KEDUDUKAN DENDA KETERLAMBATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DALAM KEPAILITAN

Falahdika Rakasatutya, Yuslim Yuslim, Hengki Andora
{"title":"KEDUDUKAN DENDA KETERLAMBATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DALAM KEPAILITAN","authors":"Falahdika Rakasatutya, Yuslim Yuslim, Hengki Andora","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.361","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan piutang denda keterlambatan dalam kepailitan penyedia jasa konstruksi di Indonesia. Fokus penelitian ini adalah pada situasi ketika penyedia jasa konstruksi yang terlibat dalam proyek infrastruktur dinyatakan pailit dan menjalani pemberesan utang. Dalam konteks hukum kepailitan yang diatur oleh Undang-Undang Kepailitan, permasalahan yang muncul adalah bagaimana kedudukan piutang denda keterlambatan dalam pembagian aset Debitor kepada para Kreditor. Penelitian ini melibatkan analisis terhadap ketentuan hukum kepailitan, serta peraturan perundang-undangan terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang terkait. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan, literatur dan pandangan para ahli hukum yang relevan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kedudukan piutang denda keterlambatan dalam kepailitan penyedia jasa konstruksi. Dalam konteks pembagian aset Debitor kepada para Kreditor, penelitian ini akan mengidentifikasi apakah piutang denda keterlambatan memiliki prioritas hak dibandingkan dengan piutang Kreditor lainnya. Sebagai suatu akibat hukum dari perjanjian, maka denda keterlambatan dapat diklasifikasikan sebagai piutang negara yang lahir karena perjanjian. Berdasarkan Pasal 35 UUPN, piutang negara yang memiliki hak preferensi adalah piutang pajak dan piutang lain yang diatur tersendiri dalam peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan secara tegas maupun tersirat bahwa denda keterlambatan memiliki hak preferensi. Sehingga dalam kepailitan kedudukan dan tata urutan pembayaran denda keterlambatan disamakan dengan piutang Kreditor konkuren.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"123 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.361","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan piutang denda keterlambatan dalam kepailitan penyedia jasa konstruksi di Indonesia. Fokus penelitian ini adalah pada situasi ketika penyedia jasa konstruksi yang terlibat dalam proyek infrastruktur dinyatakan pailit dan menjalani pemberesan utang. Dalam konteks hukum kepailitan yang diatur oleh Undang-Undang Kepailitan, permasalahan yang muncul adalah bagaimana kedudukan piutang denda keterlambatan dalam pembagian aset Debitor kepada para Kreditor. Penelitian ini melibatkan analisis terhadap ketentuan hukum kepailitan, serta peraturan perundang-undangan terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang terkait. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan, literatur dan pandangan para ahli hukum yang relevan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kedudukan piutang denda keterlambatan dalam kepailitan penyedia jasa konstruksi. Dalam konteks pembagian aset Debitor kepada para Kreditor, penelitian ini akan mengidentifikasi apakah piutang denda keterlambatan memiliki prioritas hak dibandingkan dengan piutang Kreditor lainnya. Sebagai suatu akibat hukum dari perjanjian, maka denda keterlambatan dapat diklasifikasikan sebagai piutang negara yang lahir karena perjanjian. Berdasarkan Pasal 35 UUPN, piutang negara yang memiliki hak preferensi adalah piutang pajak dan piutang lain yang diatur tersendiri dalam peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan secara tegas maupun tersirat bahwa denda keterlambatan memiliki hak preferensi. Sehingga dalam kepailitan kedudukan dan tata urutan pembayaran denda keterlambatan disamakan dengan piutang Kreditor konkuren.
拖欠建筑工作的罚款
本研究旨在分析印尼建筑服务提供商拖欠的应收账款。这项研究的重点是,参与基础设施项目的建筑服务提供者被宣布破产并偿还债务的情况。由法律破产的破产法律的语境中,出现的是应收账款的地位问题延误罚款中分配债务人向债权人的资产。这项研究涉及对现行法律的规定以及相关法律法规的分析。采用的研究方法是对相关法律材料的规范法律研究。本研究中使用的数据是立法规定,相关的文献和法律专家的观点。预期这项研究结果可以提供更清楚的理解关于应收账款延误罚款在破产程序中的地位的建筑服务提供商。债务人资产分配给债权人的语境中,这项研究将确定应收账款延误罚款是否有优先权的权利与其他应收账款债权人相比。作为一个条约的法律后果,因此延误的罚款可以被归类为应收账款出生的国家,因为协议。根据第35 UUPN,应收账款有偏好的权利是国家税收应收账款和其他应收款项中设置单独的立法规定。到目前为止还没有立法规定要求明确或暗示的延误罚款有权偏好。因此,在其权力范围内,拖欠还款的顺序被比作国债。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信