{"title":"EKSISTENSI PERBUATAN MELAWAN HUKUM SECARA MATERIIL (MATERIELE WEDERRECHTELIJKHEID) DALAM ARTI NEGATIF TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI","authors":"Indah Nadilla, Elwi Danil, Yoserwan Yoserwan","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.319","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.319","url":null,"abstract":"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan perhatian khusus di Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan kekayaan dan keuangan negara, namun korupsi juga menghilangkan legitimasi penegakan hukum dengan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Dalam upaya penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi diperlukannya kepastian hukum agar Hakim dapat malahirkan putusan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun terjadi persoalan terkait penafsiran hukum terhadap Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU PTPK) khususnya pada bagian penjelasan pasal mengenai perbuatan melawan hukum materiil (Materiele Wederrechtelijkheid). Persoalan ini lahir akibat judicial review ke Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Putusan 003/PUU-VI/2006. Maka untuk Menjawab persoalan tersebut, perlu diketahui bagaimana pengaturan dan penafsiran serta eksistensi perbuatan melawan hukum materiil (materiele wederrechtelijkheid) dalam arti negatif terhadap tindak pidana korupsi. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Perbuatan melawan hukum materiil dalam arti positif akibat lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi dianggap bertentangan dengan Pasal 28 D Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sehingga hanya perbuatan melawan hukum materiil dalam fungsi negatif saja yang masih berlaku. Kemudian dalam pengejawantahan delik tersebut, hakim haruslah melakukan penafsiran hukum yang ideal guna terciptanya kepastian hukum terhadap Pasal 2 ayat (1) UU PTPK tersebut.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"198 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114190614","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENERAPAN SANKSI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENURUT HUKUM PIDANA ADAT KERINCI DENGAN KUHP","authors":"Sintia Febuani, A. I. Rias, Siska Elvandari","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.318","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.318","url":null,"abstract":"Dalam praktik sosial, masyarakat telah mengenal mediasi penal yang berasal keadilan restoratif dengan kearifan lokal hukum adat Indonesia. Namun banyaknya anggapan bahwa penerapan hukum adat dimasyarakat cenderung lambat dikarenakan sulit menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan masih bersifat tradisional. Adapun rumusan masalah bagaimanakah penerapan pidana adat Kerinci terhadap tindak pidana penganiayaan, dan bagaimanakah perbandingan hukum pidana adat Kerinci dengan hukum pidana nasional dalam tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam hukum adat Kerinci tindak pidana penganiayaan menggunakan norma luko bapampeh mati memberi bangun. Keberadaan proses Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana sangat ditentukan oleh kesadaran dan pemahaman masyarakat itu sendiri, termasuk aparat penegak hukum. Sanksi yang berbeda-beda akan diterapkan kepada pelaku tergantung dengan jenis lukanya. Seperti mengobati korban yang mengalami luka lebam hingga korban sembuh. Apabila korban meninggal dunia maka pelaku wajib membayar denda berupa satu ekor kerbau, beras seratus gantang beserta bumbunya, dan satu potong kain putih (30 yard).","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114376530","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KARAKTER HALUAN NEGARA DARI MASA KE MASA DAN IMPLIKASINYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PASCAREFORMASI","authors":"I. Putra","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.316","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.316","url":null,"abstract":"Sebelum UUD 1945 diamandemen, GBHN merupakan acuan pembangunan nasional berkala yang ditetapkan MPR selaku Lembaga Tertinggi Negara yang kemudian eksistensinya berakhir setelah amandemen dilakukan. Di tengah kendala visi pembangunan, wacana amandemen kelima untuk mengakomodir Haluan Negara melalui PPHN kian menyeruak. Wacana itu memunculkan dua topik analisa ihwal pengaturan Haluan Negara dari masa ke masa, dan implikasinya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pascareformasi. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data kepustakaan. Penelitian ini berkesimpulan bahwa dalam kurun 40 tahun keberlakuan UUD 1945 lama (1959-1999), GBHN memiliki karakter berbeda pada dua rezim yang pernah berkuasa. Demokrasi Terpimpin berorientasi pada pembangunan ideologis guna membentuk karakter negara-bangsa, sedangkan Orde Baru berorientasi pada pembangunan fisik melalui penanaman modal asing. Namun kedua rezim sama-sama menyelenggarakan kekuasaan otoriter untuk menjamin terselenggaranya visi Haluan Negara. Sementara reformasi memodifikasi konsep Haluan Negara melalui Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang nomenklaturnya ditempatkan dalam undang-undang dan dijalankan dengan prinsip otonomi daerah. Hal ini mengakibatkan visi pembangunan lebih terstruktur dan sistematis dengan melibatkan seluruh pemangku jabatan di tingkat pusat hingga daerah. Sedangkan wacana amandemen kelima untuk mengakomodir PPHN berpotensi disruptif karena dilakukan di tengah pemerintahan yang bercorak executive heavy.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123957021","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM","authors":"Rahmi Murniwati","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.315","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.315","url":null,"abstract":"Harta waris di Minangkabau terdiri dari sako dan pusako. Di daerah Minangkabau sistem pewarisan harta berbeda dengan sistem pewarisan menurut hukum waris islam dimana menggunakan sistem faraidh sedangkan kebiasaan yang terjadi di Minangkabau sistem pewarisan harta diturunkan berdasarkan garis keturunan ibu. Berdasarkan permasalahan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau ditinjau dari Hukum Adat dan Waris Islam? 2). Bagaimana Hubungan Sistem Pewarisan Harta Pusako berdasarkan Hukum Waris Adat Minangkabau dengan Hukum Waris Islam? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif , sumber data dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan (library research) dan analisis dan pengolahan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian: 1) Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau ditinjau dari Hukum Waris Adat dan Islam yaitu pewarisan harta di Minangkabau berdasarkan garis keturunan ibu atau disebut matrilineal yang berbeda dengan sistem pewarisan harta dalam hukum islam yang menggunakan sistem hukum faraidh. Harta pusako tinggi yang telah didapati turun temurun dari nenek moyang menurut garis ibu. Harta pencarian yang menurut adat bernama harta pusako rendah diturunkan menurut peraturan syara’yaitu berdasarkan hukum Islam. 2) Hubungan Sistem Pewarisan Harta Pusako berdasarkan Hukum Waris Adat Minangkabau dengan Hukum Waris Islam terdapat dalam pemisahan sistem pembagaian harta untuk harta pusaka tinggi akan diwariskan menurut garis keturunan ibu dan untuk harta pusako rendah akan diwariskan berdasarkan hukum Islam atau faraidh.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"76 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126665864","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERLINDUNGAN TERHADAP SUPPORTER SEPAK BOLA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS TRAGEDI KANJURUHAN","authors":"Sucy Delyarahmi, Abdhy Walid Siagian","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.314","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.314","url":null,"abstract":"Hak melekat pada diri setiap manusia yang penerapannya dalam ruang lingkup persamaan hak dan hak kebebasan antar individu atau lembaga. Hak ini melahirkan Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu hak yang telah dimiliki sejak manusia lahir dan kodrat sebagai manusia dan bukan karena pemberian dari masyarakat atau negara. Pelanggaran HAM adalah perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh individu atau lembaga negara atau lembaga lain terhadap HAM individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis atau alasan yang rasional. Salah satu contoh pelanggaran yang saat ini mendapat perhatian terhadap pelanggaran HAM dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban. Tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki arti penting dalam sejarah sepak bola Indonesia dan mendapat sorotan dari media nasional bahkan internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil yang diperoleh bahwa tragedi Kanjuruhan sejatinya harus memberikan kejelasan terlebih kedudukan hukum dan tanggung jawab dari negara, sebagaimana atas asas negara hukum demi memberikan keadilan atas terjadinya pelanggaran HAM bagi suporter sepak bola pada tragedi Kanjuruhan. Penggemar sepak bola di tragedi Stadion Kanjuruhan harus mendapatkan perlindungan dan jaminan yang diberikan oleh negara. Pelanggaran HAM berkaitan langsung dengan subjek hukum itu sendiri, dan pelanggaran yang dilakukan termasuk dalam lingkup nasional.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131168529","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PEMOLISIAN MASYARAKAT DI BIDANG PENEGAKAN HUKUM PIDANA","authors":"Yoserwan Yoserwan","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.320","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.320","url":null,"abstract":"Kepolisian merupakan lembaga pemerintahan memegang peranan penting dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketenteraman masyarakatat. Pelaksanaan tugas, kewenangan dan fungsi kepolisian tersebut merupakan pra-kondisi tercapainya tujuan nasional. Secara khusus tugas dan wewenang kepolisian adalah penegakan hukum pidana, sebagai perlindungan terhadap hak warganegara, Dalam perkembangannya, tugas, wewenang dan fungsi kepolisian tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada lembaga kepolisian saja, melainkan membutuhkah keterlibatan masyarakat dalam bentuk Pemolisian Masyarakat (Community Policing). Tulisan ini membahas pemolisan masyarakat dalam penegakan hukum. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan menghimpun data sekunder baik dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemolisian Masyarakat merupakan upaya untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan kepolisian sekaligus untuk menciptakan ketertiban dan keamanan yang berbasis masyarakat. Kebijakan Pemolisian Masyarakat merupakan proses demokratisasi dan upaya untuk menciptakan institusi kepolisian yang sejalan dangan prinsip-prinsip demokrasi. Kebijakan Pemolisian Masyarakat di bidang penegakan hukum tidak bisa dipisahkan dari filosofi Kepolisian Indonesia dan sudah diadopsi dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemolisian Masyarakat sudah dilaksanakan melalui keadilan restoratif, diversi media penal dan secara hukum adat. Penerapannya sejalan dengan perasaan hukum masyarakat. Kedepannya, perlu dilakukan upaya untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan Pemolisian Masyarakat dan penguatannya melalui perundang-undangan, khususnya dalam hukum acara pidana.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"88 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120908546","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN ANAK SECARA DIVERSI TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA (Studi Pada Tahap Penyidikan Oleh Satresnarkoba Polresta Padang)","authors":"Fitriati Fitriati, M. Gunawan","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.309","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.309","url":null,"abstract":"UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa pemidanaan seharusnya merupakan jalan terakhir bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga pendekatan pemidanaan pun berubah. Di wilayah hukum Polresta Padang Sat Reskrim Narkoba telah menetapkan penyelesaian Perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara Diversi. Namun, pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak masih terjadi di wilayah hukum Polresta Padang. Permasalahan yang diteliti adalah Bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak oleh penyidik di Polresta Padang dan efektivitas bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara diversi oleh penyidik terhadap pengulangan tindak pidana di Polresta Padang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara. Data yang didapat dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa Pertama, Bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak oleh penyidik di Polresta Padang adalah diversi dalam hal ini penyerahan kembali kepada orangtua/wali dan meneruskan penyelesaian ke pengadilan (sidik). Kedua, efektivitas bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara diversi terhadap pengulangan tindak pidana oleh penyidik di Polresta Padang sangat dipengaruhi oleh sikap orang tua dan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan data pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada anak di Polresta Padang, dapat dikatakan bahwa bentuk penyelesaian penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak secara diversi cukup efektif terhadap pengulangan tindak pidana karena angka pengulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada anak di Polresta Padang cukup kecil.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121604544","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENERAPAN TAKTIK DAN TEKNIK INTEROGASI PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH PENYIDIK SATRESKRIM KEPOLISIAN RESOR KUANTAN SINGINGI","authors":"Bisma Putra Pratama, Mario Putra Suwito","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.310","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.310","url":null,"abstract":"Penerapan taktik dan teknik interogasi pada penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana oleh Penyidik Satreskrim Polres Kuantan Singingi, yaitu dengan taktik dan teknik memberikan pertanyaan yang sifatnya menjebak, tersangka disuruh menjelaskan mengenai kegiatan tersangka sebelum terjadinya peristiwa, ketika dan setelah peristiwa itu terjadi, dan terakhir mempertemukan tersangka yang satu dengan tersangka yang lain. Kedua, kendala-kendala yang ditemui Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Kuantan Singingi dalam penyidikan tindak pidana pembunuhan berencana, yaitu: 1) Keterangan tersangka berbelit-belit dan bahkan terkesan berubah-ubah; 2) Tersangka sering berbohong; 3) Tersangka tidak mau menjawab pertanyaan Penyidik dan bahkan tersangka tidak mau mengakui apa yang telah dilakukannya. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, dengan cara yaitu: a) Menunjukkan alat bukti yang ditemukan Penyidik kepada tersangka; b) Membuat tersangka merasa diperhatikan sebagai subyek yang mempunyai hak dan kewajiban; c) Mengutarakan keterangan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya dan disertai beberapa alat bukti.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116871450","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA OLEH PENYELIDIKI TERHADAP PILIHAN USAHA YANG MENGEDARKAN BARANG TIDAK MEMENUHI STANDAR NASIONAL INDONESIA","authors":"Neni Vesna Madjid, Gunawan Sugianto","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.308","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.308","url":null,"abstract":"Toko Sumber Baru melakukan penjualan besi TYRS yang tidak memiliki diameter sebagaimana tertulis pada besi dan hal ini dilakukan sejak Januari 2016 hingga November 2017. Terhadap hal tersebut dilakukan penyidikan oleh penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan Unsur Tidak Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu unsur Setiap orang, unsur “dengan sengaja” karena Tersangka sebagai pemilik Toko Sumber Baru telah cukup lama memperdagangkan atau memperjual belikan bahan bangunan terutama besi serta mengetahui adanya ketentuan SNI. Unsur Mengedarkan barang karena Tersangka telah memperdagangkan atau memperjual belikan atau mengedarkan barang berupa besi baja tulangan beton polos merek TYRS ukuran 10 mm dan 12 mm, merek US ukuran 8 mm dan 6 mm, merek AS ukuran 8 dan besi baja tulangan beton polos diameter 6 mm tanpa merek dan label SNI. Kendala Dalam Penerapan Unsur Tindak Pidana Oleh Penyidik Pada Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat Terhadap Pelaku Usaha Yang Mengedarkan Barang Tidak Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) terdapat dua faktor yaitu faktor internal adalah faktor Sumber Daya Manusia penyidik dimana penyidik belum punya keahlian mengenai tindak pidana dibidang perindustrian. Faktor Eksternal, yaitu faktor belum adanya database Surat Persetujuan Penggunaan Tanda standar nasional Indonesia.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124067991","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI ELEKTRONIK POLICE 4.0 UNTUK MERESPON SECARA CEPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA PADA WILAYAH HUKUM POLRES PAYAKUMBUH","authors":"Iyah Faniyah, Fajar Maulana","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.307","DOIUrl":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.307","url":null,"abstract":"Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, maka Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan Kepolisian yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), merespon dengan cepat dengan mengeluarkan kebijakan penerapan Teknologi Informasi Elektronik Era Police 4.0. Kebijakan ini didasarkan kepada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Layanan Polisi 110. Dengan adanya Teknologi Informasi Quick Respon, maka Polres Payakumbuh telah berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, dari tahun 2020 sampai tahun 2021, serta pengungkapan tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana penerapan teknologi informasi elektronik Police 4.0. untuk merespon cepat terjadinya tindak pidana pada wilayah hukum Kepolisian Resor Payakumbuh? Kedua, Kendala apa saja yang dihadapi Kepolisian Resor Payakumbuh dalam penerapan teknologi informasi elektronik Police 4.0. untuk merespon cepat terjadinya tindak pidana?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan/studi dokumen dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis diperoleh kesimpulan: Pertama penerapan pelaksanaan sistem informasi polri dalam merespon cepat terjadinya tindak pidana di era Police 4.0 di Wilayah hukum Kepolisian Resor Payakumbuh adalah sangat membantu Sat Reskrim Polres Payakumbuh dalam menyelesaikan perkara tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Dengan sistem informasi, identitas pelaku dapat diketahui dengan cepat, serta memudahkan penyidik/penyidik pembantu dalam mengumpulkan alat bukti agar perkara tersebut dapat ditingkatkan ke proses penyidikan. Kedua, kendala yang dihadapi Kepolisian Resor Payakumbuh dalam penerapan teknologi informasi elektronik Police 4.0. untuk merespon cepat terjadinya tindak pidana yakni keterbatasan personil yang mampu mengoperasionalkan sistem informasi dan keterbatasan jumlah teknologi informasi yang belum sebanding dengan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"87 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126974690","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}