{"title":"MENGGUGAT JAKSA SEBAGAI JABATAN FUNGSIONAL","authors":"Ibnu Sahal","doi":"10.14710/jhp.9.1.37-49","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jhp.9.1.37-49","url":null,"abstract":"Ambiguitas kedudukan lembaga kejaksaan yang berada di ranah kekuasaan yudikatif ataukah eksekutif menjadikan penelitian ini urgen untuk dilakukan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis (1) kedudukan lembaga kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan penuntutan; dan (2) menggugat kedudukan jaksa sebagai jabatan fungsional berdasarkan UU ASN. Metode penelitian yang digunakan mengacu paradigma post positisvm dengan jenis penelitian nondoktrinal. Hasil penelitian menunjukkan (1) Kedudukan lembaga Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan penuntutan sebagai pengendali proses perkara yang artinya hanya kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak; dan (2) Menggugat kedudukan jaksa sebagai jabatan fungsional berdasarkan UU ASN berarti menggugat ketentuan Pasal 1 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf h UU Kejaksaan, sehingga perlu dilakukan pengajuan judical review.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129954152","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DAN KONFLIK TANAH DI INDONESIA","authors":"Vani Wirawan","doi":"10.14710/jhp.9.1.1-15","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jhp.9.1.1-15","url":null,"abstract":"Kebaradaan sengketa tanah dan konflik tanah dapat merusak tatanan hukum dan menghambat pembangunan serta ekonomi, sehingga diperlukan rekostruksi politik hukum pertanahan yang lebih baik dimasa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengembangkan konstruksi politik hukum baru sebagai upaya penyelesaian sengketa tanah dan konflik tanah masa mendatang dalam ranah administratif dan birokratif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini yakni diperlukannya pengkajian ulang terhadap pelaksanaan politik hukum pertanahan tentang HMN dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan dalam rangka sinkronisasi kebijakan antar sektor demi terwujudnya prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 2 Perpres Nomor 86 Tahun 2018 dan Pasal 5 Tap MPR Nomor IX/MPR/2001, serta gagasan perubahan sistem pendaftaran hak atas tanah yakni pengunaan sistem pendaftaran tanah stelsel publikasi negatif menjadi stelsel publikasi positif. ","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126004715","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"POLITIK HUKUM PENGATURAN PEGAWAI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN GUNA MENINGKATKAN KUALITAS KETENAGAKERJAAN DI ERA INDUSTRI 4.0","authors":"J. Akbar","doi":"10.14710/JHP.8.2.167-182","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/JHP.8.2.167-182","url":null,"abstract":"Sejak adanya revolusi industri 4.0 Indonesia merupakan salah satu negara yang turut melakukan evaluasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan produktivitasnya dalam bidang jasa, industri, dan perdagangan agar dapat bersaing di kancah dunia. Salah satu yang menjadi konsentrasi pemerintah salah satunya adalah dalam hal meningkatkan kualitas pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial sehingga dapat mendorong produktivitas nasional. Politik hukum pemerintah sejak jaman orde lama sampai saat ini banyak menghasilkan produk hukum yang mengatur tentang pengawasan ketenagakerjaan ini, maka sangat menarik jika dapat dikaji bagaimana politik hukum pengaturan pegawai pengawas ketenagakerjaan dalam rangka persaingan era revolusi industri 4.0. ","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125753990","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"SEKALI LAGI TENTANG PERMASALAHAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT","authors":"Made Oka Cahyadi Wiguna","doi":"10.14710/JHP.8.2.151-166","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/JHP.8.2.151-166","url":null,"abstract":"Kasus kelaparan pada masyarakat hukum adat Suku Mausu Ane di pedalaman Pulau Seram dan kasus krisis kesehatan anak-anak suku asmat Papua, adalah wujud lemahnya perhatian negara terhadap masyarakat adat. Pengakuan terhadap eksistensi masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya perlu dilakukan agar koheren dengan tujuan Negara. Solusi yang harus dilakukan adalah negara melalui cita hukum negara Pancasila memberikan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat tanpa syarat. Juga perlu mengubah paradigma pelayanan publik dengan mengedepankan social accountability yang disandingkan dengan paradigma The New Public Service. Karenanya, diperlukan kreatifitas, inovasi, terobosan yang bersifat pro-aktif, dalam memberikan pelayanan publik untuk membuka seluas-luasnya akses kesehatan, akses pendidikan, akses ekonomi dan lain sebagainya mendekat atau bahkan masuk ke dalam kehidupan masyarakat hukum adat.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"161 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132122557","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MAKNA ATURAN PERALIHAN SEBAGAI POLITIK HUKUM RUU KUHP (TRANSFORMASI DARI HUKUM KOLONIAL KE HUKUM NASIONAL)","authors":"Akhmad Khalimy","doi":"10.14710/JHP.8.2.121-136","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/JHP.8.2.121-136","url":null,"abstract":"Pengesahan RUU KUHP yang hampir terjadi di akhir tahun 2019 akhirnya harus terhenti. Cita-cita besar untuk melakukan Transformasi dari hukum kolonial yang bersifat imperialistik dan out of date menuju hukum nasional yang lebih modern dan Pancasilais terus tertunda hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. Aturan peralihan dalam UUD 1945 cukup signifikan sebagai hukum politik RUU KUHP. Makna penting tersebut adalah pemahaman tentang aturan peralihan dalam undang-undang Dasar 1945, sebagai alat transformasi dari hukum kolonial menuju hukum nasional dengan cara mengesahkan RUU KUHP. Artikel ini menggunakan pendekatan normatif yuridis, bahan-bahan pustaka sebagai sumber data penelitian dan pendekatan deduktif dalam analisis data. Dengan menggunakan dasar aturan peralihan terlihat bahwa KUHP belanda merupakan aturan yang penggunaannya terbatas waktu, tidak kekal hanya transisi, didesain untuk suatu waktu tertentu dan bukan untuk permanen. Dengan demikian Pengesahan RUU KUHP menjadi sangat urgen sebagai realisasi aturan peralihan.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126072562","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"IMBALAN BUNGA DALAM UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN ANTARA KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM (UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 DAN PERUBAHANNYA)","authors":"Arif Mahmudin Zuhri","doi":"10.14710/JHP.8.2.110-120","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/JHP.8.2.110-120","url":null,"abstract":"Kebijakan atau politik perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada prinsipnya memberikan keuntungan kepada masyarakat Wajib Pajak, baik itu terkait dengan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan maupun jumlah pajak terutang yang menjadi kewajiban Wajib Pajak, termasuk sanksi administrasi perpajakan yang dikenakan. Namun, walaupun secara prinsip dalam kebijakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut memberikan keuntungan bagi Wajib Pajak, ternyata kebijakan pemberian imbalan bunga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha secara yuridis dapat merugikan karena Wajib Pajak tidak bisa mendapatkan hak imbalan bunga secara penuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"310 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123629875","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"EKSISTENSI NILAI MORAL DALAM ILMU HUKUM","authors":"Rasdi Rasdi","doi":"10.14710/JHP.8.2.183-196","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/JHP.8.2.183-196","url":null,"abstract":"Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan dalam melihat kedudukan nilai moral dalam ilmu hukum. Permasalahan yang menarik dikaji adalah “bagaimanakah eksistensi nilai moral dalam ilmu hukum menurut optik paradigma Hukum Kodrat dan paradigma Positivisme? Hasil pembahasan menunjukkan bahwa aliran Hukum Kodrat melihat fakta dan nilai serta ilmu pengetahuan dan pertimbangan moral sangat berbeda dengan aliran Positivisme Hukum. Menurut optik aliran Hukum Kodrat, nilai-nilai moral memberikan ruh/jiwa bagi keabsahan norma hukum, sedangkan menurut optik aliran Positivisme Hukum, hukum harus dipisahkan dari moral, hukum tidak ada sangkut pautnya dengan moral. Simpulan artikel ini menegaskan bahwa untuk memahami eksistensi nilai moral dalam ilmu hukum sangat ditentukan oleh optik aliran hukum yang dipergunakannya.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129742055","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"THE ROLE OF THE LAW IN DEVELOPMENT ACCELERATION TO GENERATE PEOPLE WELL-BEING","authors":"A. Widyawati","doi":"10.14710/JHP.8.2.98-109","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/JHP.8.2.98-109","url":null,"abstract":"The role of law in national development has a strategic role. The state is seen as the primary vehicle for implementing the plans that have been made and the law as a means of translating development goals into applied norms. The results show that the role of law in national development includes law as a tool of social engineering, law as a tool of social control, law as a means of controlling development, law as a means of enforcing justice, and law as a community education. Laws play an important role in national development. Indonesia as a constitutional state has laws that regulate various aspects of state life. Government policies are implemented with the aim of providing welfare. The conclusion in this paper is that the role of law in development has actually begun to appear when decisions made by development planners must be carried out.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"167 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122555483","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"RENEWAL OF THE NATIONAL CONTRACT LAW","authors":"Dian Latifiani","doi":"10.14710/JHP.8.2.137-150","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/JHP.8.2.137-150","url":null,"abstract":"The development of transactions/contracts in Indonesia and the world is developing very rapidly. Meanwhile, Indonesian contract law is sourced from the Civil Code Book III. The Dutch colonial-made Burgerlijk Wetboek did not yet regulate national and international contracts which had undergone development. Indonesian values also do not exist in book III. So it is necessary to have contract law renewal based on the values of Pancasila. The problem discussed in this paper is how to reform the national contract law. The urgency for renewal is carried out to support the 2005-2025 National RPJP, namely \"The development of legal materials/substances is directed to continue the renewal of legal products to replace colonial legacy laws to reflect the social values and interests of the Indonesian people\". The juridical normative writing method is used to assess the value of the renewal of the national contract law. Renewal begins with the preparation of an academic paper. Updates are carried out with open partial codification, not closed. The reforms contain Pancasila values, are designed as a sub-codification of engagement law, and are designed to lay the foundation for contract law in Indonesia.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115816299","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"GUGATAN PERDATA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DI INDONESIA","authors":"Aminah Aminah","doi":"10.14710/hp.7.2.142-152","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/hp.7.2.142-152","url":null,"abstract":"Gugatan perdata merupakan salah satu instrumen penyelesaian sengketa di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pengajuan gugatan perdata terkait lingkungan hidup dan kehutanan di pengadilan tidak semuanya berhasil dikarenakan adanya beberapa faktor penghambat. Pada tulisan ini penulis menganalisis tentang bagaimana penerapan gugatan perdata lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia dan kendala apa saja yang yang menyebabkan kegagalan gugatan perdata pada bidang tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan perdata lingkungan hidup dan kehutanan sudah terlaksana di Indonesia baik yang dilakukan oleh masyarakat, pemerintah maupun organisasi lingkungan hidup. Adapun bentuk ketidakberhasilan gugatan perdata lingkungan hidup dan kehutanan antara lain, gugatan yang ditolak, tidak diterima, kalah, dan menang tapi dapat dieksekusi. Faktor-faktor yang menyebabkan gagalnya gugatan perdata lingkungan hidup dan kehutanan antara lain substansi hukum terkait perkara, ketidaktepatan penggugat dalam menentukan dasar gugatan, masalah kompetensi, kesulitan dalam pembuktian, keterbatasan kualitas dan kuantitas penegak hukumnya, sarana dan prasarana, serta kendala eksekusi.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"24 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120859670","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}