{"title":"Kompetensi Pejabat Struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa","authors":"Jeane E. Langkai, J. Mokat, Vidi Kapahang","doi":"10.36412/jan.v1i2.1641","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi dan menganalisis kompetensi pejabat struktural pada BKPSDM Kabupaten Minahasa. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, teknik wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Terdapat pejabat struktural di BKPSDM memiliki keahlian yang belum sesuai dengan jabatan struktural yang dipercayakan kepada pejabat struktural di BKPSDM karena belum semuanya memahami Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan tentang Manajemen PNS serta belum menyusun daftar kompetensi PNS sesuai PERMENPANRB No.38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, 2). Terdapat pejabat struktural eselon III dan IV yang belum mengikuti diklat PIM III dan IV, 3). Pejabat struktural di BKPSDM memiliki kompetensi sosial kultural. Untuk itu disarankan: 1). Sebaiknya pejabat struktural di BKPSDM memiliki kompetensi teknis, sesuai dengan jabatan struktural yang dipercayakan kepada Pejabat struktural di BKPSDM serta sebaiknya memahami Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan tentang Manajemen PNS serta sebaiknya disusun daftar kompetensi PNS sesuai PERMENPANRB No.38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, 2). Sebaiknya Pejabat struktural eselon III dan IV mengikuti diklat PIM III dan IV, 3). Sebaiknya pejabat struktural di BKPSDM Kabupaten Minahasa memiliki kompetensi sosial kultural. Kata kunci : Kompetensi Pejabat Struktural, BKPSDM Minahasa","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i2.1641","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kompetensi Pejabat Struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa
Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi dan menganalisis kompetensi pejabat struktural pada BKPSDM Kabupaten Minahasa. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, teknik wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Terdapat pejabat struktural di BKPSDM memiliki keahlian yang belum sesuai dengan jabatan struktural yang dipercayakan kepada pejabat struktural di BKPSDM karena belum semuanya memahami Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan tentang Manajemen PNS serta belum menyusun daftar kompetensi PNS sesuai PERMENPANRB No.38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, 2). Terdapat pejabat struktural eselon III dan IV yang belum mengikuti diklat PIM III dan IV, 3). Pejabat struktural di BKPSDM memiliki kompetensi sosial kultural. Untuk itu disarankan: 1). Sebaiknya pejabat struktural di BKPSDM memiliki kompetensi teknis, sesuai dengan jabatan struktural yang dipercayakan kepada Pejabat struktural di BKPSDM serta sebaiknya memahami Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan tentang Manajemen PNS serta sebaiknya disusun daftar kompetensi PNS sesuai PERMENPANRB No.38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, 2). Sebaiknya Pejabat struktural eselon III dan IV mengikuti diklat PIM III dan IV, 3). Sebaiknya pejabat struktural di BKPSDM Kabupaten Minahasa memiliki kompetensi sosial kultural. Kata kunci : Kompetensi Pejabat Struktural, BKPSDM Minahasa