Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung

G. Tumbel, J. Mokat, Ratni Yunansi Podoni
{"title":"Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung","authors":"G. Tumbel, J. Mokat, Ratni Yunansi Podoni","doi":"10.36412/jan.v1i2.1638","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana Implementasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui: observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dengan wawancara terstruktur yaitu di kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung dan masyarakat kec.Matuari. Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa 1) aturan terkait pembangunan KEK bitung tidak efektif karena diberhentikan sementara disebabkan masyarakat setempat yang menolak pembangunan dilanjutkan mengakibatkan pembangunan lanjutan jalan kawasan tidak terlaksana, 2) tidak terlaksananya pembangunan lanjutan dikarenakan tidak ada kepastian kepemilikan lahan yang mengakibatkan pembangunan tersebut diberhetikan sementara. Sedangkan dalam UU No. 2 39 tahun 2009 dijelaskan bahwa Pembangunan kawasna ekonomi khusus difasilitasi dengan 3 fasilitas yaitu Kantor Administrator, Jalan Poros kawasan, dan perumahan pekerja sejalan dengan PP No. 32 tahun 2014 tentang kawaan ekonomi khusus kota bitung yang mengatur tentang dena dan masterplan pembangunan kawasan ekonomi khusus. faktor-faktor determinan penyebab aturan tersebut tidak berjalan efektif yaitu 1) tidak adanya Sosialisasis secara langsung dalam hal ini Komunikasi, 2) Kondisi linkungan sosial, ekonomi dan politik, 3) pebiayaan program dan kegiatan dan 4) Partisipasi masyarakat. Dan yang menjadi saran adalah perlu adanya kepastian kepemilikan lahan dengan diadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat  mengenai maksud dan tujuan KEK agar mempermudah masyarakat memahami agar masyarakat bisa berpartisipasi. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Kawasan, Infrastrutur Jalan","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1638","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bagaimana Implementasi Pembangunan Infrastruktur Jalan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui: observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dengan wawancara terstruktur yaitu di kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bitung dan masyarakat kec.Matuari. Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa 1) aturan terkait pembangunan KEK bitung tidak efektif karena diberhentikan sementara disebabkan masyarakat setempat yang menolak pembangunan dilanjutkan mengakibatkan pembangunan lanjutan jalan kawasan tidak terlaksana, 2) tidak terlaksananya pembangunan lanjutan dikarenakan tidak ada kepastian kepemilikan lahan yang mengakibatkan pembangunan tersebut diberhetikan sementara. Sedangkan dalam UU No. 2 39 tahun 2009 dijelaskan bahwa Pembangunan kawasna ekonomi khusus difasilitasi dengan 3 fasilitas yaitu Kantor Administrator, Jalan Poros kawasan, dan perumahan pekerja sejalan dengan PP No. 32 tahun 2014 tentang kawaan ekonomi khusus kota bitung yang mengatur tentang dena dan masterplan pembangunan kawasan ekonomi khusus. faktor-faktor determinan penyebab aturan tersebut tidak berjalan efektif yaitu 1) tidak adanya Sosialisasis secara langsung dalam hal ini Komunikasi, 2) Kondisi linkungan sosial, ekonomi dan politik, 3) pebiayaan program dan kegiatan dan 4) Partisipasi masyarakat. Dan yang menjadi saran adalah perlu adanya kepastian kepemilikan lahan dengan diadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat  mengenai maksud dan tujuan KEK agar mempermudah masyarakat memahami agar masyarakat bisa berpartisipasi. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Kawasan, Infrastrutur Jalan
实行比特市特别经济区域道路基础设施建设政策
抽象地——本研究的目的是了解如何实现比东市经济区域道路基础设施建设。该研究采用一种定性方法,通过观察、采访和记录来收集数据。来自比东市经济行政部门和马图里社会的结构性采访的数据来源。研究结果表明,由于当地居民拒绝继续修建比登克建筑的临时中断,比登松的建筑规则是无效的。而在2号39。2009年法案解释kawasna建设办公室和三个设施即促成特别经济管理者,工人路地区,轴和住房与PP 2014年第32号关于经济kawaan bitung城市的特殊安排dena和特殊经济区域发展总体计划。确定这一规则的因素并不有效,因为它缺乏直接的社会、经济和政治环境,3)项目、活动和活动的参与。建议是,通过社会化管理和向公众提供土地所有权的确定性,使其更容易理解公民参与的目的。关键词:政策执行、区域、道路基础设施
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
8 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信