{"title":"DAMPAK KONFLIK RUSIA-UKRAINA TERHADAP PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTAR RUSIA DAN UKRAINA","authors":"Julian Daniel, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15056","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15056","url":null,"abstract":"Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan sebuah interaksi manusiaantarbangsa baik secara individu, ataupun kelompok yang dilakukan secara langsung maupunsecara tidak langsung. Adanya sejumlah negara besar di dunia ini merupakan suatu kenyataanyang tidak dapat dibantah lagi. Ketidakmerataan sumber daya alam dan industri yang mendorongnegara-negara untuk bekerja sama memunculkan suatu norma agar setiap negara tidak hanyamementingkan kepentinganya saja, melainkan segala tindakan atau hubungan yang dibuatdengan negara-negara lain harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum internasional yangtimbul baik berdasarkan perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip hukum umumserta putusan penhadilan dan pendapat para sarjana, organisasi internasional ataupun lembagainternasional sehingga tercapainya suatu tertib hukum yang tidak mengganggu perdamaian,keamanan internasional serta keadilan.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126398514","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS PERJANJIAN CLOUD TERHADAP POTENSI PERANG SIBER DARI PERSPEKTIF ASAS KEPENTINGAN MILITER","authors":"Alessandro Praputranto, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15052","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15052","url":null,"abstract":"Program perjanjian antara negara yang dijuluki cloud act ini diikuti oleh Negara Paman Sam(Amerika Serikat) bersama dengan Irlandia Utara dan Inggris. Perjanjian ini mengatur mengenaikewajiban negara anggota perjanjian multilateral ini untuk mematuhi kewajiban mereka untukmenyimpan, mencadangkan, atau mengungkapkan data elektronik yang mereka miliki terlepasdari di mana informasi itu berada. Dari disini terlihat bahwa akan adanya “penggabungan datadata negara anggota dalam sebuah server yang dikenal dengan nama cloud computing system.”Nantinya data-data dari negara anggota ini akan tersimpan dalam sebuah server berbasis cloudsehingga dapat mempermudah aksesibilitas, mobilitas, dan juga portabilitasnya. Tidak dimaksudbahwa data-data negara akan digabung, namun hal ini ditujukan untuk memberikan akseskhusus bagi Amerika Serikat untuk dapat mengakses data-data negara tanpa perlu suratperintah. Lantas dari perjanjian yang nantinya akan membuka privasi negara anggotanya akanmeninuai pro dan kontra dan berbagai macam ancaman terhadap keamanan dan pertahanandari negara yang menjadi anggota daripada perjanjian tersebut. Dengan demikian makadiperlukannya sebuah analisa terhadap penggunaan hukum humaniter dalam perjanjian cloudact ini.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134367986","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERANG DARI ASPEK PRINSIP PEMBEDAAN","authors":"Muhammad Fikri Ridwansyah, Amalia Zuhra","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15054","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15054","url":null,"abstract":"Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai prinsip pembedaan,menjelaskan kepada pembaca Artificial Intelligence dalam perang dapat berupa apa danmenghubungkan pembahasan tersebut dengan prinsip pembedaan untuk mengetahui apapenggunaan dari Artificial Intelligence dalam peperangan diperbolehkan. Penelitian ini termasukjenis penelitian Deskriptif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkanperkembangan peradaban pada era ini dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Teknologiyang menjadi patokan peradaban ini bisa dilihat dari terciptanya Artificial Intelligence(AI)/Kecerdasan buatan, hal ini merupakan bukti nyata bahwa perdaban manusia terusberkembang. Umumnya teknologi tersebut dipakai dalam kehidupan sehari-hari sepertipenggunaan smartphone, smart tv, dan mobil pintar. Namun teknologi Artificial Inteligence tidakhanya terbatas hanya pada di kehidupan sehari-hari, melainkan pada bidang militer pun ArtificialIntelligence digunakan. Sistem kecerdasan buatan menjalankan sejumlah benda-benda militerseperti pesawat tanpa awak, drone, dan bahkan aplikasi peretasan pada bidang militer. ArtificialIntelligence ini sendiri belum memiliki aturan khusus dari peraturan internasional manapun,tetapi kita bisa melihat pada Pasal 36 Protokol Tambahan I Tahun 1977, yang dimana pada pasaltersebut menjelaskan tentang betapa flexibelnya hukum humaniter karena peraturannyamengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada masa ini. Dalam halprinsip pembedaan bagaimanapun juga tidak boleh ada penduduk sip yang menjadi korbanperetasan atau hal-hal lain yang disebabkan oleh Artificial Intelligence ini.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126627457","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERBANDINGAN HUKUM HUMANITER DAN HUKUM ISLAM TENTANG HAK ATAS RANSUM MAKANAN","authors":"M. Farrel Abinoza, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15055","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15055","url":null,"abstract":"Konflik bersenjata non-international adalah sebuah konflik bersejata yang berkepanjangandiantara pemerintahan dan satu atau lebih kelompok bersenjata tetapi juga memegang prinsipyang sama dengan konflik bersenjata internasional. Arab Spring atau dikenal juga kebangkitandunia Arab dan turunnya Mu’ammar Al-Qadhdhāfī dari kepresidenan Libya telah membuat Libyamenjadi lebih buruk yang memercik perang saudara besar-besaran dengan kelompok bersenjatalokal yang bertahan sampai satu dekade lebih. Konflik bersenajata yang terjadi Libyamenyebabkan banyak korban sipil, berdasarkan Pasal 3 Konvensi Genewa 12 Agustus 1949menyatakan dalam hal suatu sengketa bersenjata yang bersifat tidak internasional yangterlaksana dalam suatu wilayah salah satu dari pihak yang menyetejui perjanjian setiap pihakdalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuanketentuan berikut orang-orang yang tidak turut serta aktif dalam sengketa bersenjata itu,termasuk anggota angkatan perang yang telah menaruh senjata-senjata mereka serta merekayang tidak lagi mengikuti karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun. Penulisanjurnal ini bertujuan untuk menilai pengimplementasian dari hukum humaniter internationalterutama perlindungan terhadap masyarakat sipil, turut campur dari aktor internasional dalamproses perdamaian Libya, dan halangan dalam pengimplentasian hukum hunaniter internasionaldalam konteks perlindungan masyarakat sipil. Perang saudara yang tiada henti antarapemerintahan Libya dan kelompok bersenjata harus berhenti apabila masyarakat Libyamenginginkan perdamaian, mereka harus mengesampingkan perbedaannya danmembicarakannya.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115983987","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS PENGGUNAAN RUDAL X-22 DALAM PERANG RUSIA- UKRAINA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL","authors":"Muhammad Michael Kahfi, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15165","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15165","url":null,"abstract":"Dalam konflik Rusia-Ukraina, dua peluru kendali jarak jauh X-22 yang ditembakkan oleh pasukan Rusia dari pesawat pembom Tu-22M3 yang terbang dari lapangan terbang Shaykovka di wilayah Rusia dari Kaluga dan menghancurkan pusat perbelanjaan di kota Kremenchuk, Ukraina Tengah pada Senin, 27 Juni 2022. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 13 orang dan melukai 50 orang penduduk setempat. Tulisan ini membahas tenang legalitas penggunaan alat dan cara berperang dalam koridor prinsip-prinsip dasar penggunaan alat dan cara berperang dalam hukum humaniter internasional. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan analisis isi secara kualitatif. Analisis dilakukan berdasarkan beberapa instrumen hukum humaniter yakni Pasal 22-23 Hague Regulations 1907, Pasal 35 dan Bagian II – IV dari Protokol Tambahan I 1977. Disimpulkan bahwa rudal X-22 sendiri merupakan senjata yang konvensional dan dapat digunakan dalam berperang karena tidak termasuk dalam klasifikasi senjata nubika, namun penggunaannya tetap harus mematuhi prinsip dasar penggunaan alat dan cara berperang serta prinsip pembedaan dan prinsip-prinsip hukum humaniter lainnya.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114761649","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS PRINSIP KESATRIAAN DALAM PENGGUNAAN KILLER ROBOT DALAM KONFLIK BERSENJATA","authors":"Mahmood Faiz Baraja, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15046","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15046","url":null,"abstract":"Perubahan istilah dari Hukum Pertikaian senjata (The Law of Armed Conflicts) menjadi HukumHumaniter Internasional (International Humanitarian Law) merupakan satu titik perkembanganyang sangat penting. Bahwa didalam normanya, dimasukkan segi-segi kemanusiaan yang padaintinya untuk menjaga dan melindungi warga sipil dan hors de combat. Hukum Humanitermemiliki Prinsip Kesatiraan (Chivalry) didalamnya, yang menyatakan bahwa kejujuran dalamperang harus dijunjung tinggi. Namun dengan perkembangan zaman dan teknologi, berkembangjuga persenjataan untuk perang. Perkembangan terakhir dari senjata perang adalah sistemsenjata otonom. Pertanyaan yang ingin dijwawab adalah apakah penggunaan sistem senjataotonom melanggar prinsip kesatriaan hukum humaniter internasional? Tulisan ini akan menjawabdengan cara membandingkan pelarangan senjata lain atas dasar tidak sejalan dengan prinsipkesatriaan, dan dengan melihat dan membandingkan pendapat ahli dalam subjek ini. Singkatnya,senjatotonom menjadi melanggar kesatriaan jika mengarahakan pada target manusia.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"179 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131421033","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"STATUS HUKUM BARISAN REVOLUSI NASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA DI THAILAND SELATAN","authors":"Winna Ellianne, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15048","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15048","url":null,"abstract":"Makalah ini bertujuan untuk mendiskusikan tindakan-tindakan yang dalam kaitannya hukumhumaniter oleh Pemerintahan Thailand dalam mengatasi sengketa bersenjata yang terjadi dalamnegeri dengan munculnya kelompok bersenjata terorganisir, yaitu Barisan Revolusi Nasional atauyang disingkat BRN. Mengenal kelompok pemberontak adalah mayoritas muslim dan berdomisilidi daerah Thailand Selatan sehingga adanya pertentangan dengan Pemerintahan Thailand danmemiliki motivasi untuk melepaskan provinsi Thailand Selatan dari pemerintahan Thailand untukmembentuk negara Islam. Sengketa bersenjata yang dimulai pada tahun 2004 dengan beberapakonfrontasi bersenjata yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat sipil dan mengancamkeamanan dan pertahananan negara yang kemudian mendesak Pemerintahan Thailand untukmenambah pertahanan dan kekuatan militer di daerah yang bersangkutan dalam menangguhiBRN. Sebab konflik bersenjata terjadi di dalam suatu wilayah kedaulatan negara Thailand, makakonflik ini merupakan sengketa bersenjata non internasional yang juga dimotivasikan oleh suatutujuan kelompok bersenjata terorganisir untuk mendapatkan kemerdekaan dan memisahkan diriatas negara utamanya. Sejarah atas runtuhnya Kerajaan Patani di wilayah Thailand Selatan yangmenjadi alasan utama dalam konflik yang terjadi dalam kasus ini.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126389927","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"URGENSI PENERAPAN KETENTUAN PASAL 33 AYAT (1) UNITED NATIONS CHARTER (PIAGAM PBB) DALAM PENYELESAIAN KONFLIK TAIWAN DAN CHINA","authors":"Muhammad Akbar Fauzan Aziz, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15045","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15045","url":null,"abstract":"Dinamika konflik antara China dan Taiwan sampai saat ini belum terselesaikan. Hukuminternasional sebagai norma hukum yang diakui dan diterapkan secara internasional memilikiperan penting dalam menyelesaiakan sengketa yang timbul antar negara. Ketentuan hukumInternasional telah melarang penggunaan kekerw asan dalam hubungan antar negara, Chinasebagai negara yang mendominasi pengakuan kedaulatan dari 171 negara lain menganggapbahwa urusan ini merupakan masalah internal negara mereka sendiri yang diupayakandiselesaikan secara damai, berdasarkan ketentuan Pasal 33 Ayat (1) PBB penyelesaian sengketasecara damai itu ditempuh dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase, sertapenyelesaian menurut hukum melaui badan atau pengaturan regional, atau cara damai lainnyayang dipilih. Urgensi ketentuan Pasal tersebut diharapkan bahwa akan menciptakan perdamaian,keamanan dunia, mendorong hubungan persaudaraan antar bangsa, menjadi pusatpenyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124006058","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TINJAUAN NORMATIF PERAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DUNIA (Studi kasus KONFLIK ANTARA RUSIA DAN UKRAINA)","authors":"Dewi Aisyah, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15049","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15049","url":null,"abstract":"Serangan Federasi Rusia merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PerserikatanBangsa-Bangsa dan hukum internasional. Dalam menjalankan kewajiban Dewan Keamanan PBByang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengupayakan dalammenangani konflik Rusia dengan Ukraina oleh Dewan Keamanan dengan mengeluarkan Resolusidalam menjaga Perdamaian dan Keamanan dunia. Dalam hasil Resolusi yang dikeluarkan PBBtidak menghasilkan apapun penyebabnya adalah Rusia mempunyai Hak Veto terhadap resolusitersebut. Tujuan penulisan yakni mengetahui dan menganalisis faktor penyebab dan dampakdari konflik Rusia dan Ukraina terhadap berbagai negara, peran Dewan Keamanan dan MajelisUmum. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode studi kepustakaan digunakan penulisdengan maksud untuk memperoleh data yang lengkap dan dapat dipertanggung jawabkankebenarannya melalui buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yangada","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130733145","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"IMPLEMENTASI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA NON-INTERNASIONAL DI LIBYA","authors":"Thareq Nabiel Aziz, Aji Wibowo","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15047","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15047","url":null,"abstract":"Konflik bersenjata non-international adalah sebuah konflik bersejata yang berkepanjangandiantara pemerintahan dan satu atau lebih kelompok bersenjata tetapi juga memegang prinsipyang sama dengan konflik bersenjata internasional. Arab Spring atau dikenal juga kebangkitandunia Arab dan turunnya Mu’ammar Al-Qadhdhāfī dari kepresidenan Libya telah membuat Libyamenjadi lebih buruk yang memercik perang saudara besar-besaran dengan kelompok bersenjatalokal yang bertahan sampai satu dekade lebih. Konflik bersenajata yang terjadi Libyamenyebabkan banyak korban sipil, berdasarkan Pasal 3 Konvensi Genewa 12 Agustus 1949menyatakan dalam hal suatu sengketa bersenjata yang bersifat tidak internasional yangterlaksana dalam suatu wilayah salah satu dari pihak yang menyetejui perjanjian setiap pihakdalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuanketentuan berikut orang-orang yang tidak turut serta aktif dalam sengketa bersenjata itu,termasuk anggota angkatan perang yang telah menaruh senjata-senjata mereka serta merekayang tidak lagi mengikuti karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun. Penulisanjurnal ini bertujuan untuk menilai pengimplementasian dari hukum humaniter internationalterutama perlindungan terhadap masyarakat sipil, turut campur dari aktor internasional dalamproses perdamaian Libya, dan halangan dalam pengimplentasian hukum hunaniter internasionaldalam konteks perlindungan masyarakat sipil. Perang saudara yang tiada henti antarapemerintahan Libya dan kelompok bersenjata harus berhenti apabila masyarakat Libyamenginginkan perdamaian, mereka harus mengesampingkan perbedaannya danmembicarakannya.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127162288","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}