{"title":"KUA对瓦卡托清真寺未经认证的努力(北苏蒙地区案例研究)","authors":"Devita, Ramdan Fawzi, Shindu Irwansyah","doi":"10.29313/bcsifl.vi.9414","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Mengutip dari dataindonesia.id, berdasar dari Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa dan pemeluk agama Islam terdapat 241,7 juta jiwa atau 87,02% dari populasi yang ada, oleh karenanya Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar pula. Wakaf sangat dibutuhkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam serta pemberdayaan ekonomi umat. Untuk menjaga harta wakaf dari adanya sengketa, seorang yang diberi tanggung jawab oleh orang yang berwakaf atau nazhir haruslah pandai mengelola harta wakaf tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan aset wakaf tersebut ke Kantor Urusan Agama setempat untuk dapat memiliki Akta Ikrar Wakaf dan juga sertifikat wakaf agar keabsahan tanah wakaf yang dikelolanya tersebut dapat terhindar dari segala bentuk ancaman sengketa di masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor penyebab nazhir wakaf belum bersertifikat serta upaya KUA Kecamatan Sumedang Utara dalam mengatasinya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa faktor penghambat mengapa nazhir tidak mendaftarkan sertifikat wakafnya, di antaranya kurangnya pemahaman nazhir terhadap alur administrasi wakaf, terkendala masalah ekonomi dan juga rasa saling percaya terhadap sesama sehingga menimbulkan rasa aman. Adapun kesimpulan dari upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Sumedang Utara yakni dalam menangani masjid wakaf yang belum bersertifikat terdapat dua langkah yang ditempuh KUA yakni penyuluhan dan juga program sertifikasi wakaf gratis. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa setelah dilakukannya penyuluhan terhadap warga dan juga pengurus masjid terdapat perubahan sebanyak 87,3% dari data masjid yang awalnya berjumlah 79 buah menjadi 69 yang sebelumnya belum bersertifikat berubah status menjadi telah bersertifikat. \nKata kunci : Wakaf, Nazhir, Kantor Urusan Agama \nQuoting from dataindonesia.id, based on the Ministry of Home Affairs, Indonesia's population is 277.75 million and there are 241.7 million followers of Islam or 87.02% of the population, therefore Indonesia has waqf potential is also very large. Waqf is urgently needed as a means of preaching and Islamic education as well as empowering the people's economy. To protect waqf assets from disputes, a person who is given responsibility by a waqf or nazhir person must be good at managing the waqf assets, one of which is by registering the waqf assets with the local Religious Affairs Office to be able to have a Waqf Pledge Deed and also a waqf certificate so that the validity the waqf land that it manages can avoid all forms of threats of future disputes. The purpose of this study was to find out what are the factors that cause nazhir waqf to be uncertified and the efforts of the KUA in Sumedang Utara District to overcome them. In this study the method used is descriptive qualitative research method. The research approach used in this study is empirical juridical. The findings of this study are that there are several inhibiting factors why Nazhir does not register his waqf certificate, including Nazhir's lack of understanding of the waqf administration flow, constrained by economic problems and also mutual trust in others which creates a sense of security. The conclusion from the efforts made by the KUA in Sumedang Utara District is that in dealing with uncertified waqf mosques, there were two steps taken by the KUA, namely counseling and also a free waqf certification program. From the results of the study it was found that after carrying out counseling for residents and also mosque administrators there was a change of 87.3% from the mosque's data which initially numbered 79 to 69 which previously had not been certified but changed their status to certified. \nKeywords: Waqf, Nazir, Office of Religious Affairs \n ","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Upaya KUA Dalam Menangani Masjid Wakaf Yang Belum Bersertifikat (Studi Kasus Kecamatan Sumedang Utara)\",\"authors\":\"Devita, Ramdan Fawzi, Shindu Irwansyah\",\"doi\":\"10.29313/bcsifl.vi.9414\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Mengutip dari dataindonesia.id, berdasar dari Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa dan pemeluk agama Islam terdapat 241,7 juta jiwa atau 87,02% dari populasi yang ada, oleh karenanya Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar pula. Wakaf sangat dibutuhkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam serta pemberdayaan ekonomi umat. Untuk menjaga harta wakaf dari adanya sengketa, seorang yang diberi tanggung jawab oleh orang yang berwakaf atau nazhir haruslah pandai mengelola harta wakaf tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan aset wakaf tersebut ke Kantor Urusan Agama setempat untuk dapat memiliki Akta Ikrar Wakaf dan juga sertifikat wakaf agar keabsahan tanah wakaf yang dikelolanya tersebut dapat terhindar dari segala bentuk ancaman sengketa di masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor penyebab nazhir wakaf belum bersertifikat serta upaya KUA Kecamatan Sumedang Utara dalam mengatasinya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa faktor penghambat mengapa nazhir tidak mendaftarkan sertifikat wakafnya, di antaranya kurangnya pemahaman nazhir terhadap alur administrasi wakaf, terkendala masalah ekonomi dan juga rasa saling percaya terhadap sesama sehingga menimbulkan rasa aman. Adapun kesimpulan dari upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Sumedang Utara yakni dalam menangani masjid wakaf yang belum bersertifikat terdapat dua langkah yang ditempuh KUA yakni penyuluhan dan juga program sertifikasi wakaf gratis. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa setelah dilakukannya penyuluhan terhadap warga dan juga pengurus masjid terdapat perubahan sebanyak 87,3% dari data masjid yang awalnya berjumlah 79 buah menjadi 69 yang sebelumnya belum bersertifikat berubah status menjadi telah bersertifikat. \\nKata kunci : Wakaf, Nazhir, Kantor Urusan Agama \\nQuoting from dataindonesia.id, based on the Ministry of Home Affairs, Indonesia's population is 277.75 million and there are 241.7 million followers of Islam or 87.02% of the population, therefore Indonesia has waqf potential is also very large. Waqf is urgently needed as a means of preaching and Islamic education as well as empowering the people's economy. To protect waqf assets from disputes, a person who is given responsibility by a waqf or nazhir person must be good at managing the waqf assets, one of which is by registering the waqf assets with the local Religious Affairs Office to be able to have a Waqf Pledge Deed and also a waqf certificate so that the validity the waqf land that it manages can avoid all forms of threats of future disputes. The purpose of this study was to find out what are the factors that cause nazhir waqf to be uncertified and the efforts of the KUA in Sumedang Utara District to overcome them. In this study the method used is descriptive qualitative research method. The research approach used in this study is empirical juridical. The findings of this study are that there are several inhibiting factors why Nazhir does not register his waqf certificate, including Nazhir's lack of understanding of the waqf administration flow, constrained by economic problems and also mutual trust in others which creates a sense of security. The conclusion from the efforts made by the KUA in Sumedang Utara District is that in dealing with uncertified waqf mosques, there were two steps taken by the KUA, namely counseling and also a free waqf certification program. From the results of the study it was found that after carrying out counseling for residents and also mosque administrators there was a change of 87.3% from the mosque's data which initially numbered 79 to 69 which previously had not been certified but changed their status to certified. \\nKeywords: Waqf, Nazir, Office of Religious Affairs \\n \",\"PeriodicalId\":277868,\"journal\":{\"name\":\"Bandung Conference Series: Islamic Family Law\",\"volume\":\"30 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Bandung Conference Series: Islamic Family Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9414\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9414","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
印度尼西亚是一个穆斯林国家。引用来自dataindonesia的数据。根据内政部的说法,印尼有27775万居民和伊斯兰教信徒,占世界人口的241,770万或87.02%,因此印尼也有巨大的觉醒潜力。作为一种传教和伊斯兰教育的手段以及人民的经济赋权,瓦卡托至关重要。来守护wakf宝藏的争议,一个被人berwakaf或nazhir责任必须聪明地管理这些wakf宝藏,其中一个为这些资产wakf到当地宗教事务办公室才能有契约wakf誓言,也有证书wakf wakf之地的有效性,做到了能够避免任何形式的威胁,在可预见的未来存在争议。这项研究的目的是找出纳希尔·瓦卡夫尚未获得认证的因素,以及你为解决这一问题所做的努力。本研究采用的方法是描述性质的研究方法。本研究采用的研究方法是经验丰富的。这项研究的结果是,纳希尔没有注册他的wakafh证书的原因有几个,其中包括纳希尔对wakaf政府的运作缺乏理解,缺乏经济约束,以及对他人的信任,从而产生一种安全感。至于KUA Sumedang为管理瓦卡夫清真寺而进行的未经认证的努力,KUA为教育和免费认证wakaf计划所作的努力就会得出这样的结论。一项研究发现,在对清真寺居民和清真寺管理人员进行教育后,清真寺最初的79份文件中,87.3%的数据被修改为69份未经认证的文件。关键词:Wakaf, Nazhir,来自dataindonesia的宗教引用办公室。根据《家庭事务部》,印尼的人口是27.75万,有241亿信徒,也有87.02%的伊斯兰教徒,因此印尼的潜在需求也很大。Waqf迫切需要以公民经济为代价的preaching和伊斯兰教育为手段。保护waqf资产从disputes,百万的人是谁赐予责任by a waqf或nazhir人一定waqf资产,一号》(good at管理,这是由《waqf资产registering with the local宗教事务办公室To be able To have a waqf的誓言的行为也和waqf证书,所以那个《waqf validity土地这manages可以什么都forms of disputes未来的威胁。这项研究的目的是查明纳希尔·瓦克夫(nahir waqf)是为了证明这一点,以及在北部地区进行调查所付出的努力。在这项研究中,使用的方法描述了几种合格研究方法。这项研究的结果是经验审查。这项研究的结论是,有几个因素存在于纳希尔不记录他的遗嘱认证,包括纳希尔对waqf管理局的缺乏了解KUA在苏蒙地区北部所作的努力的结果是,有两个步骤被KUA、namely counseling和一个免费的waqf认证项目所作的交易。从研究结果来看,在公布禁令后发现,莫斯科政府的数据发生了变化,其中87.3%的变化凯布尔:瓦夫,纳齐尔,宗教事务办公室
Upaya KUA Dalam Menangani Masjid Wakaf Yang Belum Bersertifikat (Studi Kasus Kecamatan Sumedang Utara)
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Mengutip dari dataindonesia.id, berdasar dari Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa dan pemeluk agama Islam terdapat 241,7 juta jiwa atau 87,02% dari populasi yang ada, oleh karenanya Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar pula. Wakaf sangat dibutuhkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam serta pemberdayaan ekonomi umat. Untuk menjaga harta wakaf dari adanya sengketa, seorang yang diberi tanggung jawab oleh orang yang berwakaf atau nazhir haruslah pandai mengelola harta wakaf tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan aset wakaf tersebut ke Kantor Urusan Agama setempat untuk dapat memiliki Akta Ikrar Wakaf dan juga sertifikat wakaf agar keabsahan tanah wakaf yang dikelolanya tersebut dapat terhindar dari segala bentuk ancaman sengketa di masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor penyebab nazhir wakaf belum bersertifikat serta upaya KUA Kecamatan Sumedang Utara dalam mengatasinya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa faktor penghambat mengapa nazhir tidak mendaftarkan sertifikat wakafnya, di antaranya kurangnya pemahaman nazhir terhadap alur administrasi wakaf, terkendala masalah ekonomi dan juga rasa saling percaya terhadap sesama sehingga menimbulkan rasa aman. Adapun kesimpulan dari upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Sumedang Utara yakni dalam menangani masjid wakaf yang belum bersertifikat terdapat dua langkah yang ditempuh KUA yakni penyuluhan dan juga program sertifikasi wakaf gratis. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa setelah dilakukannya penyuluhan terhadap warga dan juga pengurus masjid terdapat perubahan sebanyak 87,3% dari data masjid yang awalnya berjumlah 79 buah menjadi 69 yang sebelumnya belum bersertifikat berubah status menjadi telah bersertifikat.
Kata kunci : Wakaf, Nazhir, Kantor Urusan Agama
Quoting from dataindonesia.id, based on the Ministry of Home Affairs, Indonesia's population is 277.75 million and there are 241.7 million followers of Islam or 87.02% of the population, therefore Indonesia has waqf potential is also very large. Waqf is urgently needed as a means of preaching and Islamic education as well as empowering the people's economy. To protect waqf assets from disputes, a person who is given responsibility by a waqf or nazhir person must be good at managing the waqf assets, one of which is by registering the waqf assets with the local Religious Affairs Office to be able to have a Waqf Pledge Deed and also a waqf certificate so that the validity the waqf land that it manages can avoid all forms of threats of future disputes. The purpose of this study was to find out what are the factors that cause nazhir waqf to be uncertified and the efforts of the KUA in Sumedang Utara District to overcome them. In this study the method used is descriptive qualitative research method. The research approach used in this study is empirical juridical. The findings of this study are that there are several inhibiting factors why Nazhir does not register his waqf certificate, including Nazhir's lack of understanding of the waqf administration flow, constrained by economic problems and also mutual trust in others which creates a sense of security. The conclusion from the efforts made by the KUA in Sumedang Utara District is that in dealing with uncertified waqf mosques, there were two steps taken by the KUA, namely counseling and also a free waqf certification program. From the results of the study it was found that after carrying out counseling for residents and also mosque administrators there was a change of 87.3% from the mosque's data which initially numbered 79 to 69 which previously had not been certified but changed their status to certified.
Keywords: Waqf, Nazir, Office of Religious Affairs