{"title":"Membaca Sejarah Konstitusi Indonesia Era Reformasi (studi pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid)","authors":"Moch Nafi’ Maulana","doi":"10.58812/shh.v1i03.59","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i03.59","url":null,"abstract":"Negara Indonesia pasca reformasi 1998, berbagai harapan dimunculkan untuk terciptanya suatu negara yang kondusif dan sesuai cita awal yaitu Pancasila. Munculnya nama KH. Abdurrahman Wahid sebagai calon presiden alternatif dari poros tengah memberikan harapan baru bagi semua orang. Beliau terpilih menjadi Presiden pada tahun 1999, namun pada tahun 2001 Gus Dur dilengserkan oleh anggota DPR dengan alasan adanya pelanggaran Haluan Negara seperti kasus Bruneigate, Buloggate, pergantian Kapolri, hingga dekrit pembubaran DPR/MPR. Jenis penelitian ini adalah library reseach dengan menggunakan pendekatan yuridis-historis dan bersifat deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pemberhentian Gus Dur selaku presiden adalah inkonstitusional. Beberapa indikator yang melatar belakangi pemberhentian Gus Dur menjadi inkonstitusional antara lain adalah keberadaan dan legalitas pembentukan Pansus","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121106034","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENYELEWENGAN NILAI-NILAI PANCASILA","authors":"Maulida Arsya Askori, Naina Sonia","doi":"10.58812/shh.v1i03.68","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i03.68","url":null,"abstract":"Kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal penyelewengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat membuat ideology pancasila tersisihkan. Penyelewengan terhadap nilai pancasila masih sering terjadi di dalam kehidupan bernegara dan tidak mencerminkan sikap yang sesuai pancasila. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat bahwa penyelewengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita begitu beragam dan tanpa sengaja atau sengaja sering kita lakukan.Oleh sebab itu kita perlu membangun karakter bangsa, mengkaji permasalahan atau urgensi pengimplementasian setiap makna yang terkandung dalam nilai pancasila sertaperlu memberikan informasi tentang penyelewengan nilai-nilai Pancasila melalui mata kuliah Pendidikan Pancasila. Mata kuliah tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menjadi generasi penerus bangsa menjadi manusia yang bermutu, bermoral, berjiwa pancasilais dan dapat membumikan setiap nilai-nilai pancasila. Tidak hanya mahasiswa namun masyarakat juga perlu ditanamkan jiwa pancasilais. Metode penelitian yang digunakan disini adalah metode kualitatif yaitu menggunakan cara menganalisis atau mengkaji data yang sudah ada. Hasil dari penelitian ini menunjukkan jika setiap penyelewengan nilai-nilai Pancasila yang ada dalam belum terealisasikan dengan baik, terlihat dari sejumlah kasus yang telah terjadi di Indonesia dari tahun-tahun yang lalu yang menggambarkan ketidakseimbangan antara nilai Pancasila dengan hal tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah dan warga negara agar dapat menjalakan setiap tuagasnya dengan benar.","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115170840","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Relevansi Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Narkotika Dalam Prespektif Pembaharuan Hukum Pidana","authors":"Abdul Halim Lubis, Ania Margaini","doi":"10.58812/shh.v1i02.54","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.54","url":null,"abstract":"Saat ini, hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta memahami bagaimana seharusnya aturan pidana mati dalam pengimplementasiannya dalam hukuman pidana Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode yuridis normatif. Sanksi hukum tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU 35 tahun 2009 termasuk pidana mati. Perumusan hukuman mati pada pembaharuan pidana nasional menjadi konflik pemikiran antar ahli pidana yang ada di Indonesia. Konsep pembaharuan KUHP didasari dengan bermacam sudut pandangan dengan pertimbangan ide keseimbangan. Pembentukan perundangan narkotika juga nantinya diharapkan dengan adanya hukuman mati bisa membatasi peredaran ilegal dan penyelewengan narkotika melalui pembaharuan hukum pada pidana nasional. Dampak penelitian ini dapat membuktikan bahwa implementasi hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika harus dilakukan demi mengamankan umat manusia dalam skala besar dengan membinasakan satu orang dan hukuman mati bagi terpidana tersebut.","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117056000","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PASIEN TERHADAP SERANGAN CYBER CRIME","authors":"Arya Wirai Khalifatullah, Afifah Fitri Apsari, Anifatun Lutfiyah, Ervina Anisya Qoriah, Anisya Qoriah, Gesit Syaifrudin Zukhri, Muh. Rizal Rosyid Ridho","doi":"10.58812/shh.v1i02.64","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.64","url":null,"abstract":"Hak adalah kewenangan (badan hukum) yang dimiliki seseorang untuk memperoleh hak yang diperoleh pasien. Hak pasien adalah mendapatkan penjelasan tentang peraturan rumah sakit, pelayanan medis, atau penyakit pasien. Demikian juga rumah sakit juga harus menginformasikan kepada pasien tentang gangguan kesehatan pasien atau apa yang diderita pasien dengan lancar, jelas, dan pasti, tanpa ada gangguan dari rekam medis, maka kami selaku penyelenggara rumah sakit berusaha semaksimal mungkin melindungi data pribadi pasien. atas penderitaan yang dialami di rumah sakit, karena di era sekarang ini sangat berbahaya adanya berita dari luar tentang pembobolan data pasien di media sosial atau ini sangat mempengaruhi identitas pasien dan pihak rumah sakit untuk menyebarkan nama baik. Walaupun Undang-Undang Kesehatan tidak secara jelas menyebutkannya, namun pengertian rumah sakit dapat disimpulkan sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 1 angka 7 bahwa “Fasilitas pelayanan kesehatan adalah alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134455656","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MERANCANG KONSTITUSIONALISME DALAM AMANDEMEN PENGUATAN DPD RI","authors":"Muhammad RM Fayasy Failaq, F. Arelia","doi":"10.58812/shh.v1i02.57","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.57","url":null,"abstract":"Indonesia menganut sistem parlemen dua kamar (bicameralism) yakni keberadaan DPR dan DPD. Akan tetapi pada tataran prakteknya kewenangan DPD telah “dikerdilkan” oleh negara sedangkan kewenangan DPR terlalu superior. Kelemahan kewenangan DPD dapat dilihat melalui pasal 22D UUD NRI 1945. Kewenangan DPD lemah baik itu dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, hingga pada fungsi pengisian jabatan negara. Lemahnya kewenangan DPD ketimbang DPR merupakan hal yang tidak lazim di negara bicameral. Penelitian ini akan membahas dari sisi konstitusionalisme atau nilai dasar yang berupa pembatasan kekuasaan. Selanjutnya akan berfokus pada ide amandemen yang sarat konstitusionalisme serta solusi amandemen untuk mewujudkan konstitusionalisme tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, metode yang akan digunakan adalah deskriptif-analitis dengan jenis penelitian kepustakaan. Data-data dan bahan hukum yang didapat selanjutnya diolah secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini, konstitusionalisme sudah ada sebagai ide negara hukum indonesia semenjak kemerdekaan. Hanya saja saat itu, wujud konstitusionalisme masih tipis (thin). Konstitusionalisme di Indonesia dapat diwujudkan dengan sistem check and balances yang baik. Sehingga langkah untuk mewujudkan konstitusionalisme dengan amandemen yang sarat konstitusionalisme dengan penguatan DPD. DPD harus diperkuat pada fungsi-fungsi antara lain fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, serta fungsi pengisian pejabat negara agar terwujudnya strong bicameral yang menjunjung tinggi check and balances serta dinamisasi kinerja parlemen.","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130053171","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Novritsar Hasintongan Pakpahan, Indonesia Indonesia
{"title":"Kekosongan Hukum Dalam Penilaian Letak Kerugian Pada Kepentingan Umum atau Kepentingan Militer Sebagai Dasar Kewenangan Peradilan Koneksitas","authors":"Novritsar Hasintongan Pakpahan, Indonesia Indonesia","doi":"10.58812/shh.v1i02.65","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.65","url":null,"abstract":"Peradilan koneksitas telah diatur oleh Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 mengenai Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Pengaturan tersebut menentukan kapan perlu dilakukannya peradilan yang melibatkan lingkungan umum dan militer untuk memeriksa suatu perkara pidana. Penentuan lingkungan mana yang akan menjadi induk pengadilan didasarkan atas diskusi di antara kejaksaan dan oditur militer sebagaimana dimaksud pada Pasal 91 ayat (1) KUHAP. Namun dalam praktik diskusi penentuan tersebut, tidak ada ketentuan hukum mengenai titik berat yang dirugikan. Akhirnya, diskusi tersebut rawan tidak menemukan titik tengah dan akan jatuh pada perseteruan instansi. Untuk itu, perlu adanya kepastian hukum dalam penentuan kerugian untuk menentukan kerugian. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menemukan jawaban hukum atas bagaimana dasar hukum atas penilaian kerugian untuk menentukan kewenangan pengadilan koneksitas. Metode penelitian yang digunakan adalah dalam bentuk penelitian normative dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa penilaian kerugian yang dapat digunakan untuk memberikan kepastian hukum adalah penilaian kerugian atas biaya yang keluar serta biaya nyata dari perbaikan atas dampak perbuatan pidana","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128942547","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisa dan Tinjauan Hukum atas Kebijakan Pengembangan dan Pemanfaatan Kendaraan Bermotor Listrik pada Sektor Pariwisata Indonesia","authors":"Mahardhika Berliandaldo, Arif Prasetio","doi":"10.58812/shh.v1i02.55","DOIUrl":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.55","url":null,"abstract":"Perkembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia merupakan tindak lanjut atas Perpres No. 55 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, ketahanan energi, serta terget atas pengurangan dampak emisi CO2. Dalam kaitannya pada sektor pariwisata, langkah tersebut sebagai inisiatif dalam menciptakan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta menjaga kondisi alam dan lingkungan agar tetap berkelanjutan. Analisis secara hukum ditampilkan untuk menjelaskan berbagai turunan peraturan yang mendukung kebijakan pengembangan kendaraan bermotor listrik dan kebijakan penerapan pengembangan transportasi rendah karbon dalam sektor pariwisata. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan desk study dan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil analisis diperoleh kebijakan pengadaan pengadaan kendaraan dinas dan operasional bagi pemerintah, kebijakan konversi kendaraan listrik, kebijakan insentif kepemilikan kredit kendaraan listrik, kebijakan subsidi bagi pemilik kendaraan listrik, kebijakan standarisasi baterai, dan kebijakan tata Kelola atas baterai bekas, merupakan suatu rangkaian program atas percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Dalam keterkaitan dengan sektor pariwisata, kebijakan-kebijakan tersebut dapat selaras dengan konsep pariwisata berkelanjutan yang tertuang dalam berbagai peraturan dan kebijakan seperti UU No 17/2007, UU No 10/2009, PP No 50/2011, Permenparekraf No. 9/2021, serta Inpres No. 7/2022 terkait pemanfaatan kendaraan bermotor listrik di destinasi pariwisata seluruh Indonesia. Hasil penelitian diharapkan dapat mendorong program percepatan atas pemanfaatan kendaraan bermotor listrik di seluruh destinasi pariwisata, dengan tujuan mewujudkan pariwisata Indonesia memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya.","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129395433","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}