RechtIdeePub Date : 2018-12-28DOI: 10.21107/ri.v13i2.4506
N. Hadi, Djulaeka
{"title":"PERANAN BPSK DALAM SENGKETA PERJANJAN KREDIT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016)","authors":"N. Hadi, Djulaeka","doi":"10.21107/ri.v13i2.4506","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/ri.v13i2.4506","url":null,"abstract":"Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (yang selanjutnya disebut BPSK) merupakan lembaga di luar pengadilan yang menangani sengketa konsumen dan juga berwenang untuk melindungi hak-hak konsumen, yang dibentuk oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, BPSK memiliki kendala dalam penerapan kewenangannya, sebagaimana penyelesaian kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 bahwa BPSK tidak berwenang untuk menangani kasus perjanjian kredit yang terjadi antara Saparli dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Perdagangan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menelaah kewenangan BPSK dalam kasus perjanjian kredit dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif atau doctrinal. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari rumusan pertama menunjukkan bahwa BPSK memang tidak memiliki kewenangan dalam menangani perkara perjanjian kredit, karena semenjak Tahun 2013 dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang menjelaskan tentang penyelesaian sengketa konsumen dalam sektor jasa keuangan di luar pengadilan. Dalam rumusan kedua menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 592 K/Pdt.Sus-BPSK/2016 telah benar dalam menerapkan hukum untuk memutuskan bahwa kasus perjanjian kredit tersebut merupakan kasus wanprestasi yang apabila diselesaikan di luar pengadilan, maka akan ditangani oleh LAPS yang dibentuk oleh OJK dan bukanlah kewenangan BPSK untuk menyelesaikan kasus tersebut. ","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"45107639","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-12-28DOI: 10.21107/RI.V13I2.3821
Duhita Sresti Abhirama
{"title":"MAKNA PELEKATAN SIDIK JARI DALAM MINUTA AKTA NOTARIS","authors":"Duhita Sresti Abhirama","doi":"10.21107/RI.V13I2.3821","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I2.3821","url":null,"abstract":"Notary as a general official in carrying out his office always based on the authority, obligations and restrictions set forth in UUJN. One of the obligations of a notary is to attach fingerprints in every minuta deed made. Some time ago, the notary was confused which meant the fingerprints were the thumb or 10 (ten) fingers. The purpose in writing is to examine and analyze the meaning of fingerprint attachment in minuta deed. Research method in writing is normative juridical with statute approach and conceptual approach. The results showed that fingerprint attachment does not affect the authenticity of notary deed. Terms of authentic deeds have been regulated in Article 1868 BW and Article 38 UUJN. The aforementioned obligation aims at protecting the Notary from denial of signature signature and serves as additional proof that the confrontation is right with the Notary. If the responders refuse to attach their fingerprints, the notary must provide a reason for the fingerprint attachment to the cover. Despite the deed without any fingerprints, the deed remains authentic and not degraded to the deed under the hand. Notary if the attachment is not attached, the notary will get sanction from the Supervisory Board. ","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"48706499","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-12-28DOI: 10.21107/RI.V13I2.3992
Atika Anggraini
{"title":"IMPLEMENTASI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI WILAYAH BANGKALAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK","authors":"Atika Anggraini","doi":"10.21107/RI.V13I2.3992","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I2.3992","url":null,"abstract":"ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menganalisis Implementasi Konsep Restorative JusticeTerhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Wilayah Bangkalan Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tulisan ini di buat berdasarkan penelitian menggunakan pendekatan utama yaitu yuridis normative (legal Research) dan yuridis Empiris sebagai penunjang pendekatan Normatif. Hasil penelitian ini bahwa konsep Restorative Justice dibangkalan telah efektif dilaksanakan oleh para penegak hukum meskipun banyak kekurangan tetapi tidak mengurangi pelaksanaan demi kepentingan Anak berhadapan hukum. Pendampingan Kasus ABH wajib didampingi oleh Keluarga, Pengacara, Bapas, LSM dan tokoh masyarakat. Pendamping terhadap ABH tidak hanya kasus yang dapat dilaksanakan Restorative Justice tetapi semua kasus yang melibatkan anak sebagai anak pelaku. Pendampingan ABH dimulai sejak tahap penyidikan hingga telah selesainya pidana yang harus ABH pertanggung jawabkan dan dikembalikannya ABH kepada masyrakat untuk bersosialisasi. Oleh karena itu, diharapkan putusan para penegak hukum yang menyangkut masa depan ABH lebih untuk diperhatikan masa depannya agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kata Kunci: Anak Berhadapan Hukum, Restorative Justice, Pendampingan ABSTRACT This reseach aims to analyze the Implementation of Restorative Justice Concept on Children Against the Law in Bangkalan Territory Based on Act No. 11 Year 2012 on the Criminal Justice System of Children. This paper is based on research using the main approach of normative juridical (Legal Research) and juridical Empirical as supporting Normative approach. The result of research is the concept of Restorative Justice has been effectively implemented by law enforcers despite many shortcomings but does not reduce the implementation in the interest of the Child in the against of law. Assistance of ABH Cases must be accompanied by Family, Lawyers, BAPAS (Balai Permasyarakatan), NGOs and community leaders. Companions to ABH are not the only cases that Restorative Justice can implement but all cases involving children as child offenders. ABH mentoring started from the investigation stage until the completion of the crime that should be ABH accountable and returned ABH to the community to socialize. Therefore, it is hoped that the decision of law enforcers concerning the future of ABH is more to be considered for the future to become a better person. Keywords :Children Against the Law, Restorative Justice, Assistance","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43088538","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-12-28DOI: 10.21107/RI.V13I2.3541
Budi Darmawan
{"title":"PEMERIKSAAN SAKSI PERKARA PIDANA YANG DISIARKAN LANGSUNG OLEH MEDIA ELEKTRONIK","authors":"Budi Darmawan","doi":"10.21107/RI.V13I2.3541","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I2.3541","url":null,"abstract":"Bahwa indonesia belum mempunyai aturan yang secara tegas melarang adanya pengambilan gambar atau siaran lagsung di persidangan. Asas pengadilan terbuka untuk umum ditafsirkan sebagai kebolehan dilakukannya siaran langsung secara maraton. KUHAP tidak mengatur secara tegas.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"49411217","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-12-28DOI: 10.21107/RI.V13I2.4537
Nia Kurniati
{"title":"IMPLIKASI HUKUM PENERAPAN PASAL 91 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TERHADAP KONSTELASI PEMINDAHAN HAK","authors":"Nia Kurniati","doi":"10.21107/RI.V13I2.4537","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I2.4537","url":null,"abstract":"Permasalahan : Pembayaran pajak BPHTB merupakan kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pihak yang memperoleh hak atas tanah melalui jual beli. Ditentukan dalam UU 28 Tahun 2009 Pasal 91 ayat (1), bahwa “PPAT/Notaris hanya dapat menandatangani akta pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan setelah Wajib Pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak”. Bunyi pasal ini menunjukan pertentangan dengan konstelasi pajak, yang secara teoritik berpedoman pada taatbestand sebagai dasar menentukan saat timbulnya utang pajak. Tujuan penelitan ini menemukan asas hukum yang mendasari fiscus mengenakan pajak atas pemindahan hak melalui jual beli. Metode : menggunakan metode Yuridis Normatif dengan analisis data secara Yuridis Kualitatif. Hasil pembahasan : Pengenaan kewajiban pajak kepada wajib pajak BPHTB, sebelum dipenuhinya taatbestand dilandasai oleh asas hukum “pajak dikenakan pada saat yang paling dekat dengan detik diperolehnya hak”. Pengenaan Pasal 91 Ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 terhadap pemindahan hak atas tanah, harus dilihat ke dalam titik tautnya dengan Pasal 90 ayat (1) huruf a UU No.28 Tahun 2009. Kesimpulan : Ratio legis Pasal 91 ayat (1) untuk menghindarkan pengingkaran penunaian kewajiban pajak BPHTB oleh wajib pajak. Kata kunci : Jual beli, Pemindahan Hak, Timbulnya Utang Pajak.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43335231","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-12-28DOI: 10.21107/RI.V13I2.4061
Mulya Lazwardi
{"title":"WANPRESTASI DALAM AKAD PEMBIAYAAN IJARAH MULTIJASA (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA No. 1721/Pdt.G/2013/PA.Pbg)","authors":"Mulya Lazwardi","doi":"10.21107/RI.V13I2.4061","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I2.4061","url":null,"abstract":"Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik pembiayaan ijarah multi jasa adalah mengambil manfaat dengan jalan pengganti. Dikaitkan dengan sistem perbankan syariah sebagai bagian dari konsep ekonomi Islam, maka tidak hanya dituntut untuk menghasilkan keuntungan melalui setiap transaksi komersial saja. Akan tetapi, juga dituntut untuk mengimplementasikan nilai-nilai syariah yang sesuai dengan Al - Qur`an dan Hadist. Kriteria wanprestasi pada pembiayaan ijarah multi jasa dan upaya penyelesaiannya adalah masing-masing pihak harus memenuhi kewajiban yang timbul dari akad. Apabila salah satu tidak memenuhi kewajiban dalam akad, penyelesaian wanprestasi dalam perbankan syariah dengan mediasi atau melalui BASYARNAS.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"42317305","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-06-29DOI: 10.21107/RI.V13I1.4032
Lastuti Abubakar
{"title":"IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN MELALUI KEWAJIBAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PERKREDITAN ATAU PEMBIAYAAN BANK","authors":"Lastuti Abubakar","doi":"10.21107/RI.V13I1.4032","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I1.4032","url":null,"abstract":"Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediary, Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menyalurkan dana melalui pemberian kredit atau pembiayaan untuk memastikan bahwa debitur atau nasabah memiliki itikad dan kemampuan untuk membayar sesuai kesepakatan.Analisa dalam pemberian kredit atau pembiayaan, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan merupakan implementasi prinsip kehati-hatian Bank. Urgensi penerapan prinsip kehati-hatian ini terlihat dalam ketentuan yang mewajibkan Bank untuk memiliki dan menerapkan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank (KPB) sebagai pedoman bagi bank dalam melaksanakan perkreditan atau pembiayaan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.03/2017 Tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Atau Pembiayaan. Permasalahan yang akan dikaji adalah bagaimana implementasi KPB, ruang lingkup KPB serta akibat hukum tidak dilaksanakannya KPB oleh Bank dalam rangka menciptakan perkreditan atau pembiayaan yang sehat. Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan merupakan sarana bagi Bank untuk menciptakan perkreditan atau pembiayaan yang sehat. Sebagai bagian dari ketentuan yang berlaku bagi Bank, maka ketidakpatuhan Bank terhadap KPB berarti pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 8 dan 29 Ayat (2) UU Perbankan dan Pasal 23, 35 Ayat (1) dan 36 UU Perbankan Syariah. Berdasarkan Pasal 49 Ayat (2b) UU Perbankan dan Pasal 66 Ayat (1.d) pelanggaran prinsip kehati-hatian Bank merupakan tindak pidana perbankan. Kata kunci : : prinsip kehati-hatian bank, kebijakan perkreditan /pembiayaan bank, perkreditan/pembiayaan yang sehat.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"42029598","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-06-29DOI: 10.21107/RI.V13I1.4033
Muhamad Soni Wijaya
{"title":"INKONSISTENSI PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI","authors":"Muhamad Soni Wijaya","doi":"10.21107/RI.V13I1.4033","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I1.4033","url":null,"abstract":"Sebagian besar masyarakat masih kurang memahami adanya tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. Hal ini disebabkan karakteristik tindak pidana korporasi ini adalah sangat kompleks. Hal tersebut dapat dipahami karena dalam KUHP sebagai induk hukum pidana materiil tidak mengatur korporasi sebagai subyek hukum pidana di Indonesia kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana saat ini secara khusus baru diakui dalam Undang-undang yang mengatur tindak pidana di luar KUHP. Hal ini dikarenakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia masih menganut pandangan societasdelinquere non potestsehingga belum mengakomodir kedudukan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Proses modernisasi dan pembangunan ekonomi, menunjukkan bahwa korporasi memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, tidak jarang korporasi dalam mencapai tujuannya, melakukan aktivitas-aktivitas yang menyimpang atau yang bertentangan dengan hukum pidana dengan modus operandi yang dilakukan. Oleh karena itu, kedudukan korporasi sebagai subyek hukum (keperdataan) telah bergeser menjadi tindak pidana, disamping tindak pidana manusia alamiah (natuurlijk Persoon). Hal ini berarti bahwa doktrin societasdelinquere non potestmulai ditinggalkan","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43303725","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-06-29DOI: 10.21107/RI.V13I1.3954
Rm. Armaya Mangkunegara
{"title":"CORPORATE SENTENCING IN A FORESTRY LAW BASED ON LEGAL PROTECTION AGAINST VICTIMS","authors":"Rm. Armaya Mangkunegara","doi":"10.21107/RI.V13I1.3954","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I1.3954","url":null,"abstract":"Corporate sentencing in a forestry law does not provide a model of settlement that accommodates the principle of corporate sentencing based on legal protection against the victim, thus requiring an academic breakthrough in the formulation of future legal provisions. The legal issue in this research is the concept of corporate sentencing in a forestry law based on legal protection against the victim. This research used statutary approach and conceptual approach. Legal protection of corporate forestry crime victims is a principle that needs to be prioritized. The legal protection of the victim is done in the form of reforestation of the principles of restorative justice, the principle of in dubio pro natura and the penalty of criminal type of restoration of forest condition.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"47100553","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
RechtIdeePub Date : 2018-06-29DOI: 10.21107/RI.V13I1.3775
Rosalia Dika Agustanti
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PERKOSAAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF MORALITAS","authors":"Rosalia Dika Agustanti","doi":"10.21107/RI.V13I1.3775","DOIUrl":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I1.3775","url":null,"abstract":"Darurat tindak pidana perkosaan menjadi perhatian bahwa harus dicari penyebab seseorang melakukan tindak pidana perkosaan. Terjadinya tindak pidana perkosaan di tengah masyarakat mengidentifikasikan, bahwa korban demi korban terus berjatuhan dengan kerugian dan penderitaan yang sangat besar, maka bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk menguji penerapan kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan ini beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Supaya orang bermoral baik, suatu perbuatan manusia harus sesuai dengan norma moralitas dalam tiga hal yaitu menurut hakikatnya, motifnya dan keadaannya. Ketidaksesuaian terhadap salah satu dari ketiganya menyebabkan perbuatan moral salah. Hal ini menjadi penyebab tindak pidana perkosaan di masyarakat semakin sering tejadi. Mengenai pertanggungjawaban pelaku tindak pidana perkosaan, supaya dapat dipidana, maka pelakunya haruslah memenuhi unsur-unsur sebagaimana dalam Pasal 285 KUHP. Jika salah satu dari kehendak atau maksud dan pengetahuan terdakwa tidak dapat dibuktikan, maka tidak ada alasan bagi penuntut umum untuk menyatakan terdakwa terbukti mempunyai kesengajaan dalam melakukan tindak pidana perkosaan, dan Hakim akan memberi putusan bebas dari tuntutan hukum bagi terdakwa. Dari sekian banyak penyebab terjadinya tindak pidana perkosaan, kesemuanya terjadi karena lingkungan seseorang tinggal, beradaptasi bahkan berkembang. Perkembangan seseorang menunjukkan kualitas atas dirinya, hal yang sangat mempengaruhi ialah moralitas seseorang.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"43811168","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}