{"title":"Kebijakan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa Terhadap Ekspor Biodesel Dari Indonesia","authors":"Nizia Kusuma Wardani","doi":"10.29303/commercelaw.v2i1.1435","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1435","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia dan upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan antidumping oleh Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan, metode konseptual, dan metode kasus. Hal ini bahwa : Pertama, kebijakan pengenaan bea masuk antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia tidak sesuai dengan aturan GATT WTO dan pengenaan bea masuk antidumping tersebut merugikan produsen atau eksportir biodesel yang berasal dari Indonesia. Kedua, upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan Anidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia sudah melakukan perlidnungan hukum secara preventif dan perlidnungan hukum secara refresif.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"122 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"87665834","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Yohanes, Lalu Wira Pria S. & I Gusti Agung Wisudawan
{"title":"TANGGUNG JAWAB HUKUM OJEK ONLINE TERHADAP MAKANAN YANG DITERIMA KONSUMEN DALAM KEADAAN RUSAK","authors":"Yohanes, Lalu Wira Pria S. & I Gusti Agung Wisudawan","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.546","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.546","url":null,"abstract":"Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan bagaimana penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak. Metode yang digunakan adalah metode penelitian jenis hukum normatif. Tujuan dan manfaat penelitian ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak. Hasil penelitian bentuk hubungan hukum antara para pihak dan perusahaan ojek online dengan driver memiliki hubungan hanya sebatas sebagai mitra kerja. Sedangkan driver ojek online dengan konsumen hanya sebatas hubungan konsumen dengan driver sebagai pengantar barang atau makanan yang telah di order atau dipesan oleh konsumen. Tanggung jawab hukum ojek online terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen adalah dengan cara memberi jaminan ganti rugi kepada konsumen yang menggunakan jasa ojek online sesuai dengan kerugian yang dialami oleh konsumen. Penyelesaian sengketa yang digunakan yaitu dengan cara penyelesaian sengketa litigasi (dalam peradilan), ataupun non litigasi (luar peradilan). Dalam skripsi ini penyelesaian yang paling tepat untuk di gunakan adalah penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi (mediasi dan negosiasi). \u0000Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Pengguna, Ojek, Online.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"47 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"81516679","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Afriyan Arya Santana, Ari Rahmad Hakim BF & Yudhi Setiawan
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN BAKU DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN","authors":"Afriyan Arya Santana, Ari Rahmad Hakim BF & Yudhi Setiawan","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.541","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.541","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa penerapan keabsahan perjanjian baku dalam pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh PT. FIF dan akibat hukum dalam penggunaan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku. Penelitian ini dilaksankan dengan mengaplikasikan metode penelitian normatif yang menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Kesimpulan yang terdapat dalam penelitian ini adalah melanggar syarat obyek suatu perjanjian yaitu sebab yang halal sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1320 KUHPerdata sehingga perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak memiliki akibat hukum apabila tidak terpenuhi dan ditemukannya pencantuman klausula baku yang dilarang oleh Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebabkan suatu perjanjian batal demi hukum sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 18 UUPK. \u0000Kata Kunci: Perjanjian, Perjanjian Baku, Pembiayaan Konsumen","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"14 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"85130829","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Lia Apriliani, Lalu Wira Pria S., I Gusti Agung Wisudawan
{"title":"TANGGUNG JAWAB PT. GOJEK INDONESIA TERHADAP PENIPUAN BERBASIS SOCIAL ENGINEERING YANG MENGATASNAMAKAN GOJEK (Studi Kasus PT. Go-Jek Indonesia Cabang Mataram)","authors":"Lia Apriliani, Lalu Wira Pria S., I Gusti Agung Wisudawan","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.540","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.540","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab PT. Go-Jek Indonesia terhadap penipuan berbasis social engineering yang mengatasnamakan Go-Jek, serta untuk mengetahui penyelesaian sengketa konsumen yang dirugikan dari aksi penipuan berbasis social engineering yang mengatasnamakan Go-Jek. Metode penelitian ini menggunakan normatif-empiris yang bersifat deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan terdiri atas data primer yakni wawancara dan data sekunder yang berasal dari peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Go-Jek Indonesia enggan untuk mengganti kerugian yang dialami oleh konsumen terhadap kasus penipuan berbasis social engineering yang mengatasnamakan Go-Jek meskipun sudah banyak laporan korban terkait kasus tersebut yang mengalami kerugian dan sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dalam upaya non litigasi maupun litigasi. Go-Jek menyatakan bahwa kasus penipuan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang dilakukan dengan cara rekayasa sosial bukan dari Go-Jek. Pihak Go-Jek mengimbau kepada konsumen untuk tidak memberikan kode apapun kepada orang lain. Sebagai bentuk tanggungjawabnya, Go-Jek berjanji untuk memperkuat sistem keamanan aplikasinya dan bekerjasama dengan Kominfo untuk mencegah korban selanjutnya. Penipuan berbasis social engineering antara konsumen dengan Go-Jek dalam penelitian ini tidak memiliki penyelesaian sengketa, karena tidak adanya jawaban dan tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus penipuan tersebut ketika korban melaporkannya serta pihak Go-Jek mengklaim bahwa penipuan terjadi bukan kesalahan dari Go-Jek, melainkan dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan informasi dan data konsumen.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"2 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"90554743","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Baiq Ratna Soliha Oktaviana A, Budi Sutrisno, Dwi Martini
{"title":"PENGATURAN TERHADAP INVENSI YANG BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN (STUDI TERHADAP VAKSIN COVID-19)","authors":"Baiq Ratna Soliha Oktaviana A, Budi Sutrisno, Dwi Martini","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.538","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.538","url":null,"abstract":"Pandemi Covid-19 yang mewabah telah memberikan dampak di berbagai bidang kehidupan, baik bidang ekonomi, politik maupun pendidikan. Hal tersebut mewajibkan pemerintah untuk menjamin keselamatan masyarakat melalui vaksinasi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terhadap invensi yang berkaitan dengan kepentingan publik menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang paten (studi terhadap vaksin Covid-19). Untuk menganalisis tersebut, digunakan penelitian normatif. Hasil dari penelitian menemukan bahwa vaksin covid-19 sebagai invensi yang menguasai hajat hidup banyak orang telah diatur dalam Konstitusi yaitu UUD Tahun 1945 maupun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Maka dengan ini penerapan suatu paten ini yang disebabkan karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest) terutama dari segi aspek politik dan ekonomi.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"135 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"86190639","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ni Komang Rai Purnama Ningsih, Eduardus Bayo Sili, I Gusti Agung Wisudawan
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGGUNAKAN JASA FINTECH MANAJEMEN RISIKO DAN INVESTASI DI INDONESIA","authors":"Ni Komang Rai Purnama Ningsih, Eduardus Bayo Sili, I Gusti Agung Wisudawan","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.543","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.543","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa kedudukan hukum perusahaan Fintech di Indonesia dan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan Fintech Manajemen Risiko dan Investasi terhadap nasabah Fintech di Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kedudukan hukum perusahaan Fintech Manajemen Risiko Dan Investasi di Indonesia yaitu memantau dan melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis sehingga tanggung jawab pelaku usaha merupakan tanggung jawab hukum akibat adanya perikatan atau kontrak, masih dibutuhkan pengaturan secara khusus dalam memberikan perlindungan terhadap nasabah Fintech Manajemen Risiko dan Investasi di Indonesia. \u0000Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Fintech Manajemen Risiko dan Investasi","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"13 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"78904118","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP RISIKO MOBIL SEWAAN (RENT CAR) YANG TELAH DIASURANSIKAN","authors":"Yudhi Setiawan","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.606","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.606","url":null,"abstract":"Terkait dengan perkembangan teknologi transportasi, para pengusaha berlomba-lomba guna mencari keuntungan dari hal ini antara lain dengan munculnya bermacam-macam perusahaan dalam bidang pemenuhan sarana transportasi bagi masyarakat. Dapat dicermati selain banyaknya perusahaan yang berbasis untuk melakukan jual beli alat-alat transportasi atau kendaraan bermotor, dan disatu sisi dapat juga dilihat fenomena dari banyaknya perusahaan penyewaan kendaraan bermotor atau biasa disebut dengan Rent Car, yang ada guna memenuhi kebutuhan transportasi bagi masyarakat.Kata Kunci : Perusahaan, Rent Car","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"128 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"86449033","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Nyimas Azniyati Parihah, Budi Sutrisno, Ahmad Zuhairi
{"title":"PENYELESAIN KREDIT DI MASA PANDEMI COVID 19 DI LEMBAGA PEMBIAYAAN KONSUMEN","authors":"Nyimas Azniyati Parihah, Budi Sutrisno, Ahmad Zuhairi","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.544","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.544","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan penyelesaian kredit macet secara hukum positif di masa pandemi covid-19 dan Penerapan Penyelesaian kredit macet di masa pandemi covid-19 di lembaga pembiayaan konsumen FIF Group Mantang Lombok Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, Pendekatan konseptual,dan Pendekatan sosiologis Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan penyelesaian kredit macet secara hukum positif di masa pandemi covid-19 di Indonesia diatur secara umum dalam Pasal 1244-1245 KUHPerdata, diatur secara khusus dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.O3/2017. Penerapan Penyelesaian kredit macet di masa pandemi covid-19 di lembaga pembiayaan konsumen FIF Group Mantang dengan memberikan Relaksasi, suntikan dana dan melindungi nasabah debitur yang terdampak covid-19 dengan menaikkan kolektibilitasnya dalam BI checking sehingga tidak termasuk sebagai nasabah yang bertindak buruk. \u0000Kata Kunci : Kredit Macet, Hukum Positif, Covid-19, FIF Group","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"77935110","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Aditya Ilham Prasetyo, Ari Rahmad Hakim BF & Ahmad Zuhairi
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROGRAMER KOMPUTER DARI TINDAKAN PEMBAJAKAN MENURUT UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA","authors":"Aditya Ilham Prasetyo, Ari Rahmad Hakim BF & Ahmad Zuhairi","doi":"10.29303/commercelaw.v1i2.539","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.539","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap programer komputer dan tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskripstif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum terhadap programer komputer menurut UUHC dan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu penjatuhan sanksi kepada terdakwa karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Tanggung jawab pelaku pembajakan program komputer berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 56/Pid.Sus/2020/PT YYK yaitu tanggung jawab secara pidana.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"47 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"77729893","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}