{"title":"SINERGI TARIK ULUR KENAIKAN BBM, KEBIJAKAN STIMULUS PERPAJAKAN DAN DAMPAK EKONOMI","authors":"Callysta Qabil, Christivany Purba, Maulidya Shamira Putri Prabowo, Nurul Ernawati, Rafina Wiyanti Hanafiah, Asianto Nugroho, Sapto Hermawan","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.55953","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55953","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Sinergi Tarik Ulur Kenaikan BBM, Kebijakan Stimulus Perpajakan dan Dampak Ekonomi. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian bahwa hasil kajian menunjukkan bahwa Pemerintah menerapkan kebijakan stimulus untuk melawan respon kaum intelektual, lawan politik, mahasiswa, buruh, dan masyarakat, agar situasi dan kondisi perekonomian nasional tetap terkendali, mengantisipasi keresahan masyarakat, dan membuktikan kinerja konstitusional. Kebijakan alokasi subsidi BBM dalam UU APBN merupakan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, mengamanatkan pemerintah daerah harus mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah/pemkot untuk menggunakan dua persen komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk mengatasi masalah kenaikan harga BBM. Realisasi APBD masih 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Pemerintah juga telah memberikan bantalan sosial yang merupakan salah satu shock absorber dalam meredam gejolak akibat potensi kenaikan inflasi akibat kenaikan harga minyak.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"64 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115631964","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Muhammad Saiful Fahmi, Ricardo Goncalves Klau, Gusti Ayu Utami
{"title":"KESIAPAN PELAKU PARIWISATA DI LOMBOK BARAT TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) PASCA DIRESMIKANNYA KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) PARIWISATA MANDALIKA","authors":"Muhammad Saiful Fahmi, Ricardo Goncalves Klau, Gusti Ayu Utami","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.55951","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55951","url":null,"abstract":"Secara sederhana Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah suatu hak yang timbul bagi hasil pemikiran yang menghasilkan suatu produk yang bermanfaat bagi manusia. Objek atau hal-hal yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang lahir dari kemampuan intelektual (daya pikir) manusia. Dengan kata lain HKI adalah hak ekslusif yang diberikan Pemerintah kepada penemu atau pencipta atau pendesain atas hasil karya cipta dan karsa yang dihasilkan. Karya-karya yang dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa, karsa manusia tersebut sudah sewajarnya diamankan dengan cara menumbuhkembangkan sistem perlindungan hukum atas kekayaan tersebut yang dikenal sebagai HKI. Pasca diresmikannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 20 Oktober 2017 diharapkan Kabupaten Lombok Barat bisa mendapatkan dampak secara langsung dari pengembangan sektor pariwisata tersebut. Sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan antara industri dengan pelaku industri pariwisata itu sendiri maka hal-hal yang berkenaan dengan HKI juga harus mendapatkan perhatian khusus. Artikel ini membahas tentang bagaimana kesiapan pelaku pariwisata di Lombok Barat terhadap perlindungan hukum HKI pasca diresmikannya KEK Pariwisata Mandalika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empirik dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan Sosio-Legal (Sosio-Legal Approach). Untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini digunakan data dalam penelitian empirik di lapangan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara peraturan perundang-undangan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat yang diperoleh melalui wawancara dan observasi pelaku industri pariwisata di Kabupaten Lombok Barat dan semua data sekunder yang ada kaitannya dengan penelitian ini.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"181 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132512413","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA","authors":"Eunike Dian Octavi, Jeshika Basaria Tambunan, Imraatu Justiqanna Andini, Kirana Putri Amalia, Nadia Putri Ibtisamah, Asianto Nugroho, Sapto Hermawan","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.55642","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55642","url":null,"abstract":"Akibat pengaruh wabah pandemi Covid 19 terhadap sektor perpajakan, Indonesia telah melakukan berbagai paket kebijakan perpajakan terkait stabilitas ekonomi di masa pandemi Covid 19, antara lain kebersamaan pemerintah pusat dan daerah bersama-sama mengantisipasi stabilitas ekonomi, dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Realisasinya, pemerintah daerah secara nasional, meski kapasitas APBD berbeda, bisa menggunakan dua persen komponen anggaran dalam APBD. Kinerja Ditjen Pajak dan KPP Pratama di masing-masing daerah serentak menerapkan strategi sosialisasi nasional. Selanjutnya, kebijakan yang diterapkan dengan menggunakan instrumen perpajakan secara umum telah disesuaikan dengan kemampuan Negara Indonesia mengikuti trend internasional berupa kemudahan administrasi, pengurangan sementara beban pajak hingga penurunan tarif pajak penghasilan badan tentunya. dengan memperhatikan optimalisasi pengawasan, transparansi penggunaan dan pelaporan penggunaan insentif.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124893413","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Yosephine Adinda D S, Tifani Rizki Dianisa, Ghina Khalda Naila, Heri Indrajat, Muhammad Haikal Arsya, Asianto Nugroho, Sapto Hermawan
{"title":"IMPLIKASI PERUBAHAN SISTEM PEMBAYARAN DAN PENURUNAN TARIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM","authors":"Yosephine Adinda D S, Tifani Rizki Dianisa, Ghina Khalda Naila, Heri Indrajat, Muhammad Haikal Arsya, Asianto Nugroho, Sapto Hermawan","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.55726","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55726","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi perubahan sistem pembayaran dan penurunan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaruh penerapan modernisasi administrasi perpajakan melalui e-digital belum sesuai dengan harapan. Artinya, banyak wajib pajak, termasuk UMKM, yang memiliki keterbatasan pengetahuan tentang kemajuan teknologi informasi, selain mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid 19. Dampak kebijakan perpajakan terkait penurunan tarif pajak dan berbagai fasilitas pemberian insentif, relaksasi, dan pengembalian pajak (restitusi) kepada UMKM berdampak pada peningkatan kepatuhan dan kelancaran pembayaran kewajiban. utang pajak wajib pajak. Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"17 8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125764321","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"INSTRUKSI REFOKUS DAN RELOKASI APBD DALAM UPAYA MEMINIMALKAN INFLASI AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM","authors":"Rossa Putri Juliana, Ferdinand Sihite, Medelyne Melanesia Maryen, Retma Rahma Verani, Nandika Bagus Fahmi, Asianto Nugroho, Sapto Hermawan","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.55825","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55825","url":null,"abstract":"Kajian ini bertujuan menganalisis arahan refokus dan relokasi APBD untuk meminimalisir inflasi akibat kenaikan harga BBM. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa kenaikan bahan bakar minyak (BBM) merupakan efek domino yang berdampak besar bagi masyarakat Indonesia. Kenaikan harga BBM berimplikasi pada antisipasi inflasi. Pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM untuk mengimbangi ketahanan masyarakat agar memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebijakan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh. Dalam menjamin stabilitas ekonomi di daerah, pemerintah telah menyediakan Dana Transfer Umum (DTU) yaitu DAU dan DBH yang bersumber dari APBN yang salah satunya berasal dari sektor pajak.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"128 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123032658","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Alya Fara Nur Afifah, Ayra Adlina Mahanani Zahra, Azaa Kamalia, Khoirunnisa Mustika Dewi, Rizki Ananda Putra, Asianto Nugroho, Sapto Hermawan
{"title":"OPTIMALISASI MODEL MITIGASI STIMULUS PAJAK PASCA COVID-19","authors":"Alya Fara Nur Afifah, Ayra Adlina Mahanani Zahra, Azaa Kamalia, Khoirunnisa Mustika Dewi, Rizki Ananda Putra, Asianto Nugroho, Sapto Hermawan","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.55824","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55824","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menawarkan Optimalisasi Model Mitigasi Stimulus Pajak Pasca Covid-19. Artikel ini bersifat eksploratif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah laporan dari perusahaan yang terdaftar di BEI. Sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dan diperoleh pada tahun 2017 untuk tahun 2018, kemudian dikualifikasikan dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa di tengah era Covid-19 terjadi perlambatan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dampak dari penurunan jumlah penerimaan pajak, ditambah dengan beban yang besar bagi wajib pajak. Selanjutnya pada era pasca pandemi diperlukan model yang dapat digunakan untuk tax recovery yaitu optimalisasi mekanisme withholding tax, (2) pengenaan PPh final bagi wajib pajak non UMKM, dan (3) efisiensi dari pemungutan pajak.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116351762","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Natalia Yeti Puspita, Elizabeth Nadeak, Aloysius Deno Hervino
{"title":"JUSTIFIKASI PENERAPAN PRINSIP PERMANENT SOVEREIGNTY OVER NATURAL RESOURCES DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL","authors":"Natalia Yeti Puspita, Elizabeth Nadeak, Aloysius Deno Hervino","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.56398","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.56398","url":null,"abstract":"Kedaulatan negara merupakan prinsip terpenting dalam hubungan dan kerja sama internasional. Adanya kebijakan Indonesia terkait pelarangan ekspor bijih nikel ke pasar Eropa telah menimbulkan gugatan dari Uni Eropa sebagai mitra dagangnya. Indonesia dianggap melanggar perjanjian internasional khususnya Pasal XI GATT. Sengketa perdagangan internasional ini diajukan ke WTO. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang bagaimanakah pengaturan prinsip permanent sovereignty over natural resources (PSNR) dalam hukum internasional dan bagaimanakah justifikasi Indonesia terkait penerapan prinsip PSNR dalam kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel ke Eropa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan penelusuran kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder sebagai data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip PSNR merupakan jus cogens dalam hukum internasional. Prinsip ini menjadi dasar penegakan kedaulatan negara untuk mengelola, memanfaatkan, dan mengatur sumber daya alamnya. Nikel adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Kebijakan pelarangan ekspor nikel Indonesia adalah hak Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnya, melindungi lingkungan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, dan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia terutama generasi mendatang. Hal tersebut sesuai dengan prinsip PSNR. ","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129139697","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Gusti Ayu Utami, Mulyadi Alrianto Tajuddin, Ricardo Goncalves Klau, Muhammad Saiful Fahmi
{"title":"TINJAUAN HUKUM REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI MALPRAKTIK","authors":"Gusti Ayu Utami, Mulyadi Alrianto Tajuddin, Ricardo Goncalves Klau, Muhammad Saiful Fahmi","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.56326","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.56326","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa terkait bagaimana Alat Pembuktian Malpraktik dengan Rekam Medis yang meliputi keterangan ahli dalam bentuk catatan, dimaksudkan untuk membantu penyidik dalam menemukan tindak pidana, khususnya dalam menetapkan kelalaian medis. Hal ini dapat dilihat dalam, Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa dan Konsekuensi Hukum Malpraktek bagian dari hukum pidana jika memenuhi kriteria kejahatan yang diatur dalam pasal-pasal hukum pidana tertentu. Hal ini sesuai dengan kaidah yang dianut oleh hukum pidana, yaitu bahwa suatu perbuatan hanya merupakan kejahatan jika ditentukan oleh hukum pidana. Di sini, kata \"Pidana\" dilihat dari sudut pandang hukum. Kejahatan adalah setiap tindakan yang melawan hukum dan disertai dengan ancaman pidana tertentu bagi siapa saja yang tidak mengikuti aturan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif atau pendekatan masalah, Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa Perbuatan yang melanggar etika, disiplin, dan hukum, tidak mematuhi aturan dan pedoman, dan baik disengaja, tidak disengaja, atau akibat dari kelalaian merupakan Tindakan malpraktik. Malpraktik medik dapat mengakibatkan penderitaan, luka-luka, ketidakmampuan, kerusakan tubuh, kematian, dan kerugian lain yang secara administratif, perdata, dan pidana menjadi tanggung jawab dokter, perawat atau tenaga Kesehatan lainnya.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131831273","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGARUH KELOMPOK SOSIAL TERHADAP DIUNDANGKANNYA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 49 TAHUN 2021","authors":"I Wayan Budha Yasa","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.57183","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.57183","url":null,"abstract":"Penyusunan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kelompok sosial terhadap diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 melalui proposisi dan diperkuat dengan fakta-fakta yang ada. Metode penelitian normatif digunakan untuk keperluan tujuan penyusunan artikel ini dengan mengedepankan pendekatan konseptual untuk menganalisa bahan hukum yang digunakan. Bahan hukum yang terkumpul sebagai penunjang penulisan artikel ini dikontruksi secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi terkait keputusan dicabutnya lampiran Perpres tentang pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol atas pertimbangan dari masukan yang diberikan oleh MUI, NU, Muhammadiyah, dan Ormas lainnya merupakan sebuah proposisi bagaimana pengaruh kelompok sosial terhadap diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021. Sedangkan fakta-fakta sebagai pendukung proposisi tersebut yaitu: (1) perilaku kelompok sosial yang mempengaruhi diundangkannya Perpres Nomor 49 Tahun 2021; (2) respon kelompok sosial terhadap diundangkannya Perpres Nomor 49 Tahun 2021; dan (3) besarnya power atau kekuatan kelompok sosial dalam mempengaruhi Presiden sebagai pembentuk hukum atau kebijakan.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"137 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133967972","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ricardo Goncalves Klau, Muhammad Saiful Fahmi, Gusti Ayu Utami
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA RUMAH SAKIT TERHADAP TINDAKAN MEDIS DOKTER MITRA YANG MERUGIKAN PASIEN","authors":"Ricardo Goncalves Klau, Muhammad Saiful Fahmi, Gusti Ayu Utami","doi":"10.23887/jatayu.v5i3.56323","DOIUrl":"https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.56323","url":null,"abstract":"Rumah sakit tidak saja bersifat kuratif tetapi juga bersifat pemulihan (rehabilitatif), promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Dalam hal sumber daya manusia Pasal 12 di atas, berarti sebuah rumah sakit dapat mempekerjakan tenaga tidak tetap seperti halnya tenaga medis atau dokter dari luar rumah sakit. Dokter tidak tetap atau dokter out (dokter tamu). Tanggung jawab rumah sakit terhadap dokter mitra tersebut masih perlu mendapat perhatian. Timbul pertanyaan bagaimana andai kata dalam melakukan tindakan medis ada tenaga kesehatan organik yang terlibat dalam pelayanan dokter mitra. Misalnya dokter bedah dalam melakukan tindakan bedah akan melibatkan perawat operator dan sebagainya. Apakah dokter mitra secara serta merta juga dapat bertanggung jawab atas kelelaian yang dilakukan perawat operator tersebut atau rumah sakit yang bertanggungjawab sebagaimana disebutkan dalam Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah. Penelitian in merupakan penelitiaan hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) yang digunakan untuk melihat kesesuaian dan konsistensi dari suatu peraturan perundang-undangan dengan perundang undangan yang lain dengan menggunakan analisis kualitatif. Tindakan medis dokter mitra yang merugikan pasien dalam kaitannya pertanggungjawaban rumah sakit apabila terjadi tindakan medis yang merugikan pasien baik itu secara fisik maupun materi yang dilakukan dokter mitra maka, rumah sakit bertanggungjawab terhadap semua kegiatan pelayanan pada aspek preventif,kuratif maupun reabilitatif. Pola hubungan kerja dan terapeutik dalam pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di rumah sakit menjadi tanggung jawab penuh pihak rumah sakit. Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyebutkan rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit baik dokter tetap maupun dokter mitra. Dalam pasal 1367 KUH Perdata yang menyebutkan seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orangorang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.","PeriodicalId":330269,"journal":{"name":"Jurnal Komunitas Yustisia","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126085592","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}