ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah最新文献

筛选
英文 中文
The Strategy of Islamic Tourism Development in West Java 西爪哇伊斯兰旅游发展战略研究
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2022-07-07 DOI: 10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.49
Abdurrahman Mbp
{"title":"The Strategy of Islamic Tourism Development in West Java","authors":"Abdurrahman Mbp","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.49","DOIUrl":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.49","url":null,"abstract":"Wisata Syariah adalah istilah yang digunakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia untuk program wisata berdasarkan nilai-nilai syariah Islam. Program ini diluncurkan pada Desember 2012 sebagai implementasi dari UU no. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, bahwa kepariwisataan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip norma agama dan nilai budaya bangsa. Jawa Barat sebagai salah satu destinasi wisata syariah memiliki kekayaan potensi wisata yang dapat dikembangkan dengan nilai-nilai syariah Islam. Di antara objek wisata tersebut adalah Kampung Dukuh dan Kampung Naga, Tasikmalaya. Potensi wisata yang ada di kedua lokasi tersebut adalah wisata alam, wisata tradisi lokal, wisata ziarah, seni tradisional, dan wisata sejarah. Namun pengamatan awal yang peneliti lakukan, menunjukkan potensi tersebut belum tergali secara optimal. Diperlukan strategi yang tepat untuk mengembangkan wisata syariah baik di Kampung Dukuh maupun Kampung Naga.Penelitian ini akan merumuskan strategi pengembangan pariwisata berbasis syariah di Kampung Dukuh dan Kampung Naga. Tujuannya untuk mengidentifikasi potensi wisata yang ada, menganalisis lingkungan internal dan eksternal, serta menentukan strategi pengembangan kedua desa adat sebagai objek wisata syariah. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat eksploratif; merumuskan program berdasarkan kondisi internal dan kondisi eksternal di kedua lokasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan wisata syariah di Kampung Dukuh dan Kampung Naga antara lain nilai komunitas lokal dan ritual keagamaan, wisata ziarah, arsitektur yang unik, keindahan alam yang terletak di wilayah pegunungan, jalan yang baik, akses yang mudah (ke Kampung Naga). ), dan posisi strategis. Sedangkan kelemahan Kampung Dukuh dan Kampung Naga antara lain kurangnya kebersihan dan kelestarian lingkungan, kurangnya ketersediaan transportasi wisata (ke Kampung Dukuh), kurangnya fasilitas pariwisata, kurangnya tempat parkir, masih kurangnya fasilitas toilet untuk umum. , belum tersedianya pengelola objek wisata, belum maksimalnya upaya promosi, dan belum tersedianya Tourist Information Center.Berdasarkan analisis kekuatan dan kelemahan tersebut, saya merumuskan empat strategi pengembangan yang dapat diterapkan, yaitu strategi pengembangan produk, strategi pengembangan promosi, strategi pariwisata berkelanjutan, dan strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) berdasarkan nilai-nilai syariah Islam.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123092803","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Studi Komparatif Komprehensif Sistem Ekonomi Islam, Kapitalis dan Sosialis 伊斯兰经济体系、资本主义和社会主义的全面比较研究
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2022-07-07 DOI: 10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.47
Firman Abdurrahman
{"title":"Studi Komparatif Komprehensif Sistem Ekonomi Islam, Kapitalis dan Sosialis","authors":"Firman Abdurrahman","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.47","DOIUrl":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.47","url":null,"abstract":"Di tengah trend ekonomi Islam yang terus menggeliat, diperlukan adanya sebuah kajian mendalam mengenai sistem ini. Benarkah  ia hanya sebuah kaidah norma agama? Atau hanya mengikuti trend spiritual yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan. \u0000Sejatinya sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, ia bukanlah hasil adopsi dari sistem  sosialis yang memperjuangkan hak-hak persamaan yang semu. Ia juga sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang memberikan hak kepemilikan kepada  individu secara bebas. Sistem ekonomi Islam adalah sebuah sistem yang berlandaskan  nilai-nilai ilahiyah dan dibangun  di atasnya kaidah-kaidah umum bagi terlaksananya segala aktivitas ekonomi. \u0000Sistem ekonomi kapitalis mendasarkan pada kebebasan individu untuk memiliki berbagai kekayaan yang ada di bumi ini tanpa adanya batasan, hal ini berefek kepada ketimpangan sistem  sosial, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Selain itu muncul berbagai problem sosial sepertinya adanya tuan-tuan tanah dan para budak, akhir dari sistem  ini adalah  pemberontakan  para buruh yang menuntut hak-hak mereka sebagai manusia. Jika sistem kapitalis melindungi berbagai kepentingan para borjuis , maka sistem sosialis memperjuangkan hak persamaan bagi seluruh warga negara. Kesamaan yang mereka inginkan adalah kesamaan dalam segala hak dan menghilangkan hak kepemilikan atas suatu benda materi. Dalam hal ini setiap individu tidak diperkenankan untuk memiliki hak kebendaan kecuali yang menjadi  kebutuhan hidupnya saja. Semua sistem ekonomi diatur oleh Negara. Dalam sistem ini terkesan adanya pembelaan mereka terhadap kaum buruh, namun  pada hakikatnya sistem ini menjadi pelindung bagi para pemimpin dan pembesar untuk menghisap kekayaan rakyat. \u0000Sistem ekonomi Islam  memiliki  metode dan asas yang berbeda dengan sistem ekonoi lainnya, ia memberikan hak kepemilikan atas suatu benda, namun ada  aturan yang baku agar kekayaan itu tidak hanya berada di kalangan orang kaya saja. Mekanisme yang digunakan adalah dengan adanya syariat zakat. Beberapa kekayaan yang menjadi kebutuhan orang banyak dikelola oleh negara dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Dari sinilah sistem ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi yang komprehensif dan akan sesuai diterapkan kapan saja dan di mana saja.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131706917","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Fikih Bekerja
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2022-07-07 DOI: 10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.48
Fachri Fachrudin
{"title":"Fikih Bekerja","authors":"Fachri Fachrudin","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.48","DOIUrl":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.48","url":null,"abstract":"Islam bukanlah agama yang hanya berdimensi vertikal antara seorang hamba dengan Rabbnya, ia  adalah way of life yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusaia termasuk hubungan antara seorang manusia dengan manusia yang lainnya. Termasuk di dalamnya Islam mengatur bagaimana seorang manusia menjaga eksistensi kehidupannya di dunia. Di antara tujuan utama Islam adalah hifdz al-mal yaitu menjaga harta menjadi hak setiap manusia. Dari sini Islam memberikan kebebasan bagi manusia untuk mencari harta sebagi alat untuk memenuhi kehidupannya. Islam memberikan apresiasi yang sangat tinggi dalam bekerja. Prinsip yang mendasar dalam Islam adalah melakukan suatu pekerjaan yang bernilai dan bermanfaat, begitu pula sebaliknya pekerjaan yang sia-sia dan membawa kemudharatan dinyatakan sebagai pekerjaan yang terlarang bahkan di anggap sekutu setan. Juga hal ini terlihat pada banyaknya ayat al Qur’an dan Hadist yang menyerukan kepada seorang muslim untuk berkerja. \u0000Ayat Al-Qur’an yang mengatur tentang etika dalam bekerja adalah firman Allah ta’ala dalam QS. Al-Anfaal : 27 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. Dalam ayat ini disebutkan bahwa di antara etika yang ahrus diperhatikan bagi orang-orang yang bekerja adalah bersikap amanah dan professional yaitu melaksanakan tugas yang telah dibebankan kepadanya dengan penuh tanggung jawab. Selain itu hadits-hadits Nabi yang memerintahkan agar bekerja dengan cara yang halal dan menjauhi segala bentuk yang haram sangat banyak jumlahnya, diantaranya adalah sabda beliau “Tanda munafik ada tiga; apabila berbicara berdusta, apabila berjanji ia mungkir dan apabila diberi amanat dia berkhianat”.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128034133","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI BANK MUAMALAT BOGOR
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2022-07-07 DOI: 10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.50
Zahid Mubarok
{"title":"IMPLEMENTASI AKAD IJARAH DI BANK MUAMALAT BOGOR","authors":"Zahid Mubarok","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.50","DOIUrl":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.50","url":null,"abstract":"Akad Ijarah merupakan akad yang banyak digunakan di perbankan syariah, hal ini karena fee (ujrah) pada akad ijarah menjadi solusi bagi bunga yang ada di perbankan konvensional. Hampir seluruh bank syariah di Indonesia menerapkan akad ini, termasuk Bank Muamalah Indonesia. Bagaimana implementasi akad ijarah di bank Mumalah Indonesia? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang diperoleh secara langsung dari kantor cabang Bogor. Observasi dan wawancara serta studi dokumen dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang valid mengenai obyek penelitian. \u0000Penelitian ini menunjukan bahwa akad ijarah di Bank Muamalah Indonesia diaplikasikan dalam bentuk produk layanan khususnya dalam pembiayaan dan jasa rumah tangga lainnya yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Ujrah (fee) yang dikenakan kepada nasabah dihasilkan dari negosiasi dengan bank. Sebagian besar nasabah merasa puas dengan akad ini karena terhindar dari transaksi yang mengadung riba.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127882190","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Wasiat Wajibah Untuk Anak Angkat Menurut Imam Madzhab dan Hukum Positif di Indonesia 根据伊玛目·Madzhab和印尼法律,收养儿童的瓦西瓦遗嘱
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2022-07-07 DOI: 10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.72
Misno Mohammad Djahri
{"title":"Wasiat Wajibah Untuk Anak Angkat Menurut Imam Madzhab dan Hukum Positif di Indonesia","authors":"Misno Mohammad Djahri","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.72","DOIUrl":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.72","url":null,"abstract":"Hukum Islam adalah system hukum yang sempurna, ia mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dari masalah kenegaraan sampai masalah individu dan keluarga. Dalam masalah keluarga telah diatur secara rinci mengenai pembagian harta warisan, setiap anggota keluarga yang menjadi ahli waris telah ditetapkan bagian-bagiannya. Namun tidak semua  keluarga dikaruniai anak, maka sebagian pasangan suami istri mengambil seorang anak untuk dijadikan anak angkat. Bagaimanakah kedudukan anak angkat dalam hukum Islam? Dan apakah ia mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya? \u0000Secara nash syar’i yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ditemukan secara eksplisit mengenai harta warisan bagi anak angkat, namun secara implicit semangat Islam senantiasa melindungi setiap anak yang masih membutuhkan perlindungan dan pengasuhan. Oleh karena itu para ahli hukum Islam telah merumuskan adanya wasiat wajibah bagi anak angkat. Wasat wajibah adalah wasiat yang ditetapkan oleh seorang imam (kepala Negara) bagi harta warisan dari seseorang yang memiliki anak angkat yang masih memerlukan pengasuhan. Besarnya wasiat wajibah sebagaimana wasiat secara umum yaitu tidak boleh lebih dari 1/3 dari keseluruhan harta warisan. Beberapa syarat yang berkaitan dengan pelaksanakan wasiat wajibah adalah bahwa anak angkat tersebut masih membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-harinya.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126239245","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
STRATEGI PENGEMBANGAN WISATA SYARIAH DI KAMPUNG NAGA DAN KAMPUNG DUKUH PROVINSI JAWA BARAT
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2022-07-07 DOI: 10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.73
Misno Mohammad Djahri
{"title":"STRATEGI PENGEMBANGAN WISATA SYARIAH DI KAMPUNG NAGA DAN KAMPUNG DUKUH PROVINSI JAWA BARAT","authors":"Misno Mohammad Djahri","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.73","DOIUrl":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.73","url":null,"abstract":"Wisata Syariah adalah istilah yang digunakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia untuk program wisata yang berbasis pada nilai-nilai Syariah Islam. Program ini diluncurkan pada mediu Desember 2012 sebagai implementasi Undang-undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Jawa Barat sebagai salah satu destinasi wisata syariah memiliki potensi obyek wisata yang bisa dikembangkan sesuai nilai-nilai syariah Islam, yaitu Kampung Dukuh dan Kampung Naga. Potensi wisata yang ada pada kedua lokasi ini berupa wisata alam, tradisi lokal, wisata ziarah dan wisata sejarah.       \u0000Penelitian ini merumuskan strategi pengembangan wisata berbasis syariah di Kampung Dukuh dan Kampung Naga. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi wisata syari’ah di Kampung Dukuh dan Kampung Naga, menganalisis lingkungan internal dan eksternal dan menentukan strategi pengembangan kedua kampung adat sebagai daya tarik wisata syariah. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode observasi partisipatif, wawancara dan dokumentasi. \u0000Hasil penelitian menunjukan kekuatan wisata syariah di Kampung Dukuh dan Kampung Naga meliputi nilai dan ritual keagamaan masyarakat, obyek wisata ziarah, arsitektur unik, keindahan alam pegunungan, akses jalan bagus (Kampung Naga). Sedangkan kelemahan Kampung Dukuh dan Kampung Naga meliputi kurang ketersediaan transportasi (Kampung Dukuh), kurangnya sarana pariwisata, kurang tersedianya lahan parkir (Kampung Dukuh), minimnya fasilitas toilet, belum maksimalnya promosi, belum tersedianya Tourist Information Center (Kampung Dukuh). Berdasarkan analisis kekuatan dan kelemahan dirumuskan empat strategi pengembangan yang bisa diterapkan, yaitu strategi pengembangan produk, strategi pengembangan promosi, strategi pariwisata berkelanjutan dan strategi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis nilai-nilai Syariah Islam.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133570565","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
FIQH CAGAR BUDAYA: REKONSTRUKSI FIQH ISLAM DALAM BINGKAI PERADABAN NUSANTARA FIQH保护区:重建印尼群岛文明的框架
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2021-01-01 DOI: 10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.70
Misno Mohammad Djahri
{"title":"FIQH CAGAR BUDAYA: REKONSTRUKSI FIQH ISLAM DALAM BINGKAI PERADABAN NUSANTARA","authors":"Misno Mohammad Djahri","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.70","DOIUrl":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i2.70","url":null,"abstract":"Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki peninggalan sejarah budaya sangat melimpah,upaya untuk melestarikannya telah dilakukan dengan melindungi cagar budaya tersebut. Namun, kerusakan atas benda cagar budaya terus terjadi. Salah satu sebabnya adalah karena unsur keagamaan. Khawatir menjadikan umat melakukan perbuatan syirik adalah salah satu sebabnya. Kerusakan benda cagar budaya terjadi di berbagai negara Islam dengan alasan yang sama, Iraq, Suriah, Afganistan dan Saudi Arabia adalah negara dengan tingkat kerusakan cagar budaya yang tinggi. Bagaimana Islam memandang perlindungan terhadap cagar budaya? Fiqh sebagai unsur dari hukum Islam memiliki sifat yang dinamis dan fleksibel, salah satu dari sifat dasarnya adalah ramah terhadap tradisi dan budaya. Konsep fiqh Nusantara memberikan solusi dalam kerusakan benda cagar budaya. Dasar hukum dalam perlindungan terhadap cagar budaya adalah; adat dan’urf umat Islam di Indonesia, kemashlahatan, ijtihad kolektif dan analogi-deduktif. Akhirnya fiqh cagar budaya adalah unsur hukum Islam yang melindungi benda-benda cagar budaya.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127625763","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2017-10-31 DOI: 10.30868/am.v1i01.110
Mohammad Sandia
{"title":"Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia","authors":"Mohammad Sandia","doi":"10.30868/am.v1i01.110","DOIUrl":"https://doi.org/10.30868/am.v1i01.110","url":null,"abstract":"Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ada di Indonesia. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, system hukum yang ada saat ini hanya sedikit sekali yang mengadopsi hukum Islam. Perkembangan pada dua dasa warsa terakhir justru menunjukan munculnya gerakan Islamophobia yang menganggap seolah-olah hukum Islam adalah hukum primitive yang syarat dengan kekerasan. \u0000Sebagai Negara berdasar atas hukum yang berfalsafah Pancasila, Negara melindungi agama, penganut agama, bahkan berusaha memasukkan hukum agama ajaran dan hukum agama Islam  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana pernyataan the founding father RI, Mohammad Hatta, bahwa dalam pengaturan Negara hukum Republik Indonesia, syari’at Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis dapat dijadikan peraturan perundang-undangan Indonesia sehingga  orang Islam mempunyai sistem syari’at yang sesuai dengan kondisi Indonesia. \u0000Perkembangan hukum Islam di Indonesia dan masyarakat umumnya, memiliki peluang yang cerah dalam pembangunan hukum Nasional, karena secara sosioantroplogis dan emosional, hukum Islam sangat dekat dengan masyarakat, yang mayoritas penduduknya  beragama Islam, selain itu secara historis hukum Islam telah dikenal  jauh sebelum adanya  sistem Hukum Lain di masyarakat Indonesia. Peluang masa depan Hukum Islam  di Indonesia  semakin terbuka, karena telah banyak aturan dalam hukum Islam yang disahkan menjadi hukum nasional, hal ini memperlihatkan bagaimana political will pemerintah yang memberikan respon besar serta peluang bagi hukum Islam. Kedepan peran ulama paara ustaz para dai, para akademisi dengan pengembangan dan penelitian yang konstruktif dapat menunjang perkembangan hukum  Islam  di Indonesia.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2017-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124947663","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Kebijakan APBN Khalifah Umar bin Khattab
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2017-10-31 DOI: 10.30868/AM.V1I01.111
Suleman Jajuli
{"title":"Kebijakan APBN Khalifah Umar bin Khattab","authors":"Suleman Jajuli","doi":"10.30868/AM.V1I01.111","DOIUrl":"https://doi.org/10.30868/AM.V1I01.111","url":null,"abstract":"Problem keuangan negara selalu menjadi permasalahan aktual, apalagi dalam ruang lingkup Indonesia, dari mulai besarnya belanja untuk kebutuhan para pejabat negara, pemasukan yang tidak seimbang dengan pengeluaran hingga masalah hutang luar negeri yang belum juga terbayar. Kebijakan berkenaan dengan Anggaran pendapatan Belanja Negara menjadi masalah hampir di seluruh negara, demikian juga yang terjadi pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab di Madinah. Banyaknya permasalahan keuangan negara memerlukan adanya tindakan yang efekstif dan efisien untuk menyelesaikannya. \u0000Khalifah Umar bin Khattab adalah seorang kepala megara dalam sejarah islam yang telah berhasil mengatur bagaimana income suatu negara dapat ditingkatkan selain juga mengatur bagaimana keuangan negara agar tidak terjadi defisit.  Di natara kebijakan yang dilakukan oleh Umar bin Khattab adalah dengan mengoptimalkan zakat, kharaj, ushur, jizyah dan pendapat negara lainnya. Sedangkan dari pembelanjaan maka Umar bin Khattab melakukan kebijakan dengan melakukan pengeluaran demi pemenuhan kebutuhan hajat masyarakat banyak, pengeluaran sebagai alat retribusi kekayaan, pengeluaran yang mengarah kepada bertambahnya permintaan-permintaan efektif, pengeluaran yang berkaitan dengan investasi dan produksi dan    pengeluaran yang bertujuan menekan tingkat inflasi dengan kebijakan inetrvensi pasar. \u0000Inti dari kebijakan ekonomi Khalifah Umar bin Khattab adalah mendorong masyarakat untuk beraktifitas ekonomi baik secara sendiri-sendiri atau kelompok tanpa bantuan Baitul Mall. Kedua, tindakan atau kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan bantuan dana Baitul Mall.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2017-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114330288","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN 对婚姻法的法律草案草案的回应
ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah Pub Date : 2017-10-31 DOI: 10.30868/AM.V1I01.106
Aah Tsamrotul Fuadah
{"title":"TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN","authors":"Aah Tsamrotul Fuadah","doi":"10.30868/AM.V1I01.106","DOIUrl":"https://doi.org/10.30868/AM.V1I01.106","url":null,"abstract":"Nikah sirri kembali menjadi isu hangat di Indonesia, hal ini mencuat ketika diajukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau yang populer dengan sebutan RUU Nikah Siri, yang mengancam pelaku nikah siri dengan sanksi pidana yakni ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 6 bulan sampai tiga tahun, dan denda mulai Rp. 6 juta sampai Rp. 12 juta. RUU ini mengundang pro dan kontra, pihak yang setuju menganggap bahwa hal ini adalah sebuah kemajuan karena menurut mereka penikaha sirri sering kali hanya merugikan pihak perempuan dan berdampak negative bagi anak keturunan hasil nikah sirri. Semantara pihak yang kontra berpendapat bahwa RUU ini justru akan mengarahkan orang untuk melegalkan perzinahan. \u0000Dalam kajian fiqh klasik nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa adanya wali atau saksi, sementara pengertian nikah sirri saat ini lebih bermakna pernikahan yang dilakukan hanya sesuai dengan agama masing-masing tanpa dilakukan pencatatan di depan petugas Kantor Urusan Agama. Jika nikah sirri diartikan dengan pengertian yang pertama maka para ulama bersepakat tidak sahnya pernikahan tanpa adanya wali dan saksi. Adapun nikah sirri yang dilakukan secara Islam namun tidak dicatat oleh petuga KUA maka sebagian besar ulama memnaggapnya sah. \u0000Dari sinilah muncul permasalahan tentang nikah sirri di Indonesia, jika RUU ini telah disahkan maka para pelaku nikah sirri akan dikenakan denda atau hukuman penjara. Melaksanakan perkawinan secara sah menurut hukum Islam sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah perwujudan dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya dalam hal perkawinan. Sedangkan melaksanakan pasal 2 ayat (2) nya yakni tentang pencatatan perkawinan adalah wujud ketaatan kepada pemimpin. Namun demikian meskipun aturan Allah dan Rasul-Nya serta manusia sudah sangat baik, tetap akan ada yang melanggar aturan-aturan tersebut. Buktinya masih banyak orang Islam yang nikah tanpa dicatat, padahal itu untuk kemaslahatan semua pihak, sedangkan kemaslahatan itu merupakan tujuan syara’ (maqashid al-syari’ah). \u0000Maka dari sini sudah selayaknya bagi mereka yang melaksanakan pernikahan siri karena masalah biaya, harus dibantu untuk melakukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dengan berperkara secara prodeo (cuma-cuma). Sedangkan mereka yang melakukan nikah siri karena alasan lain, dianjurkan untuk melakukan itsbat nikah. Kalau tidak mau, maka sewajarnya diberi sanksi baik secara administratif maupun dengan sanksi pidana yang bisa membuat jera.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2017-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124683784","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
相关产品
×
本文献相关产品
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信