{"title":"TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TENTANG WAKAF TERHADAP KEMATIAN NADZIR WAKAF DAN IMPLIKASINYA (Studi Kasus di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung)","authors":"Isnaini Mubarokah","doi":"10.29313/bcsifl.vi.9482","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9482","url":null,"abstract":"Abstrak. Eksistensi Nadzir pada tanah wakaf sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu rukun wakaf. Nadzir sebagai seseorang yang mengelola tanah wakaf harus diberhentikan atau digantikan apabila tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Maka perasalahan yang dirumusakn dalam penelitian ini sebagai berikut : Bagaimana Status Kematian Nadzir pada Tanah Wakaf di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kematian nadzir terhadap pengelolaan harta benda wakaf di masjid Al-Hidayah serta untuk mengetahui Penelitian ini termasuk kepada penelitian lapangan (field Research) dan menggunakan penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah : Masjid Al-Hidayah belum ada penggantian Nadzir semenjak tahun 2007 hingga pada saat ini. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 45 mengatakan bahwa seorang nadzir diberkentikan atau digantikan apabila sudah meninggal dunia, bubar atau dibubarkan, tidak menjalankan tugasnya sebagai nadzir, atas permintaan sendiri dan dijatuhi hukuman pidana. \u0000Abstract. The existence of Nadzir on waqf land is needed because it is one of the pillars of waqf. Nadzir as someone who manages waqf land must be dismissed or replaced if he is unable to carry out his obligations properly. So the feelings formulated in this study are as follows: What is the Status of Nadzir's Death on Waqf Land in Al-Hidayah Mosque Margaasih Village According to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf. This study was conducted with the aim of knowing how the status of nadzir death on the management of waqf property in Al-Hidayah mosque and to find out This research includes field research and uses qualitative research. The approach used is an empirical juridical approach. The results of this study are: Al-Hidayah Mosque has not replaced Nadzir since 2007 until now. Law Number 41 of 2004 Article 45 states that a nadzir is terminated or replaced when he has died, disbanded or disbanded, does not carry out his duties as a nadzir, at his own request and is sentenced to criminal punishment.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"549 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116233182","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Upaya KUA Dalam Menangani Masjid Wakaf Yang Belum Bersertifikat (Studi Kasus Kecamatan Sumedang Utara)","authors":"Devita, Ramdan Fawzi, Shindu Irwansyah","doi":"10.29313/bcsifl.vi.9414","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9414","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Mengutip dari dataindonesia.id, berdasar dari Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa dan pemeluk agama Islam terdapat 241,7 juta jiwa atau 87,02% dari populasi yang ada, oleh karenanya Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar pula. Wakaf sangat dibutuhkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam serta pemberdayaan ekonomi umat. Untuk menjaga harta wakaf dari adanya sengketa, seorang yang diberi tanggung jawab oleh orang yang berwakaf atau nazhir haruslah pandai mengelola harta wakaf tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan aset wakaf tersebut ke Kantor Urusan Agama setempat untuk dapat memiliki Akta Ikrar Wakaf dan juga sertifikat wakaf agar keabsahan tanah wakaf yang dikelolanya tersebut dapat terhindar dari segala bentuk ancaman sengketa di masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor penyebab nazhir wakaf belum bersertifikat serta upaya KUA Kecamatan Sumedang Utara dalam mengatasinya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa faktor penghambat mengapa nazhir tidak mendaftarkan sertifikat wakafnya, di antaranya kurangnya pemahaman nazhir terhadap alur administrasi wakaf, terkendala masalah ekonomi dan juga rasa saling percaya terhadap sesama sehingga menimbulkan rasa aman. Adapun kesimpulan dari upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Sumedang Utara yakni dalam menangani masjid wakaf yang belum bersertifikat terdapat dua langkah yang ditempuh KUA yakni penyuluhan dan juga program sertifikasi wakaf gratis. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa setelah dilakukannya penyuluhan terhadap warga dan juga pengurus masjid terdapat perubahan sebanyak 87,3% dari data masjid yang awalnya berjumlah 79 buah menjadi 69 yang sebelumnya belum bersertifikat berubah status menjadi telah bersertifikat. \u0000Kata kunci : Wakaf, Nazhir, Kantor Urusan Agama \u0000Quoting from dataindonesia.id, based on the Ministry of Home Affairs, Indonesia's population is 277.75 million and there are 241.7 million followers of Islam or 87.02% of the population, therefore Indonesia has waqf potential is also very large. Waqf is urgently needed as a means of preaching and Islamic education as well as empowering the people's economy. To protect waqf assets from disputes, a person who is given responsibility by a waqf or nazhir person must be good at managing the waqf assets, one of which is by registering the waqf assets with the local Religious Affairs Office to be able to have a Waqf Pledge Deed and also a waqf certificate so that the validity the waqf land that it manages can avoid all forms of threats of future disputes. The purpose of this study was to find out what are the factors that cause nazhir waqf to be uncertified and the efforts of the KUA in Sumedang Utara D","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121417379","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Daniah, Muhammad Yunus, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
{"title":"Implementasi Walimah Infiṣal terhadap Pencegahan Ikhțilat (Studi Kasus Organisasi Wedding Organizer PANATACARA di Kota Bandung)","authors":"Daniah, Muhammad Yunus, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7930","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7930","url":null,"abstract":"Abstrak. Di dalam pernikahan, setelah dilaksanakannya akad nikah, umat Islam dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy atau yang disebut juga sebagai jamuan makan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan, tetapi dalam mengadakan walimatul ‘ursy juga memiliki tata cara agar sesuai dengan syari’at Islam. Dalam Islam telah diatur bahwa kehidupan laki – laki dan perempuan itu terpisah artinya tidak diperbolehkan adanya campur baur (ikhțilat) serta sudah dijelaskan dalam Al- Qu’ran dan hadits mengenai kemudharatan yang terjadi apabila berikhțilat, hal ini juga harus diterapkan pada saat walimatul ‘ursy, pemisahan antara laki – laki dan perempuan di dalam walimatul ‘ursy disebut dengan walimah infiṣal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui impelentasi dari walimah infiṣal yang dilakukan oleh organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung sebagai eksekutor dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan juga sumber data utama yang didapatkan dari wawancara, peneliti mengambil empat wedding organizer dari PANATACARA di Kota Bandung untuk diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walimah infiṣal pada organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung memiliki tiga cara yaitu dengan pemisahan pelaminan antara laki – laki dan perempuan, pemisahan tamu antara laki – laki dan perempuan dan juga pemisahan buffet makanan antara laki – laki dan perempuan. \u0000Abstract. In marriage, after the marriage ceremony is carried out, Muslims are encouraged to hold a walimatul 'ursy or what is also knowns as a banquet as a form of gratitude for the blessings that Allah SWT has given, but in holding a walimatul 'ursy also has procedures to comply with Islamic law. In Islam it has been regulated that men's and women's lives are separated, meaning that mixing (ikhțilat) is not allowed and it has been explained in the Al-Qur'ran and hadith regarding the harm that occurs when having khțilat, this must also be applied at the time of walimatul 'ursy, the separation between men and women in walimatul 'ursy is called walimah infiṣal. The purpose of this study was to determine the implementation of walimah infiṣal carried out by the PANATACARA wedding organizer organization in Bandung City as executor using qualitative research methods with a case study approach and also the main source of data obtained from interviews, researchers took four wedding organizers from PANATACARA in Bandung City for research. The results showed that the implementation of walimah infiṣal at the PANATACARA wedding organizer organization in the city of Bandung has three ways, namely by separating the aisle between men and women, separating guests between men and women and also separating food buffets between men and women.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125116284","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur","authors":"Muthiazahro Ulya, Amrullah Hayatudin, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7745","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7745","url":null,"abstract":"Abstrak. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, di berbagai bidang terutama dalam Pernikahan yang mayoritas di Indonesia masyarakatnya menganut agama Islam, maka pemerintah Indonesia. Meskipun telah terbentuk berbagai lembaga serta Undang- undang yang mengatur tentang pernikahan, namun pernikahan di bawah umur pada era modern sekarang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan sosialisasi dalam mencegah dan mengurangi pernikahan di bawah umur. Penelitian ini memiliki Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon serta peran Penyuluh agama KUA Kecamatan Bandung Kulon dalam pencegahan Pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu Pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon tahun 2021-2022 termasuk paling tinggi di kota Bandung berdasarkan data yang peneliti temukan. Faktor penyebab terjadi pernikahan di bawah umur tersebut adalah Kurangnya Sosialisasi Undang Undang Pernikahan, Bedanya pemahaman dengan masyarakat tentang batasan usia menikah menurut agma Islam dan Undang- Undang, Faktor Pendidikan, Faktor Orang tua, Faktor Ekonomi, Faktor Perjodohan, Faktor Adat dan Budaya dan Faktor kemauan anak itu sendiri. Dampak dari pernikahan dini, diantaranya dampak negatif dan dampak positif. Adapun peran penyuluh KUA adalah melakukan sosialisasi kepada calon mempelai yang mau menikah untuk membina rumah tangga yang baik, saling menyayangi dan mengedepangkan musyawarah jika mendapati masalah,bimbingan tersebut berupa sosialisasi atau datang pada saat menghadiri undangan dan memberikan penyuluh kepada masyarakat kajang. Undang-Undang pernikahan mengenai batas usia nikah tentang sistem reproduksi yang benar serta bahaya dan bekerja sama dengan tokoh pemudah desa setempat atau perangkat desa maupun intansi lainnya. \u0000 \u0000Kata kunci: Peran, Pernikahan, Penyuluh \u0000 \u0000Abstract. Indonesia is a country based on law, in various fields, especially in marriage, where the majority of people in Indonesia adhere to Islam, the Indonesian government. Even though various institutions and laws have been formed that regulate marriage, underage marriages in the modern era are still common in various regions in Indonesia. For this reason, socialization is needed to prevent and reduce underage marriages. This research has a research objective, namely to find out some of the factors behind the occurrence of underage marriages in KUA Bandung Kulon District and the role of religious extension workers from KUA Bandung Kulon District in preventing underage marriages. This study uses a qualitative research method with an empirical juridical research approach. This study has the conclusion that underage marriages at the KUA in Bandung Kulon District in 2021-2022 are among the highest in the city of Bandung based on ","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123752110","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Tinjauan Maqashid Asy-Syari'ah Terhadap Cerai Gugat Akibat Mental Disorder (Studi Putusan 4309/Pdt.G/2021/PAJT)","authors":"Katrina Annur","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7810","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7810","url":null,"abstract":"Abstrak. Penelitian ini mengkaji motif kebutuhan yang mendasari adanya perkara cerai gugat akibat mental disorder yang dianalisis dengan maqashid asy-syari’ah. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dan tinjauan teori maqashid asy-syari’ah terhadap perkara cerai gugat akibat mental disorder. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) sebagai pendekatan penelitiannya serta menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa, menurut pertimbangan Majelis Hakim sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam huruf (e) yang menjelaskan jika salah satu pihak mengalami cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri, yang menimbulkan pertengkaran dan percekcokan yang terjadi secara terus menerus, dan menurut teori maqashid asy-syari’ah pada rumah tangga tersebut terdapat kondisi yang mengancam pemeliharaan lima unsur pokok. Perceraian yang terjadi akibat suami mengalami mental disorder secara tidak langsung menunjukkan bahwa konsep perkawinan yang ideal tidak terpenuhi dan mengarah kepada mafsadah atau kerusakan. Berdasarkan hasil penelitian pada putusan No. 4309/Pdt.G/2021/PAJT tentang cerai gugat akibat mental disorder, sesuai dengan maqashid asy-syari’ah. \u0000Abstract. This study examines the motives of need underlying the existence of divorce cases due to mental disorders analyzed with maqashid asy-syari’ah. This study aims to determine the legal considerations used by the Panel of Judges and a review of the theory of maqashid asy-syari’ah on divorce cases due to mental disorders. This research is a type of normative legal research using a case approach as a research approach and using qualitative analysis methods. The results of this study explain that, according to the consideration of the Panel of Judges in accordance with Article 116 of the KHI letter (e) which explains if one party experiences a disability or illness as a result of being unable to carry out his obligations as husband or wife, which causes quarrels and quarrels that occur continuously, And according to the theory of maqashid asy-syari’ah in the household there are conditions that threaten the maintenance of the five basic elements. Divorce that occurs due to the husband experiencing mental disorder indirectly shows that the ideal marriage concept is not fulfilled and leads to mafsadah or damage. Based on the results of research on the decision No. 4309/Pdt.G/2021/PAJT regarding divorce due to mental disorder, in accordance with maqashid asy-syari’ah. \u0000Keywords: Divorce, Mental Disorder, and Maqashid Asy-syari’ah","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129702905","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Adisa Nurul Hikmah, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani, Muhammad Yunus
{"title":"Kebijakan Dirjen Dukcapil Tentang Pembuatan KK Bagi Pelaku Nikah Sirri","authors":"Adisa Nurul Hikmah, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani, Muhammad Yunus","doi":"10.29313/bcsifl.vi.8035","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.8035","url":null,"abstract":"Marriage is a contract that justifies all association, hinders rights and obligations as well as mutual help between men and women who are both non-mahrams, thus forming a role for each as physically and mentally bound and establishing a valid marriage between men and women. Siri marriage is a term that has developed among the community, namely the process of marriage according to Islamic law and provisions, namely with witnesses, guardians, consent and qabul. However, the marriage was not registered at the Office of Religious Affairs (KUA). Unregistered marriages are still causing polemics in society, one of which is on the Youtube channel Metrotvnews that the Director General of Dukcapil allows unregistered marriages to be written on the Family Card (KK). Concerning Requirements and Procedures for Registration of Occupation and Civil Registration. The purpose of this research is to find out what are the factors behind sirri marriage couples directly making KKs instead of performing marriage constituencies. The methodology used in this research is qualitative research using a normative juridical approach. Source of data used in this study using secondary data and secondary data. Then the data collection techniques used in this study were interviews and documentation. The data analysis technique used in this study is an interactive analysis technique. The results of this study are the sirri marriage partner factor directly into making a family card, namely because the sirri marriage partner wants to make a birth certificate for their offspring. \u0000Keywords: Siri Marriage, Dukcapil Director General, Factors \u0000Abstrak \u0000Perkawinan merupakan akad yang menghalalkan semua pergaulan,menghalangi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara kaum pria dan Wanita yang keduanya bukan mahram, sehingga membentuk suatu peranan tiap-tiap sebagai terikatnya lahir dan batin serta terjalin pula pernikahan yang sah antara pria dan Wanita. Nikah siri merupakan istilah yang berkembang dikalangan masyarakat yaitu proses pernikahan menurut hukum dan ketentuan dalam islam, yaitu dengan saksi, wali, ijab dan qabul. Namun pernikahan tersebut tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Nikah siri sampai sekarang masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat, salah satunya terdapat dalam channel youtube Metrotvnews bahwa Dirjen Dukcapil membolehkan pernikahan siri yang ditulis dalam Kartu Keluarga (KK) Hal ini disebabkan karena adanya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi pasangan nikah sirri langsung melakukan pembuatan kk bukan melakukan isbat nikah Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunde","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132757456","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pencatatan Tanah Wakaf Di Pimpinan Cabang Persatuan Islam Kecamatan Pangalengan Menurut UU No. 41 Tahun 2004 Dan Hukum Islam","authors":"Roni Hermawan","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7651","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7651","url":null,"abstract":"Abstrak \u0000Pencatatan tanah wakaf adalah masalah yang sensitif dan kompleks yang dapat menyebabkan perselisihan dan konflik. Dalam UU No. 41 Tahun 2004 menetapkan bahwa wakaf harus dicatat untuk mendapatkan bukti otentik dan dalam Surah Al-Baqarah:282 mengenai pencatatan dalam muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan menurut UU No. 41 Tahun 2004 dan hukum Islam. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data primer terdiri dari wawancara, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer seperti UU, PP, KHI, buku, jurnal. sedangkan data tersier terdiri dari website, dan sumber informasi lainnya. Analisis data terdiri dari pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan menurut UU No. 41 Tahun 2004 dan Hukum Islam, diverifikasi, dan ditarik kesimpulan. Hasil Penelitian Pertama, menunjukkan bahwa proses pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan masih banyak yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan karena banyak aset yang belum tercatat. Hal tersebut harusnya dilakukan untuk mendapatkan bukti otentik agar tidak menimbulkan masalah. Kedua, pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan sudah sah menurut Islam, namun dilihat dari prosedur dalam melakukan wakaf belum memenuhi karena masih banyak aset wakaf yang tidak dicatatkan di hadapan PPAIW dan tercatat di KUA. \u0000Kata Kunci: Pencatatan tanah wakaf, Nadzir, UU No. 41 Tahun 2004, Hukum Islam \u0000 \u0000Abstract \u0000The recording of waqf land is a sensitive and complex issue that can lead to disputes and conflicts. Law No. 41 of 2004 stipulates that waqf must be recorded to obtain authentic evidence and in Surah Al-Baqarah: 282 regarding recording in muamalah. The purpose of this research is to find out the recording of waqf land in PC Persis Pangalengan District according to Law No. 41 of 2004 and Islamic law. This research method is qualitative and uses a normative juridical approach. Primary data consists of interviews, secondary data consists of primary legal materials such as laws, PP, KHI, books, journals. while tertiary data consists of websites, and other sources of information. Data analysis consists of recording waqf land in PC Persis Pangalengan District according to Law No. 41 of 2004 and Islamic Law, verified, and conclusions drawn. The first research result shows that the process of recording waqf land in PC Persis Pangalengan District still does not comply with the laws and regulations because many assets have not been recorded. This should be done to obtain authentic evidence so as not to cause problems. Second, the recording of waqf land in PC Persis Pangalengan Subdistrict is valid according to Islam, but judging from the procedures in carrying out waqf, it has not been fulfilled because there are still many waqf assets that are not recorded before the PPAIW and recorded at the KUA. \u0000Keywords: Waqf Registration, Nadzir, Law No. 41 of 2004, Is","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114369503","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Sawah Di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat","authors":"Ai Rosidah, Shindu Irwansayh, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.vi.8053","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.8053","url":null,"abstract":"This dispute occurred because the wakif did not have children which resulted in many people taking the opportunity to control it and the implementation of the waqf pledge which was only carried out verbally, so that there was no certificate of waqf land to be used as legal force because the land was carried out long before there was independence which resulted in the waqf not being recorded at the KUA. The purpose of this study was to find out the analysis of law number 41 of 2004 concerning waqf related to the settlement of waqf rice field land disputes in Sindangwargi, Cipongkor District, West Bandung Regency.This research method is qualitative descriptive to analyze related endowments and disputes that occur, using an empirical juridical research approach and this research is a Field Research study, where the data sources used are primary and secondary data.The results of this study indicate that the dispute resolution efforts undertaken by the KUA to resolve this dispute are deliberations, mediation between the two parties at the Cimahi Police Chief, and arbitration by the BPN at the Cimahi Police Chief. It can be concluded that the KUA's efforts in Cipongkor in resolving the waqf rice field land dispute in Sindangwargi, Baranangsiang Village, Kec. Cipongkor Kab. West Bandung is in accordance with Law Number 41 of 2004. \u0000Abstrak. Persengketaan ini terjadi karena wakif tidak memiliki keturunan yang mengakibatkan banyak orang mengambil kesempatan untuk menguasainya dan pelaksanaan ikrar wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, sehingga belum ada sertifikat tanah wakaf untuk dijadikan kekuatan hukum sebab tanah tersebut dilakukan jauh sebelum adanya kemerdekaan yang mengakibatkan wakaf tersebut tidak tercatat di KUA. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf terkait penyelesaian persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.Metode penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif untuk menganalisis terkait perwakafan dan sengketa yang terjadi, dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dan penelitian ini merupakan penelitian Field Research, dimana sumber data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak KUA untuk menyelesaikan sengketa ini adalah musyawarah, mediasi diantara kedua belah pihak di kapolres cimahi, dan arbitrase oleh BPN di kapolres cimahi. Dapat disimpulkan bahwa upaya KUA di Cipongkor dalam menyelesaikan persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Desa Baranangsiang Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004. \u0000 ","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122718989","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Maudi Salsabilah, Titin Suprihatin, Encep Abdul Rojak
{"title":"ANALISIS IMPLEMENTASI PELAKSANAAN BIMBINGAN PRANIKAH DI KUA KECAMATAN CILEUNYI","authors":"Maudi Salsabilah, Titin Suprihatin, Encep Abdul Rojak","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7974","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7974","url":null,"abstract":"Penelitian ini melatar belakangi pelaksanaan bimbingan pranikah yang dilaksanakan secara tatap muka di KUA Kecamatan Cileunyi. KUA mempunyai peran dan fungsinya dalam menyediakan layanan, bimbingan dan pengawasan dalam hal perkawinan, keluarga, agama dan kegiatan terkait di masyarakat Islam. Salah satunya terkait dengan bimbingan pranikah yang dilaksanakan oleh KUA sebagai bentuk tujuan dari tercapainya pernikahan. Di KUA Kecamatan Cileunyi pelaksanaan bimbingan pranikah tatap muka dilaksanakan selama 7 jam, 7 tema materi dan peserta bimbingan hanya 15 pasangan. Sedangkan dalam aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 telah mengatur tentang pelaksanaan bimbingan pranikah diantaranya mengenai waktu pelaksanaan tatap muka selama 16 jam, 8 tema materi dan peserta bimbingan pranikah sebanyak 25 pasangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kec Cileunyi dengan berdasarkan aturan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan proses analisis data dilakukan secara induktif, di mana kesimpulan diambil berdasarkan fakta-fakta khusus yang ditemukan dari pengumpulan data lapangan atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field research) bukan dari teori tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi sudah dilaksanakan secara tatap muka sesuai dengan Aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 diantaranya mengenai jumlah narasumber yang diampu. Namun terdapat pula ke tidaksesuaian dari segi waktu pelaksanaan, materi hingga jumlah peserta yang seharusnya. \u0000 \u0000This research is based on the implementation of premarital guidance which is carried out face-to-face at the KUA of Cileunyi District. The KUA has a role and function in providing services, guidance and supervision in terms of marriage, family, religion and related activities in Islamic society. One of them is related to premarital guidance carried out by the KUA as a form of the goal of achieving marriage. At the Cileunyi District KUA, the implementation of face-to-face premarital guidance is carried out for 7 hours, 7 themes of material and guidance participants are only 15 couples. Meanwhile, the Director General of Islamic Guidance Number 379 of 2018 has regulated the implementation of premarital guidance including face-to-face implementation time for 16 hours, 8 themes of material and premarital guidance participants as many as 25 couples. The purpose of this study is to determine the implementation of premarital guidance at the Cileunyi Kec KUA based on the rules of the Director General of Islamic Guidance No. 379 of 2018. The method used in this research is a qualitative method with the data analysis process carried out inductively, where conclusions are drawn based on specific facts found from field data collection or commonly referred to as field research, not from certain theories. The results showe","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114459584","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri","authors":"Lifa Siti Kholipah, Titin Suprihatin, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7967","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7967","url":null,"abstract":"Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nikah ini boleh dilakukan karena ada kecacatan dalam rukun nikah pada pernikahan pertama bukan untuk melegalkan pernikahan siri. Dan menurut Kompilasi Hukum Islam, untuk melegalkan pernikahan siri bisa melakukan itsbat nikah di Pengadilan Agama bukan melakukan pengulangan akad ulang. Penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Peneliti menggunakan informan sebagai sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh dari hadis, Undang-undang, buku, kitab fiqh serta jurnal yang mendukung. Dan peneliti menganalisis data tersebut secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya akad nikah ulang adalah pernikahan siri yang tidak bisa diajukan itsbat dan ingin mengadakan walimah pernikahan. Kedudukan anak yang lahir pada saat menikah siri menyebabkan anak tersebut dianggap anak tidak sah oleh negara, dan solusi untuk kedudukan anak tersebut adalah mengajukan asal usul anak ke Pengadilan Agama. Akad nikah ulang dalam hukum Islam boleh untuk dilakukan, tetapi lebih baik untuk tidak melakukannya. Dalam pelaksanaan akad nikah ulang tetap harus sesuai dengan syari’at Islam dimana memenuhi rukun dan syarat. Akad nikah ulang untuk mendapat buku nikah sebaiknya segera dilakukan bagi pelaku nikah siri jika memang pernikahan siri tersebut tidak bisa melakukan itsbat mengingat dalam pernikahan siri mengandung lebih banyak madharat daripada mafsadatnya \u0000Abstract, The background of this research is that there is repetition of the marriage contract in order to obtain a marriage book for the perpetrators of unregistered marriages, even though in Islamic law the repetition of the re-marriage contract is permissible because there is a defect in the pillars of marriage in the first marriage not to legalize unregistered marriages. And according to the Compilation of Islamic Law, to legalize unregistered marriages, you can do itsbat marriage at the Religious Court, not repeating the contract. The research conducted is qualitative and uses an empirical juridical approach. The data collection procedure used is by interview. Researchers used research objects as primary data sources and secondary data sources obtained from supporting hadiths, laws, books, fiqh books and journals. And researchers analyze the data inductively.The results showed that the factors causing the re-marriage contract were unregistered marriages that could not be submitted for itsbat and wanted to hold a walimah wedding. The position of a child born during an unregistered marriage causes the child to be considered an illegitimate child by the state, and the solution for the position of the child is to submit the child's origin to the Religious Courts. The re-marriage contract to get","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124622667","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}