TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TENTANG WAKAF TERHADAP KEMATIAN NADZIR WAKAF DAN IMPLIKASINYA (Studi Kasus di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung)
{"title":"TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TENTANG WAKAF TERHADAP KEMATIAN NADZIR WAKAF DAN IMPLIKASINYA (Studi Kasus di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung)","authors":"Isnaini Mubarokah","doi":"10.29313/bcsifl.vi.9482","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak. Eksistensi Nadzir pada tanah wakaf sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu rukun wakaf. Nadzir sebagai seseorang yang mengelola tanah wakaf harus diberhentikan atau digantikan apabila tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Maka perasalahan yang dirumusakn dalam penelitian ini sebagai berikut : Bagaimana Status Kematian Nadzir pada Tanah Wakaf di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kematian nadzir terhadap pengelolaan harta benda wakaf di masjid Al-Hidayah serta untuk mengetahui Penelitian ini termasuk kepada penelitian lapangan (field Research) dan menggunakan penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah : Masjid Al-Hidayah belum ada penggantian Nadzir semenjak tahun 2007 hingga pada saat ini. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 45 mengatakan bahwa seorang nadzir diberkentikan atau digantikan apabila sudah meninggal dunia, bubar atau dibubarkan, tidak menjalankan tugasnya sebagai nadzir, atas permintaan sendiri dan dijatuhi hukuman pidana. \nAbstract. The existence of Nadzir on waqf land is needed because it is one of the pillars of waqf. Nadzir as someone who manages waqf land must be dismissed or replaced if he is unable to carry out his obligations properly. So the feelings formulated in this study are as follows: What is the Status of Nadzir's Death on Waqf Land in Al-Hidayah Mosque Margaasih Village According to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf. This study was conducted with the aim of knowing how the status of nadzir death on the management of waqf property in Al-Hidayah mosque and to find out This research includes field research and uses qualitative research. The approach used is an empirical juridical approach. The results of this study are: Al-Hidayah Mosque has not replaced Nadzir since 2007 until now. Law Number 41 of 2004 Article 45 states that a nadzir is terminated or replaced when he has died, disbanded or disbanded, does not carry out his duties as a nadzir, at his own request and is sentenced to criminal punishment.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"549 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9482","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstrak. Eksistensi Nadzir pada tanah wakaf sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu rukun wakaf. Nadzir sebagai seseorang yang mengelola tanah wakaf harus diberhentikan atau digantikan apabila tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Maka perasalahan yang dirumusakn dalam penelitian ini sebagai berikut : Bagaimana Status Kematian Nadzir pada Tanah Wakaf di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kematian nadzir terhadap pengelolaan harta benda wakaf di masjid Al-Hidayah serta untuk mengetahui Penelitian ini termasuk kepada penelitian lapangan (field Research) dan menggunakan penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah : Masjid Al-Hidayah belum ada penggantian Nadzir semenjak tahun 2007 hingga pada saat ini. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 45 mengatakan bahwa seorang nadzir diberkentikan atau digantikan apabila sudah meninggal dunia, bubar atau dibubarkan, tidak menjalankan tugasnya sebagai nadzir, atas permintaan sendiri dan dijatuhi hukuman pidana.
Abstract. The existence of Nadzir on waqf land is needed because it is one of the pillars of waqf. Nadzir as someone who manages waqf land must be dismissed or replaced if he is unable to carry out his obligations properly. So the feelings formulated in this study are as follows: What is the Status of Nadzir's Death on Waqf Land in Al-Hidayah Mosque Margaasih Village According to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf. This study was conducted with the aim of knowing how the status of nadzir death on the management of waqf property in Al-Hidayah mosque and to find out This research includes field research and uses qualitative research. The approach used is an empirical juridical approach. The results of this study are: Al-Hidayah Mosque has not replaced Nadzir since 2007 until now. Law Number 41 of 2004 Article 45 states that a nadzir is terminated or replaced when he has died, disbanded or disbanded, does not carry out his duties as a nadzir, at his own request and is sentenced to criminal punishment.