{"title":"JAMINAN KEPASTIAN KEPEMILIKAN BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM PENDAFTARAN TANAH MENURUT UUPA","authors":"Christina Tri Budhayati","doi":"10.24246/jrh.2018.v2.i2.p125-138","DOIUrl":"https://doi.org/10.24246/jrh.2018.v2.i2.p125-138","url":null,"abstract":"Tulisan ini hendak membahas tentang jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah yang namanya telah tertera dalam sertifikat. Tujuan dari pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah baik kepastian mengenai subyek, obyek maupun hukumnya. Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 telah memberikan jaminan kepastian tersebut kepada pemegang hak atas tanah, yakni dengan adanya lembaga Rechtsverwerking. Bahwa terhadap pemegang hak atas tanah yang sertifikatnya telah diterbitkan 5 (lima) tahun atau lebih, tidak dapat diganggu gugat lagi oleh pihak lain yang merasa memilikinya. Pada faktanya ada beberapa gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dalam putusannya menyatakan sertifikat batal atau tidak sah, sekalipun usia sertifikat sudah lebih dari 5 (lima) tahun, karena bertentangan dengan undang undang atau salah dalam prosedur penerbitannya. Putusan tersebut tentu akan meberikan rasa “was-was” kepada pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat karena setiap saat dapat dilakukan pembatalan sertifikat.","PeriodicalId":202448,"journal":{"name":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"128 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124228664","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"TERIKATNYA NEGARA DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL","authors":"Danel Aditia Situngkir","doi":"10.24246/jrh.2018.v2.i2.p167-180","DOIUrl":"https://doi.org/10.24246/jrh.2018.v2.i2.p167-180","url":null,"abstract":"T \u0000Tulisan ini membahas isu tentang terikatnya negara dalam perjanjian internasional. Semakin kompleksnya hubungan antar subjek hukum internasional membuat kebiasaan internasional tidak lagi dapat dipakai untuk menyelesaikan pelbagai permasalahan yang timbul. Dalam hubungan internasional modern, keberadaan perjanjian internasional merupakan hal yang wajib. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah peran negara dalam perjanjian internasional dan bagaimana terikatnya negara dalam perjanjian internasional. Kedua permasalahan ini dikaji dengan pendekatan yuridis normatif berdasarkan teori hukum, prinsip-prinsip hukum, sumber hukum internasional dan perjanjian internasional. Dari pembahasan disimpulkan bahwa peran negara dalam perjanjian internasional akan mempengaruhi tindakan negara terhadap perjanjian internasional. Terikatnya negara dalam perjanjian internasional diakibatkan oleh tindakan negara dan isi perjanjian internasional. Negara ketiga dapat terikat kepada isi perjanjian internasional apabila norma yang diatur didalamnya merupakan bagian dari jus cogens.","PeriodicalId":202448,"journal":{"name":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"115 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124597800","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"RESTORATIVE JUSTICE HAKIM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI TOBELO","authors":"Ernest Sengi","doi":"10.24246/JRH.2018.V2.I2.P153-166","DOIUrl":"https://doi.org/10.24246/JRH.2018.V2.I2.P153-166","url":null,"abstract":"Restorative Justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum oleh Hakim di Pengadilan Negeri dewasa ini hampir jarang ditemukan. Padahal Restorative Justice merupakan amanat yang digariskan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Banyak perkara tindak pidana anak yang diperiksa pengadilan, sanksi penjara lebih banyak dijatuhkan daripada sanksi tindakan; hal tersebut menandahkan bahwa banyak hakim yang memeriksa perkara anak masih memiliki pemikiran positivistik. Tahun 2015-2018 Pengadilan Negeri Tobelo merupakan salah satu Pengadilan yang banyak menjatuhkan sanksi penjara terhadap anak; sehingga apakah nilai Restorative Justice masih diterapkan, kajian ini akan menganalisis bagaimana penerapan Restorative Justice oleh Hakim di Pengadilan Negeri Tobelo. Seterusnya, untuk menjawab isu hukum tersebut, digunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian membuktikan ternyata dalam 4 (empat) tahun terakhir hakim Pengadilan Negeri Tobelo lebih banyak memilih sanksi perampasan kemerdekaan. Sehingga, nilai Restoratif Justice yang mekanismenya melalui diversi gagal diterapkan.","PeriodicalId":202448,"journal":{"name":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125517226","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"KEMAJEMUKAN VISI NEGARA HUKUM PANCASILA DALAM MISI HUKUM NEGARA INDONESIA","authors":"Sarip Arip","doi":"10.24246/jrh.2018.v2.i2.p109-124","DOIUrl":"https://doi.org/10.24246/jrh.2018.v2.i2.p109-124","url":null,"abstract":"Kemajemukan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kemajemukan merupakan hasil catatan sejarah negara hukum Indonesia. Negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Teori negara hukum Arsitoteles walaupun sederhana, sampai perkembangan konsepsi negara hukum Pancasila merupakan sarana yang dapat digunakan untuk menjawab permasalahan negara hukum dalam hukum negara itu sendiri. Hasilnya negara hukum dapat dikatakan sebagai visi negara Indonesia sedangkan hukum negara dapat dikatakan sebagai misi yang digunakan untuk mencapai visi negara hukum Pancasila. Visi negara hukum mesti diurai dengan hukum negara harus melibatkan nilai-nilai Pancasila dalam menggapai negara hukum Pancasila.","PeriodicalId":202448,"journal":{"name":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132279675","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
{"title":"PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM HUKUM NASIONAL: PERBANDINGAN PRAKTIK NEGARA INDONESIA, INGGRIS, DAN AFRIKA SELATAN","authors":"Ninon Melatyugra","doi":"10.24246/JRH.2018.V2.I2.P193-206","DOIUrl":"https://doi.org/10.24246/JRH.2018.V2.I2.P193-206","url":null,"abstract":"Artikel ini hendak mendiskusikan isu tentang daya keberlakuan perjanjian internasional dalam hukum nasional. Pembahasan atas isu tersebut dilakukan dengan jalan perbandingan hukum (comparative law) praktik negara Indonesia, Inggris, dan Afrika Selatan. Titik tolak substansial dalam melakukan perbandingan hukum tersebut adalah tidak atau kurang memadainya respons terhadap perjanjian internasional menyangkut isu keberlakuan atau aplikabilitasnya di depan forum pengadilan domestik. Isu ini muncul dikarenakan perbedaan pandangan tajam di Indonesia menyangkut mazhab dalam hubungan antara hukum nasional dan internasional. Dengan perbandingan sistem konstitusional di tiga negara tersebut, akan dihasilkan suatu deskripsi tentang sistem penerimaan perjanjian internasional dan suatu preskripsi bagi Indonesia untuk menyelesaikan isu problematik terkait aplikabilitas perjanjian internasional di depan forum pengadilan nasional.","PeriodicalId":202448,"journal":{"name":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"42 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132869074","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}