{"title":"为印尼拥有土地权利证书的合法持有者提供的土地登记系统","authors":"Arie Lestario, E. Erlina","doi":"10.32801/nolaj.v1i1.1","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari sistem pendaftaran tanah yang dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah dan mempelajari sistem pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan sistem publisitas negatif memiliki kecenderungan positif yang diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia sebagai penyebab tidak konsistennya perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat, dimana Negara tidak menjamin kebenaran data fisik dan data hukum yang tercatat dalam dokumen bukti tersebut. Peran negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tidak dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah adalah yang memilikipositif sistem publikasi. Sistem publikasi positif paling ideal diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah karena surat bukti hak merupakan alat bukti yang kuat dan Negara menjamin kebenaran data fisik dan data hukum. dicatat dalam dokumen bukti tersebut;","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Sistem Pendaftaran Tanah yang memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak atas Tanah di Indonesia\",\"authors\":\"Arie Lestario, E. Erlina\",\"doi\":\"10.32801/nolaj.v1i1.1\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari sistem pendaftaran tanah yang dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah dan mempelajari sistem pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan sistem publisitas negatif memiliki kecenderungan positif yang diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia sebagai penyebab tidak konsistennya perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat, dimana Negara tidak menjamin kebenaran data fisik dan data hukum yang tercatat dalam dokumen bukti tersebut. Peran negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tidak dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah adalah yang memilikipositif sistem publikasi. Sistem publikasi positif paling ideal diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah karena surat bukti hak merupakan alat bukti yang kuat dan Negara menjamin kebenaran data fisik dan data hukum. dicatat dalam dokumen bukti tersebut;\",\"PeriodicalId\":270553,\"journal\":{\"name\":\"Notary Law Journal\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Notary Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i1.1\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i1.1","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Sistem Pendaftaran Tanah yang memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak atas Tanah di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari sistem pendaftaran tanah yang dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah dan mempelajari sistem pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan sistem publisitas negatif memiliki kecenderungan positif yang diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia sebagai penyebab tidak konsistennya perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat, dimana Negara tidak menjamin kebenaran data fisik dan data hukum yang tercatat dalam dokumen bukti tersebut. Peran negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 tidak dapat diterapkan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah adalah yang memilikipositif sistem publikasi. Sistem publikasi positif paling ideal diterapkan dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada pemegang sertifikat hak atas tanah karena surat bukti hak merupakan alat bukti yang kuat dan Negara menjamin kebenaran data fisik dan data hukum. dicatat dalam dokumen bukti tersebut;