{"title":"死刑与麻醉品重罪的相关性","authors":"Abdul Halim Lubis, Ania Margaini","doi":"10.58812/shh.v1i02.54","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini, hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta memahami bagaimana seharusnya aturan pidana mati dalam pengimplementasiannya dalam hukuman pidana Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode yuridis normatif. Sanksi hukum tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU 35 tahun 2009 termasuk pidana mati. Perumusan hukuman mati pada pembaharuan pidana nasional menjadi konflik pemikiran antar ahli pidana yang ada di Indonesia. Konsep pembaharuan KUHP didasari dengan bermacam sudut pandangan dengan pertimbangan ide keseimbangan. Pembentukan perundangan narkotika juga nantinya diharapkan dengan adanya hukuman mati bisa membatasi peredaran ilegal dan penyelewengan narkotika melalui pembaharuan hukum pada pidana nasional. Dampak penelitian ini dapat membuktikan bahwa implementasi hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika harus dilakukan demi mengamankan umat manusia dalam skala besar dengan membinasakan satu orang dan hukuman mati bagi terpidana tersebut.","PeriodicalId":223703,"journal":{"name":"Sanskara Hukum dan HAM","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Relevansi Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Narkotika Dalam Prespektif Pembaharuan Hukum Pidana\",\"authors\":\"Abdul Halim Lubis, Ania Margaini\",\"doi\":\"10.58812/shh.v1i02.54\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Saat ini, hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta memahami bagaimana seharusnya aturan pidana mati dalam pengimplementasiannya dalam hukuman pidana Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode yuridis normatif. Sanksi hukum tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU 35 tahun 2009 termasuk pidana mati. Perumusan hukuman mati pada pembaharuan pidana nasional menjadi konflik pemikiran antar ahli pidana yang ada di Indonesia. Konsep pembaharuan KUHP didasari dengan bermacam sudut pandangan dengan pertimbangan ide keseimbangan. Pembentukan perundangan narkotika juga nantinya diharapkan dengan adanya hukuman mati bisa membatasi peredaran ilegal dan penyelewengan narkotika melalui pembaharuan hukum pada pidana nasional. Dampak penelitian ini dapat membuktikan bahwa implementasi hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika harus dilakukan demi mengamankan umat manusia dalam skala besar dengan membinasakan satu orang dan hukuman mati bagi terpidana tersebut.\",\"PeriodicalId\":223703,\"journal\":{\"name\":\"Sanskara Hukum dan HAM\",\"volume\":\"39 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sanskara Hukum dan HAM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.54\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sanskara Hukum dan HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58812/shh.v1i02.54","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Relevansi Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Narkotika Dalam Prespektif Pembaharuan Hukum Pidana
Saat ini, hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta memahami bagaimana seharusnya aturan pidana mati dalam pengimplementasiannya dalam hukuman pidana Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah metode yuridis normatif. Sanksi hukum tindak pidana narkotika yang diatur dalam UU 35 tahun 2009 termasuk pidana mati. Perumusan hukuman mati pada pembaharuan pidana nasional menjadi konflik pemikiran antar ahli pidana yang ada di Indonesia. Konsep pembaharuan KUHP didasari dengan bermacam sudut pandangan dengan pertimbangan ide keseimbangan. Pembentukan perundangan narkotika juga nantinya diharapkan dengan adanya hukuman mati bisa membatasi peredaran ilegal dan penyelewengan narkotika melalui pembaharuan hukum pada pidana nasional. Dampak penelitian ini dapat membuktikan bahwa implementasi hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika harus dilakukan demi mengamankan umat manusia dalam skala besar dengan membinasakan satu orang dan hukuman mati bagi terpidana tersebut.