Analisis Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Sawah Di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat
{"title":"Analisis Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Sawah Di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat","authors":"Ai Rosidah, Shindu Irwansayh, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.vi.8053","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This dispute occurred because the wakif did not have children which resulted in many people taking the opportunity to control it and the implementation of the waqf pledge which was only carried out verbally, so that there was no certificate of waqf land to be used as legal force because the land was carried out long before there was independence which resulted in the waqf not being recorded at the KUA. The purpose of this study was to find out the analysis of law number 41 of 2004 concerning waqf related to the settlement of waqf rice field land disputes in Sindangwargi, Cipongkor District, West Bandung Regency.This research method is qualitative descriptive to analyze related endowments and disputes that occur, using an empirical juridical research approach and this research is a Field Research study, where the data sources used are primary and secondary data.The results of this study indicate that the dispute resolution efforts undertaken by the KUA to resolve this dispute are deliberations, mediation between the two parties at the Cimahi Police Chief, and arbitration by the BPN at the Cimahi Police Chief. It can be concluded that the KUA's efforts in Cipongkor in resolving the waqf rice field land dispute in Sindangwargi, Baranangsiang Village, Kec. Cipongkor Kab. West Bandung is in accordance with Law Number 41 of 2004. \nAbstrak. Persengketaan ini terjadi karena wakif tidak memiliki keturunan yang mengakibatkan banyak orang mengambil kesempatan untuk menguasainya dan pelaksanaan ikrar wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, sehingga belum ada sertifikat tanah wakaf untuk dijadikan kekuatan hukum sebab tanah tersebut dilakukan jauh sebelum adanya kemerdekaan yang mengakibatkan wakaf tersebut tidak tercatat di KUA. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf terkait penyelesaian persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.Metode penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif untuk menganalisis terkait perwakafan dan sengketa yang terjadi, dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dan penelitian ini merupakan penelitian Field Research, dimana sumber data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak KUA untuk menyelesaikan sengketa ini adalah musyawarah, mediasi diantara kedua belah pihak di kapolres cimahi, dan arbitrase oleh BPN di kapolres cimahi. Dapat disimpulkan bahwa upaya KUA di Cipongkor dalam menyelesaikan persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Desa Baranangsiang Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004. \n ","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.8053","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
This dispute occurred because the wakif did not have children which resulted in many people taking the opportunity to control it and the implementation of the waqf pledge which was only carried out verbally, so that there was no certificate of waqf land to be used as legal force because the land was carried out long before there was independence which resulted in the waqf not being recorded at the KUA. The purpose of this study was to find out the analysis of law number 41 of 2004 concerning waqf related to the settlement of waqf rice field land disputes in Sindangwargi, Cipongkor District, West Bandung Regency.This research method is qualitative descriptive to analyze related endowments and disputes that occur, using an empirical juridical research approach and this research is a Field Research study, where the data sources used are primary and secondary data.The results of this study indicate that the dispute resolution efforts undertaken by the KUA to resolve this dispute are deliberations, mediation between the two parties at the Cimahi Police Chief, and arbitration by the BPN at the Cimahi Police Chief. It can be concluded that the KUA's efforts in Cipongkor in resolving the waqf rice field land dispute in Sindangwargi, Baranangsiang Village, Kec. Cipongkor Kab. West Bandung is in accordance with Law Number 41 of 2004.
Abstrak. Persengketaan ini terjadi karena wakif tidak memiliki keturunan yang mengakibatkan banyak orang mengambil kesempatan untuk menguasainya dan pelaksanaan ikrar wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, sehingga belum ada sertifikat tanah wakaf untuk dijadikan kekuatan hukum sebab tanah tersebut dilakukan jauh sebelum adanya kemerdekaan yang mengakibatkan wakaf tersebut tidak tercatat di KUA. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf terkait penyelesaian persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.Metode penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif untuk menganalisis terkait perwakafan dan sengketa yang terjadi, dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dan penelitian ini merupakan penelitian Field Research, dimana sumber data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak KUA untuk menyelesaikan sengketa ini adalah musyawarah, mediasi diantara kedua belah pihak di kapolres cimahi, dan arbitrase oleh BPN di kapolres cimahi. Dapat disimpulkan bahwa upaya KUA di Cipongkor dalam menyelesaikan persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Desa Baranangsiang Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004.
发生这一争端的原因是wakif没有孩子,这导致许多人趁机控制它,waqf承诺的执行只是口头上的,因此没有waqf土地的证书可以作为法律效力,因为土地是在独立之前很久进行的,这导致waqf没有在KUA记录。本研究的目的是找出2004年第41号法律有关waqf与解决waqf稻田土地纠纷,西万隆县Cipongkor区Sindangwargi的分析。本研究采用定性描述性的方法,对相关的禀赋和发生的纠纷进行分析,采用实证法学研究方法,本研究为Field research study,使用的数据来源为一手数据和二手数据。本研究的结果表明,KUA为解决这一争端所采取的争议解决努力是审议,双方在Cimahi警察局长之间进行调解,并由BPN在Cimahi警察局长进行仲裁。可以得出结论,KUA在Cipongkor的努力解决了Kec Baranangsiang村Sindangwargi的waqf稻田土地纠纷。Cipongkor出租车。西万隆根据2004年第41号法律。Abstrak。这句话的意思是说:“我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,2004年1月1日,中国日报网报道,中国日报网报道,中国日报网报道。Metode penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif为她menganalisis terkait perwakafan丹•杨sengketa terjadi dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris丹penelitian ini merupakan penelitian实地研究,dimana sumber数据杨dipakai底漆丹sekunder yaitu数据。Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak KUA untuk menyelesaikan sengketa ini adalah musyawarah, mediasdiantara kedua belah pihak di kapolres cimahi, dan arbitrase oleh BPN di kapolres cimahi。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思。Cipongkor出租车。万隆Barat telah sessuai dengan undang undang noor 41 Tahun 2004。