{"title":"Akibat Hukum Penolakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Non-Disclosure Agreement) oleh Pekerja yang Mengundurkan Diri","authors":"Kresno Adi Nugroho, D. Djumadi, Noor Hafidah","doi":"10.32801/nolaj.v1i3.27","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i3.27","url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) ketika dalam melakukan sebuah perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan meminta mantan pekerja persuahaan tersebut menandatanganinya. Mantan pekerja tersebut merasa keberatan karena ada poin-poin yang didalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) merasa dirugikan sehinga perlu dikaji akibat yang ditimbulkan jika mantan pekerja tersebut menolak untuk menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement). Tujuan dari Penelitian ini untuk mengkaji menganalisis Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan dapat mengakomodir asas keadilan dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan apabila pekerja yang mengundurkan diri menolak menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dari perusahaan metode yang digunakan bersifat normatif yaitu mengkaji persoaln hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian Theoritical Research Hasil Penelitiannya adalah perlu adanya batasan yang jelas dalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) agar suatu perjanjian yang dibuat antara perusahaan dan pekerja dapat memenuhi tujuan yang berlandaskan asas keadilan kedua Seharusnya si pekerja pada saat menandatangani perjanjian kerja pada awal memasuki perusahaan tersebut juga harus mempelajari apakah dalam isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa mengharuskan si pekerja menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dan Pengaturan mengenai Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) sendiri belum diatur secara eksplisit dan perjanjian ini pun mengacu pada asas kebebasan berkontrak sehingga ketika seorang pekerja mengundurkan diri dan pindah ke perusahaan kompetitor, selama dalam perjanjian kerja tidak diatur demikian, maka hal itu tidak mengapa karena telah dijamin oleh ketentuan Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-07-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127984719","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kewenangan Notaris dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik ditinjau dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris","authors":"Jamie Armadi Jaya, Mulyani Zulaeha, S Suprapto","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.19","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.19","url":null,"abstract":"Dalam dunia kenotariatan dikenal dengan konsep Cyber Notary, konsep ini telah direalisasikan dengan ketentuan pasal 15 ayat 3 Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, didalam ketentuan pasalnya bahwa notaris dimungkinkan adanya ketentuan sertifikasi transaksi elektronik, akan tetapi belum banyak pengaturan hukum yang membahas mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini. Dan bagaimanakah kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi elektronik ini. Permasalahan adalah : Bagaimana Regulasi Pengaturan Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?, Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Dalam Mensertifikasi Transaksi Elektronik?. Metode peneitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dalam peneitian ini penulis menggunakan tipe penelitian Konflik Norma. Sifat Penelitian bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan Konseptual (conceptual approach). Bahan Hukum terdiri dari Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder. Prosedur Memperoleh Bahan Hukum teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen. Pengolahan Bahan Hukum Dan Analisis Bahan Hukum, bahan hukum yang telah diperoleh dalam studi kepustakaan itu kemudian diolah dengan cara melakukan klasifikasi secara sistematis sesuai dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Hasil Penelitian : 1)Regulasi pengaturan mengenai sertifikasi transaksi elektronik ini terdapat didalam Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan terdapat juga didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 2) Kepastian hukum dari ketentuan sertifikasi transaksi elektronik ini adalah hanya sebagai legalisasi transaksi yang bersidat elektronik. 3) notaris bertanggung jawab penuh terhadap isi dalam sertifikasi transaksi elektronik, apabila ada pemalsuan data maka notaris wajib dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"66 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115024530","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Perlindungan Hukum Konsumen dalam Jual Beli Online dengan Jasa Escrow","authors":"Arya Putra Perdana, Azhar Muttaqin, S. Arief","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.14","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.14","url":null,"abstract":"Tujuan peneitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap konsumen yang menggunakan jasa escrow dalam melakukan transaksi jual beli online dilihat dari hukum positif melalui undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang informasi dan transaksi elektronik, peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan undang-undang perdagangan. Sedangkan melalui hukum islam melalui Muamalah, Samsarah, Al-Ba’i, Perikatan Islam dan Khiyar.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, serta menggunakan sumber bahan hukum primer berupa Al-Qur’an, Hadis, Fikih, hasil Ijtihad ulama, Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomer 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bahan hukum sekunder seperti pendapat ahli hukum, teori, hasil karya dari kalangan hukum, penelusuran internet, artikel ilmiah, jurnal, dan makalah. Sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus, ensiklopedia dan sebagainya.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Praktik Jual Beli Online dengan Jasa Escrow Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam sudah sangat baik dilakukan oleh toko online penyedia jasa escrow, hal ini berdasarkan isi syarat dan ketentuan dari toko online yang sesuai dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomer 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Namun dari 6 tujuan perlindungan konsumen ada 1 poin yang tidak terpenuhi karena penyedia jasa toko online membuat standart contract untung melepaskan tanggung jawab mengganti kerugian penggunanya. Begitu pula dalam hukum Islam, standart contract tentang pelepasan tanggung jawab tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam muamalah.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133731596","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Putri Resa Utami, M. Effendy, Mispansyah Mispansyah
{"title":"Penggelapan Uang Titipan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan oleh Notaris/PPAT dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi","authors":"Putri Resa Utami, M. Effendy, Mispansyah Mispansyah","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.13","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.13","url":null,"abstract":"Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan di Indonesia lantaran sektor pajak di Indonesia merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara. Salah satu asal potensi pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terhadap pembelian atas tanah maka terdapat pajak yang wajib dibayarkan oleh para pihak, penjual tanah pada hal ini akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) & Pajak Bumi Bangunan (PBB) sedangkan pembeli akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB. Terhadap pembayaran PBB, Notaris/PPAT memiliki peran yang penting. Notaris/PPAT dapat aktif melaksanakan kewajiban pajak dari wajib pajak, yaitu wajib pajak dapat menitipkan pembayaran PBB pada Notaris/PPAT. Namun dalam praktiknya terdapat transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan di mana pembayaran PBB-nya dititipkan oleh penjual tanah dan/atau bangunan kepada PPAT. Dalam kenyataannya, PPAT yang telah menerima penitipan pembayaran PBB tersebut tidak pernah melakukan pembayaran PBB ke Negara. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui mengenai uang pajak bumi dan bangunan dapat di kategorikan keuangan negara apabila digelapkan dan untuk mengetahui mengenai pertanggungjawaban pidana atas penggelapan uang pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT. Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa uang yang digelapkan oleh Notaris/PPAT tersebut bisa dikategorikan keuangan negara apabila memenuhi unsur pemalsuan, di antaranya pemalsuan dokumen dan pemalsuan bukti validasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pertanggungjawaban Notaris/PPAT tersebut juga dikenakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama bagi mereka yang menjalankan jabatan umum, yaitu pidana minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-05-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130785913","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kepastian Hukum terhadap Kreditur Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021","authors":"Nurul Ma’rifah","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.23","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.23","url":null,"abstract":"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 telah membawa perubahan terhadap eksekusi dalam jaminan fidusia, sehingga posisi kreditur menjadi berubah sebelum lahirnya kedua putusan tersebut. Adanya syarat bagi kredtur dalam melakukan eksekusi objek jaminan fidusia dan penentuan tentang cidera janji yang berubah membuat kreditur tidak bisa serta merta lagi mengekskusi objek jaminan fidusia. Hal ini menimbulkan persoalan terkait kepastian kreditur dalam mengeksekusi objek jainan fidusia dan sejauh mana hak kreditur dalam mengeksekusi objek jaminan fidusia. Metode Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 memberikan pengurangan terhadap perlindungan hak kepada kreditur. Pengurangan hak tersebut dapat diketahui karena makna cidera janji atau wanprestasi telah berubah, kemudian proses eksekusi yang tidak bisa serta merta lagi dilakukan oleh kreditur menyebabkan laju perputaran roda ekonomi kreditur menjadi terganggu karena posisi objek jaminan fidusia akan berada ditangan debitur dan membuka peluang terjadinya ketidaksepakatan antara debitur dan kreditur. Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 tidak memberikan kepastian hukum bagi kreditur terkait tatacara eksekusi jaminan fidusia dan membuat kreditur kesulitan dalam mengeksekusi jaminan fidusia. Tidak jelasnya mengenai penentuan cidera janji sehingga memperlambat proses eksekusi objek jaminan fidusia","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"53 18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115346966","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah Status menjadi Perumda atau Perseroda","authors":"Gadis Raynita Ainiyyah","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.22","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.22","url":null,"abstract":"tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai pengaturan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan bagaimana Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda. Jenis Penelitian yang digunakan menggunakan jenis Penelitian Hukum Normatif, Tipe Penelitian disini adalah kekaburan norma yang terdapat dalam Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hasil Penelitiannya Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 402 yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku, wajib menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang paling lama 3 tahun sejak Undang-Undang ini di Undangkan. Jadi secara keseluruhan tidak ada lagi perusahaan daerah yang berbentuk BUMD melainkan berbentuk jadi Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah. Selain itu juga untuk Legal Standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah bentuk menjadi Perumda atau Perseroda adalah BUMD tidak dapat melakukan perbuatan hukum yang selayaknya dilakukan oleh sebuah badan Hukum. Sehingga ketentuan Pasal 402 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai dasar Hukum Operasional penyesuaian bentuk Hukum BUMD tersebut adalah ketentuan peralihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 405 UU Pemda Jo. Pasal 140 PP BUMD, yaitu semua ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 5 Tahun 1962 yang berkaitan dengan BUMD dinyatakan masih berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU Pemda dan PP BUMD.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128797537","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kewajiban Notaris melakukan Pembacaan dan Penandatanganan Akta di Depan Semua Pihak secara Bersama-Sama","authors":"Kerina Maulidya Putri, Ichsan Anwary, Diana Haiti","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.21","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.21","url":null,"abstract":"Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam hal pembacaan dan penandatanganan akta serta menganalisa mengenai bentuk pertanggungjawaban bagi notaris yang dalam pembuatan aktanya tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam hal ini penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriprif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara alamiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejalan dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh fakta tersebut. Hasil Penelitian Pertama: Kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya dalam pembacaan dan penandatanganan akta ialah pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi data subjek dan objek penghadap, memberikan tenggang waktu dalam proses pembuatan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti notaris wajib memeriksa kata demi kata yang tertuang dalam akta untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan akta, memenuhi syarat formiil dan syarat materiil dari pembuatan akta notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Pembacaan, Penandatanganan dan pembubuhan cap jempol. Apabila notaris melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan memenuhi, mentaati peraturan yang ada di dalam undang-undang, maka notaris akan mendapatkan perlindungan, perlindungan hukum diberikan kepada mereka yang mentaati aturan-aturan undang-undang. Kedua: Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang perdata, sanksinya berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga akibat yang akan diterima Notaris atas tuntutan para penghadap jika akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hokum. Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang administrasi, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Sedangkan pertanggungjawaban dalam konteks kode etik profesi notaris berupa pemberian sanksi teguran, peringatan, pemecatan sementara (schorsing), pemecatan (onzetting) dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Dan, pertanggungjawaban secara pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur sanksi pidana untuk Notaris yang melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris. Jika terjadi hal seperti itu maka terhadap Notaris tunduk kepada tindak pidana umum.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121539478","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Implikasi Hukum Akibat Kelalaian dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dalam Perjanjian Kredit Perbankan","authors":"Risky Puspita Sari, D. S. Gozali","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.20","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.20","url":null,"abstract":"Kurangnya kehati-hatian Notaris dapat menimbulkan berbagai permasalahan, contohnya dapat dilihat didalam Putusan Perkara Nomor 1498 K/PID/2012. Diketahui di dalam putusan ini terlibat seorang Notaris yang telah melakukan kelalaian dalam pembuatan akta pengikat perjanjian kredit perbankan. Dimana dalam perjanjian kredit tersebut tidak memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif suatu perjanjian karena adanya pemalsuan tandatangan didalam akta yang merupakan syarat administratif untuk mencairkan pinjaman tersebut. Sehingga pihak Bank dan pihak Notaris dianggap telah melalukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Penelitian ini akan membahas mengenai penerapan prinsip kehati-hatian Notaris dalam melaksanakan tugas jabatan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris serta Dasar Pertimbangan Hukum Pengadilan Akibat Kelalaian Dalam Pembuatan Akta Autentik Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1498 K/PID/2012.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124124913","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Sistem Pendaftaran Tanah yang memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak atas Tanah di Indonesia","authors":"Arie Lestario, E. Erlina","doi":"10.32801/nolaj.v1i1.1","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i1.1","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari sistem pendaftaran tanah yang dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah dan mempelajari sistem pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan sistem publisitas negatif memiliki kecenderungan positif yang diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia sebagai penyebab tidak konsistennya perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat, dimana Negara tidak menjamin kebenaran data fisik dan data hukum yang tercatat dalam dokumen bukti tersebut. Peran negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tidak dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah adalah yang memilikipositif sistem publikasi. Sistem publikasi positif paling ideal diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah karena surat bukti hak merupakan alat bukti yang kuat dan Negara menjamin kebenaran data fisik dan data hukum. dicatat dalam dokumen bukti tersebut;","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125829923","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Kedudukan Hukum Hak Kepemilikan atas Tanah yang Berasal dari Proses Pengendapan Arus Sungai (Delta) dalam Perspektif Hukum Pertanahan di Indonesia","authors":"Rabiatul Adawiyah","doi":"10.32801/nolaj.v1i1.5","DOIUrl":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i1.5","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaturan kedudukan hukum hak kepemilikan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) dan untuk mengkaji bentuk hak apa saja yang bisa dilekatkan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta). Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif, dimana penelitian hukum yang dilakukan oleh peneliti dimulai dengan menginventarisasi peraturan perundang-undangan, putusan hakim, pengaturan maupun referensi lain terkait dengan Hak Milik terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) untuk kemudian diterapkan dalam kasus yang terjadi di masyarakat. Pengaturan yang mengatur tentang bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) belum diatur sehingga terdapat kekosongan hukum. Kekosongan hukum ini mengakibatkan timbulnya banyak permasalahan hukum berkenaan dengan Hak Milik atas bidang tanah delta tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan yang mengatur tentang bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) belum diatur sehingga terdapat kekosongan hukum namun karena keberadaan tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) itu ada maka, tanah delta tersebut dapat dikategorikan sama seperti tanah timbul (aanslibbing) dan bentuk hak yang bisa dilekatkan terhadap bidang tanah yang berasal dari proses pengendapan arus sungai (delta) adalah Hak Milik, Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-02-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121882947","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}