{"title":"IMPLEMENTASI PUTUSAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK USIA DINI DI PENGADILAN AGAMA BOYOLALI","authors":"Renaldy Khrisna Nurdiyanto, Yudhi Widyo Armono, Sumarwoto","doi":"10.32492/justicia.v11i1.681","DOIUrl":"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.681","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implemntasi putusan Hakim Pengadilan Agama Boyolali dalam menyelesaikan perkara dispensasi perkawinan Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi. dan untuk mengetahui faktor yang mendasari ditolaknya permohonan dispensasi perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif yang bersifat deskriptif karena penelitian menggunakan ketetapan undang-undang tentang perkawinan UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana UU No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pengumpulan data menggunakan dengan cara menhgumpulkann dan menghimpun dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang berkaitan dengan dispensasi perkawinan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis data berupa kualitatif. Metode ini dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku kepustakaan, literatur yang berkaitan dengan dispensasi perkawinan. Hasil penelitian ini adalah Implemntasi putusan Hakim Pengadilan Agama Boyolali dalam memutus perkara dispensasi perkawinan Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi mengacu pasal 7 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 sebagaimana Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Implemntasi putusan hakim yang digunakan Pengadilan Agama Boyolali dalam memutus perkara Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi ialah salah satunya pasal 49 ayat (1); (2) UU No. 7 tahun 1989 mengalami perubahan UU No. 23 tahun 2006. Implemntasi putusan hakim yang mendasari dikabulkanya permohonan dispensasi perkawinan dengan Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi karena terjadinya penolakan KUA terlebih dahulu terhadap dispensasi pernikahan dibawah umur yang hendak melakukan perkawinan.Hal ini dapat dilihat dalam pasal 7 UU No. 1 tahun 1974 sebagaimana Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan pasal 15 ayat (2) KHI. akan tetapi memberikan dispensasi atau kelonggran atas permohonan kepada pemohon. Dalam dikabulkanya permohonan dispensasi perkawinan Majelis Hakim melihat fisik dan mental dari anak pemohon layak atau tidaknya melangsungkan pernikahan. Karena sangat penting untuk mengetahui alasan-alasan yang sah untuk memberi izin tentang dispensasi perkawinan.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133774720","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Justicia JournalPub Date : 2022-08-11DOI: 10.32492/justicia.v11i1.685
M. N. Najmuddin, Adi Laksono
{"title":"KEDUDUKAN HAK WARIS ISTRI SIRI BESERTA ANAKNYA MENURUT HUKUM WARIS ISLAM","authors":"M. N. Najmuddin, Adi Laksono","doi":"10.32492/justicia.v11i1.685","DOIUrl":"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.685","url":null,"abstract":"Kedudukan anak dari perkawinan siri dimuka hukum sangat lemah, hal ini dikarenakan dalam perkawinan siri tidak adanya pencatatan secara resmi oleh pejabat pencatat perkawinan (KUA). Anak dari perkawinan siri dianggap oleh hukum negara sebagai anak luar kawin yang mana anak tersebut tidak berhak mendapatkan hak waris dari ayahnya. Sedangkan kedudukan anak siri menurut hukum agama islam disamakan dengan perkawinan yang lainnya, karena dalam agaa islam tidak mengenal adanya pencatatan perkawinan, sehingga anak dari perkawinan siri dianggap sah dan berhak menerima hak waris dari ayah kandungnya atau orang tuanya.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129213675","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Justicia JournalPub Date : 2022-08-11DOI: 10.32492/justicia.v11i1.655
Mohammad Zainul Arifin, Sumarwoto, Bintara Sura Priambada
{"title":"PELIBATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA TERORISME","authors":"Mohammad Zainul Arifin, Sumarwoto, Bintara Sura Priambada","doi":"10.32492/justicia.v11i1.655","DOIUrl":"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.655","url":null,"abstract":"Tujuan dari Penelitian ini adalah Untuk mengetahui tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindakan terorisme. Serta untuk mengetahui seperti apa pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Penanganan tindakan terorisme. Metode penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif, karena dalam penelitian normatif terutama menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitian atau disebut juga dengan (Library research), metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai literature. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis artinya bahwa penelitian ini termasuk lingkup penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan secara tepat serta menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindakan terorisme sudah jelas sesuai fakta hukum dinegara Indonesia dan tidak dapat diganggu gugat lagi yang berdasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindakan Terorisme. Tugas pokok Tentara Nasional Indonesia secara tegas telah mengatur tentang mengatasi aksi terorisme seperti pada Pasal 7 ayat 2(b) butir 3 Mengatasi aksi terorisme termasuk dalam kegiatan Tentara Nasional Indonesia sebagai operasi militer selain perang (OMSP).","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116225619","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Justicia JournalPub Date : 2022-08-11DOI: 10.32492/justicia.v11i1.719
Ghalih Wahyu Setiyadi Ghalih, Sumarwoto, Putri Maha Dewi
{"title":"AKIBAT PERKAWINAN “SIRI” MENURUT UU NO 1 TAHUN 1974 SEBAGAIMANA YANG TELAH DIUBAH MENJADI UU NO 16 TAHUN 2019","authors":"Ghalih Wahyu Setiyadi Ghalih, Sumarwoto, Putri Maha Dewi","doi":"10.32492/justicia.v11i1.719","DOIUrl":"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.719","url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah: perkawinan siri merupakan perkawinan yang dilangsungkan dengan dua orang saksi dan wali serta adanya ijab qobul.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan melakukan perkawinan siri yang dapat menimbulkan akibat yang ditimbulkan dari perkawinan siri tersebut, dan solusi untuk istri dan anak untuk mendapatkan hak-hak yang ditimbulkan akibat perkawinan siri. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis yaitu penelitian hukum empiris. Dalam hal ini, penelitian hukum empiris digunakan untuk mengumpulkan data yang berada dilapangan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Tehnik pengumpulan data menggunakan tehnik observasi, tehnik wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perkawinan adalah suatu kesatuan yang melahirkan suatu keluarga sebagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diatur oleh hukum tertulis (hukum negara) dan hukum adat.Undang-undang negara yang mengatur perkawinan adalah Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana yang dirubah menjadi UU No. 16 Tahun 2019. Di sisi lain, aturan adat tidak tertulis yang mengatur perkawinan sejak zaman nenek moyang sampai sekarang tetap tidak berubah.Perkawinan siri di bawah tangan tentang hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana yang dirubah menjadi UU No 16 Tahun 2019, masyarakat memiliki dua penafsiran tentang hakikat nikah siri. Pertama, nikah siri didefinisikan sebagai akad nikah yang tidak dicatatkan pada otoritas pencatatan nikah; namun syarat dan rukunnya sesuai dengan syariat Islam. Kedua, perkawinan yang tidak dicatatkan adalah perkawinan yang dilakukan tanpa persetujuan wali yang sah dari wanita tersebut.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132096870","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}