{"title":"EFEKTIFITAS SISTEM MULTIPARTAI DI INDONESIA DALAM BINGKAI KONSTITUSI","authors":"Emy Hajar Abra","doi":"10.55108/jbk.v4i2.215","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i2.215","url":null,"abstract":"Abstrak \u0000Multipartai tidak bisa dilepaskan dari kehidupang bernegara Indonesia. Bahkan multipartai telah ada sebelum Indonesia merdeka. Sepanjang sejarah ketatanegaraan Indonesia sistem multipartai adalah satu-satunya sistem yang berlaku di Indonesia. Namun yang menjadi problematik adalah sistem multipartai tidak berbanding lurus dengan banyaknya calon presiden yang ada, khususnya pasca pemilihan umum tahun 1999, sehingga menjadi perbincangan menarik tentang efektifitas multipartai itu sendiri. Karena sebagaimana yang difahami salah satu tujuan partai politik adalah untuk berperan aktif dalam pemerintahan dan lebih dari itu untuk dapat memimpin pemerintahan itu sendiri. Oleh karena itu tulisan ini berfokus pada bagaimana efektifitas multipartai dalam bingkai konstitusi di Indonesia. Jenis penelitian pada tulisan ini adalah dengan menggunakan hukum doktrinal/ normatif/ positivisme. Penelitian normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Maka teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan menggunakan teknik kepustakaan, yakni mengkaji dan menela’ah bahan-bahan pustaka dan dokumen yang ada, yang sesuai dengan bidang penulisan ini. System multipartai harus mampu berdayaguna dalam system politik di Indonesia hal ini sebagaimana Amanah konstitusi.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115553937","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Generasi Rasional-Demokratis","authors":"Dimas Ramadhan","doi":"10.55108/jbk.v4i2.213","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i2.213","url":null,"abstract":"Pada setiap pelaksanaan pemilu, Indonesia dibayangi angka partisipasi memilih. Padahal, partisipasi dibutuhkan sebagai legitimasi bagi pemerintah untuk bekerja. Tanpa adanya partisipasi politik yang memadai dari warganya, demokrasi akan pincang, atau bahkan tidak berjalan. Tulisan ini hendak membahas mengenai faktor apa saja yang dapat mendorong angka partisipasi memilih terutama pemilih Gen Z dan Milenial. Mencermati partisipasi kedua kelompok generasi tersebut menjadi penting, mengingat mereka ialah kelompok penduduk terbesar berdasarkan usia. Temuan dalam tulisan ini menunjukkan, partisipasi memilih kelompok muda berkaitan dengan erat dengan derajat kepercayaan mereka terhadap sejumlah lembaga pemerintah. Selain itu, evaluasi kepuasan kelompok Gen Z dan Milenial terhadap kinerja pemerintah, serta pengetahuan mereka terhadap pemilu, turut menjadi faktor yang mendorong keputusan kelompok ini berpartisipasi untuk memilih.\u0000Kata kunci : Partisipasi, Gen Z , Milenial","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"39 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132478511","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MENATA DEMOKRASI DIGITAL","authors":"Arga Pribadi Imawan","doi":"10.55108/jbk.v4i1.101","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.101","url":null,"abstract":"Salah satu perubahan besar dari kehidupan berpemerintahan maupun interaksi sosial melekat pada perkembangan interaksi melalui internet. Banyak aspek dari kehidupan sosial, politik, budaya dan ekonomi yang bertransformasi menjadi digital. Perkembangan ini turut hadir dalam penyelenggaraan pemilu. Perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 menunjukkan bagaimana pemilu tetap dapat dilakukan dengan lebih besar porsinya pada kampanye melalui media sosial. Sedikit menelisik ke belakang, kampanye politik melalui media sosial menguat sejak pemilu tahun 2014, ketika polarisasi politik yang kuatmulaimuncul. Artikel ini hendak menunjukkan bagaimana persoalan terkait dengan etika pemilu pada dasarnya merupakan hal yang berkontestasi (contested), terutama pada era ketika demokrasi dipengaruhi secara kuat dalam aspek digital. Bagaimanapun, persoalan etika tergantung oleh beragam aspek, salah satudiantaranyaterkait dengan ruang dan model interaksi warga negara. Berbasiskan pada pendekatan kualitatif dengan mengandalkan data sekunder dari internet, berupa jurnal dan berita, artikel ini mencoba untuk melihat keterkaitan perubahan konsep mengenai warga negara dalam dinamika perubahan pola interaksi politik dan etika pemilu.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"64 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123481004","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS PENYELENGGARA PEMILU DEMI TERWUJUDNYA PEMILU YANG DEMOKRATIS","authors":"Wilmar . Silalahi","doi":"10.55108/jbk.v4i1.94","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.94","url":null,"abstract":"Salah satu cara untuk memilih pemimpin adalah melalui pemilu yang dilaksanakan secara demokratis oleh lembaga penyelenggara pemilu guna memperoleh pemilu yang berkualitas.Pemerintahan yang demokratis dapat terwujud melalui peran serta dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia.Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pemilu, sangat dibutuhkan kesiapan dari penyelenggara pemilu. Dengan demikian,yang menjadi permasalahan yang menarik pada tulisan ini adalah bagaimana integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu demi terwujudnya pemilu yang demokratis.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif atau penelitian doktrinal, dengan metode analisis normatif.Pemilu yang demokratis harus dapat menciptakan suatu pemilu yang berkeadilan dan berkualitas. Salah satu indikator keberhasilan pemilu, tidak terlepas dari dukungan penyelenggara pemilu. Sehingga, sangat dibutuhkan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.Penyelenggaraan pemilu bertujuan demi terwujudnya pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu dituntut mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan meningkatkan integritas diri serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126591757","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"DINAMIKA PENEGAKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU DI INDONESIA","authors":"R. Rosnawati","doi":"10.55108/jbk.v4i1.104","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.104","url":null,"abstract":"Sebagai lembaga negara independen Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan quasi peradilan yang memiliki peran menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. DKPP adalah lembaga penegak etik yang bersifat fungsional terbuka yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sehingga putusannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, jujur dan berkeadilan. Proses persidangannya berlangsung secara terbuka dengan menerapkan prinsip-prinsip peradilan pada umumnya. Tujuan pembentukan lembaga DKPP ini adalah untuk menjaga kemandirian, kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DKPP maka dibentuklah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) sebagai perpanjangan tangan DKPP sekaligus menjadi garda terdepan dalam penegakan kode etik di daerah dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114660127","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PEMBAHARUAN BIROKRASI KEPEMILUAN","authors":"Eko Agus Wibisono, Satria Aji Imawan","doi":"10.55108/jbk.v4i1.100","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.100","url":null,"abstract":"Birokrasi dan birokratisasi menjadi bahasan yang paling banyak melekat pada bahasan mengenai tata pemerintahan, padahal birokrasi dan birokratisasi memiliki makna yang luas. Substansi utama pembahasan mengenai birokrasi membahas aspek tata kelola, oleh karenanya kata birokrasi dan birokratisasi dalam melekat kepada banyak entitas, mulai dari kementerian, kampus, organisasi, hingga pada banyak sektor, termasuk pada kepemiluan. Salah satu isu penting dalam birokrasi dan kepemiluan ada pada bahasan mengenai pembaharuan birokrasi. Pembaharuan birokrasi kerap kali dimaknai sebagai perubahan sistem, terutama implementasi perubahan regulasi, penerapan prinsip transparansi, dan akuntabilitas. Padahal pembaharuan menekankan pada kemampuan adaptif dari birokrat, birokrasi, dan birokratisasi pada perubahan yang ada. Tulisan ini berfokus pada apa saja tantangan bagi penyelenggara pemilu, terutama dari aspek etika, serta bagaimana aspek etika menjadi spirit utama bagi bekerjanya penyelenggara pemilu. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data sekunder dari internet, berupa artikel, jurnal, maupun berita sebagai data utama. Hasil menunjukkan bahwa integritas dan transparansi saja tidak cukup bagi para penyelenggara pemilu, baik di tingkat komisioner hingga kesekretariatan, dibutuhkan sensitivitas peluang politisasi pada manajemen pemilu. Terdapat penguatan aspek penguatan etika penyelenggara pemilu telah mengalami penguatan secara kelembagaan pada pemilu 2019 dibandingkan pada pemilu 2014.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127497601","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"ANALISIS PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP ISOMORFISME INSTITUSIONAL: PENGUATAN KELEMBAGAAN DALAM PENEGAKAN ETIKA PELENGGARA PEMILU 2019 DI KOTA BATAM","authors":"Dhani Akbar","doi":"10.55108/jbk.v4i1.96","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.96","url":null,"abstract":"Penyelenggara Pemilu dalam Pilkada berperan dalam proses pengalihan kekuasaan di daerah tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/ Kota. Setiap penyelenggara pemilu harus mempunyai kredibilitas yang terpercaya dihadapan rakyat, harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa penyelenggara mampu mandiri, akuntabel, kredibel dan berintegritas dalam mewujudkan Pilkada berkualitas. bagaimana isu penegakan etika penyelenggara pemilu berdampak terhadap persepsi masyarakat di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau? Penelitian ini merupakan bagian dari kegiatan penelitian mandiri dari penulis bersama tim yang berlokasi di 12 kecamatan terpilih di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah survei dengan metode deskriftif. Penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil sangat diperlukan dalam membangun citra positif pesta demokrasi, diiringi denga kontestasi pemilihan kepala daerah di balik isu-isu konservatisme hingga populisme yang ada di Indonesia semestinya tidak memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap persepsi masyarakat.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126365886","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"EKSISTENSI GUGATAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP KEPUTUSAN TINDAK LANJUT PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM","authors":"Muhammad Nur Ramadhan","doi":"10.55108/jbk.v4i1.93","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.93","url":null,"abstract":"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki tugas untuk menegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Salah satu instrumen hukum yang dimiliki DKPP untuk menegakan kode etik penyelenggara Pemilu adalah dengan sebuah putusan yang dapat memberikan sanksi dan juga merehabilitasi penyelenggara Pemilu dari dugaan pelanggaran kode etik. Sifat putusan DKPP yang final dan mengikat dalam UU 7/2017 kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah bisa tindak lanjut Putusan DKPP digugat ke peradilan tata usaha negara. Perkembangan pemahaman mengenai hal tersebut terus berkembang, hingga munculnya Putusan MK 32/PUU-XIX/2021 yang memunculkan babak baru kedudukan tindak lanjut Putusan DKPP sebagai objek gugatan tata usaha negara. Penelitian hukum ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan sumber hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bentuk kebijakan lainnya, serta sumber hukum sekunder berupa literatur dan informasi lain yang valid dan relevan. Penelitian ini diharapkan dapat mengurai dan menjelaskan mengenai eksistensi gugatan tata usaha negara terhadap tindak lanjut Putusan DKPP terlebih sebagai penguatan akan hadirnya Putusan MK 32/PUU-XIX/2021.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"238 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114385550","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Benang Kusut Peradilan Etik Penyelenggara Pemilu","authors":"Beni Kurnia Illahi, Feri Amsari","doi":"10.55108/jbk.v4i1.105","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.105","url":null,"abstract":"Penyelenggara Pemilu harus dipastikan mentaati kode etik. Korbannya akan terlalu besar jika etik itu diabaikan. Proses demokrasi dan penyelenggaraan negara adalah hilir dari Pemilu. Namun masalahnya adalah proses penegakan etik juga bermasalah, terutama sejak hadirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tulisan ini hendak membahas permasalahan etik yang terjadi dan proses pembuktiannya serta dampaknya bagi penyelenggara Pemilu. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis terhadap putusan peradilan, tulisan ini berupaya menarasikan gagasan-gagasan hukum terkait penegakan etik penyelenggara Pemilu.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123499822","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Upaya Meminimalisir Potensi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pemilu Serentak 2024","authors":"Aji Pangestu","doi":"10.55108/jbk.v4i1.97","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.97","url":null,"abstract":"Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu yang memiliki tingkat kerumitan yang cukup tinggi bagi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Dimana menggabungkan antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu hal ini memberikan kompleksitas masalah dalam pelaksanaannya terlebih lagi adanya rekrutmen penyelenggara di tengah tahapan. Tulisan ini mencoba menawarkan solusi praktis dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, yang berkaca kepada Pemilu 2019 lalu, dimana tingkat pengaduan kode etik didominasi pada pelanggaran perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara serta proses rekrutmen penyelenggara. Upaya yang perlu dilakukan penyelenggara Pemilu untuk mengurangi tingkat pelanggaran kode etik dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu melalui strategi penguatan kapasitas SDM penyelenggara Pemulu dengan menerapkan tinga langkah yaitu Training of Trainers, Bimbingan Teknis dan Rekrutmen yang baik.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115946075","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}