{"title":"S.R.F Syndicate : Penggambaran White Collar Crime dalam Video Game L.A. Noire","authors":"Genta Ridzky Fitrian","doi":"10.51370/jhpk.v4i2.102","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i2.102","url":null,"abstract":"Artikel ini menjelaskan mengenai penggambaran kejahatan kerah putih atau white collar crime dalam video game L.A. Noire dalam perspektif kriminologi. Kejahatan Kerah Putih adalah kejahatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah atau pemangku kekuasaan di perusahaan atau lembaga-lembaga swasta (non-pemerintah) yang memanfaatkan wewenang mereka demi kepentingan sendiri dan merugikan khalayak banyak. Temuan menemukan bahwa video game L.A. Noire banyak menunjukan penggambaran kejahatan-kejahatan. Salah satu kejahatan yang ditujukan adalah kejahatan kerah putih. L.A. Noire menggambarkan tentang kinerja sebuah sindikat kejahatan kerah putih bernama S.R.F. atau Suburban Redevelopment Fund. Sindikat tersebut banyak melibatkan pejabat setempat juga para konglomerat perusahaan serta para profesional yang memanfaatkan posisi profesi mereka demi meraup keuntungan dari proyek palsu yang ditujukan untuk menipu pemerintah Federal Amerika Serikat demi meraup keuntungan sebanyak mungkin.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"17 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136106532","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Analisis Bentuk Pemolisian dalam Menangani Kasus Balapan Liar yang Dilakukan Remaja di Jakarta Selatan","authors":"Abdur Rozak, Klaudia Sisilia Yehizkia Adriaansz, Gita Nur Samalia, Muhammad Dzulfiqar Dhaifullah, Rista Azimatul Musyayadah, Khresno Ayrton Byanda Zhorif, Riwa Vanisa, Raul Dafa Prayoga","doi":"10.51370/jhpk.v4i2.104","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i2.104","url":null,"abstract":"Artikel ini akan menjelaskan mengenai berbagai bentuk pemolisian yang diterapkan untuk menangani kasus balapan liar yang dilakukan oleh remaja di wilayah Jakarta Selatan. Menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, penelitian ini mengkaji berbagai Tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian setempat dan instansi non-formal. Melalui studi kepustakaan dan Teknik pengumpulan data seperti analisis dokumen, observasi, wawancara, dan dokumentasi, penelitian ini menggambarkan beragam Upaya pemolisian yang dilakukan untuk mengurangi praktik balap liar yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku sendiri. Tindakan pencegahan termasuk patrol, Razia, penertiban lalu lintas, dan penyelenggaraan kompetensi balap resmi sebagai alternatif legal bagi pecinta balap motor. Hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan ini berhasil menurunkan praktik balapan liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Pihak keamanan setempat juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk mendapatkan dukungan dalam Upaya mengurangi praktik balapan liar. Kesadaran kolektif tentang bahaya balapan liar ditingkatkan, dan kerja sama antara pihak kepolisian, keamanan setempat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menangani fenomena ini. Penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya upaya kolaboratif dalam menangani masalah sosial di wilayah Jakarta Selatan dan menggarisbawahi peran pemolisian serta peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketemtra,am di wilayah tersebut. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan masukan bagi perencanaan kebijakan public yang lebih efektif dalam menangani praktik balapan liar dan masalah keamanan di perkotaan.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"59 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"136106537","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Nadia Utami Larasati, Lucky Nurhadiyanto, M. Zaky, Abdur Rozak
{"title":"Analisis Manfaat dan Risiko Bilik Asmara di Lembaga Pemasyarakatan sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Seksual Narapidana","authors":"Nadia Utami Larasati, Lucky Nurhadiyanto, M. Zaky, Abdur Rozak","doi":"10.51370/jhpk.v4i2.142","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i2.142","url":null,"abstract":"Tulisan ini mengkaji wacana seputar “bilik asmara” di lembaga pemasyarakatan serta perspektif yang muncul baik yang pro maupun kontra, dari sisi pemasyarakatan, narapidana maupun masyarakat. Tulisan ini akan berupaya memberikan gambaran keberadaan bilik asmara di Lapas melalui analisis manfaat dan risiko (cost-benefit analysis). Di satu sisi, lapas sebagai lembaga penghukuman yang mengedepankan filosofi reintegrasi sosial dituntut untuk memenuhi hak-hak asasi narapidana, termasuk salah satunya pemenuhan kebutuhan seksual. Hal ini sejalan dengan konsep The Pain of Imprisonment yang dikemukakan oleh Gresham M. Sykes yang menyatakan bahwa kebebasan bergerak adalah satu-satunya hak yang dapat dirampas dari seorang narapidana. menghukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan realitas terkini seputar kondisi pemenuhan kebutuhan seksual di lembaga pemasyarakatan. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada setiap lokasi penelitian dengan melakukan wawancara terhadap narapidana dan petugas pemasyarakatan. Para partisipan diminta menyampaikan pendapatnya mengenai manfaat dan risiko adanya “bilik asmara” di lapas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sudut pandang narapidana, wacana “bilik asmara” memiliki banyak dampak positif, yaitu dapat memenuhi hasrat seksual, menjaga keharmonisan keluarga, menghilangkan stres, mengatur emosi terhadap tekanan kehidupan di penjara serta memberikan motivasi untuk melakukan pembinaan di lapas. Namun, petugas pemasyarakatan memandang hal ini sebagai upaya yang berisiko tinggi, mengingat potensi penyalahgunaan fasilitas, perilaku menyimpang, dan persepsi negatif masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"23 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139310455","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Konsepsi Teori Hukum Pidana Dalam Perkembangan Ilmu Hukum","authors":"Afdhal Ananda Tomakati","doi":"10.51370/jhpk.v4i1.99","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i1.99","url":null,"abstract":"Topik pidana mencakup isu-isu kebijakan dan isu-isu yang secara filosofis dan teoritis relevan dengan pembenaran untuk menjatuhkan hukuman pidana. Prinsip teoritis apa yang paling cocok untuk mendukung penerapan hukuman pidana saat ini? Seiring dengan filosofi yang berlaku pada zamannya, maka lahirlah teori perkembangan penuntutan pidana yang mendasar dan terarah. Kejahatan atau retribusi sebagai dasar penuntutan pidana adalah tempat pertama kali gagasan balas dendam mulai terbentuk. Argumen tujuan, yang menyatakan bahwa seorang penjahat digunakan untuk menghentikan kejahatan, sangat kritis terhadap gagasan balas dendam yang lemah. Kelemahan teori tersebut adalah mengundang kritik dan memungkinkan munculnya gagasan-gagasan yang memadukan gagasan-gagasan dari kedua teori sebelumnya. Dinamika teori pidana menunjukkan bahwa kebenaran teori relatif, yang merupakan kerangka teori baru tentang dasar-dasar pemidanaan, dapat mengatur peran teori sesuai dengan munculnya gagasan teorinya.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"198 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135802579","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Hukum Pidana Plagiarisme Produk di Marketplace Indonesia","authors":"Zidan Achmad","doi":"10.51370/jhpk.v4i1.93","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i1.93","url":null,"abstract":"Artikel ini akan menjelaskan mengenai tindak pidana plagiarisme produk di marketplace. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membantu masyarakat maupun pelaku usaha di marketplace mengetahui berbagai peraturan yang berlaku untuk usaha marketplace, sehingga pelaku usaha dapat melindungi diri mereka dari tindak pidana plagiarisme. Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, maka penelitian dibatasi dengan pertanyaan Bagaimana upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik merek atas pelanggaran merek yang dilakukan pelaku usaha dalam perdagangan melalui transaksi di marketplace. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif berdasarkan bahan hukum utama yaitu dengan cara menelaah teori,konsep,serta asas hukum yang berhubungan dengan studi kasus yang terjadi di marketplace. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual, pendekatan pelanggaran sanksi hak cipta dan sanksi pidana dalam undang-undang hak cipta . Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan plagiarisme dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum hak cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"64 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135802193","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Penjatuhan Disiplin Etik Tidak Menghapuskan Pertanggungjawaban Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana","authors":"Queena Sakti Citra Maharani, Aprillia Yovieta","doi":"10.51370/jhpk.v4i1.95","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i1.95","url":null,"abstract":"Polisi sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, dan masyarakat internasional yang berada di Indonesia. Anggota Polri tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik profesi. Anggota Polri yang lalai dengan hal tersebut akan mudah terkena sanksi etik. Tulisan ini menganalisis perbuatan pidana dan pemberian sanksi etik kepada mantan anggota Polri Ferdy Sambo (FS). FS dijatuhi vonis pidana mati dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No: 796/Pid.B/2022/PN junto. Putusan PT JAKARTA Nomor 53/PID/2023/PT DKI. Dengan tindakan terdakwa tersebut terjadi dua pelanggaran, yaitu pelanggaran pidana dan pelanggaran kode etik kepolisian. Sanksi dari pelanggaran kode etik tersebut adalah dengan pemberhentian tidak terhormat, sedangkan saksi pidana adalah hukuman mati. Tujuan dari karya tulis ilmiah ini adalah untuk mengetahui apakah sanksi etik yang telah dijatuhkan kepada anggota Polri akan menghapuskan sanksi pidana pada terdakwa tersebut. Kesimpulan penelitian bahwa penjatuhan sanksi etik kepada anggota Polri tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana, dan sebaliknya penjatuhan sanksi pidana juga tidak menghapuskan sanksi etik.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135802578","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Cryptocurrency Dan Peluang Terjadinya Praktik Money Laundering","authors":"Muhammad David Bagoes Ivano, Aji Lukman Ibrahim","doi":"10.51370/jhpk.v4i1.94","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i1.94","url":null,"abstract":"Artikel ini akan menjelaskan apa yang menyebabkan Cryptocurrency dapat berpotensi menjadi sarana praktik Money Laundering, serta untuk mengetahui pengaturan yang ideal yang dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya Money Laundering yang menggunakan Cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang dilengkapi wawancara, sumber data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non-hukum. Analisis data menggunakan teknik analisis preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Temuan menunjukan bahwa pencucian uang dengan Cryptocurrency merupakan A New Model of Money Laundering. Faktor utamanya disebabkan karena transaksi Cryptocurrency dapat dilakukan secara anonim atau rahasia dengan mensamarkan identitas profil penggunanya. Terdapat beberapa indikator Red Flag yang dipublikasikan oleh FATF yang dapat dicurigai sebagai tindakan Money Laundering pada Cryptocurrency. Untuk menentukan pengaturan ideal atau yang paling efektif dalam mencegah praktik money laundering yang menggunakan Cryptocurrency yakni dengan cara memperkuat regulasi yang secara komperhensif mengenai pengaturan transaksi Cryptocurrency. Serta pengawasan ketat pada pelaksanaannya, utamanya dalam hal mengatur penggunaan Non-Custodial Wallet. Lalu dengan cara memperkuat LPP serta PPATK dalam hal pemahaman mengenai Cryptocurrency serta perkembangannya dan juga untuk platform penyedia jasa Cryptocurrency perlu mempunyai suatu unit kerja atau divisi yang tidak hanya paham mengenai perkembangan teknologi, utamanya Cryptocurrency ini, namun juga mempunyai pemahaman yang mendalam mengenai program Anti-Money Laundering.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135802577","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Urgensi Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika","authors":"Andika Dian Tetuko","doi":"10.51370/jhpk.v4i1.101","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i1.101","url":null,"abstract":"Efektivitas dari berlakukanya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sangat bergantung pada seluruh jajaran penegak hukum. Namun, disisi lain hal terpenting adalah kesadaran hukum dari seluruh lapisan masyarakat dalam penegakkan hukum pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Putusan Mahkamah Agung No. 2081K/Pid.Sus.2016, yang secara tidak langsung mewajibkan tindakan penggeledahan dalam kasus narkotika bertujuan untuk mendapatkan barang bukti, dengan didampingi oleh saksi orang lain selain polisi yaitu masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut disini penulis ingin meneliti tentang urgensi partisipasi masyarakat dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Penulisan ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara melakukan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan, literatur dan pendapat para sarjana yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa peran masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana narkotika yang sangat dibutuhkan bagi penegak hukum guna memberikan informasi dalam pencegahan tindak pidana narkotika untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia, serta hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang intinya masyarakat wajib membantu membagi informasi jika adanya dugaan suatu tindak pidana narkotika, serta bentuk perlindungan hukum bagi saksi/pelapor berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa saksi dan korban.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135802576","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Protektifitas Satwa Langka di Indonesia Melalui UU No.5 Tahun 1990","authors":"Ananda Raditya","doi":"10.51370/jhpk.v4i1.92","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i1.92","url":null,"abstract":"Perdagangan satwa liar merupakan ancaman besar bagi konservasi satwa liar di Indonesia. Satwa liar yang diperdagangkan secara ilegal berdasarkan berbagai fakta yang ditemukan di lapangan sebagian besar ditangkap dari alam, bukan dari penangkaran. Balai Konservasi Sumber Daya Alam sebagai lembaga yang memiliki peran strategis penting dalam penyelamatan dan perlindungan satwa langka berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 Perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya Konservasi Satwa Langka di Indonesia Agar Tidak Punah baik dilakukan oleh balai konservasi maupun dari masyarakat.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135802194","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"Pembuktian Gratifikasi Seksual dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi","authors":"Beniharmoni Harefa, Nurul Bazroh","doi":"10.51370/jhpk.v3i2.83","DOIUrl":"https://doi.org/10.51370/jhpk.v3i2.83","url":null,"abstract":"Pembuktian dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi bukanlah hal yang mudah mengingat korupsi merupakan kejahatan yang serius, seiring perkembangan zaman menimbulkan banyaknya tindak pidana korupsi dengan strategi baru khususnya gratifikasi yaitu gratifikasi dengan berupa layanan seksual, terkait pembuktian gratifikasi yang berupa layanan seksual masih sangat sulit untuk dibuktikannya didalam persidangan mengingat di Negara Indonesia permasalahan yang ada kaitannya dengan seksual sangat tabu untuk dibahas dimuka umum. Yang juga menjadi problematika selanjutnya adalah didalam udang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di penjelasan pasal 12B ayat (1) tidak disebutkan secara terang-terangan bahwa layanan seksual masuk kedalam kategori tindak pidana gratifikasi. Bagaimana pembuktian terkait gratifikasi yang berupa layanan seksual menurut hukum acara pidana di Indonesia? Bagaimana perluasan makna gratifikasi penjelasan Pasal 12 B Ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi?. Jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus yang ada dilapangan. Hasil penelitian diperoleh pembuktian terkait gratifikasi yang berupa layanan seksual merujuk pada KUHP dan Undang-undang Tindak Pidana korupsi. Sedangkan perluasan makna gratifikasi bersifat kondisional maka gratifikasi seksual dapat masuk kedalamn pasal 12B ayat (1) sepanjang unsur-unsur tindak pidana tersebut bisa dibuktikan.","PeriodicalId":213691,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125921542","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}