Muhammad Fikri Ridwansyah, Amalia Zuhra
{"title":"PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERANG DARI ASPEK PRINSIP PEMBEDAAN","authors":"Muhammad Fikri Ridwansyah, Amalia Zuhra","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15054","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai prinsip pembedaan,menjelaskan kepada pembaca Artificial Intelligence dalam perang dapat berupa apa danmenghubungkan pembahasan tersebut dengan prinsip pembedaan untuk mengetahui apapenggunaan dari Artificial Intelligence dalam peperangan diperbolehkan. Penelitian ini termasukjenis penelitian Deskriptif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkanperkembangan peradaban pada era ini dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Teknologiyang menjadi patokan peradaban ini bisa dilihat dari terciptanya Artificial Intelligence(AI)/Kecerdasan buatan, hal ini merupakan bukti nyata bahwa perdaban manusia terusberkembang. Umumnya teknologi tersebut dipakai dalam kehidupan sehari-hari sepertipenggunaan smartphone, smart tv, dan mobil pintar. Namun teknologi Artificial Inteligence tidakhanya terbatas hanya pada di kehidupan sehari-hari, melainkan pada bidang militer pun ArtificialIntelligence digunakan. Sistem kecerdasan buatan menjalankan sejumlah benda-benda militerseperti pesawat tanpa awak, drone, dan bahkan aplikasi peretasan pada bidang militer. ArtificialIntelligence ini sendiri belum memiliki aturan khusus dari peraturan internasional manapun,tetapi kita bisa melihat pada Pasal 36 Protokol Tambahan I Tahun 1977, yang dimana pada pasaltersebut menjelaskan tentang betapa flexibelnya hukum humaniter karena peraturannyamengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada masa ini. Dalam halprinsip pembedaan bagaimanapun juga tidak boleh ada penduduk sip yang menjadi korbanperetasan atau hal-hal lain yang disebabkan oleh Artificial Intelligence ini.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15054","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是深入了解差异原理,向读者解释战争中的人工智能知识可以是什么,并将讨论与区分原则联系起来,了解在战争中人工智能的使用是允许的。本研究包括多种描述性研究。科学技术的发展使得这个时代的文明在人类生活的许多领域得以发展。人工智能/人工智能的创造提供了技术的基准,这是人类进步的明显证据。这些技术主要用于日常生活,如使用智能手机、智能电视和智能汽车。但是人工智能技术不仅局限于日常生活,而且还局限于军事领域的人工智能。人工智能系统负责许多军事项目,如无人驾驶飞机、无人机,甚至军事应用。这种人工智能本身并没有任何国际规则的具体规则,但我们可以在1977年的第36条附加协议中看到,它解释了人文法的灵活性,因为它的规则遵循着当时科学技术的发展。在各种各样的原则下,不应该有平民成为黑客,也不应该有任何其他由人工情报引起的东西。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERANG DARI ASPEK PRINSIP PEMBEDAAN
Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai prinsip pembedaan,menjelaskan kepada pembaca Artificial Intelligence dalam perang dapat berupa apa danmenghubungkan pembahasan tersebut dengan prinsip pembedaan untuk mengetahui apapenggunaan dari Artificial Intelligence dalam peperangan diperbolehkan. Penelitian ini termasukjenis penelitian Deskriptif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkanperkembangan peradaban pada era ini dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Teknologiyang menjadi patokan peradaban ini bisa dilihat dari terciptanya Artificial Intelligence(AI)/Kecerdasan buatan, hal ini merupakan bukti nyata bahwa perdaban manusia terusberkembang. Umumnya teknologi tersebut dipakai dalam kehidupan sehari-hari sepertipenggunaan smartphone, smart tv, dan mobil pintar. Namun teknologi Artificial Inteligence tidakhanya terbatas hanya pada di kehidupan sehari-hari, melainkan pada bidang militer pun ArtificialIntelligence digunakan. Sistem kecerdasan buatan menjalankan sejumlah benda-benda militerseperti pesawat tanpa awak, drone, dan bahkan aplikasi peretasan pada bidang militer. ArtificialIntelligence ini sendiri belum memiliki aturan khusus dari peraturan internasional manapun,tetapi kita bisa melihat pada Pasal 36 Protokol Tambahan I Tahun 1977, yang dimana pada pasaltersebut menjelaskan tentang betapa flexibelnya hukum humaniter karena peraturannyamengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada masa ini. Dalam halprinsip pembedaan bagaimanapun juga tidak boleh ada penduduk sip yang menjadi korbanperetasan atau hal-hal lain yang disebabkan oleh Artificial Intelligence ini.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信