Mohammad Sandia
{"title":"Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia","authors":"Mohammad Sandia","doi":"10.30868/am.v1i01.110","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ada di Indonesia. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, system hukum yang ada saat ini hanya sedikit sekali yang mengadopsi hukum Islam. Perkembangan pada dua dasa warsa terakhir justru menunjukan munculnya gerakan Islamophobia yang menganggap seolah-olah hukum Islam adalah hukum primitive yang syarat dengan kekerasan. \nSebagai Negara berdasar atas hukum yang berfalsafah Pancasila, Negara melindungi agama, penganut agama, bahkan berusaha memasukkan hukum agama ajaran dan hukum agama Islam  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana pernyataan the founding father RI, Mohammad Hatta, bahwa dalam pengaturan Negara hukum Republik Indonesia, syari’at Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis dapat dijadikan peraturan perundang-undangan Indonesia sehingga  orang Islam mempunyai sistem syari’at yang sesuai dengan kondisi Indonesia. \nPerkembangan hukum Islam di Indonesia dan masyarakat umumnya, memiliki peluang yang cerah dalam pembangunan hukum Nasional, karena secara sosioantroplogis dan emosional, hukum Islam sangat dekat dengan masyarakat, yang mayoritas penduduknya  beragama Islam, selain itu secara historis hukum Islam telah dikenal  jauh sebelum adanya  sistem Hukum Lain di masyarakat Indonesia. Peluang masa depan Hukum Islam  di Indonesia  semakin terbuka, karena telah banyak aturan dalam hukum Islam yang disahkan menjadi hukum nasional, hal ini memperlihatkan bagaimana political will pemerintah yang memberikan respon besar serta peluang bagi hukum Islam. Kedepan peran ulama paara ustaz para dai, para akademisi dengan pengembangan dan penelitian yang konstruktif dapat menunjang perkembangan hukum  Islam  di Indonesia.","PeriodicalId":303095,"journal":{"name":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ALAMIAH: Jurnal Muamalah dan Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30868/am.v1i01.110","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

事实上,大多数印尼人都是穆斯林,因此,当伊斯兰教对现有的法律制度发挥战略作用时,这就成为了必然性。然而,事实恰恰相反,现有的法律制度很少采用伊斯兰法律。过去两年来的发展表明,伊斯兰恐惧症运动的兴起,认为伊斯兰法律是暴力的原始法律。作为一个以潘卡西拉哲学为基础的国家,国家保护宗教,宗教信徒,甚至试图将伊斯兰教义和宗教法纳入民族和国家生活。正如《founding父亲陈述RI,穆罕默德·哈达,印度尼西亚共和国国家法律环境中,syari伊斯兰'at根据伊斯兰教'an和伊斯兰圣训可以成为印尼立法规则,所以人们有syari系统'at符合条件的印尼。印尼伊斯兰法律的发展和社会的发展中,通常有一个光明的机会,因为sosioantroplogis和情感的国家法律非常接近伊斯兰穆斯林占主导地位的社会,众所周知,此外历来伊斯兰法律之前,印尼社会的其他法律制度的存在。未来印尼伊斯兰法律的机会越开放,因为做了很多伊斯兰法律的生效成为法律的规则,这说明国家政治威尔给予回应的政府和伊斯兰法律的机会就越大。接下来的角色学者paara斯塔兹戴,学者们的研究开发和建设性可以维持在印尼伊斯兰法律的发展。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ada di Indonesia. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, system hukum yang ada saat ini hanya sedikit sekali yang mengadopsi hukum Islam. Perkembangan pada dua dasa warsa terakhir justru menunjukan munculnya gerakan Islamophobia yang menganggap seolah-olah hukum Islam adalah hukum primitive yang syarat dengan kekerasan. Sebagai Negara berdasar atas hukum yang berfalsafah Pancasila, Negara melindungi agama, penganut agama, bahkan berusaha memasukkan hukum agama ajaran dan hukum agama Islam  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana pernyataan the founding father RI, Mohammad Hatta, bahwa dalam pengaturan Negara hukum Republik Indonesia, syari’at Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis dapat dijadikan peraturan perundang-undangan Indonesia sehingga  orang Islam mempunyai sistem syari’at yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Perkembangan hukum Islam di Indonesia dan masyarakat umumnya, memiliki peluang yang cerah dalam pembangunan hukum Nasional, karena secara sosioantroplogis dan emosional, hukum Islam sangat dekat dengan masyarakat, yang mayoritas penduduknya  beragama Islam, selain itu secara historis hukum Islam telah dikenal  jauh sebelum adanya  sistem Hukum Lain di masyarakat Indonesia. Peluang masa depan Hukum Islam  di Indonesia  semakin terbuka, karena telah banyak aturan dalam hukum Islam yang disahkan menjadi hukum nasional, hal ini memperlihatkan bagaimana political will pemerintah yang memberikan respon besar serta peluang bagi hukum Islam. Kedepan peran ulama paara ustaz para dai, para akademisi dengan pengembangan dan penelitian yang konstruktif dapat menunjang perkembangan hukum  Islam  di Indonesia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信