{"title":"A CRITICAL ANALYSIS OF ENGLISH FOR ULAMA PROGRAM: A COLLABORATION BETWEEN WEST JAVA LOCAL GOVERNMENT AND BRITISH COUNCIL INDONESIA","authors":"I. Ramadani","doi":"10.22146/JKAP.54192","DOIUrl":"https://doi.org/10.22146/JKAP.54192","url":null,"abstract":"Indonesia is a country with the largest Muslim population in the world, with Java having the biggest number of Muslim scholars (ulamas), in Indonesia. Nonetheless, it is unfortunate that participation of Indonesian ulamas in international da’wa or sermon is very limited. One of the obstacles Ulamas face in proselytizing in foreign countries is the weak English language proficiency. English is today has become the most freqeuntly used international language in the 21st century, making it a lingua franca, and a valuable means of international communication. This articles assesses a program that involved the collaboration between West Java provincial government and the British Council Indonesia to provide English training for Ulamas in West Java. The program was tailored toward enhancing English proficiency of Ulamas, which in turn was expected to their ability to participate in proselytization activities and dialogues abroad. The objective of this research was to assess the evolution of the program to become the policy of West Java provincial governor, as well as the conduct, progress and performance of the program. Motivation to learn and the leanrning community were some of the key factors that influnced the performance of the English for Ulama program.However, limited time and budget were some of the key obstacles that contrained program performance. Conclusions were used to draw several policy recommendations. ","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-05-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"41352459","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
F. H. Mamonto, Jeane E. Langkai, Rebecca C. Mowilos
{"title":"Implementasi Kebijakan Pakta Integritas di KPU Kabupaten Minahasa","authors":"F. H. Mamonto, Jeane E. Langkai, Rebecca C. Mowilos","doi":"10.36412/jan.v1i2.1639","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1639","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi implementasi kebijakan pakta integritas di KPU Kabupaten Minahasa . Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu: observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber data adalah: Anggotaa KPU dan staf beserta dengan PPK, PPS dan KPPS. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: , 1). Rendahnya komitmen KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam mengimlementasikan pakta integritas 2). Kebijakan belum disosialisasikan atau dikomunikasikan secara tepat, benar dan menyeluruh kepada banyak implementer dan masyarakat, 3). Terjadi kesulitan teknis dalam mengimplementasikan pakta integritas, 4). Kondisi social budaya masyarakat yang belum mendukung implementasi pakta integritas, 5). Sikap dan perilaku implementer yang belum mendukung implementasi pakta integritas, Untuk itu disarankan sebaiknya: 1). KPU, PPK, PPS dan KPPS berkomitmen untuk mengimlementasikan pakta integritas 2). Kebijakan disosialisasikan atau dikomunikasikan secara tepat, benar dan menyeluruh kepada implementer dan masyarakat, 3). Kesulitan teknis dalam mengimplementasikan pakta integritas perlu diantisipasi sebelum implementasi, 4).Diciptakan kondisi social budaya masyarakat yang mendukung implementasi pakta integritas, 5). Sikap dan perilaku implementer mendukung implementasi pakta integritas. Kata kunci : Implementasi Kebijkan Pakta Integritas, KPU Kabupaten Minahasa","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"75882931","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kompetensi Pejabat Struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa","authors":"Jeane E. Langkai, J. Mokat, Vidi Kapahang","doi":"10.36412/jan.v1i2.1641","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1641","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi dan menganalisis kompetensi pejabat struktural pada BKPSDM Kabupaten Minahasa. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, teknik wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Terdapat pejabat struktural di BKPSDM memiliki keahlian yang belum sesuai dengan jabatan struktural yang dipercayakan kepada pejabat struktural di BKPSDM karena belum semuanya memahami Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan tentang Manajemen PNS serta belum menyusun daftar kompetensi PNS sesuai PERMENPANRB No.38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, 2). Terdapat pejabat struktural eselon III dan IV yang belum mengikuti diklat PIM III dan IV, 3). Pejabat struktural di BKPSDM memiliki kompetensi sosial kultural. Untuk itu disarankan: 1). Sebaiknya pejabat struktural di BKPSDM memiliki kompetensi teknis, sesuai dengan jabatan struktural yang dipercayakan kepada Pejabat struktural di BKPSDM serta sebaiknya memahami Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan tentang Manajemen PNS serta sebaiknya disusun daftar kompetensi PNS sesuai PERMENPANRB No.38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, 2). Sebaiknya Pejabat struktural eselon III dan IV mengikuti diklat PIM III dan IV, 3). Sebaiknya pejabat struktural di BKPSDM Kabupaten Minahasa memiliki kompetensi sosial kultural. Kata kunci : Kompetensi Pejabat Struktural, BKPSDM Minahasa","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"77698536","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan","authors":"Devie S. R. Siwij, J. Mokat, Cecilia C. Pilomali","doi":"10.36412/jan.v1i2.1633","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1633","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif fenomenologis. Teknik pengumpulan data adalah: (a) observasi terhadap rumah kos, (b) wawancara kepada pemilik rumah kost, kepala lingkungan, lurah dan implementer, (c) dokumentasi tentang perizinan rumah kos dan izin mendirikan bangunan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan belum dilaksanakan secara maksimal karena: (a) implementasi kebijakan belum diimplementasikan sesuai standard dan sasaran kebijakan, (b) implementer belum sepenuhnya berkomitmen untuk mengimplementasikan standard dan sasaran kebijakan, (c) belum dilakukan sosialisasi secara utuh kepada pemilik rumah kos, (d) kondisi sosial budaya masyarakat belum siap menunjang implementasi kebijakan. Untuk itu disarankan sebaiknya: (a) implementasi kebijakan diimplementasikan sesuai standard dan sasaran kebijakan, (b) implementer berkomitmen untuk mengimplementasikan standard dan sasaran kebijakan, (c) dilakukan sosialisasi secara utuh kepada pemilik rumah kos, (d) kondisi sosial budaya masyarakat dipersiapkan untuk menunjang implementasi kebijakan.","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"88861356","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
M.Si Abdul R. Dilapanga, Jeane E. Langkai, N. Rawung
{"title":"Strategi Pemerintahan dalam Pengembangan Potensi Destinasi Pariwisata di Kabupaten Minahasa","authors":"M.Si Abdul R. Dilapanga, Jeane E. Langkai, N. Rawung","doi":"10.36412/jan.v1i2.1637","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1637","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi strategi pemerintah dalam pengembangan potensi destinasi pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa dalam mengembangkan potensi wisata di Kabupaten Minahasa. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripstif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa: 1) belum melakukan analisis tentang kekuatankekuatan potensi destinasi pariwisata, 2). belum melakukan analisis tentang kelemahan-kelemahan dari destinasi pariwasata, 3). belum melakukan analisis tentang peluang-peluang destinasi pariwisata, 4). belum melakukan analisis tentang ancaman-ancaman potensi destinasi pariwisata Untuk itu disarankan agar Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa di Kabupaten Minahasa mengembangkan potensi destinasi pariwisata bersama para ilmuwan dalam bidang manajemen strategi untuk: 1) melakukan analisis tentang kekuatan-kekuatan potensi destinasi pariwisata, 2). melakukan analisis tentang kelemahankelemahan dari destinasi pariwasata, 3). melakukan analisis tentang peluang-peluang destinasi pariwisata, 4). melakukan analisis tentang ancaman-ancaman potensi destinasi pariwisata di Kabupaten Minahasa. Kata Kunci : Strategi Pemerintah, Pengembangan Potensi Destinasi Pariwisata, Analisis SWOT","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"89402032","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara","authors":"Sisca B. Kairupan, J. Mokat, K. Pakasi","doi":"10.36412/jan.v1i2.1636","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1636","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala dan wakil kepala daerah di Kabupaten Minahasa Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber data adalah: masyarakat, tenaga harian lepas dan ASN. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya pelanggaran netralitas ASN dalam kegiatan politik praktis berupa : 1). Keterlibatan ASN dalam kampanye 2). Sikap mendukung salah satu calon secara terang-terangan maupun sembunyisembunyi baik sebelum, sesudah dan selama masa kampanye 3). Adanya aktifitas ASN berpihak pada pasangan calon berupa himbauan, ajakan dan seruan dalam lingkungan kerja, tempat tinggal dan keluarga. Hal ini menunjukan bahwa tujuan dari PP 53 tahun 2010 pasal 4 angka 15 a.larangan mengikuti kegiatan kampanye b. larangan menggunakan fasilitas negara c. larangan mengambil keputusan untuk mendukung atau merugikan pasangan calon. d. larangan melakukan hal keberpihakan dapat berupa seruan, ajakan, himbauan dan pemberian barang, belum sepenuhnya dilaksanakan. Faktor penghambatan terhadap netralitas ASN dapat dilihat dari segi hirarki kepemimpinan, kelembagaan, keinginan pribadi, serta faktor kesadaran masyarakat. disarankan sebaiknya: Perlu adanya penegasan sanksi bagi ASN yang melanggar. Kata kunci: Netralitas Aparatur Sipil Negara, Pemilukada Kabupaten Minahasa 2018","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"83237803","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Evaluasi Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon","authors":"Jeane Mantiri, A. Dilapanga, Christo Mongi","doi":"10.36412/jan.v1i2.1634","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1634","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi secara administrasi pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dan teknik pengumpulan data yaitu: observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum evaluasi pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon dapat dikatakan efektif berdasar target capaian dokumen yakni: 1). Kartu Keluarga mencapai 89% sampai 91%, 2). KTP mencapai 92% sampai 94%, 3). Akta Kelahiran mencapai 70% sampai 90%, 4). Akta Kematian mencapai 42% sampai 79%, 5). Akta Perkawinan mencapai 53% sampai 79%. Target capaian seharusnya 100 %, mengingat dokumen kependudukan dan pencatatan Sipil berhubungan dengan identitas penduduk yang harus jelas dan pasti. Untuk itu disarankan sebaiknya: pencapaian administrasi pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berkaitan dengan lima dokumen yakni: 1). Kartu Keluarga, 2). KTP, 3). Akta Kelahiran 4). Akta Kematian, 5). Akta Perkawinan sebaiknya mencapai 100% untuk menjamin kepastian identitas penduduk dan warga negara sebagai dokumen negara.","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"87925151","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Kebijakan Lalu Lintas Pada Kawasan Zero Point Kota Manado","authors":"J. Mokat, G. Tumbel, G. Luntas","doi":"10.36412/jan.v1i2.1635","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1635","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Lalu Lintas Pada Kawasan Zero Point Kota Manado. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu: observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber data adalah: sopir angkutan kota, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Kepala Bagian Umum dan kepegawaian. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. 1). Peramalan Masa Depan Kebijakan, 2). Pemantauan Hasil Kebijakan, 3). Evaluasi Kinerja Kebijakan, 4). Teknis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran Lalu Lintas di Kawasan Zero Point Kota Manado, yaitu: 1). Belum dilakukan sosialisasi pada msyarakat tentang fungsi pelintasan yang disediakan pemerintaah Kota Manado, 2). Belum terdapat komitmen yang kuat dari petugas yang ditugasi mengawasi kawasan Zero point, 3). Pdinas Perhubungan belum memberikan sanksi yang tegas dan nyata berdasar struktur birokrasi pada dinas Perhubungan Kota Manado, 4). Terdapat kesukaran teknis yang dihadapi implementer kebijakan. Untuk itu disarankan sebaiknya: 1). Perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memahami fungsi pelintasan yang disediakan pemerintaah Kota Manado, 2). Dibutuhkan komitmen yang kuat dari petugas yang ditugasi mengawasi kawasan Zero point, 3). sanksi deberikan sesuai struktur birokrasi yang ada dalam dinas Perhubungan Kota Manado, 4). Kesukaran teknis yang dihadapi implementer sebaiknya diatasi oleh pejabat pelaksana tugas. Kata kunci: Analisis Implementasi Kebijakan Lalu Lintas, Manado","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"75431000","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung","authors":"G. Tumbel, J. Mokat, Ratni Yunansi Podoni","doi":"10.36412/jan.v1i2.1638","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1638","url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana Implementasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui: observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dengan wawancara terstruktur yaitu di kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung dan masyarakat kec.Matuari. Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa 1) aturan terkait pembangunan KEK bitung tidak efektif karena diberhentikan sementara disebabkan masyarakat setempat yang menolak pembangunan dilanjutkan mengakibatkan pembangunan lanjutan jalan kawasan tidak terlaksana, 2) tidak terlaksananya pembangunan lanjutan dikarenakan tidak ada kepastian kepemilikan lahan yang mengakibatkan pembangunan tersebut diberhetikan sementara. Sedangkan dalam UU No. 2 39 tahun 2009 dijelaskan bahwa Pembangunan kawasna ekonomi khusus difasilitasi dengan 3 fasilitas yaitu Kantor Administrator, Jalan Poros kawasan, dan perumahan pekerja sejalan dengan PP No. 32 tahun 2014 tentang kawaan ekonomi khusus kota bitung yang mengatur tentang dena dan masterplan pembangunan kawasan ekonomi khusus. faktor-faktor determinan penyebab aturan tersebut tidak berjalan efektif yaitu 1) tidak adanya Sosialisasis secara langsung dalam hal ini Komunikasi, 2) Kondisi linkungan sosial, ekonomi dan politik, 3) pebiayaan program dan kegiatan dan 4) Partisipasi masyarakat. Dan yang menjadi saran adalah perlu adanya kepastian kepemilikan lahan dengan diadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai maksud dan tujuan KEK agar mempermudah masyarakat memahami agar masyarakat bisa berpartisipasi. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Kawasan, Infrastrutur Jalan","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"88358002","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Reformulasi Kebijakan Pengaturan Pelintas Batas Antara Indonesia-Philipina","authors":"J. Rares, Salmin Dengo, N. Plangiten","doi":"10.36412/jan.v1i1.995","DOIUrl":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i1.995","url":null,"abstract":"Kesepakatan Indonesia – Philipina soal hubungan lintas batas (Border Crossing Agreement) telah berjalan lebih 30 (tiga puluh) tahun. Hasil penelitian sebelumnya (Mamentu dan Rares, 2017) memperlihatkan bahwa kesepakatan Indonesia – Philipina soal perbatasan (Border Crossing Agreement) telah bias dari apa yang tertuang di dalamnya. Border Crossing Agreement (BCA) mengatur 3 hal yaitu hubungan kekeluargaan, kegiatan keagamaan dan pleasure. Kenyataannya hubungan lintas batas antara dua penduduk di perbatasan telah berkembang pada hubungan perdagangan, sampai pada kegiatan penangkapan ikan secara bersama-sama yang mekanismenya belum diatur dalam sistem perundang-undangan. Penelitan sebelumnya juga memperlihatkan bahwa dalam kondisi yang seperti ini dan oleh karena kebijakan di dalam negeri yang berbeda, maka keuntungan adalah lebih besar dinikmati oleh pihak Philipina, oleh karenanya menjadi sangat urgen untuk segera meng-update kesepakatan perbatasan antara dua negara, serta merumuskan kebijakan terkait dengan pengelolaan wilayah perbatasan, yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud. Penelitian ini berupaya untuk menghasilkan formulasi kebijakan konkrit soal pengaturan hubungan lintas batas antara masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dan Philipina Selatan, agar supaya keuntungan dari hubungan lintas batas ini menjadi berimbang. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi isi dari regulasi formal yang mengatur hubungan penduduk antara dua wilayah ini.Kata Kunci : Border Crossing Agreement, bias kesepakatan, update kebijakan","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-11-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"88677327","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}