures.  Each has the right  to develop  and  look after its particular cultural values and institution.  This cultural right should  be protected   by the State in general  and by the Government  in particular.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129647732","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Sebuah Upaya Memutus Impunitas: Tanggung Jawab Komando Dalam Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia 企图打破隐私权:在严重侵犯人权方面的指挥责任
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2021-07-30 DOI: 10.58823/jham.v2i2.21
A. H. Nusantara
{"title":"Sebuah Upaya Memutus Impunitas: Tanggung Jawab Komando Dalam Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia","authors":"A. H. Nusantara","doi":"10.58823/jham.v2i2.21","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v2i2.21","url":null,"abstract":"Impunitas  yaitu  membiarkan  para pemimpin  politik dan  militer yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia seperti, kejahatan genosida, kejahatan  kemanusiaan,  dan  kejahatan perang  tidak diadili merupakan  fenomena hukum clan politik yang dapat kita saksikan sejak abad yang lalu hingga hari ini. Pada abad yang lalu negara-negara Eropa gaga! membentuk   pengadilan   internasional sebagaimana direkomendasikan Perjanjian Versailles untuk mengadili Raja Wilhelm II berkaitan dengan kekuasaannya yang melawan moralitas internasional. Impunitas dinikmati pula oleh Kaisar Hirohito. Amerika Serikat selaku pemenang perang memutuskan tidak  mengadili tokoh penjahat  perang dunia ke II ini dan bahkan melindungi dan membiarkannya sebagai Kepala Negara Kerajaan Jepang. Sampai hari ini kita masih terus menyaksikan drama impunitas yang terus dinikmati para pemimpin  politik clan militer yang diduga tidak hanya melakukan  pelanggaran  berat hak asasi manusia tetapi juga diduga telah merampok uang negara  dalam skala yang amat  luar biasa  besarnya.  Dari mulai Idi Amin,  Mangistu  Haile  Mariam,  Mobutu Seseko,  Pinochet.  Soeharto,  dan  lain sebagainya. Para mantan penguasa itu sebagian telah pergi  dari dunia menernui raja akhirat. Namun sebagian lainnya tetap enak-enak menikmati hasil korupsinya di hari tuanya tanpa pernah bisa disentuh oleh hukum. Pada saat yang sama kita menyaksikan drama pengadilan pura-pura atau pengadilan se-olah-olah yang mengadili dan menghukum   serdadu serdadu berpangkat rendah dengan hukuman  yang acap ringan clan melawan nurani  keadilan  masyarakat. Masih terus berlangsungnya fenomena impunitas menunjukkan pertimbangan-pertimbangan kepentingan   politik,   ekonomi  jangka pendek dan bahkan militer masih dominan ketimbang  kepentingan  penegakan HAM dan keadilan.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114599838","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Kebijakan Ekonomi Dan Pemajuan Hak Hak Ekonomi, Sosi.Al Dan Budaya 经济政策和经济对权利的评估,Sosi。人工智能与文化
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2021-07-26 DOI: 10.58823/jham.v1i1.13
Mansour Fakih
{"title":"Kebijakan Ekonomi Dan Pemajuan Hak Hak Ekonomi, Sosi.Al Dan Budaya","authors":"Mansour Fakih","doi":"10.58823/jham.v1i1.13","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v1i1.13","url":null,"abstract":"Dialog tentang pemajuan hak asasi manusia dalam satu dasawarsa terakhir, lebih diwarnai perdebatan seputar perlunya pemajuan hak-hak sipil dan politik. Padahal dalam dasawarsa ierakhir ini, kita tengah menyaksikan suatu proses dehumanisasi yang menimpa rakyat miskin, justru menyangkut persoalan ekonomi, social dan budaya yang saling berkaitan. Meningkatnya marginalisasi rakyat bawah, merupakan fenomena kemiskinan yang tidak lagi sekedar dalamArti ketidakcukupan pendapatan untuk memenuhi standard minimum barang dan jasa yang diperlukan, tetapi telah  mencapai fenomena ketidakmampuan dasar kaum miskin unfuk dapat hidup secara bermartabat.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-07-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123254244","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Konfigurasi Pertarungan Abolisionisme Versus Retensionisme Dalam Diskursus Keberadaan Lembaga Pidana Mati Di Tingkat Global Dan Nasional 在全球和国家一级的死刑犯存在的过程中,《反罪主义与再罚》的结构
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2016-03-01 DOI: 10.58823/jham.v8i8.74
Saharuddin Daming
{"title":"Konfigurasi Pertarungan Abolisionisme Versus Retensionisme Dalam Diskursus Keberadaan Lembaga Pidana Mati Di Tingkat Global Dan Nasional","authors":"Saharuddin Daming","doi":"10.58823/jham.v8i8.74","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v8i8.74","url":null,"abstract":"Menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) atau sebaliknya menegakkan  HAM berbasis hukum  dan  keadilan   merupakan  cita-cita masyarakat demokratis.  Namun  harapan  tersebut  belum  dapat  terwujud  secara penuh  akibat tantangan  secara multi dimensional datang silih berganti. Salah satu persoalan HAM versus keadilan yang kini menjadi polemik besar adalah pidana mati. Isu ini membelah pendapat publik antara pro dan kontra dengan masing-masing argumentasi disandarkan pada dalil yang bersifat rasional dan empiris.Kubu yang menolak pidana mati, merujuk pada prinsip HAM khususnya hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi, dicabut apalagi dirampas oleh siapapun dan dalam keadaan apapun. Hak tersebut merupakan anugerah Tuhan yang Maha Esa sehingga manusia tak dapat mencabut atas nama hukum sekalipun seperti yang tercermin dalam lembaga pidana mati. Melalui gerakan abolisionis, mereka menggalang kekuatan untuk berjuang menghapus  pidana mati  dalam  sistiem hukum  di seluruh dunia termasuk Indonesia.Sebaliknya kubu yang mendukung pidana mati juga mengacu pada prinsip HAM terutama pada  aspek  kewajiban  asasi yang  melekat  pada  setiap  manusia.  Ketika  seseorang melakukan  kejahatan yang sangat keji dan sadis misalnya maka ia telah melanggar hak asasi orang lain sekaligus melanggar kewajiban asasinya. Jika ia dijatuhi pidana mati oleh pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku, maka hal tersebut merupakan tanggungjawab yang harus ia tunaikan demi keadilan sebagai bagian penting dari HAM.Dalam hal ini bukan hanya terpidana yang perlu mendapat  perlindungan HAM tetapi korban dan  keluarganya maupun  masyarakat  secara luas juga memiliki  HAM yang harus ditegakkan  secara adil. Kubu ini juga melakukan  gerakan retensionisme untuk mempertahankan lembaga pidana mati dalam sistem hukum yang berlaku. Menghapus pidana mati menurut mereka berarti membiarkan  terjadinya pelanggaran HAM baru yang lebih serius sekaligus mencabut perasaan keadilan dari akar budaya hukum yang harus dihormati oleh siapapun.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2016-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128248223","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 6
Belajar dari Pemolisian yang Baik: Menangani Konflik Anti-Ahmadiyah di Manis Lor (Jawa Barat) dan Cikeusik (Banten)
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2014-11-01 DOI: 10.58823/jham.v11i11.91
Wisnu Adihartono, Ihsan Ali-Fauzi, Irsyad Rafsadi
{"title":"Belajar dari Pemolisian yang Baik: Menangani Konflik Anti-Ahmadiyah di Manis Lor (Jawa Barat) dan Cikeusik (Banten)","authors":"Wisnu Adihartono, Ihsan Ali-Fauzi, Irsyad Rafsadi","doi":"10.58823/jham.v11i11.91","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v11i11.91","url":null,"abstract":"Konflik  antar agama dan intra agama baik  dalam skala kecil  maupun skala besar rupanya menunjukkan potensi yang  terus meningkat, bahkan kecenderungan yang terjadi diikuti dengan aksi-aksi kekerasan. Konflik bukan hanya menyangkut persoalan tempat ibadah namun juga  konflik  sektarian baik di tingkat internal agama itu sendiri maupun antar agama. Dalam tulisan ini,  tidak   dibahas secara detail tentang apa saja   penyebab konflik  antar maupun intra agama tersebut, namun ingin  melihat dan membandingkan bagaimana peran negara khususnya polisi  sebagai aparat penegak hukum dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik intra agama yang terjadi. Studi kasus yang  menjadi pijakan analisa adalah konflik yang  terjadi di Manis  Lor, Jawa Barat dan Cikeusik,  Banten. Keduanya adalah konflik anti-Ahmadiyah.Terdapat dua hasil  yang  berbeda dari  tindakan polisi  di  kedua  konflik tersebut. Konflik di Manis  Lor, Jawa  Barat dapat dicegah dengan baik  oleh polisi  sehingga tidak  terjadi eskalasi konflik yang  mengarah pada kekerasan massa. Bertolak belakang dengan yang  terjadi di Cikeusik,  meskipun polisi sudah berusaha  untuk melakukan tindakan pencegahan, namun eskalasi konflik   tetap  tidak   terbendung  dan  kekerasan yang   membawa  korban jiwa  terjadi. Belajar pada kedua kasus tersebut, peran polisi  dalam upaya penangkalan atau pencegahan (deterrences) menjadi sangat penting, selain penggunaan kekuatan dan waktu pengerahan aparat kepolisian. Dibutuhkan perhitungan  dan  strategi yang   tepat  serta  keseriusan pimpinan dalam memberikan komando. Di sini  peran pemolisian menjadi sangat penting, mengingat keberhasilan pemolisian konflik  beragama salah satunya adalah keberhasilan dalam upaya preemtif dan preventif.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2014-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120924383","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Membangkitkan Harapan Orang Dengan Kusta 使麻风病人有希望
Jurnal Hak Asasi Manusia Pub Date : 2013-08-19 DOI: 10.58823/jham.v8i8.79
Rusman Widodo
{"title":"Membangkitkan Harapan Orang Dengan Kusta","authors":"Rusman Widodo","doi":"10.58823/jham.v8i8.79","DOIUrl":"https://doi.org/10.58823/jham.v8i8.79","url":null,"abstract":"Tulisan  ini membahas tentang  penyakit  kusta,  kondisi  kusta  di  Indonesia,   dan permasalahan yang  dihadapi  oleh  orang-orang yang  terkena  kusta  atau  Orang Dengan   Kusta  (ODK).  Membahas tentang  tanggungjawab negara   dan  resolusi Perserikatan  Bangsa-Bangsa  tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Orang- Orang   yang   Terkena   Kusta   dan   Anggota   Keluarga   Mereka.   ODK  memiliki permasalahan yang kompleks. Mereka menanggung beban  medis, beban  ekonomi dan  sosial.  ODK  juga  terkena   stigma  dan  diskriminasi  yang  memprihatinkan. Beberapa  Lembaga Swadaya Masyarakat, individu telah berupaya membangkitkan harapan dan  gairah  hidup  ODK  melalui  beragam cara  dan  program   kegiatan. Pemerintah juga  telah  melakukan  berbagai  tindakan  dan  program  dalam  rangka menghapus penyakit  kusta,  stigma  dan  diskriminasi terhadap ODK di Indonesia. Tapi  upaya-upaya tersebut masih  belum  cukup  karena  ODK  masih  bertebaran di seluruh  pelosok  tanah  air. Dibutuhkan gugus  tugas  nasional  penanggulangan kusta yang mampu  memastikan semua program  terkait kusta bisa berjalan sinergis, komprehensif, tidak tumpang tindih, tepat  sasaran  dan menjangkau seluruh ODK di tanah  air.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"98 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2013-08-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126447545","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
相关产品
×
本文献相关产品
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信