Nisa Dewi Asmar, Darmini Roza, Syofiarti Syofiarti
{"title":"PENGATURAN MEKANISME PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DI PENGADILAN AGAMA PADANG KELAS I A","authors":"Nisa Dewi Asmar, Darmini Roza, Syofiarti Syofiarti","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.344","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.344","url":null,"abstract":"Peraturan Mahkamah Agung No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik mengatur proses beracara di pengadilan dengan sistem elektronik. Pengadilan Agama Padang sebagai salah satu lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung harus menjalankan kebijakan Mahkamah Agung disusul dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi lapangan dengan teknik wawancara dan studi kepustakan. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"143 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124550266","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Mursal Anis, Fitriati Fitriati, Bisma Putra Pratama
{"title":"ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PENERAPAN TEORI RETRIBUTIF DIKAITKAN DENGAN RASA KEADILAN BAGI KORBAN PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN","authors":"Mursal Anis, Fitriati Fitriati, Bisma Putra Pratama","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.347","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.347","url":null,"abstract":"Pasal 53 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 memuat pertimbangan hukum hakim yang didasarkan pada alasan dan dasar hukum yang tepat dan benar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pertimbangan Hakim Pada Putusan Pengadilan Negeri Solok Nomor 28/Pid.B/2017/PN.Slk adalah secara yuridis berdasarkan pada dakwaan tunggal, pada Pasal 351 ayat (1) KUHP yang kualifikasinya Penganiayaan. Pertimbangan lain adalah aspek non yuridis yaitu keadaan yang memberatkan dimana perbuatan Terdakwa membuat resah pengunjung Salon Kecantikan L’Oase yang saat kejadian berada di dalam Salon tersebut. Keadaan yang meringankan adalah Terdakwa adalah seorang ibu dari seorang anak yang masih berumur 3 (tiga) tahun yang masih membutuhkan kasih sayang terdakwa selaku seorang Ibu. Pada Putusan Nomor 74/PID.B/2021/PN.Slk secara yuridis adalah menerapkan Pasal 351 KUHP serta pertimbangan menilai kadar kesalahan terdakwa dan kepentingan korban. Artinya pertimbangan majelis hakim menimbang kadar kesalahan terdakwa dan kepentingan korban sekaligus, namun dalam putusan lain tidak ditemukan bentuk pertimbangan yang sama. Melainkan langsung pertimbangan penjatuhan pidana saja. Penerapan Teori Retributif dalam Pertimbangan Hakim Pada Putusan Pengadilan Negeri Solok Nomor 28/Pid.B/2017/PN.Slk pada teori retributif yang dimaksud oleh majelis hakim dalam pertimbangan dimaksud adalah teori retributif murni. Pada Putusan Nomor 74/Pid.B/2021/PN.Slk. dihubungkan dengan bentuk teori pemidanaan retributif, maka pertimbangan-pertimbangan dimaksud termasuk pada penerapan teori pemidanaan retributif teleologis karena tujuan pemidanaan tersebut selain sebagai retribusi atas kesalahan terdakwa melainkan juga sebagai sarana untuk memperbaiki perilaku terdakwa agar menjadi masyarakat yang lebih baik dikemudian hari. Majelis hakim juga menerapkan teori pemidanaan retributif terbatas, yaitu hukuman atau pidana yang dijatuhkan tidak harus setara dengan kesalahan yang dilakukan namun juga tidak boleh melebihi batasan kesalahan pelaku.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"8 5","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132462858","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PEMENUHAN HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017","authors":"Riastri Haryani","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.364","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.364","url":null,"abstract":"Langkah afirmatif ialah metode yang diterapkan oleh sejumlah besar orang untuk memberikan perlakuan yang setara terhadap individu dengan disabilitas, sehingga mereka dapat menjadi anggota legislatif yang sama dengan masyarakat umum. Undang-Undang menetapkan bahwa hak untuk dipilih dalam jabatan publik adalah hak yang sama bagi individu dengan disabilitas. Memberikan perlakuan khusus terhadap orang dengan disabilitas merupakan hal yang diperlukan mengingat bahwa mereka adalah minoritas yang terpinggirkan, namun pada saat yang sama, konstitusi menjamin hak-hak mereka.. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yang bersifat deskriptif analitis. Sangat penting untuk meningkatkan peran penyandang disabilitas agar mereka dapat memiliki bagian yang jelas dalam kehidupan dan undang-undang yang dibuat harus sedikit banyak memberikan perlindungan bagi mereka sebagai minoritas. Diperlukan penambahan Undang-Undang yang memastikan hak politik penyandang disabilitas dalam pembagian jatah kursi anggota legislatif sehingga keikutsertaan mereka dalam jajaran legislator dapat menciptakan peraturan yang pro-disabilitas.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132365753","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH","authors":"Iin Hidayah Nawir, Rembrandt Rembrandt, M. Hasbi","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.362","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.362","url":null,"abstract":"Undang-undang telah mengatur bahwa Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi Pemerintah bersifat mudah dicairkan dan tanpa syarat (unconditional), namun dalam prakteknya, pencairan jaminan ini kerap menimbulkan permasalahan baru diantara para pihaknya, salah satunya karena tidak dicairkannya jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi dan bentuk perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan. Dari hasil penelitian menunjukan Jaminan Pelaksanaan merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian pokok (Kontrak Kerja Konstruksi) yaitu perjanjian yang pemenuhannya dijamin dengan perjanjian jaminan. Adapun perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan ada 2 (dua) yaitu: (1). Perlindungan Hukum Preventif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam perjanjian dengan maksud untuk mencegah suatu pelanggaran serta memberikan rambu-rambu atau batasan dalam melakukan suatu kewajiban; dan (2). Perlindungan Hukum Represif melalui Non-Litigasi dengan memanfaatkan APS, Layanan Pengaduan OJK, dan LAPS SJK; serta melalui Litigasi berupa gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"82 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132006178","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGAWASAN KEUANGAN MELALUI INSPEKTORAT UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI","authors":"Luky Kurniawan, Kurnia Warman, Azmi Fendri","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.357","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.357","url":null,"abstract":"Masih banyaknya ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang ditemukan pada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Seharusnya dengan adanya Inspektorat Daerah Kabupaten yang melaksanakan fungsi pengawasan, penyimpangan atau ketidaksesuaian pengelolaan keuangan daerah tersebut dapat dicegah atau diminimalisir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab permasalahan pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan bagaimana tindak lanjut dari hasil pemeriksaan inspektorat daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui rekomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris yang dilakukan langsung di lapangan yang bertitik tolak pada data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dan kuesinoer kepada pihak yang kompeten dan relevan. Tujuannya adalah guna memperoleh pemahaman dan kejelasan dari permasalahan dari permasalahan yang diteliti berdasarkan praktik yang selama ini berlansung. Hasil penelitian menunjukkan Untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta tindak lanjur hasil pemeriksaan pasca rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hal tersebut antara lain disebabkan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi masih menghadapi kendala-kendala seperti kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang belum memadai,rendahnya komitmen dalam penyelesaian tindak lanjut, penggunaan sistem informasi hasil pemeriksaan yang belum optimal dan belum adanya sanksi terkait tindak lanjut.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"72 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"113992565","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KEDUDUKAN DENDA KETERLAMBATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DALAM KEPAILITAN","authors":"Falahdika Rakasatutya, Yuslim Yuslim, Hengki Andora","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.361","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.361","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan piutang denda keterlambatan dalam kepailitan penyedia jasa konstruksi di Indonesia. Fokus penelitian ini adalah pada situasi ketika penyedia jasa konstruksi yang terlibat dalam proyek infrastruktur dinyatakan pailit dan menjalani pemberesan utang. Dalam konteks hukum kepailitan yang diatur oleh Undang-Undang Kepailitan, permasalahan yang muncul adalah bagaimana kedudukan piutang denda keterlambatan dalam pembagian aset Debitor kepada para Kreditor. Penelitian ini melibatkan analisis terhadap ketentuan hukum kepailitan, serta peraturan perundang-undangan terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang terkait. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan, literatur dan pandangan para ahli hukum yang relevan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kedudukan piutang denda keterlambatan dalam kepailitan penyedia jasa konstruksi. Dalam konteks pembagian aset Debitor kepada para Kreditor, penelitian ini akan mengidentifikasi apakah piutang denda keterlambatan memiliki prioritas hak dibandingkan dengan piutang Kreditor lainnya. Sebagai suatu akibat hukum dari perjanjian, maka denda keterlambatan dapat diklasifikasikan sebagai piutang negara yang lahir karena perjanjian. Berdasarkan Pasal 35 UUPN, piutang negara yang memiliki hak preferensi adalah piutang pajak dan piutang lain yang diatur tersendiri dalam peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan secara tegas maupun tersirat bahwa denda keterlambatan memiliki hak preferensi. Sehingga dalam kepailitan kedudukan dan tata urutan pembayaran denda keterlambatan disamakan dengan piutang Kreditor konkuren.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"123 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133261572","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KONSEP PENGELOLAAN TANAH WAKAF BERBASIS KEMITRAAN DI SUMATERA BARAT","authors":"Yasniwati Yasniwati","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.367","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.367","url":null,"abstract":"Krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia sangat berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Ambruknya bangunan dasar-dasar ekonomi bangsa menjadi kunci persoalan untuk memperbaiki (recovery) ekonomi masyarakat. Pada akhir periode Orde Baru (1998) perekonomian di Indonesia mengalami kemerosotan drastis. Hal ini bisa dilihat dari angka kemiskinan. Jika pada tahun 1997 sebelum krisis moneter, angka kemiskinan di Indonesia hanya sekitar 11%, namun pada tahun 1998 telah meningkat drastis menjadi lebih dari 45%. Kemiskinan yang dihadapi oleh bangsa ini merupakan masalah yang sangat kompleks. Berbagai upaya pengentasan kemiskinan sudah banyak dilakukan pemerintah bersama-sama dengan rakyat. Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan perlu dilakukan dengan cara mengubah mind set masyarakat melalui berbagai pendekatan pemberdayaan. Salah satunya adalah pengelolaan dan pengembangan wakaf secara profesional dan produktif. Dalam sejarah, wakaf telah berperan dalam pengembangan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. Data yang terdapat pada Subdit Sistem Informasi Wakaf, Kementerian Agama menunjukkan bahwa pada tahun 2022, luas tanah wakaf di Indonesia mencapai 52, 7 hektar, data tersebut merupakan hasil yang diperoleh dari proses pendataan tanah wakaf secara manual di seluruh Indonesia, yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan oleh tenaga KUA, kemudian direkapitulasi pada tingkat Kabupaten/Kota oleh kantor Kementerian Agama, dan seterusnya hingga tingkat nasional. Tanah wakaf seluas tersebut tersebar di 440,5 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia. Begitupun dengan tanah wakaf di Sumatera Barat, peruntukkannya lebih banyak digunakan untuk kepentingan ibadah dan sosial, sedangkan untuk kegiatan dibidang ekonomi masih sangat sedikit. Seperti tanah wakaf yang ada digunakan untuk pertanian dan peternakan bermitra dengan koperasi.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114793009","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DITINJAU DARI ASAS KEADILAN","authors":"Gerry Jardan, Ismansyah Ismansyah, Nani Mulyati","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.356","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.356","url":null,"abstract":"Justice collaborator sangat berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan terorganisir seperti tindak pidana narkotika, Peran justice collaborator dalam upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika karena dapat menarik dan menjerat bandar atau pelaku lainnya. dengan adanya pemberian perlindungan hukum terhadap justice collaborator ini diharapkan akan membantu dan memaksimalkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika yang tentunya mempertimbangkan asas keadilan. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini ialah menganalisis (1) pengaturan perlindungan hukum terhadap justice collaborator dalam mengungkap tindak pidana narkotika dan menganalisis (2) tinjauan asas keadilan terhadap justice collaborator dalam mengungkap tindak pidana narkotika dalam Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, maka teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini bersifat studi kepustakaan namun juga didukung dengan data yang bersumber dari wawancara. Hasil yang diperoleh dari penelitian didapatkan kesimpulan (1) Perlindungan hukum terhadap Justice Collaborator diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Jo. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Tahun 2011 tentang Perlindungan bagi Pelapor, Saksi Pelapor, dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama dan SEMA Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) Dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collaborator) Di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu yang pada intinya mengatur mengenai syarat untuk menjadi justice collaborator, pedoman memperlakukan justice collaborator dan perlindungan yang berupa perlindungan fisik maupun psikologis serta pemberian reward berupa pengurangan hukum hingga remisi dan bebas bersyarat atas jasa yang diberikan dalam membantu mengungkap tindak pidana Narkotika. (2) Dari tiga putusan yang dianalisis dapat disimpulkan bahwa putusan hakim tidak terikat dengan peraturan yang merupakan keadilan prosedural melainkan hakim memberikan pertimbangan berdasarkan keadilan substansial yang diperoleh dari proses berlangsungnya persidangan dengan memperhatikan fakta-fakta yang ada. Tidak satupun tindakan menjadi justice collaborator membebaskan dari pemidanaan karena pada dasarnya tidak menghilangkan kesalahan pelaku melainkan penghargaan pengurangan hukum atas bantuannya dalam mengungkap tindak pidana.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"14 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120867287","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KEPASTIAN HUKUM PENETAPAN HASIL PEMERIKSAAN TES KESEHATAN IKATAN DOKTER INDONESIA OLEH KPU TERHADAP PASANGAN CALON KEPALA DAERAH KABUPATEN SOLOK 2020","authors":"Leo Murphi, Otong Rosadi, Iyah Faniyah","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.346","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.346","url":null,"abstract":"Pasal 4 ayat (1) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota mensyaratkan calon mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pendekatan pada penelitian menggunakan pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Kepastian Hukum Penetapan Hasil Tes Kesehatan IDI Terhadap Pasangan Calon Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Solok 2020 adalah menentukan standar Minimal dalam melaksanakan tes Kesehatan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dipastikan bertindak secara independen, IDI merekomendasikan dokter-dokter yang memenuhi persyaratan. Dokter yang tugaskan tidak boleh memiliki hubungan apapun dengan bakal calon. Selain itu harus siap bekerja diluar jam kerja sesuai dengan ketentuan berdasarkan regulasi yang dipaparkan. Guna Kepastian hukum terhadap hasil tes Kesehatan maka bagi pasangan calon yang tidak lolos dapat mengajukan gugatan keberatan ke Bawaslu. Selanjutnya Bawaslu akan merekomendasikan untuk melakukan tes kesehatan ulang dan jika kembali tidak lolos tes kesehatan maka panwaslu akan menerbitkan SK bagi pasangan yang tidak lolos tes Kesehatan. Pasangan calon bisa melakukan upaya hukum ke PTUN terkait penetapan tidak lolos tes kesehatan yang dikeluarkan oleh KPU. Kendala-Kendala Yang Ditemukan Dalam Penetapan Hasil Tes Kesehatan IDI Terhadap Pasangan Calon Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Solok 2020 Dan Solusinya diantaranya Kurang nya sarana dan prasarana kesehatan di daerah. Ketidak percayaan pasangan calon pilkada terhadap pelaksanaan tes kesehatan oleh IDI, Kurangnya sumber daya manusia terutama tenaga kesehatan yang berkualitas di daerah.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130852894","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK YANG DIEKSPLOITASI SECARA EKONOMI","authors":"Fitra Oktoriny, M. Jemmy, Yunimar Yunimar","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.345","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.345","url":null,"abstract":"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 66 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak menyatakan bahwa; “Perlindungan khusus bagi anak yang di eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) huruf d dilakukan melalui : a. Penyebar luasan dan/atau sosialisasi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak yang di eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, b. Pemantauan, pelaporan, dan pemberian sanksi dan c. Perlibatan berbagai perusahaan, serikat pekerja, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat dalam penghapusan eksploitasi terhadap anak secara ekonomi dan/atau seksual Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124483789","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}