PEMOLISIAN MASYARAKAT DI BIDANG PENEGAKAN HUKUM PIDANA

Yoserwan Yoserwan
{"title":"PEMOLISIAN MASYARAKAT DI BIDANG PENEGAKAN HUKUM PIDANA","authors":"Yoserwan Yoserwan","doi":"10.31933/ujsj.v7i1.320","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kepolisian merupakan lembaga pemerintahan memegang peranan penting dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketenteraman masyarakatat. Pelaksanaan tugas, kewenangan dan fungsi kepolisian tersebut merupakan pra-kondisi tercapainya tujuan nasional. Secara khusus tugas dan wewenang kepolisian adalah penegakan hukum pidana, sebagai perlindungan terhadap hak warganegara, Dalam perkembangannya, tugas, wewenang dan fungsi kepolisian tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada lembaga kepolisian saja, melainkan membutuhkah keterlibatan masyarakat dalam bentuk Pemolisian Masyarakat (Community Policing). Tulisan ini membahas pemolisan masyarakat dalam penegakan hukum. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan menghimpun data sekunder baik dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemolisian Masyarakat merupakan upaya untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan kepolisian sekaligus untuk menciptakan ketertiban dan keamanan yang berbasis masyarakat. Kebijakan Pemolisian Masyarakat merupakan proses demokratisasi dan upaya untuk menciptakan institusi kepolisian yang sejalan dangan prinsip-prinsip demokrasi. Kebijakan Pemolisian Masyarakat di bidang penegakan hukum tidak bisa dipisahkan dari filosofi Kepolisian Indonesia dan sudah diadopsi dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemolisian Masyarakat sudah dilaksanakan melalui keadilan restoratif, diversi media penal dan secara hukum adat. Penerapannya sejalan dengan perasaan hukum masyarakat. Kedepannya, perlu dilakukan upaya untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan Pemolisian Masyarakat dan penguatannya melalui perundang-undangan, khususnya dalam hukum acara pidana.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"88 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.320","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kepolisian merupakan lembaga pemerintahan memegang peranan penting dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketenteraman masyarakatat. Pelaksanaan tugas, kewenangan dan fungsi kepolisian tersebut merupakan pra-kondisi tercapainya tujuan nasional. Secara khusus tugas dan wewenang kepolisian adalah penegakan hukum pidana, sebagai perlindungan terhadap hak warganegara, Dalam perkembangannya, tugas, wewenang dan fungsi kepolisian tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada lembaga kepolisian saja, melainkan membutuhkah keterlibatan masyarakat dalam bentuk Pemolisian Masyarakat (Community Policing). Tulisan ini membahas pemolisan masyarakat dalam penegakan hukum. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan menghimpun data sekunder baik dalam bentuk bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemolisian Masyarakat merupakan upaya untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan kepolisian sekaligus untuk menciptakan ketertiban dan keamanan yang berbasis masyarakat. Kebijakan Pemolisian Masyarakat merupakan proses demokratisasi dan upaya untuk menciptakan institusi kepolisian yang sejalan dangan prinsip-prinsip demokrasi. Kebijakan Pemolisian Masyarakat di bidang penegakan hukum tidak bisa dipisahkan dari filosofi Kepolisian Indonesia dan sudah diadopsi dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemolisian Masyarakat sudah dilaksanakan melalui keadilan restoratif, diversi media penal dan secara hukum adat. Penerapannya sejalan dengan perasaan hukum masyarakat. Kedepannya, perlu dilakukan upaya untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan Pemolisian Masyarakat dan penguatannya melalui perundang-undangan, khususnya dalam hukum acara pidana.
社区执法执法
警察部队是一个政府机构,在秩序、安全和公共秩序方面发挥着重要作用。警察部队的履行、权力和职能是实现国家目标的先决条件。具体来说,警察的职责和权威是执行刑事法律,作为对公民权利的保护,警察的职责、权力和职能不能不能完全移交给警察机构,而需要以社区警察的形式进行刑事执法。这篇文章讲的是执法中的流氓行为。讨论是通过使用规范法律研究来进行的,收集以主要、二级和三级法律材料的形式的次要数据。研究结果表明,社会专制是努力实现警察的目标,同时创造社区的秩序和安全。公民政治政策是一个民主化的过程,是建立一个警察机构的努力,其工作遵循民主原则。社区执法政策与印尼警方的哲学是分不开的,已在日常工作中采用和实施。人民的奥利维亚是通过恢复、反版本的媒体和部落法进行的。这个应用与当地法律的感觉相符。在未来,我们需要努力通过立法,特别是在刑事法中,优化社区政治政策和实施它们。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信