{"title":"PEMILU DALAM MEWUJUDKAN PILKADA GELOMBANG KEEMPAT TAHUN 2020 YANG BERINTEGRITAS","authors":"Mohammad Saihu","doi":"10.55108/jbk.v1i1.228","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v1i1.228","url":null,"abstract":"Sejarah penyelenggaraan pemilu sudah jamak dengan beragam problematika. Persoalan mendasar yang selalu muncul adalahmenyangkut rendahnya integritas pemilu. Rezim pemilu serentak di Indonesia telah berjalan 3 gelombang dan akan berlanjut pada gelombang keempat tahun 2020, yakni; Pilkada Serentak Gelombang Pertama 9 Desember 2015, Pilkada Serentak Gelombang Kedua 15 Februari 2017, Pilkada Serentak Gelombang Ketiga 27 Juni 2018. Juga terselenggara pemilu yang menyerentakkan Pemilihan Umum Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut harus diakui berjalan sukses. Akan tetapi, bukan berarti pesta demokrasi itu tanpa hambatan. Tulisan ini hendakmenyororti pelanggaran pemilu oleh penyelenggara yang memiliki modus dan tipologi pelanggaran yang sama.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"98 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129655047","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PEMILU SERENTAK DI INDONESIA (ANTARA ORIGINAL INTENT DAN IMPLEMENTASI)","authors":"Emy Hajar Abra","doi":"10.55108/jbk.v1i1.223","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v1i1.223","url":null,"abstract":"Sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 14/PUUXI/2013 dibacakan, sistem pemilihan umum mengalami konstruksidemokrasi yang bersejarah, yakni pemilihan umum dilakukan secara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota pada tahun 2019 dan seterusnya. Putusan yang dilandasi oleh penafsiran original intent dari Pasal 22E UUD 1945 tersebut, nyatanya tidak mampu berjalan baik sebagaimana diharapkan. Berbagai problematika hukum, sosial dan politik kian tajam tak tekendali. Pada prinsipnya, persoalan sebelum, selama dan setelah pemilu yang terjadi tersebut telah dapat difahami sejak MK memutuskan konstitusionalitas presidential threshold. Putusan tersebut seakan “memaksa” rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari kuantitas ambang batas. Sehingga rakyat seakan dipaksaoleh sistem untuk bertanding menjadi dua kubu dari dua puluh partai politik yang seakan tidak ada arti.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114417887","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"MENYERDERHANAKAN PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK","authors":"Bismar Arianto","doi":"10.55108/jbk.v1i1.221","DOIUrl":"https://doi.org/10.55108/jbk.v1i1.221","url":null,"abstract":"Pemilu serentak 2019 adalah pemilu pertama di Indonesia yang menggabungkan antara pemilihan presiden dan wakil presiden dengan pemilu legislatif. Pemilu tahun 2019 ini meninggalkan sejumlah kompleksitas masalah dalam pelaksanaannya. Tulisan ini menawarkan solusi praktis untuk pelaksanaan pemilu serentak ke depan. Solusinya melalui penyederhaan pelaksanaan pemilu dengan cara memisahkan antara pemilu nasional dan daerah serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaannya.","PeriodicalId":267726,"journal":{"name":"Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121554845","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}