{"title":"Studi Komparatif Komprehensif Sistem Ekonomi Islam, Kapitalis dan Sosialis","authors":"Firman Abdurrahman","doi":"10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.47","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di tengah trend ekonomi Islam yang terus menggeliat, diperlukan adanya sebuah kajian mendalam mengenai sistem ini. Benarkah ia hanya sebuah kaidah norma agama? Atau hanya mengikuti trend spiritual yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan. \nSejatinya sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, ia bukanlah hasil adopsi dari sistem sosialis yang memperjuangkan hak-hak persamaan yang semu. Ia juga sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang memberikan hak kepemilikan kepada individu secara bebas. Sistem ekonomi Islam adalah sebuah sistem yang berlandaskan nilai-nilai ilahiyah dan dibangun di atasnya kaidah-kaidah umum bagi terlaksananya segala aktivitas ekonomi. \nSistem ekonomi kapitalis mendasarkan pada kebebasan individu untuk memiliki berbagai kekayaan yang ada di bumi ini tanpa adanya batasan, hal ini berefek kepada ketimpangan sistem sosial, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Selain itu muncul berbagai problem sosial sepertinya adanya tuan-tuan tanah dan para budak, akhir dari sistem ini adalah pemberontakan para buruh yang menuntut hak-hak mereka sebagai manusia. Jika sistem kapitalis melindungi berbagai kepentingan para borjuis , maka sistem sosialis memperjuangkan hak persamaan bagi seluruh warga negara. Kesamaan yang mereka inginkan adalah kesamaan dalam segala hak dan menghilangkan hak kepemilikan atas suatu benda materi. Dalam hal ini setiap individu tidak diperkenankan untuk memiliki hak kebendaan kecuali yang menjadi kebutuhan hidupnya saja. Semua sistem ekonomi diatur oleh Negara. Dalam sistem ini terkesan adanya pembelaan mereka terhadap kaum buruh, namun pada hakikatnya sistem ini menjadi pelindung bagi para pemimpin dan pembesar untuk menghisap kekayaan rakyat. \nSistem ekonomi Islam memiliki metode dan asas yang berbeda dengan sistem ekonoi lainnya, ia memberikan hak kepemilikan atas suatu benda, namun ada aturan yang baku agar kekayaan itu tidak hanya berada di kalangan orang kaya saja. Mekanisme yang digunakan adalah dengan adanya syariat zakat. Beberapa kekayaan yang menjadi kebutuhan orang banyak dikelola oleh negara dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Dari sinilah sistem ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi yang komprehensif dan akan sesuai diterapkan kapan saja dan di mana saja.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56406/alamiahjurnalmuamalahdanekonomisyariah.v1i1.47","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Di tengah trend ekonomi Islam yang terus menggeliat, diperlukan adanya sebuah kajian mendalam mengenai sistem ini. Benarkah ia hanya sebuah kaidah norma agama? Atau hanya mengikuti trend spiritual yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan.
Sejatinya sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, ia bukanlah hasil adopsi dari sistem sosialis yang memperjuangkan hak-hak persamaan yang semu. Ia juga sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang memberikan hak kepemilikan kepada individu secara bebas. Sistem ekonomi Islam adalah sebuah sistem yang berlandaskan nilai-nilai ilahiyah dan dibangun di atasnya kaidah-kaidah umum bagi terlaksananya segala aktivitas ekonomi.
Sistem ekonomi kapitalis mendasarkan pada kebebasan individu untuk memiliki berbagai kekayaan yang ada di bumi ini tanpa adanya batasan, hal ini berefek kepada ketimpangan sistem sosial, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Selain itu muncul berbagai problem sosial sepertinya adanya tuan-tuan tanah dan para budak, akhir dari sistem ini adalah pemberontakan para buruh yang menuntut hak-hak mereka sebagai manusia. Jika sistem kapitalis melindungi berbagai kepentingan para borjuis , maka sistem sosialis memperjuangkan hak persamaan bagi seluruh warga negara. Kesamaan yang mereka inginkan adalah kesamaan dalam segala hak dan menghilangkan hak kepemilikan atas suatu benda materi. Dalam hal ini setiap individu tidak diperkenankan untuk memiliki hak kebendaan kecuali yang menjadi kebutuhan hidupnya saja. Semua sistem ekonomi diatur oleh Negara. Dalam sistem ini terkesan adanya pembelaan mereka terhadap kaum buruh, namun pada hakikatnya sistem ini menjadi pelindung bagi para pemimpin dan pembesar untuk menghisap kekayaan rakyat.
Sistem ekonomi Islam memiliki metode dan asas yang berbeda dengan sistem ekonoi lainnya, ia memberikan hak kepemilikan atas suatu benda, namun ada aturan yang baku agar kekayaan itu tidak hanya berada di kalangan orang kaya saja. Mekanisme yang digunakan adalah dengan adanya syariat zakat. Beberapa kekayaan yang menjadi kebutuhan orang banyak dikelola oleh negara dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Dari sinilah sistem ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi yang komprehensif dan akan sesuai diterapkan kapan saja dan di mana saja.